Selasa, 17 Maret 2009

Pileg di Flotim dan Lembata Ditunda

PEMERINTAH Pusat menunda pemungutan suara Pemilu Legislatif (Pileg) di Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Lembata, 9 April 2009 karena bertepatan dengan hari keagamaan. Tanggal pasti pemungutan suara dan penghitungan suara belum dipastikan.Sedangkan kabupaten lainnya tetap mengikuti jadwal yang ada.

Kepastian penundaan itu disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda NTT, Yoseph Aman Mamulak pada rapat presentasi materi kunjungan kerja Gubernur NTT, di hadapan anggota DPRD NTT, Selasa (17/3/2009).

Mamulak mengatakan hal ini menjawab pertanyaan anggota Dewan, Viktor Mado Watun, S.H, dan Drs. Simon Sanga Mudaj tentang kepastian perubahan jadwal Pileg di Flotim dan Lembata.

Mamulak mengatakan, kepastian tanggal pemungutan suara Pileg di Flotim dan Lembata serta jadwal penghitungan suara masih menunggu pengumuman dari KPU pusat. Kepastian dari KPU pusat, katanya, baru diperoleh setelah KPU pusat mengadakan pertemuan dengan presiden. Pertemuan itu akan dihadiri Mendagri, Menteri Agama, Dirjen Kesbangpol dan Dirjen Bimas Katolik. "Jadi kita menunggu saja hasil pertemuan itu," katanya.

Sebelumnya Viktor dan Mudaj meminta Pemprop NTT memberikan kepastian mengenai jadwal Pileg di Flotim dan Lembata agar pemilih di kedua daerah itu tidak kebingungan. Sebab, sejak tanggal 9 sampai dengan 12 April 2009 umat Katolik yang adalah mayoritas pemilih di dua daerah itu mengikuti rangkaian ibadah Paskah.

Sebelumnya, KPUD Flotim sudah berkoordinasi dengan semua PPS dan PPK dimana 90 persen di antaranya menyatakan keberatan jika pemungutan suara Pileg di Flotim tetap dilaksanakan tanggal 9 April. Sebab, hari itu semua mereka mengikuti perayaan Kamis Putih. Proses pemungutan suara dan penghitungan suara pasti terganggu jika tetap dipaksakan tanggal 9 April.

Dari Larantuka dilaporkan, pemilih dan para penyelenggara pemilu di Kecamatan Ileboleng (PPK), menyatakan lebih memilih mengutamakan mengikuti rangkaian ibadah Paskah ketimbang menjadi petugas PPK pada 9 April 2009. Sikap mereka itu dituangkan dalam surat keberatan PPK Ileboleng yang ditandatangani Ketua PPK, Gergorius Sule Sanga yang ditujukan kepada Ketua KPUD Flores Timur (Flotim), Kadir H Yahya, Selasa (17/3/2009).

Dalam surat bernomor 09/PPK/B/III/09 dengan perihal permohonan penundaan jadwal pemungutan suara Pileg di Flores Timur, Sanga mangatakan, sebagai penyelenggara Pileg di tingkat kecamatan, pihaknya keberatan jika pemungutan suara dipaksakan berlangsung pada 9 April. Selain itu pihaknya juga kesulitan merekrut petugas KPPS karena semua orang lebih mengutamakan mengikuti ibadah ketimbang mengurus pemilu.

Kadir Yahya yang ditemui di kantornya, kemarin, mengatakan sudah menerima surat dari PPK Ileboleng.
Dalam surat itu, jelas Yahya, PPK mengatakan PPS sangat kesulitan merekrut para anggara KPPS. Karena itu, 20 PPS di Kecamatan Ileboleng sepakat menyurati PPK menyatakan keberatan terhadap jadwal pileg yang ditetapkan 9 April 2009.

"Semua usulan PPK ini akan kita sampaikan ke KPU Propinsi. Dan, nanti pada tanggal 20 Maret 2009 ini ada pertemuan di Kupang antara KPU Flotim, Lembata dan KPU propinsi untuk membahas," katanya.

Sementara itu anggota KPUD NTT, Drs. Gasim menjelaskan, KPU pada setiap tingkatan mempunyai kewenangan menggeser jadwal pelaksanaan Pemilu. Untuk tingkat propinsi, KPUD propinsi dapat menggeser jadwal pemilu minimal pada dua kabupaten/kota. Bila hanya satu kabupaten/kota, kewenangan itu ada pada KPUD kabupaten/kota yang bersangkutan.

Dia menjelaskan bahwa sesuai UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, pelaksanaan pemilu harus serentak di semua daerah di Indonesia. Namun dalam UU ini disebutkan juga bahwa kewenangan pelaksanaannya diberikan kepada KPU di setiap tingkatan.

"KPU di setiap tingkatan mempunyai kewenangan untuk menggeser jadwal pelaksanaan pemilu, tentu saja dengan alasan yang kuat," jelas Gasim.

Tentang kepastian perubahan jadwal pemungutan suara di Flotim dan Lembata, Gasim mengatakan hingga saat ini KPUD NTT masih mengikuti perkembangan.

"Kalau akhirnya bergeser, satu yang harus kami pastikan ialah jadwal rekapitulasi di tingkat propinsi tidak boleh berubah. Artinya, kami akan minta teman-teman di tingkat PPK dan KPU Flotim atau Lembata untuk all out bekerja sehingga tidak terlambat saat rekapitulasi di tingkat propinsi," ujarnya.

Gasim juga menginformasikan, KPUD NTT menugaskan salah satu anggotanya, Yosep Dasi Jawa untuk menjaring aspirasi warga dan melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh di Flotim. Pertemuan itu sudah dilangsungkan di Larantuka, Senin (16/3/2009).

"Rencananya hari ini (Selasa, red), Pak Yos Dasi Jawa pulang dari Larantuka. Besok baru kami bahas laporannya untuk kemudian menentukan sikap," tambahnya.

Ketua KPU NTT, John Depa yang ditemui di ruang kerjanya, menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui putusan akhir pemerintah pusat tentang perubahan hari pemungutan suara di Flotim dan Lembata.

Perihal desakan menggeser jadwal pemilu di Flotim dan Lembata, Ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe yang menghubungi Pos Kupang, kemarin, mengatakan, KPUD NTT harus arif dan cermat menyikapi kondisi di dua daerah itu. Sampai sekarang, katanya, DPRD NTT belum menerima informasi dari pemerintah pusat. (pol/iva/dar/pk edisi 18 maret 2009)

Tidak ada komentar: