Minggu, 18 Januari 2009

DPRD NTT Setuju Pergeseran Waktu Pemilu

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi NTT menyetujui pergeseran waktu pelaksanaan pemilu legislatif karena pada tanggal 9 April 2009 bertepatan dengan hari Kamis Putih yang dirayakan umat Katolik di NTT. Sikap DPRD NTT ini dinyatakan dalam surat yang akan dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta.

Ketua DPRD NTT, Drs. Mell Adoe menjelaskan hal ini kepada wartawan seusai memimpin rapat gabungan komisi dengan Komisi Pemilihan Umum Propinsi NTT di ruang sidang DPRD NTT, Kamis (15/1/2009). Saat itu Mell Adoe didampingi anggota Dewan, Adrianus Ndu Ufi dan Sekretaris DPRD, Dra. Sisilia Sona.

Mell Adoe mengatakan, selain sebagai warga negara, setiap orang juga pemeluk agama, diantaranya adalah warga gereja. Oleh karena waktu pelaksanaan pemilu bertepatan dengan hari keagamaan ,maka harus secara bijak mengemasnya agar tak ada satu pun yang dikorbankan.

Dikatakannya, pemerintah pusat dan KPU pusat perlu memberi ruang khusus mengingat NTT merupakan daerah mayoritas Kristen. Jika tidak, diprediksikan golput akan meningkat. "Kami akan surati KPU dan pemerintah pusat. Sikap ini untuk menindaklanjuti begitu banyaknya aspirasi," katanya.

Dalam acara jumpa pers itu, sejumlah wartawan mengungkapkan kekecewaannya terhadap anggota DPR RI asal daerah pemilihan NTT yang tidak peka dengan kondisi-kondisi lokal di NTT.

"Dulu waktu undang-undang pornografi ditetapkan, tidak ada satu pun anggota DPR RI asal daerah pemilihan NTT yang menolak. Padahal, masyarakat NTT secara tegas menyatakan menolak UU Pornografi. Aspirasi masyarakat dan daerah tidak diperjuangkan. Sekarang sama, penetapan waktu pemilu legislatif yang bertabrakan dengan hari Kamis Putih juga tidak ada satu anggota DPR RI yang menolaknya. Kami sangat sesalkan ini," kata Hiro Bifel, wartawan Fajar Bali.

Sebelumnya, dalam rapat gabungan komisi yang juga dipimpin Mell Adoe, sejumlah anggota Dewan mengusulkan agar usulan pergeseran waktu pemilu dipertimbangkan untuk diperjuangkan. Rapat gabungan komisi dengan agenda mendengar penjelasan KPU NTT tentang persiapan pelaksanaan pemilu legislatif di NTT.

Anggota Fraksi Gabungan dari PPP, Drs. Yahidin Umar menegaskan, permintaan Pemda serta aspirasi masyarakat Flores Timur agar menggeser pemilu lelgislatif ke tanggal 15 April harus disikapi secara baik.

Menurutnya, jika pemilu tetap dilaksanakan pada 9 April, tingkat partisipasi masyarakat di Flotim pasti berkurang.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ir. Yucundianus Lepa mengatakan, perayaan Kamis Putih bukan saja dilaksanakan di Flotim, tapi semua daerah di NTT. Selama satu minggu (pekan suci, 6 - 12 April) umat Katolik mempersiapkan batin.

"Dalam waktu itu, pusat paroki menjadi tempat berkumpul umat. Di Flotim dengan perayaan Semana Santa. Oleh karena itu, DPRD dan Pemda ambil inisiatif ke pusat meminta KPU menggeser waktu pelaksanaan. Tunggu selesai perayaan Paskah baru pemilu legislatif dilaksanakan," kata Yucun.

Dia juga mengharapkan, setiap pimpinan parpol mengambil sikap tegas memperjuangkan pergeseran waktu pemilu.

Anggota Dewan dari PKPI, Pius Rengka mempertanyakan keterlibatan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dalam penyusunan jadwal pemilu yang tidak mengantisipasi hari keagamaan.

Anggota DPRD dari PPDI, Daniel Taolin, SE, M.Si juga meminta agar ada pergeseran waktu pemilu. "Kenapa di Aceh ada perlakuan khusus. Di Bali juga begitu. Kenapa di NTT tidak bisa," katanya retoris.

Penegasan yang sama disampaikan anggota Dewan, Frans Dima Lendes dan Alo Asan. "Hari besar orang Kristen itu Paskah. Jadi, DPRD dan KPU NTT ke Jakarta untuk meminta KPU pusat menggeser waktu pemilu," kata Alo Asan. (aca/poskpg edisi 16 januari 2009 hal 8)

Tidak ada komentar: