KERUSAKAN serius akibat abrasi (pengikisan oleh air laut) melanda kawasan pantai selatan Kabupaten Ende, tepatnya di wilayah Desa Maubasa, Maubasa Timur dan Serandori, Kecamatan Ndori. Tanggul penahan gelombang sudah jebol, jalan raya nyaris putus dan perumahan warga di pesisir pantai itu terancam.
Tanggul penahan/pemecah gelombang nyaris tak tersisa akibat dihantam gelombang laut. Bahu jalan raya sudah terkikis. Badan jalan yang sudah diaspal baik itu terancam. Jika tidak ada penanggulangan segera, maka pada musim barat tahun ini, ruas jalan menuju wilayah tiga desa itu pun bisa putus digerus air laut.
Demikian pantauan Pos Kupang di wilayah tersebut, Sabtu (13/9/2008) siang. Jebolnya tanggul pemecah gelombang tidak hanya membuat ruas jalan raya di tepi pantai itu yang rusak, tetapi juga membuat ratusan rumah warga di pesisir pantai itu pun terancam dihantam gelombang laut. Sebuah masjid yang terletak hanya sekitar 20 meter dari bibir pantai, juga terancam.
Beberapa warga setempat mengatakan, mereka menyadari adanya abrasi sebagai gejala alam yang sulit dihentikan. Namun mereka juga sulit untuk pindah atau mencari lokasi pemukiman yang baru karena mereka tidak punya lahan di tempat lain untuk dijadikan lokasi pemukiman.
"Kalau musim barat, air laut naik sampai sekitar 100 meter ke darat dan menggenangi rumah-rumah. Kalau saat sekarang ini laut masih normal. Lihat saja, tembok penahan gelombang sudah rusak dan sebagian jalan raya juga sudah rusak. Pohon kelapa di pantai ini juga sudah banyak yang tumbang karena abrasi pantai," kata Zaid MS Pareira, warga Dusun II Ipi, Desa Serandori.
Ahmad Ahad, juga warga setempat, menambahkan, abrasi dan terjangan gelombang sudah membawa kekhawatiran setiap tahun bagi warga setempat. Tetapi mereka tidak bisa berbuat banyak. "Kami memang berpikir untuk mencari pemukiman baru tapi untuk pindah tidak mudah, harus ada lahan dan harus membangun rumah di lokasi pemukiman yang baru," katanya.
Camat Ndori, Konstantinus Djara yang ditemui di rumahnya di wilayah Desa Maubasa, Sabtu (13/9/2008) siang, membenarkan bahwa ratusan rumah warga di pesisir pantai di kecamatan itu terancam akibat abrasi yang terus terjadi.
"Memang tembok penahan ombak yang dibangun di pesisir pantai di wilayah ini sudah rusak akibat adanya abrasi. Begitu juga dengan ruas jalan masuk yang melintas di wilayah pantai menuju ke tiga desa itu juga sudah rusak. Kami dari pemerintah kecamatan sudah mengusulkan ke tingkat kabupaten untuk dilakukan perbaikan tembok atau tanggul penahan ombak. Hanya saja sampai saat ini belum mendapat jawaban karena begitu banyaknya permasalahan yang harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten," kata Djara.
Dia menambahkan bahwa pihaknya terus berusaha mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah abrasi pantai di wilayahnya. "Kami juga terus berharap agar ada perhatian dari pemerintah kabupaten untuk mengatasi masalah ini," katanya. (mar/Pos Kupang edisi Senin 15 September 2008 hal 1)
Pemkab Ende Kaji Penanganan Abrasi
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Ende akan mengkaji penanganan kerusakan beberapa kawasan pantai akibat abrasi (pengikisan oleh air laut). Sebab, abrasi tidak hanya terjadi di kawasan pantai selatan di Kecamatan Ndori, tetapi juga di kawasan pantai di Kecamatan Maukaro dan Kecamatan Ende.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswwil) Kabupaten Ende, Agustinus Naga, S.H, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/9/2008). "Di wilayah Pantai Jagapo-Desa Nabe, Kecamatan Maukaro dan di Mbomba, Kecamatan Ende sekitar tujuh kilometer arah barat Kota Ende terjadi abrasi. Di sana ada ruas jalan yang hampir putus karena abrasi. Jadi, abrasi terjadi di beberapa tempat, sementara anggaran daerah Kabupaten Ende terbatas," kata Agustinus.
Ia menjelaskan, Dinas Kimpraswil Kabupaten Ende pernah mengajukan anggaran untuk penanganan pantai yang mengalami abrasi. Namun, lanjutnya, penanganan terhadap abrasi pantai ini harus dikaji lagi karena abrasi tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Ndori, tetapi juga di wilayah kecamatan lainnya seperti di pantai utara di Kabupaten Ende.
Agustinus mengemukakan, Dinas Kimpraswil Ende sudah bangun tembok penahan gelombang di pesisir pantai Ndori, namun tetapi karena ombak deras dan air laut terus naik sehingga tembok roboh. Untuk memperbaiki jalan raya yang rusak karena abrasi, kata Agustinus, juga belum tentu menyelesaikan masalah karena ruas jalan terletak di dekat pantai.
"Kalau dulu, waktu jalan raya dibangun, bibir pantai masih cukup jauh. Namun karena air laut terus naik dan terjadi abrasi, saat ini jalan raya sudah digenangi air laut. Apakah ruas jalan raya yang harus dipindah, ini pun harus dikaji lagi. Menyangkut penanganan terhadap pemukiman penduduk, yang jadi masalah adalah warga setempat tidak mau pindah dari tempat tinggal mereka di bibir pantai. Kalaupun mereka mau pindah berarti harus ada lahan baru untuk permukiman karena warga di pantai beralasan tidak punya lahan untuk membangun rumah di tempat baru," kata Agustinus.
Ia menjelaskan, Pemkab Ende pernah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang bermukim di wilayah pantai, termasuk di Ndori untuk mencari pemukiman baru. Tetapi, warga setempat beralasan tidak punya lahan dan tidak punya biaya untuk membangun rumah di tempat yang baru. Sementara anggaran Pemkab Ende terbatas sehingga sulit menanganinya.
Meski demikian, kata Agustinus, hal ini akan dipikirkan lagi penanganan masalah abrasinya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan rumah warga di pesisir pantai di tiga desa di Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende saat ini terancam kenyamanannya akibat abrasi pantai yang terus mengikis wilayah tersebut. Tembok tanggul penahan ombak sudah rusak, bahkan ombak di pantai tersebut telah merusak ruas jalan aspal menuju wilayah itu.
Ratusan rumah warga ini berada di wilayah pesisir pantai Desa Maubasa, Desa Maubasa Timur dan Desa Serandori. Selain rumah warga, jika abrasi terus terjadi, maka rumah ibadah seperti masjid di wilayah itu yang letaknya sekitar 20 meter dari bibir pantai akan terancam abrasi.
Beberapa warga setempat yang ditemui mengatakan, mereka menyadari adanya abrasi pantai sebagai gejala alam yang sulit dihentikan. Tetapi, mereka juga sulit untuk pindah atau mencari lokasi permukiman baru karena mereka tidak punya lahan di tempat lain untuk dijadikan lokasi permukiman. (mar/Pos Kupang edisi 16 September 2008 hal 1)
Tak Ada Dana Tangani Abrasi
KETUA Komisi Anggaran DPRD Kabupaten Ende, Yustinus Sani, S.E, mengatakan, tahun anggaran 2008 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende tak ada dana lagi untuk penanganan abrasi pantai.
Yustinus Sani yang ditemui di kediamannya, Selasa (16/9/2008), mengatakan, pengalokasian anggaran untuk penanganan masalah abrasi baru akan dibahas pada sidang pembahasan APBD Kabupaten Ende tahun anggaran 2009 mendatang.
Meski demikian, lanjut Sani, Pemkab Ende harus tetap berupaya untuk memfasilitasi masyarakat di kecamatan Ndori dan wilayah lainnya yang terancam abrasi pantai untuk mencari pemukiman baru bagi warga. Terus menetap di permukiman lama di bibir pantai seperti di Ndori, lanjutnya, tidak bisa dibiarkan terus berlangsung karena kondisi air laut saat ini terus naik.
Sani dihubungi menyangkut penanganan masalah abrasi karena posisinya sebagai komisi anggaran. "Masyarakat Ndori itu seharusnya sudah pindah ke permukiman yang baru. Pemerintah harus memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan permukiman yang layak," katanya.
Menurut dia, kalaupun Pemkab Ende mengalokasikan angaran untuk penanganan abrasi, maka aksi penanganan abrasi baru bisa dilakukan April 2009 setelah pembahasan anggaran APBD Kabupaten Ende tahun anggaran 2009.
"Saran saya, untuk jangka pendek penanganan abrasi bisa dilakukan dengan cara membangun tembok pemecah dan penahan gelombang. Namun, untuk jangka panjang seharusnya dilakukan upaya penanaman hutan bakau di pesisir pantai. Dan, yang paling bagus memfasilitasi masyarakat yang bermukim di daerah pantai untuk pindah ke permukiman yang baru. Pemerintah harus bisa mencari tempat permukiman baru bagi warga yang terancam abrasi pantai," kata Sani.
Sani mengungkapkan, saat ini Pemkab Ende tidak punya dana sehingga tidak bisa terlalu memaksa pihak pemerintah untuk segera menangani abrasi ini. "Dana baru bisa dialokasikan untuk penanganan abrasi pada tahun 2009 mendatang," ujarnya. (mar/Pos Kupang edisi Rabu 17 September 2008 hal 1)
Selasa, 16 September 2008
Abrasi Serius Landa Ndori
Label:
Lingkungan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar