Minggu, 28 September 2008

4 Parpol Tidak Penuhi Keterwakilan Caleg Perempuan

KOMISI Pemilihan Umum mengumumkan sebanyak empat partai politik tidak berhasil memenuhi sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon sementara anggota DPR.

"Keempat partai tersebut adalah Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Patriot," kata anggota KPU Endang Sulastri, di Jakarta, Minggu (28/9/2008).

Setelah melaksanakan verifikasi berkas bakal calon anggota DPR yang diajukan 38 partai politik nasional peserta pemilu, keempat partai tersebut dinyatakan tidak memenuhi keterwakilan caleg perempuan.

Bakal calon anggota DPR dari Partai Peduli Rakyat Nasional cerjumlah 288 orang, yang jumlah bakal caleg perempuan yaitu 77 orang atau 27 persen. Sementara, calon anggota DPR dari Partai Gerindra berjumlah 397 orang dengan jumlah caleg perempuan 106 calon atau 27 persen.

Jumlah bakal caleg perempuan Partai Persatuan Pembangunan yakni 124 calon atau 27 persen dari total caleg yang memenuhi syarat yaitu 452 orang.

Sedangkan jumlah bakal caleg perempuan Partai Patriot yaitu 23 calon atau 19 persen dari 118 caleg.

Endang mengatakan sebagian besar caleg perempuan yang gugur disebabkan tidak memenuhi persyaratan.

Dalam proses verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, maka KPU juga melakukan verifikasi terhadap terpenuhinya sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan.

Apabila tidak terpenuhi, maka KPU memberikan kesempatan pada parpol untuk memperbaiki daftar bakal calon. Perbaikan tersebut dilakukan sebelum KPU menetapkan Daftar Calon Sementara anggota DPR.

Jika tetap tidak dapat memenuhi keterwakilan perempuan, maka KPU mengumumkan nama partai yang tidak berhasil memenuhi kuota caleg perempuan.

Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pedoman teknis pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dalam pemilu 2009 pasal 27 huruf d menyebutkan KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota mengumumkan secara luas melalui media cetak dan media elektronik nama-nama partai politik yang tidak memenuhi ketentuan sekurang-kurangnya 30 persen dalan DCS.

Sementara itu, partai-partai yang telah memenuhi persentase keterwakilan bakal caleg perempuan diantaranya adalah Partai Amanat Nasional 31 persen, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 35 persen, dan Partai Golongan Karya 31 persen.

Selain itu, Partai Kebangkitan Bangsa 34 persen, Partai Keadilan Sejahtera 37 persen, dan Partai Demokrat 33 persen.

Sejumlah partai politik berhasil memenuhi keterwakilan perempuan diatas 40 persen dari jumlah calon sementara anggota DPR, diantaranya adalah Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia 48 persen keterwakilan perempuan, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah 47 persen, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 45 persen. (LKBN Antara)
Selanjutnya...

KPUD Tidak Serentak Umumkan DCS Caleg

KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di NTT tidak mengumumkan daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif (Caleg) secara serentak. Padahal, jadwal pengumuman ditetapkan pada tanggal 26 September 2008 dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. KPUD yang telah mengumumkan DCS kepada pengurus partai politik (Parpol) dan publik melalui media massa adalah Sikka dan Sumba Timur.

Pengumuman DCS caleg DPRD Propinsi NTT belum dilakukan karena anggota KPUD NTT yang baru dilantik di Jakarta, Drs. Johanes Depa, M.Si, Drs. Gasim, Drs. Djidon de Haan, M.Si, Mariyati Luturmas Adoe, S.E, M.Si dan Yoseph Dasi Djawa, S.H, baru tiba di Kupang pada Jumat (26/9/2008) malam.

Anggota KPUD NTT/Ketua demisioner Pokja Pencalonan, Hans Ch Louk, mengatakan, jumlah caleg yang telah mengembalikan berkas sebanyak 1.210 orang - terdiri dari 821 laki-laki dan 389 perempuan - diusul 38 parpol. Jumlah ini lebih sedikit dari jumlah caleg ketika mendaftar yaitu 1.396 orang, terdiri dari laki-laki 975 orang dan 421 perempuan.

"Kemungkinan, jumlahnya akan berkurang karena ada beberapa caleg yang tidak memenuhi persyaratan. Kami serahkan kepada KPUD yang baru untuk memutuskan dan mengumumkan DCS," kata Hans Louk. Menurut rencana, Sabtu (27/9/2008) hari ini, KPUD NTT mengumumkan DCS kepada pengurus parpol dan selanjutnya kepada masyarakat.

Di Sikka, KPUD setempat mengumumkan jumlah caleg DPRD Kabupaten Sikka yang masuk dalam DCS sebanyak 580 orang dari 812 caleg yang diajukan 37 partai politik. Sebanyak 232 orang caleg dinyatakan gugur.

Ketua Pokja Pencalonan KPUD Sikka, Vivano Bogar, mengatakan, 580 caleg akan memperebutkan 30 kursi yang dialokasikan untuk DPRD Sikka periode 2009-2014.
Vivano menjelaskan, 232 caleg yang dinyatakan tidak lolos verifikasi tahap II karena beberapa alasan, yaitu mengundurkan diri, tidak melengkapi berkas yang masih kurang dan karena tidak penuhi syarat calon misalnya umur.

Vivano mengatakan, dari 37 parpol yang mengajukan caleg, Partai Matahari Bangsa yang paling sedikit memiliki caleg yakni hanya 5 orang. Sementara caleg terbanyak masuk DCS adalah dari Partai Golkar yaitu 34 orang.
Menurut Vivano, KPUD memberi kesempatan bagi masyarakat umum untuk memasukkan sejumlah saran dan tanggapan terhadap 580 caleg yang masuk DCS, selama 26 - 9 Oktober. Pada tahapan itu juga akan dilakukan klarifikasi dari parpol atas masukan dan tanggapan masyarakat itu.

Jika ada hal-hal krusial yang menyebabkan 580 caleg yang sudah masuk DCS itu harus diganti, maka KPUD memberikan kesempatan kepada parpol bersangkutan untuk mengajukan dan mengganti para caleg yang sudah masuk DCS itu dengan caleg lainnya selama tanggal 11-21 Oktober. KPU Sikka akan melakukan verifikasi terakhir caleg yang masuk DCS itu pada tanggal 12-24 Oktober 2008. Dan pada tangal 13-30 Oktober 2008 akan dilakukan penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) caleg Kabupaten Sikka. "Pengumuman DCT caleg Kabupaten Sikka akan dilakukan tanggal 31 Oktober 2008," jelas Vivano.

Di Sumba Timur, KPUD setempat menetapkan 458 caleg yang masuk dalam DCS, sedangkan 23 lainnya dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat. Penetapan DCS dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri anggota KPUD. Sebagian besar caleg yang tidak lolos verifikasi karena tidak memiliki ijazah atau belum memiliki surat keterangan kelulusan dari Dinas Pendidikan Nasional Sumba Timur.

"Yang kita minta itu bukti kelulusan atau surat keterangan lulus dari instansi terkait. Namun yang dimasukkan para caleg sebagai persyaratan hanya surat keterangan telah mengikuti ujian Paket C dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur. Jelas tidak bisa kita akomodir karena hasil ujian belum diketahui," kata Ketua KPUD Sumba Timur, Dr. Siliwoloe Ndjoeroemana, Kamis (25/9/2008) malam.

Ia mengatakan, jumlah caleg yang tidak lolos verifikasi ini di luar Partai Bintang Reformasi (PBR) karena caleg dari partai ini tidak mengambil berkas perbaikan pada verifikasi pertama. Dari 23 calon anggota legislatif yang tidak lolos, 17 di antaranya dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). Hari Jumat (26/9/2008) kemarin, KPUD telah mengumumkan DCS kepada pengurus partai politik.

Dari Labuanbajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dilaporkan, ada 75 orang dari 648 caleg yang diajukan ke KPUD, dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan. Para caleg yang tidak lolos ini terutama berasal dari parpol yang memiliki dualisme kepemimpinan, selain ada yang belum mencapai usai 21 tahun.

Gugurnya 75 caleg ini dinyatakan melalui rapat pleno penetapan daftar caelg sementara oleh KPUD Mabar yang berlangsung di Aula Kemala Polres Mabar, Jumat ( 26/9/2008 ). Pleno ini dipimpin langsung Ketua KPUD Mabar, Thomas Dohu, S.Hut, didampingi Ketua Pokja Pencalonan, Hironimus Suhardi, S.S dan Vitus Suharman, S.Pd. Hadir pula Bupati Mabar, Drs. Wilfridus Fidelis Pranda, serta para pemimpin parpol setempat.

Dari 75 caleg itu, 30 orang digugurkan karena berasal dari parpol yang memilkii dualisme kepengurusan yakni dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Demokrasi Indonesai (PPDI). Dari PKB sebanyak 18 orang yang bukan berasal dari kepengurusan Muhaimin Iskandar-Lukman Edy, sedangkan 12 caleg lainnya berasal dari PPDI yang bukan pimpinan Endung Sutrisno dan Joes Pranoto.

Penuhi 8 Prinsip

Ketua KPUD NTT, Drs. Johanes Depa, M.Si, mengatakan, untuk bisa lolos verifikasi sehingga masuk dalam DCS, seorang caleg harus memenuhi delapan hal prinsip.

"Tidak selamanya semua calon yang diajukan, ditetapkan dalam DCS. Kemungkinan berkurang karena tidak memenuhi syarat," kata John Depa saat memberi penjelasan kepada pimpinan 38 parpol di Sekretariat KPUD NTT, Sabtu (27/9/2008).

Ikut mendampingi John Depa adalah anggota KPUD, Yosep Dasi Djawa, S. H, Drs. Djidon de Haan, M.Si dan Drs.Gasim. Sementara Mariyati Luturmas Adoe, SE, M.Si tidak berada ditempat. Sebelum rapat dengan pimpinan parpol, ketua dan anggota KPUD menggelar rapat pleno penetapan caleg untuk DCS. Rapat bersifat tertutup. Ketua Panwaslu NTT, Ir. Dominggus D Osa, MP yang sempat masuk ruangan rapat untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan, justru diarahkan keluar.

John Depa mengatakan, ada 1.210 caleg yang memasukkan berkas. Rinciannya, 821 laki-laki dan 389 perempuan. Secara umum, total keterwakilan perempuan mencapai 32,58 persen. Proses pemetaan masih berlangsung untuk mengetahui berapa banyak caleg yang tidak lolos. Menurutnya, semua dokumen caleg yang masuk bobot hukum sama.

John mengatakan, delapan hal prinsip dimaksud di antaranya adalah, pertama, semua dokumen caleg yang masuk bobot hukumnya sama. Kedu, semua dokuman harus lengkap. Jika kurang satu syarat maka dinyatakan tidak lolos. Ketiga, terkait status PNS. PNS yang menjadi caleg harus membuat surat pernyataan pengunduran diri dan surat pernyataan bahwa surat pengunduran diri sedang dalam proses.

Keempat, hubungan formulir BA (daftar nama caleg yang dibuat parpol) dan formulir BB (daftar nama yang diisi caleg) tidak sinkron. Oleh karena itu, KPUD menggunakan data yang ada pada formulir BA.

Kelima, dokumen yang difotokopi yaitu ijazah legalisir basah ditambah 2 fotokopi ijazah yang dilegalisir basah. Keenam, SKCK tidak sesuai dengan tempat domisili. Artinya, KPUD mengakui SKCK sesuai dengan tempat domisili.
John Depa juga menjelaskan beberapa hal teknis lainnya yaitu tentang nama caleg yang panjang. Menurutnya, dari pengalaman Pemilu 2004, penyelenggara memasukkan nama caleg secara utuh (lengkap). Tapi secara teknis tidak menunjang. Dari sisi ruang dinilai kurang efektif karena nama yang panjang akan membentuk dua baris. "Oleh karena itu, pada DCS kita nama panjang namun pada penetapan DCT sudah tidak," katanya.

Lebih lanjut John juga mengingatkan dua hal yang harus dipahami pengurus parpol dan masyarakat. Pertama, terkait dengan persentase keterwakilan perempuan serta prinsip 1dalam 3 yang artinya pada setiap kelipatan tiga ada satu caleg perempuan. Selain itu, tentang uji publik terhadap caleg yang masuk DCS.

John Depa menjelaskan tentang alur klarifikasi hingga penetapan caleg terkait keterwakilan perempuan dan prinsip 1 dalam 3. Menurutnya, KPUD akan meminta klarifikasi pada parpol. Selanjutnya, pimpinan parpol klarifikasi secara tertulis kepada caleg yang bersangkutan. Hasil klarifikasi parpol dimaksud akan diumumkan KPUD kepada publik melalui media.

Serah Terima

Setelah rapat dengan pimpinan parpol di Sekretariat KPUD NTT berlangsung acara perpisahan yang ditandai dengan serah terima memori tugas dari anggota lama kepada anggota KPUD yang baru.

\Tiga anggota KPUD NTT 2003 - 2008 yaitu, Ir. Robinson Ratukore, John Lalongkoe dan Hans Ch Louk hadir. Sementara lima anggota KPUD yang baru, Johanes Depa, Djidon de Haan, Maryanti Luthurmas, Gasim dan Yos Dasi Djawa juga hadir. Penyerahan memori dari Robinson Ratu Kore kepada John Depa, disaksikan staf sekretariat KPUD.

John Depa menyampaikan terima kasih kepada anggota KPUD yang telah mengakhiri masa tugas. Ia mengharapkan agar anggota KPUD yang baru beserta staf sekretariat senantiasa menjaga kekompakan.

Pada acara perpisahan itu, KPUD NTT memberi cinderamata berupa cincin emas seberat 5 gram kepada tiga anggota yang lama. (aca/yel/vel/dea) (Pos Kupang edisi Sabtu 27 September 2008 hal 1)
Selanjutnya...

Anggota Panwaslu 10 Kabupaten Ditetapkan

PANITIA Pengawas Pemilu (Panwaslu) Propinsi NTT menetapkan anggota Panwaslu 10 kabupaten/kota masing-masing daerah berjumlah tiga orang. Sementara pelantikannya belum bisa dilaksanakan karena hingga saat ini Panwaslu NTT terkendala dana.

Ketua Panwaslu Propinsi NTT, Dominggus B Osa, saat ditemui Sabtu (27/9/2008) menjelaskan, penetapan dilakukan dalam rapat pleno Panwaslu NTT yang dihadiri anggota, Pdt. Hery G Mauboi dan Burhanudin Gesi di Sekretariat sementara Panwaslu NTT di Jalan WJ Lalamentik No 108 Kelurahan Oebufu, Kamis (25/9/2008).

Adapun anggota Panwaslu kabupaten/kota yang ditetapkan adalah Adrifina Ndjurumbaha, S.Sos, Ir. Ellen SM Pello dan Yeremian F Ndolu, S. H (Kota Kupang); Novel S.Sos, Romanus Ramone, S. H dan Simon Robert Muhu, S.Th (Sumba Timur); Drs. Aloysius Poleng, M.Si, Drs. Jeheo Benediktus dan Pius Panifino Jewaru, S.Fil (Manggarai); Evensius Jandri Anggal, SE, Hubertus Servus, S.Ag dan Mansiutus Saverius Dodu Dagos, S.Sos (Manggarai Timur); Abdul Majir, S.Ag, M.KPd, Maksimus Waris, S.Ip dan Roberthus Verdimus Din, S.Sos (Manggarai Barat).

Kabupaten Ngada terdiri dari Drs. Andreas Wuda, Maria Angelina DN Kumi, S.Sos dan Maria Theresia Yosefa Nona Lapu, SE. Kabupaten Sikka terdiri dari Alfonsus Gaudensius Sero, SE, Fredy Oswaldus, S. H dan Maria Kornelia, S.Sos. Kabupaten Lembata terdiri dari Maria Margareta Ida Korebima, SE, Neneng Ariantu Usman, SE dan Petrus Payong Pati, S.Fil.

Sedangkan dari Flores Timur, Agnes Yosefina Ema Koten, S.Sos, Kosmas Motong Langkamau, S. H dan Mardan Patiraja, S. H. Kabupaten TTU terdiri dari Athanasius Taek, S.Ip, Dominggus Lopis, S. H dan Viktor Emanuel Manbait, S. H.

Keanggotaan panwaslu dari sepuluh kabupaten/kota ini ditetapkan dengan surat keputusan Pleno Panwaslu Provinsi NTT No : 11/Pawaslu-NTT/IX/2008 tentang Penetapan Anggota Pawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi NTT. Penetapan anggota Panwaslu juga dalam rangka memenuhi pasal 98 ayat 4 UU No 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

"Pelantikan Panwas masih menanti keberadaan sekretariat, kepala dan staf sekretariat serta dana. Mengingat sampai saat ini Pemprov NTT kurang beri perhatian yang serius kepada Panwaslu Provinsi," kata Osa. (aca/POs Kupang edisi Senin 29 September 2008 hal 8)
Selanjutnya...

Domi

Oleh Dion DB Putra

Perjalanan ke kampung leluhur pekan lalu. Kutemukan kampung-kampung sunyi. Kampung dengan kaum lelaki pergi. Sepi. Tersisa wanita, sekelompok pria renta serta bocah-bocah. Perempuan...betapa kuat menjaga dan merawat. Dalam kesendirian.

Malaysia, tempat di mana pria-pria Flores, Timor, Lembata, Sumba, Rote, berkelana. Mereka lupa pulang...

NAMANYA Dominikus. Biasa disapa Domi. Umur 44 tahun. Delapan tahun lalu, dia merantau. Pergi mengikuti ajakan orang sekampung yang bertutur indah tentang Nunukan, Sabah, Tawao, Kuala Lumpur. Malaysia itu tanah terjanji. Mudah memetik ringgit, berlimpah ruah menjadi rupiah.

Domi pergi tanpa surat-surat resmi. Tidak melalui PJTKI berlisensi dan kredibel. Domi merantau bermodal otot. Impiannya memperbaiki nasib karena merasa lelah berladang, letih menyadap nira, memasak moke (minuman alkohol dari bahan nira) yang harganya sulit melonjak di pasar Lio, Lela, Paga dan Sikka.

Sri Bintan Pura Tanjungpinang, itulah tempat terakhir Indonesia yang dijejakinya. Domi berhasil masuk hutan Malaysia. Menjadi pemetik kepala sawit. Hampir sepanjang tahun tinggal di kamp perkebunan sawit milik majikan. Jarang pergi ke kota terdekat. Sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, Domi tidak berhak jalan-jalan ke kota untuk berbelanja atau sekadar cuci mata.

Tempat yang layak hanya di hutan agar jauh dari intaian polisi Malaysia. Begitu yang selalu diingatkan majikan. Domi mengirim uang Rp 700 ribu untuk istri dan anak di kampung. Dan, cuma sekali itu dalam lima tahun. Tiga tahun terakhir dia beradu gesit dengan polisi yang rajin mengusir TKI. Dalam pelarian melelahkan di belantara Malaysia, Domi "jatuh cinta" dengan wanita Flores yang sama-sama berstatus TKI ilegal. Domi lupa istri sah dan kedua anaknya di kampung. Wanita itu melahirkan seorang anak laki-laki. Wajahnya persis Domi. Kulit hitam manis, rambut keriting, bibir agak tebal sedikit. Wajah khas Lio.

Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Segesit-gesitnya Domi dan istri mudanya berkelit dari kejaran polisi Malaysia, akhirnya keok juga. Awal September 2008, Domi tertangkap. Cuma dua pilihan, masuk penjara atau segera pulang ke nuaola (artinya, kampung halaman).

"Saya digiring sampai ke kapal hanya dengan baju di badan. Tidak diberi kesempatan kembali ke kamp mengambil tas pakaian dan lain-lain. Sampai sekarang saya belum tahu bagaimana nasib istri dan anak di sana. Mungkin mereka juga sudah ditangkap polisi," kata Domi lima hari lalu. Domi bukan orang lain. Dia masih saudaraku. Lama kami tak bersua. Saat jumpa, Domi bukan lagi pria yang dulu beta kenal rajin berkebun, pintar membuat moke kualitas nomor satu.

Merantau delapan tahun, Domi pulang dengan hasil nihil. Bercelana pendek dekil dan kaus oblong. Jauh lebih bagus baju yang dipakainya saat pergi delapan tahun lalu. Tiba malam hari di kampung 20 September lalu, Domi mengetuk pintu rumah berdinding bambu, dipeluk sang istri dengan senyum dan air mata.

"Lebih baik kau pulang, saya tidak butuh kau bawa apa-apa," kata istrinya. Mendengar pengakuan Domi tentang istri muda dan anak, istri yang dinikahi Domi secara resmi di gereja tahun 1991 hanya bisa diam. Diam seribu bahasa. Kisah lanjut tak ada yang tahu.

***
DOMINIKUS, saudaraku itu adalah bagian dari 26.122 TKI ilegal yang diusir pemerintah Malaysia selama tahun 2008. Seperti dirilis Kantor Berita ANTARA dua hari lalu, mereka pulang ke Indonesia melalui pelabuhan internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Propinsi Kepri.

Menurut data Imigrasi Tanjungpinang, TKI bermasalah yang diusir dari Malaysia pada bulan Januari sebanyak 2.851 orang; Februari 2.402 orang; Maret 1.929 orang, April 3.262 orang; Mei 3.211 orang; Juni 2.967 orang; Juli 2.829 orang; bulan Agustus 3.903 orang dan bulan September sebanyak 2.768 orang. Domi masuk data bulan September itu.

Di kampung leluhur, kutemukan kera menggasak pisang di bibir kampung, babi hutan merusak singkong dan jagung. Banyak lahan tidur dan anjing tak lagi menggonggong. Pria-pria produktif berkelana. Anak-anak hidup tanpa ayah.

Dicambuk, dihina, diusir sebagai bangsa kuli...mereka tak peduli. Pergi dan pergi lagi. Malaysia, entah sampai kapan menjadi tanah terjanji. Siapa yang peduli?

Teringat para calon bupati-wakil bupati yang kini getol sosialisasi diri. Terkenang anggota DePeEr, DePeDe yang kini giat tunjuk muka di kampung. Semoga menemukan Domi-Domi yang lain. (dionbata@poskupang.co.id/Pos Kupang edisi Senin 29 September 2008 hal 1)
Selanjutnya...

Pariwisata di Rote Masihkah Menjadi Ikon?

Oleh Ferry Ndoen

ANEKA kekayaan di bidang pariwisata di Bumi Flobamora tidak terkira. Mungkin juga tak tertandingi di bumi nusantara. Namun aneka obyek pariwisata yang menyebar di ratusan pulau di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki ciri khas, dan berdaya tarik wisata yang sangat tinggi itu belum mendapat sentuhan optimal dari para pengelola dan pelaku pariwisata di NTT.

Kita di NTT memiliki wisata alam yang sangat banyak. Juga aneka budaya dan adat istiadat, serta ritual adat yang bisa dijual kepada wisatawan, baik wisatawan mancanegara, wisatawan nusantara (domestik) serta wisatawan lokal.

Kita juga memiliki aneka wisata pantai/bahari, aneka tarian dan beragam kesenian yang bisa "dijual". Setiap etnik, sub etnik yang menyebar di seluruh wilayah NTT memiliki kekhasan tersendiri. Semuanya menarik, berdaya tarik wisata tinggi karena wisata sudah menjadi salah satu kebutuhan manusia.

Salah satu contoh keunggulan pariwisata yang kini semakin redup adalah wisata bahari/pantai selancar di Pantai Nemberala, Kecamatan Rote Barat Daya. Selama lima tahun terakhir, tidak lagi digelar even bertaraf internasional untuk mempromosikan keindahan pantai itu. Pemerintah setempat, khususnya Dinas Pariwisata Kabupaten Rote Ndao beralasan ketiadaan dana untuk menggelar even bertaraf internasional. Dinas ini selalu mengusulkan anggaran untuk menggelar even wisata bertaraf internasional di Nemberala, namun mentok dalam pembahasan di DPRD setempat. Dewan setempat menilai kegiatan macam itu hanya menghambur-hamburkan anggaran.

Pantai Nemberala yang sangat indah dengan gulungan ombaknya sangat bagus untuk selancar. Sudah mendunia. Bahkan Nemberala sudah menjadi ikon pariwisata di Rote Ndao.

Saya ingin menceritakan sedikit pengalaman ketika meliput even Selancar Internasional di Pantai Nemberala, Agustus 2000 silam. Even ini digelar Pemkab Kupang. Saat itu Rote Ndao masih masuk dalam wilayah Kabupaten Kupang. Even bertaraf internasional ini digelar dengan melibatkan event organizer dari Propinsi Bali, menelan dana Rp 500 juta lebih. Gaung yang dihasilkan even ini luar biasa. Nemberala langsung mendunia. Apalagi saat itu, panitia pelaksana mampu menghadirkan jaringan internet --yang saat itu masih menjadi "barang aneh" di Rote-- di lokasi kegiatan. Internet, sudah disadari, sebagai salah satu kebutuhan wisatawan, juga sebagai salah satu perangkat paling efektif untuk "menduniakan" sebuah kegiatan. Maka perkembangan even tersebut langsung bisa diakses masyarakat dunia.

Even Selancar Nemberala 2000 silam itu mampu menyedot ratusan wisatawan yang datang dengan sejumlah kapal. Saat itu, Nemberala diakui sebagai salah satu tempat wisata kelas dunia karena gelombang lautnya tak kalah indahnya seperti di pantai Pulau Hawai, Pantai Kuta-Bali. Tidak sedikit wisatawan yang mengakui irama musik Sasando tak kalah indahnya dengan petikan musik Hawaian yang sudah mendunia itu.

Lalu, apa kabar Nemberala saat ini? Menyedihkan. Potensi wisata kelas dunia itu dibiarkan tak terurus. Tak ada lagi even-even dunia dengan alasan ketiadaan dana. Di saat kabupaten-kabupaten lainnya di NTT begitu gencar menghidupkan sektor pariwisatanya, Rote Ndao malah "mengabaikan" Nemberala. Mestinya pantai ini harus tetap dipertahankan sebagai ikon pariwisata di kabupaten terselatan ini.

Tengoklah Kabupaten Alor, yang dalam tujuh tahun terakhir mampu menghidupkan aset-aset pariwisatanya. Pemerintah bersama masyarakat bergandengan tangan menggelar Expo Alor secara rutin setiap tahun. Dan, even ini sudah mendunia karena sudah masuk dalam rangkaian Sail Indonesia.

Kini, Alor sudah mampu memikat hati wisatawan dunia. Misalnya, dengan "menjual" obyek wisata diving di Pulau Kepa. Tenun ikat Alor dan perkampungan adat di daerah itu sudah mendunia.

Nah, daya pikat Nemberala jauh lebih kuat. Kita berharap ke depan, ikon pariwisata ini dihidupkan lagi agar tetap bersinar ke seluruh penjuru dunia. Investasi bidang pariwisata berdampak luas dan jangka panjang. Nilai ekonomis dari hidupnya sektor pariwisata akan mendongkrak pendapatan rakyat kecil, selain pemasukan bagi daerah. (Pos Kupang edisi Minggu 28 September 2008 hal 1)
Selanjutnya...