Senin, 05 Januari 2009

Kasus Jobber dan Pabrik Es Dilapor ke KPK


PABRIK ES -- Mesin untuk pabrik es Waijarang, Lembata ini ditempatkan di luar gedung. Mesini ini sebagaiman dipotret Senin (5/1/2009), mubazir


MESKI belum merupakan keputusan pleno, DPRD Lembata meyakinkan temuan dugaan penyimpangan keuangan negara pada penyelidikan pabrik es dan proyek jobber yang dilakukan pansus Dewan akan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Dalam bulan Januari ini seluruh laporan telah diselesaikan dan materinya diserahkan kepada penyidik KPK.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Lembata, Drs. Petrus Boliona Keraf, ketua dan anggota tim perumus laporan pansus, Ahmad Bumi, S.H dan Theo Laba Kolin, S.H, ketika dihubungi Pos Kupang, Senin (5/1/2009), di gedung DPRD Lembata.
Lamanya penyelesaian laporan pansus itu semata-mata karena tugas-tugas mendesak yang mesti diselesaikan DPRD, yakni pembahasan dan penetapan RAPBD menjadi APBD, mengikuti bimtek, hari liburan natal dan tahun baru.

Theo mengakui kelambanan DPRD merampungan laporan akhir untuk disampaikan kepada penyidik. Tetapi kelambanan itu bukan disengaja untuk mengulur-ulur dan negosiasi dengan pemerintah, namun semata-mata karena kesibukan DPRD menyelesaikan tugas-tugas urgen yang mendesak.

"Orang boleh berpendapat, kemungkinan ada di antara kami anggota Dewan yang melakukan negosiasi. Terus terang tidak akan dilakukan. Waktu kami sangat terbatas menyelesaikan laporan, sementara ada tugas-tugas penting lain yang butuh penanganan segera," kata Theo.

Ia mengatakan, tim pansus tiga yang meneliti proyek pabrik es di Waijarang yang dipimpinnya sudah sepakat melaporkan temuan kepada KPK. Ketegasan sikap itu diungkapkan dalam paripurna laporan pansus akhir 2008. "Tak ada soal dalam tim pansus tiga. Sikap kami melaporkan seluruh temuan dugaan penyimpangan pekerjaan pabrik es kepada KPK," tegas Theo.

Ahmad Bumi menambahkan, tak ada kesengajaan Dewan mengulur-ulur laporan temuan kepada penyidik. Keterlambatan itu karena terbatasnya waktu merampungkan temuan tiga pansus itu. Laporan tim pansus satu yang meneliti jobber dan pansus tiga yang meneliti pabrik sudah diselesaikan. Sedangkan file laporan pansus dua yang tersimpan dalam komputer hilang terserang virus sehingga diketik ulang.

"Kami upayakan pekan ini materinya bisa dirumuskan menyeluruh oleh tim perumus sebelum kami bawa kepada pleno Dewan. Kalau materi yang dirumuskan itu disepakati pleno, tahap selanjutnya menyerahkan laporan kepada penyidik," kata Ahmad. Namun rumusan pansus satu dan tiga sudah ada ketegasan sikap melaporkan temuan kepada KPK di Jakarta," kata Ahmad.

Petrus Boliona Keraf mengatakan, selain dugaan korupsi, temuan pansus jobber tentang dugaan persekongkolan bisa juga dijerat UU Nomor 5 Tahun 19 tentang Perlindungan Jasa Usaha. Pasal 22 menegaskan tentang larangan untuk bersekongkol dalam tender proyek-proyek pemerintah. Temuan itu terutama diloloskannya administrasi perusahaan yang telah lewat waktu.

Keraf sepakat agar semua temuan pansus dilaporkan kepada penyidik untuk meneliti benar tidaknya dugaan penyimpangan yang ditemukan pansus. "Kalau sudah dirumuskan, kami akan teruskan kepada penyidik," tandas Keraf di ruang kerjanya, kemarin.

Sementara Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk, mengimbau tunggakan pansus Dewan yang meneliti dugaan penyimpangan proyek pabrik es, proyek jobber dan DAK pendidikan segera diselesaikan, sehingga bisa diketahui permasalahannya. Apakah temuan penyimpangan itu hanya menyangkut administrasi atau ada indikasi lain penyalahgunaan keuangan negara.

"Contoh kasus Rp 32 miliar pada 2006, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Denpasar seperti ada indikasi penyimpangan, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan berulang dan menyeluruh, tenyata karena kita tidak tertib administrasi dan tidak tepat waktu sehingga menjadi temuan," kata
Andreas dalam sambutan pada penutupan masa persidangan III 2008 dan evaluasi sekaligus pembukaan tahun sidang dan masa persidangan 2009 DPRD Lembata, Senin (5/1/2009). (ius/pk edisi selasa 2 januari 2009 hal 1)

Tidak ada komentar: