Bisa Untuk Kehidupan (1)
Oleh : Alfons Nedabang
PIPA 1 dim dengan panjang 1 meter tegak berdiri di salah satu sisi bak. Pangkal pipa tertanam dalam tanah. Ujungnya tanpa kran. Ada pengatup tapi dibuat longgar sehingga ada jalan air. Air keluar terpencar setengah lingkaran, jatuh tertampung di bak permanen dengan panjang 1,5 m, lebar 1 meter dan tinggi 1 meter.
Dari bak yang dinding-dindingnya ditumbuhi lumut itu, air dialirkan dengan pipa masuk ke bak permanen lainnya, yang ditanam dalam tanah. Jarak antara kedua bak itu sekitar 1 meter. Selanjutnya dengan bantuan dua unit mesin, air dipompa untuk dialirkan ke 'dalam kota.' Entah ke mana!
Pipa beserta bak-bak itu adalah bagian akhir dari instalasi pengolahan limbah (IPAL) yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Tjak Cerneli Hillers atau TC Hillers, Maumere, Kabupaten Sikka. IPAL yang dimiliki rumah sakit tipe C ini dikenal dengan sebutan waste water treatment plant (WWTP).
Lokasi yang menjadi pusat pengolahan limbah terletak di kiri belakang rumah sakit, berdekatan dengan kamar mayat dan jejeran rumah dokter. Tidak susah untuk menemukannya. Untuk mengenalinya juga mudah nian. Pagar kawat mengintarinya, dengan satu pintu masuk. Selain dua bak tadi, di lokasi itu, ada bangunan 2 x 2 meter, tempat mesin pompa; juga dua unit tabung berukuran seperti tangki mobil air, berwarna hijau mencolok. Canopy menutupi kedua tabung.
Ada lagi bak equlasi dengan ukuran panjang 8 meter, lebar 4 meter dan dalamnya sekitar 6 meter. Bagian dalamnya dipetak- petak membentuk bak dengan ukuran yang lebih kecil. Setiap bak dan tabung memiliki fungsi yang berbeda. Semuanya menjadi satu-kesatuan yang utuh dari instalasi pengolahan limbah.
Pemandangan ini terekam ketika saya mendatangi lokasi itu, Rabu, 3 Juli 2008, 'ditemani' Kepala Tata Usaha RSUD dr. TC Hillers, dr. Harlin Hutaurut dan Fransiskus Palle, staf sanitasi.
Sebelumnya, Senin, 30 Juni 2008, lokasi itu juga didatangi Tim DPRD Propinsi NTT. Rombongan berjumlah 10 orang, dipimpin anggota Dewan, John Dekresano, M. A.
"Ini merupakan satu-satunya rumah sakit di NTT yang memiliki instalasi pengolahan limbah cair," kata John Dekresano, anggota Dewan dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), waktu itu.
Berada di tempat itu, Anda pasti terperangah, kaget, karena mengetahui limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mengandung bahan-bahan infeksius dari pasien -- sumbernya adalah air cucian, darah, obat-obatan, laboratorium yang umumnya banyak mengandung bakteri, virus, senyawa kimia yang dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat -- dapat diolah menjadi air.
Air yang dihasilkan juga memiliki ciri-ciri seperti air yang kita pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, untuk minum, mencuci dan mandi. Bening, tidak berbau dan berwarna.
Untuk meyakinkan Pos Kupang bahwa air hasil olahan limbah tidak berbahaya, Harlin dan Palle membasahi tangan mereka. "Apa si takutnya?" ujar Harlin, pria berbadan subur sembari menjulurkan tangannya.
***
TEKNOLOGI pengolahan limbah ini dikabarkan menggunakan metode ozonisasi. Melalui proses oksidasinya pula ozon mampu membunuh berbagai macam mikroorganisma seperti bakteri Escherichia coli serta berbagai mikroorganisma patogen lainnya.
Proses kerjanya dapat dijelaskan sebagai berikut. Mula-mula limbah cair yang berasal dari berbagai kegiatan, seperti kegiatan laboratorium, dapur, laundry (cuci dan mandi), toilet, dan sebagainya, dari setiap ruangan yang ada di rumah sakit dialirkan lewat saluran bawah tanah ke bak equalisasi. Bak equalasi terdiri dari beberapa bak kecil, diantaranya bak awal, bak kontrol, bak aerasi dan bak pengendapan akhir. Di bak pengendapan terjadi pemisahan limbah padat dengan limbah cair. Limbah padat dapat diangkat setiap dua minggu. Sedangkan limbah cair dipompakan ke tabung reaktor (tangki I, berwarna hijau) untuk dicampurkan dengan gas ozon. Gas ozon yang masuk dalam tangki reaktor bereaksi mengoksidasi senyawa organik dan membunuh bakteri patogen pada limbah cair.
Limbah cair yang sudah teroksidasi kemudian dialirkan ke tabung koagulasi (tangki II) untuk dicampurkan koagulan. Terjadi pula proses penyaringan dan proses absorpsi. Absorpsi adalah proses penyerapan zat-zat polutan yang terlewatkan pada proses koagulasi. Zat-sat polutan akan dihilangkan permukaan karbon aktif. Apabila seluruh permukaan karbon aktif ini sudah jenuh atau tidak mampu lagi menyerap maka proses penyerapan akan berhenti. Karbon aktif harus diganti. Pada tangki II ini juga terjadi proses sedimentasi, dimana polutan mikro, logam berat dan lain-lain sisa hasil proses oksidasi dalam tangki reaktor dapat diendapkan.
Dengan menggunakan sistem ini, air yang keluar dari filter karbon aktif selanjutnya dapat dibuang dengan aman. Lebih dari itu, juga akan dapat menggunakan kembali air limbah yang telah terproses (daur ulang).
"Air hasil olahan limbah ini kita pakai untuk menyiram tanaman. Dulu ada ikan dalam bak air, tapi dicuri orang," ujar Palle, menambahkan.
Tidak berbahayanya air olahan limbah rumah sakit setidaknya juga terpantau dari tanaman yang tumbuh di lokasi pengolahan limbah. Rumput-rumputan tumbuh subur hingga menjalar ke pagar. Ubi kayu juga tumbuh subur. Batang besar dan daunnya hijau nian. Pohon pepaya dan lombok berbuah lebat. Seakan memberi pesan, "Kami sehat meski disiram air hasil olahan limbah."
Menurut Palle, selain digunakan untuk menyiram tanaman, air hasil pengolahan limbah cair dibuang. "Hasil olahan limbah sebenarnya bisa digunakan manusia cuma karena faktor psikoligis semata. Orang mengingat limbah bercampur dengan darah dan zat kimia. Ini yang membuat orang tidak menggunakannya," ujar Palle. (bersambung)
Jangan Diabaikan (2)
SATU tempat tidur mampu memproduksi sampah padat sebanyak 3,2 kg per hari. Sedangkan limbah cair 416,8 liter per tempat tidur per hari. Rata-rata produksi sampah per tempat tidur per hari ini merupakan hasil kajian terhadap 100 rumah sakit (RS) di Pulau Jawa dan Bali.
Dengan demikian diperkirakan secara nasional produksi sampah (limbah padat) RS sebesar 376.089 ton per hari dan produksi air limbah sebesar 48.985,70 ton per hari. Analisis lebih jauh menunjukkan, produksi sampah (limbah padat) berupa limbah domestik sebesar 76,8 persen dan berupa limbah infektius sebesar 23,2 persen.
Data ini terungkap dalam profil kesehatan Indonesia, Departemen Kesehatan (1997), sebagaimana dilansir www.pdpersi.co.id. Data ini memberi gambaran tentang produksi sampah medik oleh rumah sakit, termasuk yang ada di NTT.
Direktur RSUD dr. TC Hillers Maumere, dr. Asep Purnama, misalnya, mengaku belum tahu berapa banyak sampah medik yang dihasilkan rumah sakit pemerintah itu. "Waduh.....," ujar Asep ketika ditanya produksi sampah padat dan limbah cair.
"Itu mesti melalui penelitian. Sejauh ini belum ada yang melakukan penelitian tentang itu," kata Direktris RSU Prof WZ Johannes Kupang, dr. Yovita Mitak kepada Reddy Ngera dari Pos Kupang, baru-baru ini.
Jika merujuk pada hasil kajian itu, maka 13 rumah sakit yang tersebar di kabupaten/kota di NTT menghasilkan sampah padat sebanyak 41,6 kg per hari atau setara semen satu sak. Sedangkan limbah cair sebanyak 5.418,4 liter per hari setara satu tanki mobil air. Bayangkanlah!
Jumlah ini belum termasuk sampah medik yang dihasilkan dua rumah sakit milik TNI/POLRI dan rumah sakit swasta. Tidak termasuk juga sampah medik yang dihasilkan rumah bersalin, puskesmas, laboratorium kesehatan dan klinik yang jumlahnya kian banyak pula. Dapat dibayangkan betapa banyaknya sampah medik yang dihasilkan per hari, per minggu, bulan bahkan per tahun.
Limbah yang dihasilkan rumah sakit dalam jumlah besar itu ternyata berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungannya karena mengandung zat-zat yang berbahaya. Selain mencemari udara, air dan tanah, juga berkemungkinan menimbulkan kecelakaan serta penularan penyakit bagi para petugas, penderita maupun masyarakat sekitar rumah sakit.
Meski berbahaya, pengelolaan limbah rumah sakit masih dipandang sebelah mata oleh pengelola rumah sakit dan pemerintah daerah. Ini dibuktikan dengan belum adanya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan insenerator (alat pembakar limbah padat) yang dimiliki rumah sakit. Kalaupun ada, peralatannya masih jauh dari harapan.
Tengok saja di RSUD dr. TC Hillers Maumere. Meski sudah memiliki IPAL, tapi kapasitasnya sangat kecil. Peralatan yang dibeli senilai Rp 573 juta bersumber dari dana dekonsentrasi tugas pembantuan, hanya mampu mengolah limbah cair yang dihasilkan 80 tempat tidur dari total 197 tempat tidur. Artinya, limbah cair yang dihasilkan 117 tempat tidur dibuang begitu saja tanpa diolah.
Rumah sakit yang menjadi rujukan di wilayah Flores ini juga memiliki insenerator. Tapi bukan dibeli dengan dana APBD II, tapi hasil pemberian pemerintah Jerman. Sayangnya, alat itu sudah setahun lebih tidak beroperasi karena rusak pada bagian kompor. Gudang tempat insenerator dengan cerobong asap setinggi 10 meter itu pun digembok.
"Sekarang sedang diperbaiki. Jika berjalan normal, dapat menghasilkan panas mencapai 9.000 cc sehingga dapat membakar kuman sekecil apa pun," ungkap Fransiskus Palle, staf sanitasi RSUD dr. TC Hillers. Untuk menangani sampah padat, RSUD TC Hillers menggunakan septik tank yang diketahui memiliki banyak kelemahannya.
Mestinya, karena berbahaya, limbah medik yang berasal dari bangsal-bangsal, dapur, kamar operasi dan sebagainya perlu dikelola sebaik-baiknya sehingga kesehatan petugas, penderita dan masyarakat di sekitar rumah sakit terhindar dari kemungkinan-kemungkinan dampak pencemaran limbah rumah sakit tersebut.
Pengelola dan pemerintah daerah mestinya menyadari bahwa rumah sakit merupakan sarana upaya perbaikan kesehatan yang melaksanakan pelayanan kesehatan. Sementara lingkungan rumah sakit sendiri tidak sehat. Ironis!
Berbagai faktor melatarbelakangi kondisi ini, diantaranya kurangnya kepedulian manajemen terhadap pengelolaan lingkungan rumah sakit. Selain itu kurangnya komitmen pendanaan bagi upaya pengendalian pencemaran karena menganggap bahwa pengelolaan rumah sakit untuk menghasilkan uang bukan membuang uang mengurusi pencemaran. Karenanya, sering kita dengar pengelola maupun pemerintah daerah mau melakukan pengadaan alat pengolalaan limbah dengan berdalih peralatannya cukup mahal.
Persoalan ini dapat diatasi jika pengelola dan pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat untuk mengatasi masalah lingkungan dan kesehatan manusia. Sebagai bukti banyak rumah sakit yang tidak dilengkapi fasilitas pengelolaan limbah. Sampah medik berceceran di mana-mana. Bau menyeruak dari setiap sudut ruang rumah sakit. Sungguh sangat mengganggu. Haruskah menunggu sampai ada korban baru kesadaran kita terusik untuk bertindak serius mengatasi sampah medik? (Pos Kupang edisi 20-21/8/2008)
Selanjutnya...
Sabtu, 30 Agustus 2008
Yang Sisa dari Pasien
50 Tahun NTT (3)
Mari Urus Halaman Rumah Kita
Oleh Paul Burin
"KUPANG sebagai kota tua yang bermodal gede menjadi kota besar yang cantik, memang asli banget tidak didukung warga kotanya. Kesadaran warga sebagai anak tanah untuk ikut mendukung program merawat, sambil mengembangkan kotanya serta ikut bebersih dan berbenah-benah, demi keasrian lingkungan hidup sang kota, rasanya masih jauh dari harapan normal".
Itulah kritikan wartawan senior Rudy Badil melalui tulisannya di Harian Kompas edisi Senin 17 Oktober 2005.
Di bagian lain tulisannya yang diberi judul "Anak Tanah Kota Kupang" itu Rudy Badil melanjutkan kritiknya, "... Kupang sebenarnya tambah tahun tambah kumuh, juga rada ngacak tata kotanya. Kota itu boleh dikata tidak ada apa-apanya lagi dalam urusan konservasi dan pelestarian alam kotanya. Bangunan hunian, perkantoran, dan gedung lainnya kebanyakan hanya merupakan hiasan kota tanpa kejelasan makna artistiknya, serta tidak karuan sentuhan inti estetikanya. Celakanya lagi, kerumunan bangunan orang kota itu sama sekali tidak diimbangi dengan keteduhan dan kehijauan tanaman lingkungan perkotaannya".
Dalam beberapa kali diskusi terbatas, Pemimpin Redaksi Pos Kupang, Dion DB Putra menyebut kota Kupang sebagai kota yang "tidak berjenis kelamin".
Tidak terlihat gairah penghuni kota untuk memoles kota ini agar terlihat jelas sebagai "kampung halaman" orang NTT. Bangunan-bangunan di kota ini tidak punya "makna artistik", meminjam istilah Rudy Badil.
Juga tidak ada lagi bekas-bekas yang menandakan bahwa kota ini menyimpan sejarah suku Helong dan rajanya sebagai penghuni pertama. Padahal, nama kota ini diambil dari Nai Kopan/Lai Kopan, Raja Helong. Belanda menyebut Kopan ini dengan Koepan dan dalam perkembangan bahasa menjadi Kupang (http://www.kotakupang.com/webkota/).
Kita tidak boleh melupakan sejarah. Apalagi mengabaikan pemilik nama kota ini, Raja Lai Kopan. Nenek moyang tak boleh dibuat marah, sebab kita bisa kualat.
***
Dua hari setelah kita merayakan HUT ke-63 RI, tiga bangunan toko di Jalan Siliwangi, rubuh di saat subuh menjelang. Ambruknya toko di "halaman rumah raja Helong" itu tentu bukan karena Raja Lai Kopan murka. Itu akibat ibukota propinsi ini mungkin salah urus. Pantai tak lagi diberi ruang yang cukup agar ombak bisa mendatangkan keindahan dan kenyamanan bagi warga.
Ambruknya tiga bangunan toko itu pertanda bahwa manusia tidak boleh melawan alam. Manusia harus menyesuaikan diri dengan alam. Jika kita terus bertahan dan "melawan" gulungan ombak sepanjang Jalan Siliwangi itu, maka entah apa yang terjadi 10, 20 atau 30 tahun yang akan datang.
Kawasan sepanjang Siliwangi merupakan kawasan kota tua. Punya nilai sejarah dan patut dilestarikan. Langkah-langkah yang diambil adalah melakukan konservasi dan revitalisasi. Konservasi adalah upaya untuk mengembalikan dan kemudian mempertahankan fungsi dan citra dari suatu kawasan bersejarah. Sedangkan revitalisasi adalah upaya meningkatkan dan memperbaiki kondisi lingkungan agar kekhasannya tetap ada.
Pemerintah Kota Kupang pun telah mengidentifikasi kawasan ini untuk segera ditangani. Ada beberapa kawasan yang masuk dalam kategori penanganan, yakni kota tua, kawasan Lasiana, kawasan Kuanino, kawasan Jalan El Tari dan rumah dinas Walikota Kupang.
Tetapi melalui serangkaian penelitian, Pemkot Kupang menetapkan Kawasan Kota Tua sebagai prioritas. Pertanyaannya, apakah upaya ini sudah diwujudkan? Rasanya masih jauh dari harapan. Kita belum melihatnya mulai dari kawasan Benteng Concordia, Kali Dendeng, koridor Jalan Soekarno bagian utara, koridor Jalan Sukarno bagian selatan, koridor Jalan Siliwangi, Pantai Kampung Solor dan koridor Jalan Garuda.
Dalam buku penyusunan detail engineering design, disebutkan bahwa penataan kawasan Kota Kupang, terutama kawasan kota tua harus dilakukan karena merupakan kawasan bersejarah. Tempat ini, dulu kala dihuni suku Helong, kemudian orang Cina, warga asal Pulau Solor dan etnis Arab. Orang Helong menghuni kawasan yang saat ini masuk dalam wilayah Kelurahan LLBK.
Etnis Cina yang berdagang di sana membentuk pemukiman di wilayah LLBK, dekat Benteng Concordia. Pelaut-pelaut asal Solor menghuni kawasan pantai yang saat ini disebut Kampung Solor. Sedangkan etnis Arab yang juga datang berdagang dan menyebarkan agama, menempati kawasan di Kelurahan Air Mata. Di sinilah masjid pertama Al Kudus dibangun.
Pusat-pusat pemukiman tua itu pun membekas melalui bangunan-bangunan rumah ibadah. Di Kelurahan Air Mata, berdiri masjid pertama, Al Kudus. Di kawasan LLBK ada Gereja (tua) Kota Kupang.
Dari beberapa fakta sejarah ini kita mencatat bahwa wilayah ini memiliki sejumlah kelebihan. Di sini menjadi awal kota ini, menjadi pusat perdagangan dan pariwisata. Juga aktivitas religius ditunjukkan dengan keberadaan fasilitas keagamaan masjid, gereja dan kelenteng.
Yang kita harapkan adalah kerja keras pemerintah untuk menata kawasan ini agar tetap mempertahankan kelestariannya. Tentunya wilayah lain di kota ini perlahan tapi pasti mulai ditata pula.
Pemerintah dapat menata kota ini dari aspek fasilitas bagi pejalan kaki, menyediakan fasilitas penyeberangan dan tempat tunggu angkutan, drainase yang baik, menyediakan tempat-tempat sampah, lampu jalan, papan nama dan petunjuk arah serta menghindari kawasan kumuh yang semakin terasa di kota ini. Juga menanam pohon dan membuat taman kota.
Kupang sebagai ibukota Propinsi NTT, "kampung halamannya" orang NTT tidak boleh kehilangan halamannya. Sebab kota bukan kerumuman bangunan bertingkat. Kota, sejatinya adalah halaman yang harus punya halaman. Halaman tempat anak-anak kota bermain bola kaki, bermain bola kasti atau bola voli. Agar anak-anak kota tak hanya manfaatkan waktu hujan untuk main bola di jalan-jalan raya.
Lasiana harus diurus dengan benar dan profesional agar layak menjadi teras samping timur kota ini. Di sana tetamu kita dari mancanegara, pun kita sendiri yang ingin menikmati jagung bakar, bisa berjemur diri di pantai nan indah itu. Pantai Namosain, Pantai Teddy's, juga demikian. Jangan tutup pemandangan ke arah pantai. Janganlah mendirikan bangunan bertingkat menghalangi pandangan ke pantai. Pantai adalah hak semua orang untuk menikmatinya setiap saat.
Kawasan Penfui, halaman rumah kita yang menjadi saksi kecamuk Perang Dunia butuh penataan agar asri dan bernilai. Bunker-bunker Jepang yang tidak diurus itu kita pugar karena itu situs bersejarah. Intinya, pada usia emas NTT tahun ini tak haruslah kita berpikir berbuat sesuatu yang mewah. Mari mulai menata ibu kota kita, Kupang, agar halamannya indah, sejuk nan asri. Mewujudkannya menjadi kota yang manusiawi sampai 50, 100, bahkan hingga 1.000 tahun yang akan datang.* (pos kupang edisi 31 Agustus 2008)
Selanjutnya...
50 Tahun NTT (1)
Bersama Bangkit Menyongsong Asa
Oleh : Tony Kleden
TANGGAL 20 Desember 1958, AS Pello yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Residen Koordinator Pemerintahan Nusa Tenggara meresmikan berdirinya Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Timur. Kupang ketika itu ditetapkan menjadi ibu kotanya.
Sebelumnya, wilayah Nusa Tenggara Timur (sekarang) yang meliputi Flores, Timor, Sumba dan pulau-pulau yang mengitarinya bergabung dalam Provinsi Sunda Kecil, yang kemudian berubah namanya menjadi Provinsi Nusa Tenggara.
Berdasarkan UU No. 64/1958, Provinsi Nusa Tenggara terbagi dalam tiga daerah swatantra, yakni Daerah Swatantra Tingkat I Bali, Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Barat, dan Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang No. 18 Tahun 1965 Tentang Pokok Pemerintahan Daerah kemudian menggantikan istilah daerah swatantra I menjadi provinsi, dan daerah swatantra II menjadi kabupaten. Meski begitu, peristiwa peresmian Daerah Swatantra I Nusa Tenggara Timur oleh AS Pello pada tanggal 20 Desember 1958 dijadikan dan diterima sebagai hari lahir Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bersamaan dengan peresmian itu, diangkat William Johanis Lalamentik menjadi PJS Gubernur NTT. Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 14 Desember 1959, WJ Lalamentik dilantik menjadi gubernur pertama. Layar terkembang. Biduk NTT pun bergerak menantang badai, menyongsong hari esok.
Gubernur berganti rupa. Ditambah dengan Wang Suwandhi, S.H yang menjadi penjabat gubernur dua bulan lebih, maka sekarang NTT sudah dikendalikan delapan pengemudi. Masing-masing gubernur muncul dengan program, rencana dan targetnya.
Wajah NTT juga perlahan berubah. 'Ruang' NTT makin padat oleh bangunan dan jiwa-jiwa manusia yang menghuninya. Ruas jalan raya bertambah panjang, makin jauh meretas isolasi, menembus dusun dan desa. Laut makin ramai oleh kapal motor dan perahu nelayan. Udara tambah bising oleh deru pesawat terbang.
Usianya pun bertambah. Tahun ini, NTT 50 tahun usianya. Para pelaku sejarah yang membidani kelahirannya banyak yang sudah kembali ke haribaan bumi. Kita kenang jasa mereka. Yang masih hidup kian uzur. Kita hormati pengabdian mereka.
Tetapi gubernur yang berganti, wajah yang berubah dan usia yang bertambah, apakah itu telah membawa banyak kemaslahatan bagi 4,2 juta warga propinsi ini saat ini? Apakah wajah yang telah banyak berubah itu, berubah ke arah yang baik, mulus? Atau justru sebaliknya menjadi bopeng?
Apakah usia yang bertambah, di usia emas lagi, turut menjadikan kita lebih dewasa dalam tingkah pola dan atau perilaku kita? Atau justru sebaliknya semakin membuat kita tambah childish dan kemudian mengurung kita dalam sungkup kekerdilan agama, suku, etnis?
Apakah gubernur yang sudah delapan kali berganti itu merupakan top leaders yang satu spirit mengatur haluan menuju cita-cita? Ataukah sebaliknya masing- masingnya datang dan lebih ingin unjuk diri, pamerkan kebolehan dan asyik dengan diri sendiri, dengan suku sendiri, dengan kelompok sendiri?
Tahun ini, biduk NTT merengkuh usia emasnya. Bagaimana pun delapan gubernur yang tampil adalah anak kandung zamannya. WJ Lalamentik meletakkan dasar- dasar pemerintahan pada awal tualang propinsi ini. Serba kesulitan karena masih baru ketika itu di tangan Lalamentik menjadi mudah. Mottonya yang sangat terkenal adalah "Semua kesulitan itu ada untuk dipecahkan."
El Tari tampil memompa semangat warga menyatakan jatidirinya sebagai warga di suatu propinsi dengan pertanian lahan kering menjadi ciri dominan. Pada masanya, pembangunan infrastruktur dan suprastruktur digalakkan. Kita tahu, El Tari-lah yang mengajak warga bergotong royong membangun lapangan terbang di masing- masing kabupaten. Bukan berlebihan kalau El Tari yang kita kenang dengan programnya, "Tanam, Tanam, Sekali Lagi Tanam" itu adalah Bapak Pembangunan NTT.
Pada tanggal 1 Juli 1978 Ben Mboi dilantik menjadi gubernur setelah kendali NTT dipegang sementara waktu oleh Wang Suwandhi selama dua setengah bulan menyusul wafatnya Gubernur El Tari. Jiwa militer dalam dadanya menjadikan Ben Mboi sosok gubernur yang sangat disegani. Pada masanya para staf pemerintah siaga penuh. Ben Mboi terkenal dengan program operasi nusa hijau (ONH) dan operasi nusa makmur (ONM).
Ben Mboi turun, Hendrik Fernandez naik panggung. Sama seperti Ben Mboi yang juga berlatar pendidikan dokter, Fernandez tajam dalam analisa. Bak ahli bedah, Fernandez membedah aneka masalah di NTT dan mencari akarnya. Program Gerakan Membangun Desa (Gerbades) dan Gerakan Meningkatkan Pendapatan Asli Rakyat (Gempar) adalah jawaban atas aneka masalah NTT ketika itu.
Lima tahun memimpin, tahun 1993 Hendrik Fernandez digantikan Herman Musakabe. Meski seorang tentara aktif dengan pangkat Mayor Jenderal, penampilan Musakabe jauh dari sosok seorang tentara yang sering identik dengan yang 'keras- keras.' Musakabe berhati lembut, tutur katanya juga pelan dan halus. Karena sosoknya yang seperti itu, Musakabe dijuluki bapak yang baik hati. Bapak yang baik itu mengusung Tujuh Program Strategis Membangun NTT.
Latar belakangnya sebagai Komandan Sekoad agaknya menjadi alasan mengapa Musakabe merumuskan programnya yang lebih bersifat strategis itu. Pada masa Musakabe, orang NTT mulai kenal nikah massal. Musakabe jugalah yang memassalkan kain tenun ikat NTT hingga menjadi begitu prospektif seperti sekarang ini.
Menduduki jabatan satu periode, Musakabe turun tahun 1998 dan digantikan Piet Alexander Tallo. Pengalamannya 10 tahun menjadi Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) menjadikan sosok Tallo sebagai figur yang dinanti-nantikan. Sayang, Tallo memegang kendali ketika reformasi berhembus di negeri ini yang membawa dampak yang jauh ke hampir semua sendi kehidupan. Bencana demi bencana, baik bencana alam maupun bencana sosial, datang silih berganti. Praktis, gaung program Tiga Batu Tungku (periode pertama) dan Tiga Pilar Pembangunan (periode kedua) melemah. Karena itu, banyak yang bilang Tallo menjadi gubernur pada waktu yang salah.
Tallo turun, Frans Lebu Raya naik pentas. Lebu Raya menjadi gubernur pertama melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Baru sebulan lalu Lebu Raya dilantik. Tetapi harapan di atas pundaknya begitu besar. Anggur Merah (anggaran untuk rakyat menuju sejahtera) menunggu pembuktian.
Masing-masing gubernur merancang programnya merujuk pada konteks historis pada masanya. Program-program yang dipatok, karena itu, mengartikulasikan jawaban terhadap aneka soal sekaligus harapan mendulang sukses.
Sudah 50 tahun NTT menjejak langkah, meniti riwayat perjalanannya. Inilah momentum penting untuk mengaca diri, melihat kembali tapak-tapak sejarahnya. Banyak sukses telah dituai. Gilang gemilang pembangunan nyata terlihat. Sejumlah prestasi juga terukir.
Di sisi lain, masih banyak target yang belum tercapai. Dalam banyak indikator pembangunan, kita masih jauh di belakang. Ekonomi kita mati suri. Pendidikan jeblok. Kesehatan terpuruk. Pemerintahan goyah.
Yang tersisa pada kita mungkin cuma harga diri. Tetapi harga diri itu sekaligus menjadi investasi paling penting untuk bangkit dan menyatakan keberadaan kita sebagai orang NTT. Saatnya kita bangkit. Mari, bersama kita bangkit. * (Pos kupang, Sabtu 23 Agustus 2008)
Selanjutnya...
Jumat, 29 Agustus 2008
50 Tahun NTT (2)
Ironi di Era Otonomi
Oleh Alfons Nedabang
PADA awalnya NTT adalah daerah Swatantra Tingkat I meliputi Swa praja Flores, Sumba dan Timor. Ini untuk membedakan NTT dari daerah Swatantra Bali dan Nusa Tenggara Barat yang sebelumnya tergabung dengan nama Propinsi Sunda Kecil. Pemisahan itu terjadi 1958.
Perjuangan menjadi daerah otonom dilakukan dewan raja-raja serta masyarakat. Tentunya dengan kesadaran yang tinggi bahwa sudah waktunya NTT berdiri sendiri. Semangat pemisahan adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat laju pembangunan daerah.
Lahirnya Undang-undang tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II mengharuskan Swatantra NTT dibagi menjadi 12 daerah Tingkat II yaitu Sumba Barat, Sumba Timur, Manggarai, Ngada, Ende, Sikka, Flores Timur, Alor, Kupang, TTS, TTU dan Belu.
Tahun 1965 sebutan Swatantra diubah menyusul diberlakukannya UU No 18/1965 tentang Pokok-pokok Pemerintahan daerah. Swatantra Tingkat I NTT diubah menjadi Propinsi NTT, sedangkan daerah Tingkat II menjadi kabupaten. Jumlah daerah tingkat dua bertambah tatkala pada tahun 1986 Kota Administratif Kupang berubah status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang.
Tumbangnya rezim Orde Baru yang ditandai dengan lengsernya Soeharto dari kursi presiden membawa angin segar di berbagai bidang, di antaranya bidang tata kepemerintahan. Reformasi melahirkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, yang mulai diberlakukan Januari 2001. Selama periode 1999-2003, NTT bertambah tiga kabupaten yaitu Lembata, Rote Ndao dan Manggarai Barat.
Tidak berhenti di situ. Pemekaran terus berlanjut hingga sampai saat ini jumlah kabupaten/kota di NTT menjadi 20. Pemekaran tahap kedua selama periode 2004 - 2007 terbentuk kabupaten Manggarai Timur, Nagekeo, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya. Sangat mungkin jumlah kabupaten/kota di NTT terus bertambah. Pasalnya, angin segar UU Otonomi Daerah membuat hampir semua daerah berlomba-lomba memekarkan diri. Keranjingan! Wacana pemekaran tidak surut.
Sabu sudah merasa 'tidak nyaman' dalam dekapan Kabupaten Kupang sehingga memproklamirkan ingin memisahkan diri. Malaka mulai bergolak menuntut lepas dari Belu. Adonara bangkit ingin pisah setelah sekian lama tidur lelap di pangkuan Flores Timur. Molo yang selama ini dibuai manis TTS, tidak ketinggalan. Dengan suara lantang Molo berteriak ingin otonomi. Maumere, ibu kota Kabupaten Sikka sedang diperjuangkan menjadi Kota Madya. Dan, yang lain pasti menyusul.
Otonomi Daerah menurut UU No 22/1999 dipahami sebagai kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Dengan otonomi berarti telah memindahkan sebagian besar kewenangan yang tadinya berada di tangan pemerintah pusat diserahkan kepada daerah otonom, sehingga pemerintah daerah otonom dapat lebih cepat dalam merespon tuntutan masyarakat daerah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Dengan otonomi daerah berarti pula pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan akan dapat berjalan lebih cepat dan lebih berkualitas. Pasalnya, kewenangan membuat kebijakan sepenuhnya menjadi wewenang daerah otonom.
Kunci keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah sangat tergantung pada kemampuan keuangan daerah (PAD), sumber daya manusia serta kemampuan daerah untuk mengembangkan segenap potensi yang ada di daerah otonom.
Implementasinya? Masih masih jauh dari semangat otonomi daerah. Pelayanan publik belum demikian baik. Pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mendirikan bangunan (IMB) dan surat izin tempat usaha (SITU), prosesnya lama nian. Pungutannya juga macam-macam, belum lagi perilaku aparat yang selalu meminta uang pelicin. Tidak heran jika warga senantiasa mengeluh dan berteriak.
Pemerintah daerah ternyata belum mampu membangun kelembagaan daerah yang kondusif, sehingga dapat mendesain standar pelayanan publik yang mudah, murah dan cepat.
Pengisian formasi jabatan tidak mengedepankan profesionalisme. Banyak yang terjebak pada fanatisme sempit berupa kesukuan, golongan, dia pendukung atau tim sukses. Persatuan dan kesatuan di era otonom kian terusik.
Upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) juga tidak maksimal sehingga hasilnya pun tidak signifikan. Ada daerah yang stagnan bahwa banyak daerah otonomi baru, PAD jongkok terus. Padahal pelaksananaan otonomi telah diwarnai dengan kecenderungan Pemda untuk meningkatkan PAD dengan cara membuat
Perda yang berisi retribusi dan pembebanan pajak-pajak daerah.
Kabupaten Lembata, misalnya. Setahun pemekaran (2000) PAD hanya Rp 500 juta lebih. Lima tahun kemudian (2005), pencapaian PAD Lembata Rp 4,5 miliar dari target sebesar Rp 8,8 miliar. Pada tahun 2007, naik mendekati angka Rp 10 miliar. Sedangkan pada 2008 PAD-nya mencapai Rp 11 miliar.
PAD Rote Ndao juga relatif kecil. Pada tahun 2004 penerimaan PAD Rp 1,51 miliar, selanjutnya Rp 6,69 miliar (2005) dan Rp 8,15 miliar (2006). Kecilnya PAD di antaranya disebabkan kurang kreatifnya daerah untuk memanfaatnya potensi daerah masing-masing. Pantai Nemberala yang menjadi salah satu obyek wisata andalan, ditelantarkan selama empat tahun. Dan, masih banyak lagi potensi yang belum digarap.
Kecilnya PAD inilah yang membuat ketergantungan daerah pada program pemerintah pusat sangat tinggi. Banyak dana mengalir ke daerah. Tapi banyak pula dana yang dikelola tidak tepat sasaran. Program mubasir. Ikutannya, banyak orang daerah - entah kepala daerah, anggota DPRD, pejabat lainnya dan pengusaha - tersandung kasus korupsi. Anggapan bahwa desentralisasi korupsi melalui otonomi daerah, ada benarnya.
Pengelolaan dana yang dikelola tidak tepat sasar, sudah tentu berkorelasi negatif pada kondisi masyarakat dan daerah. Persoalan krusial seperti rawan pangan, kekurangan gizi, terisolasi dari daerah lain karena minimnya jaringan, sarana dan prasarana transportasi serta kekurangan air bersih, senantiasa membelengu masyarakat. Stigma kemiskinan pun melekat. Yang lebih fatal adalah otonomi daerah diterjemahkan sebagai upaya mencari dan membagi-bagi kekuasaan. Inilah ironi pembangunan di era otonomi daerah.
Sewindu sudah kita melaksanakan otonomi daerah. Pada tahun ke-8, pelaksanaannya bertepatan dengan peringatan 50 tahun NTT. Kedua momen ini kita kawinkan dan menjadikannya momentum untuk refleksi. Refleksi tentang seberapa besar manfaat pemekaran daerah untuk tujuan percepatan pembangunan, pendekatan pelayanan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Semangat pemekaran yang mengebu-gebu hendaknya dibarengi dengan semangat membangun daerah. Agar kita tidak dibilang pemekaran daerah bertujuan untuk kepentingan kekuasaan semata. Jika ini yang terjadi, sangatlah mungkin tidak ada ada perubahan -- berapa pun banyak daerah dimekarkan. Pemekaran menjadi malapetaka karena melahirkan persoalan baru bagi NTT.* (Pos Kupang edisi Sabtu, 30 Agustus 2008)
Selanjutnya...
Rabu, 16 Januari 2008
Dana Pemilu Gubernur NTT
Pundi-pundi anggota KPUD? (1)
Oleh : Alfons Nedabang
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Propinsi NTT mengusulkan anggaran untuk pemilu gubernur dan wakil gubernur NTT senilai Rp 92,86 miliar lebih. Angka ini belum termasuk anggaran untuk panitia pengawas (panwas) dan keamanan. Jika dihitung dengan keduanya, maka total anggaran mencapai Rp 100 miliar. Wouw ....!!!
Angka 100 miliar pertama kali dimunculkan Pemprop NTT melalui Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tatapem) Setda NTT, Jhon Hawula saat rapat dengan Komisi A DPRD NTT, Rabu (18/7/2007) lalu. Itu merupakan angka kedua yang disampaikan pemerintah kepada Dewan. Sebelumnya, Biro Tatapem pernah menyampaikan kepada Komisi A, bahwa kebutuhan dana pemilu gubernur dan wakil gubernur atau pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah (sebelumnya dikenal dengan sebutan pilkada langsung. Perubahan nomenklatur ini merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu) senilai Rp 63 miliar.
Meski pembahasan belum final, terkesan Pemprop mengamini usulan KPUD. Setidaknya, hal itu terlihat dalam kebijakan umum anggaran (KUA) Pemprop NTT tahun 2008. Dalam rapat anggaran, Kamis (26/7) lalu, kala itu eksekutif dihadiri Kepala Bappeda, Jamin Habib (kini Sekda NTT), menekankan beberapa hal prioritas dalam KUA. Salah satunya adalah pengalokasikan dana senilai Rp 100 miliar untuk pemilu gubernur.
Dalam rapat itu, beberapa anggota Dewan protes KUA yang lebih memfokuskan kepada pemilu gubernur. Ince Sayuna dari Fraksi Partai Golkar, misalnya, mempertanyakan kenapa KUA memprioritaskan pemilu gubernur dan pemekaran kabupaten. "Kenapa tidak pada tiga pilar (ekonomi, pendidikan dan kesehatan) yang dicanangkan gubernur dan wakil gubernur," tanya Ince.
Yan Sehandi, anggota Fraksi PDIP mengatakan, semestinya kebijakan anggaran lebih fokus pada upaya pengentasan kemiskinan. Sehandi membeberkan data kemiskinan yang dikeluarkan BPS tahun 2006. Dari total 952.508 rumah tangga di NTT, sebanyak 623.137 atau 65,42 persen terkategori rumah tangga miskin. Atau, sekitar 2.787.000 jiwa penduduk miskin dari 4 juta penduduk NTT.
"KUA harus bertolak dari kemiskinan. Semestinya, anggaran dialokasikan untuk pengetasan kemiskinan, diantaranya pemberdayaan ekonomi rakyat," tegas Sehandi.
Bukan cuma anggota Dewan, orang di luar gedung DPRD juga ikut bersuara. Diantaranya Koordinator PIAR NTT, Ir. Sarah Lery Mboeik. "Biaya demokrasi itu memang mahal. Tapi bukan berarti dimahal-mahalin. Dana pilgub jika dibandingkan dengan dana kemiskinan, itu luar biasa. Ini super heboh lawan super minim. Orang miskin dapat minim, pilkada dapat heboh," kritik Lery Mboeik.
Seratus miliar bukanlah nilai yang sedikit. Apalagi untuk ukuran NTT, yang PAD-nya tidak tau naik-naik alias jongkok terus (tahun 2006 PAD NTT Rp 150 miliar). Yang semua kabupatennya daerah tertinggal. Dan, yang saban tahun rakyatnya selalu didera bencana gizi buruk dan rawan pangan.
Kenapa mesti sampai 100 miliar? Dan, apa saja item/komponen pembiayaannya? Setelah menguliknya (mengusut atau menyelidiki), berikut ini jawabannya.
***
DALAM rencana kerja dan anggaran (RKA) yang ditandatangai Ketua KPUD NTT, Ir. Robinson Ratu Kore, dana pemilu gubernur yang diusulkan senilai Rp 92,86 miliar lebih itu, terdiri dari empat komponen utama yaitu belanja pegawai, belanja barang/jasa, belanja operasional dan belanja kontijensi.
Komponen dengan kebutuhan dana terbesar adalah belanja operasional senilai Rp 39,9 miliar lebih. Belanja operasional meliputi sebelas item yaitu keperluan perkantoran KPUD propinsi sampai KPPS; pembentukan PPK, PPS, dan KPPS; pengamanan percetakan, penyimpangan an pendistribusian; persiapan pemungutan suara; penerangan/penyuluhan/sosialisasi; untuk rapat kerja/pelatihan. Selain itu, juga untuk advokasi hukum (litigasi dan non litigasi); perjalan dinas luar/dalam daerah; pencalonan; kampanye; proses perhitungan suara dan biaya untuk akuntan publik (audit dana kampanye pasangan calon).
Dari sebelas item itu, dana terbesar tersedot untuk perjalanan dinas luar/dalam daerah anggota KPUD. Tujuannya beragam, diantaranya dalam rangka konsultasi dan koordinasi, rapat kerja dengan KPUD kabupaten/kota dan supervisi dan monitoring.
Pembentukan 262 PPK, 1.886 PPS dan 7.906 PPK adalah pos lainnya yang menyedot dana terbesar kedua. Sementara yang menyedot dana terkecil pada pos advokasi hukum dan akuntan publik, masing-masing Rp 420 juta dan 150 juta.
Berikutnya adalah komponen belanja pegawai yang menyedot dana terbesar kedua setelah belanja operasional. Dana yang dibutuhkan senilai Rp 33,16 miliar.
Belanja pegawai meliputi honorarium anggota KPUD beserta tingkatan dibawahnya sampai anggota KPPS. Besarnya honor juga tidak tanggung-tanggung. Untuk ketua KPUD propinsi Rp 2 juta/bulan dan anggota Rp 1,5 juta/bulan. Ketua KPUD kabupaten/kota Rp 1,5 juta/bulan dan tiap-tiap anggota Rp 1 juta/bulan.
Honor yang diterima ketua dan anggota KPUD sangat berbeda dengan yang diterima PPK, PPS dan KPPS. Bagaikan langit dan bumi. Ketua PPK Rp 400 ribu/bulan dan anggota Rp 350 ribu. Ketua PPS Rp 250 ribu dan anggota Rp 200 ribu. Ketua KPPS terima Rp 150 ribu, anggota Rp 100 ribu dan tenaga Linmas Rp 100 ribu.
Lain lagi dengan honor sekretaris dan staf sekertariat. Sekretaris KPUD propinsi dan kabupaten/kota masing-masing terima Rp 600 ribu/bulan dan Rp 500 ribu/bulan. Sekertaris PPK dan sekretaris PPS masing-masing terima Rp 200 ribu. Sementara honor staf sekertariat berkisar Rp 500 ribu sampai Rp 150 ribu. Staf sekertariat juga menerima uang lembur. Hari lembur ditetapkan maximal 10 hari.
Perbedaan juga pada waktu pembayaran. Untuk honorarium anggota KPUD dan staf sekretariat dihitung selama enam bulan (Pebruari - Juli 2008). PPK dan PPS selama Maret - Juli. Sementara ketua, anggota KPPS dan Linmas pembayarannya 1 bulan yaitu pada Mei.
Anggota KPUD juga menerima honor kelompok kerja (pokja). Di KPUD propinsi, terkait tugas pemilu gubernur, dibentuk delapan pokja. Beberapa diantaranya adalah pokja penetapan pemilih, pokja logistik, pokja kampanye, pokja pemungutan dan penghitungan suara serta pokja penetapan pasangan calon terpilih. Sementara di KPUD kabupaten/kota, ada lima pokja.
Anggota pokja? Jangan tanya ini. Karena akan diisi oleh anggota KPUD dan staf sekretariat. Satu pokja anggotanya berkisar 10 sampai 15 orang. Dimungkinkan satu orang menjadi anggota semua pokja. Masa kerja pokja 1-2 bulan dengan besarnya honor Rp 350 ribu/orang/bulan (untuk di KPUD propinsi) dan Rp 250 ribu ditingkat kabupaten/kota.
Nah...dengan data-data di atas, Anda dapat menghitung berapa besar uang yang diterima ketua dan anggota KPUD pada masa pemilu gubernur. Dapat dipastikan, pundi-pundi anggota KPUD bertambah dipenghujung masa tugas. Apalagi, jumlah itu belum termasuk uang kehormatan (gaji) anggota KPUD yang bersumber dari APBN. Belum termasuk uang perjalanan dinas dan biaya BBM kendaraan yang masuk dalam komponen belanja barang (kendaraan roda empat Rp 67.500.000 untuk 25 unit dan roda dua 23 unit senilai Rp 18.630.000).
Komponen ketiga adalah belanja barang/jasa senilai Rp 14,3 miliar lebih. Digunakan untuk belanja barang cetakan dan penggandaan formulir. Pengadaan perlengkapan TPS/KPS, publikasi, biaya pengangkutan dan pendropingan, pemeliharaan gedung/kantor inventaris KPU provinsi dan kabupaten/kota. Sedangkan komponen terakhir dari dana pemilu gubernur adalah belanja kontijensi senilai Rp 5,49 miliar lebih.
Penyusunan anggaran pemilu gubernur oleh KPUD NTT mengacu pada Permendagri Nomor 12 junto Permendagri 21/2005 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Namun dalam perjalanan Permendagri 12 dan 21/2005 sudah tidak berlaku menyusul munculnya Permendagri No 44/2007 tentang Belanja Pilkada. Regulasi terbaru ini memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan/menetapkan besarnya pembiayaan, diantaranya besarnya honorarium.
Nah...dengan kewenangan itu diharapkan pemda menetapkan anggaran pemilu gubernur sesuai dengan kondisi keuangan daerah. (bersambung)
Prinsip efisien dan efektif (2)
Oleh : Alfons Nedabang
ANGGARAN pemilu gubernur disusun dengan dasar pijak Permendagri Nomor 12 junto Permendagri 21/2005 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Perhitungannya dengan menggunakan variabel, diantaranya jumlah penduduk/jumlah pemilih dan luas wilayah.
Berikut ini data dasar yang digunakan KPUD NTT dalam penyusunan anggaran. Jumlah penduduk mengacu pada jumlah penduduk tahun 2004 yaitu sebesar 4.188.774 jiwa. Dengan asumsi pertumbuhan penduduk dalam setahun 1,79 persen maka penduduk NTT sampai Desember 2007 menjadi 4.413.711 jiwa.
Pemilih tahun 2008 diprediksi 2.676.634,03 orang. Kalkulasi jumlah pemilih mengacu pada jumlah pemilih Pilpres II tahun 2004 sebanyak 2.540.224 jiwa. Sementara persentase jumlah pemilih per jumlah penduduk 60,64 persen. Artinya, rata-rata kenaikan jumlah pemilih pada tahun 2008 136,410 orang.
Luas wilayah NTT 47.349,90 Km2. Secara administratif pemerintahan terbagi dalam 20 kabupaten/kota (jika Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Nagekeo dan Manggarai Timur tidak dihitung mengikuti kabupaten induk), 229 kecamatan dan 2.741 desa/kelurahan.
Dari jumlah penduduk, pemilih dan luas wilayah, diperhitungkan tempat pemungutan suara (TPS). Hasilnya ada 7.906 TPS pemilu gubernur dengan rata-rata pemilih per TPS 339 orang. Jumlah TPS ini lebih sedikit 30 persen dari jumlah TPS Pilpres II yaitu 11.292. Jumlah TPS sebagai unit komponen terkecil dan terdepan, menjadi dasar perhitungan kebutuhan biaya. Maka dana pemilu gubernur menjadi Rp 92,86 miliar lebih. Nominal itu membuat kita tercengang dan berujar, "Lho...kenapa besar sekali."
Anggota KPUD NTT, Yoseph Dasi Djawa mengatakan, tingginya dana pemilu gubernur dipicu adanya pembebanan tugas dan kewenangan baru KPUD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007.
Menurutnya, regulasi itu memberi peluang penambahan item pembiayaan, setidaknya dengan tiga alasan. Pertama berkaitan dengan pemutakiran data pemilih. Kalau rujukan aturan yang lalu, pendataan pemilih merupakan tugas dan kewenangan dinas kependudukan, sekarang menjadi tugas dan kewenangan KPUD.
Kedua, berkaitan dengan sosialisasi. Aturan lama, sosialisasi menjadi tugas dan tanggungjawab desk pilkada. Sementara aturan baru mengatur, sosialisasi dilaksanakan penyelenggara pilkada di semua tingkatan. Ketiga, berkaitan dengan masa jabatan PPK dan PPS. Ketentuan baru, masa jabatan PPK dan PPS enam bulan sebelum penyelengaraan pilkada dan dua bulan setelah penyelengaraan.
"Dengan peraturan seperti ini berpengaruh pada alokasi waktu untuk kepentingan pelaksanaan jadwal pelaksanaan pilkada," demikian Jos Dasi, Kamis (19/7/2007) lalu.
Tapi dengan munculnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, otomatis mementahkan Permendagri 12 dan 21/2005. Dengan demikian, rencana kerja dan anggaran pemilu gubernur perlu disusun ulang oleh KPUD NTT.
***
PEMILU gubernur NTT semakin menarik menyusul diwacanakan, disatukan dengan pemilu bupati di empat kabupaten baru yakni Nagekeo, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah dan Manggarai Timur. Rencanya, ikut juga disatukan pemilu bupati di tujuh kabupaten lainnya yaitu Rote Ndao, Timor Tengah Selatan (TTS), Sikka dan Belu yang secara normatif akan melaksanakan sebelum Juni 2008 dan Kabupaten Alor, Ende dan Kabupaten Kupang setelah jadwal pemilu gubernur NTT.
Wacana ini sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Semangat yang diusung adalah efisiensi biaya dan efektifitas.
Hajatan politik pemilihan kepala daerah, sudah berulang kali dilaksanakan. Kali ini sedikit berbeda. Yang membuat beda adalah, kalau sebelumnya kepala daerah dipilih wakil rakyat maka kali ini dipilih langsung oleh rakyat. Makanya itu kembali menjadi hal yang baru. Karenanya, pengalaman propinsi lain yang sudah melaksanakan pemilu gubernur, menjadi contoh dan diadopsi. Termasuk dalam aspek perencanaan anggaran pemilu. Propinsi Sumatera Utara, misalnya, melaksanakan pemilu gubernur dengan dana hanya Rp 33 miliar. Padahal penduduknya jauh lebih banyak ketimbang penduduk NTT. Propinsi Kalimantan Selatan dengan Rp 32 miliar. Dan, Propinsi Kepulauan Riau sekitar Rp 30-an miliar.
Dari sisi luas wilayah, NTT memang lebih luas. Tapi dari sisi pendapatan, NTT justru berada di bawah tiga propinsi itu. Dengan PAD yang tinggi, seharusnya ketiganya bisa mengalokasikan dana pemilu berapapun besarnya. Itu tidak dilakukan. Sementara NTT yang PAD hanya Rp 150 miliar, mengalokasikan dana pemilu gubernur Rp 100 miliar.
Sebagai acuan, hal yang wajib diperhatikan dalam pengalokasian dan pengelolaan anggaran. Komponen biaya yang dianggap 'kurang penting' bisa dihilangkan. KPUD mestinya tidak segan-segan menghilangkan pos pembiayaan yang tidak kontekstual dan tidak relevan dengan prioritas kebutuhan pemilu kepada daerah.
Selain itu, KPUD hendaknya menentukan prioritas pengeluaran. Artinya, KPUD harus mampu menentukan komponen yang memang lebih penting untuk didahulukan dari pada komponen lain. Penentuan tersebut harus disertai dengan komitmen. Tanpa adanya komitmen, prioritas tidak punya arti apa pun.
Memang demokrasi itu mahal. Maka dari itu, anggaran pemilu kepala daerah perlu disusun efektif dan efisien. Sangat tidak bijak, apabila mengajukan anggaran tidak mengindahkan skala efektif dan efisien dengan beban APBD. Memang cukup memberatkan manakala pos APBD miliaran rupiah tersedot hanya pada satu sektor saja, yaitu pemilu kepala daerah. Sementara kegiatan untuk sektor lain terpaksa ditunda. Di sinilah perlunya komitmen dari semua komponen, KPUD-pemerintah daerah- DPRD dan masyarakat untuk mampu memahami bahwa pilkada memang perlu, tetapi tidak perlu dengan anggaran yang berlebihan.
Intinya, pemilu gubernur tetap harus berjalan, kepentingan publik tidak terganggu, walaupun volume sedikit berkurang. (habis)
Selanjutnya...
Bertandang ke Sumba Barat
Induk dan anak menjerit air (1)
Oleh: Alfons Nedabang
MOBIL land cruiser hitam metalik bermesin turbo berhenti di pinggir jalan yang membela tanah hamparan di Kadu, Desa Kadipada, Kecamatan Wewewa Barat, Minggu (23/9/2007) sore, setelah sebelumnya melaju dari Waikabubak dan menyinggahi Weetabula. Berhenti di belakang mobil milik Aming itu, mobil Suzuki EPV kepunyaan Sun.
Pemilik sekaligus pengemudi dan rombongan tim DPRD NTT, diantaranya anggota Dewan Drs. John Umbu Deta, Kepala Sub Dinas Cipta Karya Kimpraswil NTT, Frans Pangalinan, dan staf sekretariat DPRD NTT, Hendrik Riwu, S.Sos, turun dari mobil. Melihat lokasi pembangunan perkantoran pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya adalah tujuannya.
Sementara asyik menatap hamparan tanah datar yang masih kosong itu, merapatlah warga Kadu. Jumlah mereka belasan orang. Terdiri dari tua muda, besar kecil dan laki perempuan. Tidak ketinggalan anak-anak. Mereka bergerak secara spontan.
Penampilan? Hem....masih jauh dari bersih. Berikut ini gambarannya. Wajah kusut. Rambut tidak tersisir. Baju kumal. Bertelanjang kaki dan dada. Pada muka, badan, kaki dan tangan, menempel daki tebal. Bentuknya menyerupai pulau-pulau kecil. Sudah begitu, beberapa anak kecil mengisap jari, sementara ada yang lain menggigit ujung baju. Bahaya penyakit akibat tubuh kotor, sepertinya mereka lupakan.
"Daerah ini memang sulit air bersih. Ada beberapa daerah lagi yang juga sangat sulit air bersih. Untuk makan, minum dan mandi, warga menggunakan air yang disadap dari batang pisang. Sehingga anak-anak terlihat seperti ini (kotor)," ujar John Umbu Deta.
Untuk kebutuhan sehari-harinya, warga Kadu bertahan dengan membeli air yang didstribusi mobil tangki. Satu tangki berkapasitas 5.000 liter harganya berkisar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Bagi mereka, harga air itu mahal. Namun karena tidak ada pilihan lain sehingga terpaksa merogoh kocek.
Mahalnya harga air membuat warga harus mengatur pola pemakaian. Pilihan jatuh ke irit! Yang diprioritaskan adalah untuk keperluan makan dan minum. Jadi, tidak heran kalau banyak dijumpai warga, umumnya anak-anak, dengan tubuh kotor di tempat itu.
Tanda-tanda kesulitan air bersih sebenarnya sudah terasa dari Kota Waikabubak. Di Hotel Monalisa, tempat tim DPRD NTT menginap, misalnya, setiap hari terlihat mobil tangki selalu memasok air bersih.
Di daerah pinggiran Waikabubak, tepatnya di Wee Kanesa, warga juga membeli air walau hanya dengan drum. Satu drum bekas aspal seharga Rp 4.000. Drum diletakkan di tepi jalan sehingga mobil tangki mudah mengisinya. Selanjutnya, dengan menggunakan jerigen dan ember, air dipindahkan ke wadah penampung yang ada di rumah. Mahalnya harga air juga terasa di Weetabula, Kodi dan beberapa daerah lainnya.
***
SAMA seperti daerah lainnya di NTT, kesulitan air di Sumba Barat dirasakan dari tahun ke tahun. Meski sudah berkali-kali daerah itu berganti bupati, masalah tersebut belum juga teratasi secara baik. Tidak heran kalau akhirnya menurun ke Kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya, yang baru saja dimekarkan dari Sumba Barat. Dosa siapa?
Permasalahan air ternyata bukan semata-mata terletak pada ketersediaan sumber air. Di Sumba Barat, misalnya, ada begitu banyak sumber air yang berpotensi, tapi tidak dilakukan eksploitasi. Beberapa diantaranya adalah Loko Kadipuka (Waikabubak), Teramos di Baloledo, Kecamatan Loli, Wee Maliti di Kecamatan Wewewa Timur, Er Tanasa di Kecamatan Wewewa Timur dan Wee Kanessa di Kecamatan Wewewa Barat.
Sumber air Teramos, menurut anggota Dewan, David Beko, bisa dieksploitasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Waikabubak dan sekitarnya. Dia menyarankan, sebelum dimanfaatkan hendaknya diawali survei yang akurat.
Kesulitan air juga terjadi sebagai dampak dari lemahnya sistem pengelolaan air. Hal itu terjadi di pusat di Waikelo Sawah. Pusat pengolahan air di Waikelo Sawah dibangun tahun 2005 dengan sumber dana APBN. Proyek itu dikerjakan dengan maksud untuk menyuplai kebutuhan air bagi warga Waikabubak dan sekitarnya. Selesai dikerjakan, dilakukan uji coba pengoperasian. Namun dalam perjalanan, pada tahun 2006 berhenti beroperasi karena ketiadaan biaya untuk membeli bahan bakar, meski proyek itu sudah diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Kita mengharapkan agar Pemda mengatasi persoalan biaya operasional agar pengolahan air di Waikelo Sawah bisa berfungsi," ujar Umbu Deta usai meninjau lokasi itu.
Tentang kesulitan air yang dialami warga juga diakui oleh Bupati Sumba Barat, Drs. Julianus Pote Leba. Kepada tim DPRD NTT di ruang kerjanya, Senin (24/9/2007), Pote Leba mengatakan, pemerintah daerah telah berupaya diantaranya melakukan pengadaan mobil tangki untuk pendistribusian air pada beberapa daerah yang sulit air serta pembangunan sumber air dengan menggunakan teknologi hidrant pump.
"Kita akan bangun bertahap. Kalau ada sumber air yang lebih murah harus diikuti juga dengan organisasi masyarakat bagus sehingga tidak jadi soal," ujarnya.
Lebih dari itu, hal terpenting lainnya yang juga harus didorong adalah sikap mental masyarakat untuk menjaga lingkungan. Masyarakat hendaknya dibuat sadar untuk tidak merusak hutan. Jika kesadaran itu punah, maka sangat mungkin sumber air yang sampai saat ini belum tereksploitasi dengan baik debitnya berkurang bahkan hilang.
"Pada tahun 1970, ketika saya masih SPG, di daerah Wee Kanesa itu air keluar di mana-mana. Tapi sekarang, tidak ada. Ini karena daerah tangkapan sudah habis. Jadi, selain masyarakat, kehutanan juga punya sikap yang tegas untuk menjaga hutan," kata Umbu Deta. (bersambung)
Membuang anak, hal biasa... (2)
Oleh: Alfons Nedabang
LAHIR dan dibaptis dengan nama Margaretha Hola. Setelah berpindah tangan dari orangtuanya, saat usianya beranjak 1,5 tahun, nama belakangnya ditambah Work Shop. Selanjutnya, ia dipanggil Margaretha Hola Work Shop.
Mengapa nama berubah? Direktris Rumah Sakit Karitas Weetabula, Suster Sili Bouka, ADM, mengisahkan begini. Suatu hari di bulan Agustus 2006, saat sedang jalan-jalan ke Kodi, secara kebetulan dia bertemu seorang nenek. Si nenek secara spontan menyampaikan agar dirinya mengambil dan memelihara cucunya, Margaretha Hola. Alasannya, dia sudah tidak bisa memberi makan dan minum.
Di Sumba Barat, anak diasuh nenek adalah hal biasa. Bahkan ada yang diasuh kakak-kakaknya yang juga masih kecil. Sementara orangtua anak lebih memilih bekerja di ladang atau 'menghilang' begitu saja. Habis melahirkan, lepas tanggung jawab. Kira-kira begitu!
Kembali ke cerita Suster Sili. Keduanya sepakat bertemu kembali saat Suster Sili menghadiri kegiatan Work Shop di Kodi, beberapa hari setelah pertemuan sebelumnya. Sampai waktunya, datanglah si nenek. Kali itu dengan membawa Margaretha.
"Dia langsung serahkan cucunya ke saya. Saya tanya, saya harus buat atau kasih apa? Dia jawab kasih uang bayar angkutan. Akhirnya, saya kasih uang 20 ribu untuk ongkosnya dia pulang kampung. Karena dikasih saat kegiatan Work Shop, jadi saya kasih dia nama Margaretha Work Shop," jelas Suster Sili ketika meperlihatkan Margaretha kepada rombongan Tim DPRD NTT yang mengunjungi rumah sakit itu, Senin (24/9/2007), sembari terseyum.
"Jika ada bapak-bapak dan ibu-ibu berniat memelihara dia, silakan ambil sudah," ujar Suster Sili kepada tamunya.
Saat ditemui, Margaretha duduk di tempat tidur box dari besi, berukuran sekitar 1 x 1 meter. Walau sudah 1,5 tahun, kakinya belum bisa menopang tubuhnya. Sejak enam bulan yang lalu dirawat, perkembangannya mengalami kemajuan. Berat badannya sudah 17,7 kg.
Permasalahan ditinggal orangtua bukan hanya terjadi pada Margaretha. Sudah banyak anak-anak di Sumba Barat mengalami hal ini akibat orang tua tidak bertanggung jawab.
Menurut Suster Sili, Rumah Sakit Karitas sudah merawat ratusan anak yang bernasib malang seperti Margaretha.
"Ada seorang anak, setelah dirawat dan kondisinya baik, diangkat dan dipelihara Dokter Dedi," katanya.
Pengambilan atau pengangkatan anak tidak rumit. Jika ada yang berniat, langsung mengambil di rumah sakit. Hanya lewat pendekatan kekeluargaan dengan orangtua anak, yang difasilitasi pihak rumah sakit. Namun jika orangtua si anak tidak jelas keberadaanya, maka cukup memberitahukan kepada pihak rumah sakit.
***
SELAIN Margaretha, di rumah sakit itu, setidaknya ketika kami datang, ada sejumlah balita seusianya yang mengalami gangguan kesehatan. Jenis penyakit beragam, TBC, cacingan, malaria, diare, dan campak. Ada yang menderita gizi buruk.
Yang terakhir ini kini menjadi masalah pelik. Kaitannya dengan ekonomi rumah tangga. Musim kering berkepanjangan, minimnya pengetahuan pola asuh yang benar, juga kondisi rumah yang tidak sehat, kian memperparah busung lapar.
Masyarakat Sumba Barat sebagian besar adalah petani tadah hujan yang miskin. Saat musim kemarau panjang tiba dan gagal panen melanda, mereka bertahan hidup hanya dengan mengonsumsi jagung serta singkong.
Kabarnya, kekeringan yang lebih parah dialami masyarakat Kodi. Sebagian besar warga kecamatan yang berada di daerah pesisir pantai hidup di bawah garis kemiskinan. Rumah tempat mereka tinggal juga punya kontribusi besar terhadap kondisi kesehatan penghuninya.
Warga lebih memilih tinggal di rumah panggung yang disebut 'umma'. Ukurannya pun kebanyakan tidak luas. Umumnya, tidak punya sirkulasi udara yang memadai. Umma, seperti terlihat di kampung adat Desa Elu, terdiri dari tiga 'lantai'. Lantai tempat pelihara ternak. Panggung kedua tempat tinggal dan panggung di atasnya dijadikan lumbung.
Ironisnya, dalam keterbatasan perekonomian mereka, masyarakat Sumba masih sangat menjunjung adat. Bagi mereka, lebih baik tidak makan, asal ritual adat yang sebetulnya berbiaya mahal, tidak terlewatkan. Bahkan tak jarang, demi adat dan gengsi, warga Sumba Barat berhutang ternak seperti kerbau, kuda, dan babi, kepada tetangga dan kerabatnya, meski akhirnya tak sanggup membayar kembali. Anak-anak mereka pun jadi korban.
Bupati Sumba Barat, Drs. Julianus Pote Leba, M. Si, mengatakan, persoalan gizi buruk dan kurang gizi bukan persoalan kekurangan pangan semata-mata, tetapi lebih dipengaruhi oleh pola makan dan orientasi hidup masyarakat.
"Ada suami istri yang badan bagus. Kulit mengkilap. Tapi, anak kurang gizi. Uang lebih banyak dipakai untuk kesenangan orangtua. Ini yang salah asuh. Di daerah Kodi, banyak warga panen mete, tapi tetap ada gizi buruk," ujar Pote Leba.
Tentang kesalahan pola asuh juga diakui Pote Leba. Menurutnya, banyak anak-anak diasuh oleh nenek-nenek.
"Nenek dipercayakan untuk urus anak. Ada juga satu orang tiga empat istri, anak belasan orang. Ini budaya. Jadi, butuh waktu untuk mengubahnya," katanya. (habis)
Selanjutnya...
Masih Banyak yang Tidak Sehat
Oleh : Alfons Nedabang
KAMIS, 20 Desember kemarin, NTT genap berusia 49 tahun. Sepuluh tahun terakhir dari usia itu, biduk NTT dinahkodai Piet A Tallo, SH. Selama itu pula kita melaksanakan program Tiga Pilar Pembangunan, sebelumnya pada lima tahun pertama memimpin dikenal dengan program Tiga Batu Tungku. Sebagaimana telah diketahui bahwa tiga pilar pembangunan yang terdiri dari peningkatan kualitas SDM, pemberdayaan ekonomi rakyat dan penegakan hukum, dengan prinsip dasar pelaksanaannya adalah Mulailah membangun dari apa yang dimiliki rakyat dan apa yang ada pada rakyat.
Kesehatan dan pendidikan tercakup dalam pilar SDM. Bagaimana tingkat kesehatan masyarakat NTT? Memprihatinkan. Setidaknya terbaca lewat data berikut ini. NTT punya 497.577 balita. Sejak Januari sampai 1 Desember 2007 diketahui, 10 balita meninggal karena gizi buruk. Sebanyak 12.340 balita menderita gizi buruk tanpa kelainan klinis dan 167 balita marasmus, sementara yang gizi kurang 68.873 balita.
Kasus gizi buruk bukan merupakan masalah baru. Hal serupa hampir terjadi saban tahun. Sepanjang masalah itu masih muncul, menandakan penanganan gizi buruk yang katanya dari hulu hilir, belum berjalan dengan baik.
Itu baru kasus gizi buruk. Penyakit lainnya yang senantiasa dekat bersama masyarakat adalah demam berdarah, diare dan malaria. Juga, masih banyak masalah kesehatan yang melilit masyarakat NTT. Yang kini menjadi momok kian menakutkan adalah penyakit HIV/AIDS. NTT kini menjadi daerah dengan tingkat penyebaran yang tergolong cepat. Belum lagi penyakit lepas dan ancaman virus flu burung. Mengerikan memang. Sementara pelayanan kesehatan bagi masyarakat masih memprihatinkan.
Secara jujur harus diakui bahwa ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab utama masih rendahnya pelayanan kesehatan. Sebagai misal, biaya, tenaga kesehatan, sarana dan prasarana penjunjang. Kalau dirinci lebih detail, setidaknya ada lima kendala utama yang menyebabkan rendahnya pelayanan kesehatan.
Faktor geogrfis dan topografis daerah yang kurang kondusif. Geografis NTT yang terdiri dari pulau-pulau yang letaknya berjauhan satu sama lain menyulitkan petugas kesehatan memberi pelayanan. Selain itu, faktor topografis NTT yang terdiri dari pebukitan, lembah dan gunung-gunung makin menyempurnakan kendala tersebut. Masyarakat di daerah yang sulit dijangkau kendaraan bermotor, kerapkali kurang --bahkan-- tidak tersentuh layanan kesehatan. Itu karena sulitnya akses ke daerah-daerah tersebut.
Rendahnya layanan kesehatan bagi masyarakat juga disebabkan oleh terbatasnya sistem transformasi informasi di daerah-derah miskin. Faktor geografis dan topografis menjadi penyebab rendahnya arus informasi dari pusat ke daerah atau sebaliknya dari daerah ke pusat. Hal ini terkait erat dengan layanan kesehatan yang semestinya diterima oleh masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil.
Aspek lainnya adalah terbatasnya dana operasional. Optimalisasi layanan kesehatan bagi masyarakat tidak akan pernah tejadi jika masalah yang satu ini tidak segera diatasi. Masalah ini terasa klasik di bumi NTT, walaupun pemeritah sudah mengalokasikan dana khusus untuk pelayan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Masalah lainnya adalah minimnya sarana dan prasarana penunjang kesehatan. Hal ini bisa dipahami karena minimnya pendanaan yang dialokasikan untuk menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Hal serupa juga terjadi pada penyediaan alat-alat kesehatan dan tenaga medis.
Faktor lain yang juga turut menyebabkan rendahnya pelayanan kesehatan bagi masayarakat miskin di NTT adalah faktor sosial budaya. Pola hidup masyarakat yang kurang atau bahkan tidak mengindahkan faktor-faktor kesehatan turut memperpanjang masalah pelayanan kesehatan di propinsi ini.
Data yang diperoleh dari website BKPMD NTT, diketahui bahwa NTT punya 24 rumah sakit. Sebanyak 13 diantaranya adalah rumah sakit pemerintah. Sisanya 2 rumah sakit milik TNI/Polri dan delapan buah rumah sakit swasta. Sementara jumlah puskesmas di NTT sebanyak 264 puskesmas (data tahun 2006). Jumlah puskesmas ini meningkat jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2005 yang hanya 242 unit dan tahun 2004 sebanyak 229. Ini menandakan bahwa sarana dan prasarana ada peningkatan.
Peningkatan jumlah sarana prasarana kesehatan ternyata tidak memberi pengaruh signifikan kepada tingkat kesehatan masyarakat. Kendala lainnya yang dihadapi adalah soal SDM kesehatan. Tenaga kesehatan di NTT masih kurang. Dokter umum misalnya, perbandingan 19,2 : 100.000. Artinya, 19,2 dokter umum melayani 100.000 penduduk. Sementara di pada tingkat nasional perbandingannya 40 : 100.000. Dokter spesialis yang ada di NTT 1,9 : 100.000, sementara ditingkat nasional 6 : 100.000. Tenaga perawat 73,6 : 100.000, sementara tingkat nasional 117 : 100.000. Bidan 51,6 : 100.000, sementara tingkat nasional sudah 100 : 100.000. NTT yang sering mengalami masalah gizi buruk hanya ada 5,4 ahli gisi untuk melayani 100.000 penduduk. Padahal ditingkat nasional sudah 40 : 100.000. Dari data ini menunjukkan bahwa kita jauh dari daerah lain. Tidak heran kalau masyarakat senantiasa mengeluh tentang pelayanan yang lamban.
Aspek anggaran juga seret. Meski menjadikan kesehatan sebagai sektor prioritas namun tidak didukung dengan kebijakan anggaran yang memadai. Kecilnya alokasi anggaran dalam APBD NTT diakui Kepala Dinas Kesehatan Propinsi NTT, dr. Stef Bria Seran.
"Dialokasikan kecil karena uang kecil," katanya.
Bira seran mengungkapkan, pada tahun 2006, persentase anggaran untuk fungsi kesehatan hanya 12,04 persen dari pagu anggaran kesehatan pada APBD senilai Rp 86,6 miliar. Pada tahun 2007, dari total alokasi APBD Rp 98,2 persen, hanya 10,36 persen untuk fungsi kesehatan. (Pos Kupang edisi 21 Desember 2007)
Selanjutnya...
Tips Jadi Penulis
Oleh : Helvi Tiana Rosa
* Perlu kesadaran membaca, jadilah predator buku jangan kutu buku ... harus punya catatan harian, catatan harian ini merupakan sarana latihan yang baik, ide bahan tulisan di catatan harian bisa dari peristiwa yang dialami, didengar, dibaca, dirasakan, difikirkan.
* Catatan harian bisa kita tingkatkan dengan diberi gambar atau foto-foto lama, lalu dibundle sehingga bikin majalah buatan sendiri. Perlu menyukai korespondensi, via email juga nggak apa-apa karena tetap bisa menuangkan gagasan
* Perlu menyukai bahasa, ini penting dalam memilih kata yang tepat untuk suatu tulisan, pemilihan kata ini merupakan bentuk kecintaan terhadap bahasa. Perlu memperkaya vocabulary, biasakan diri pakai kamus, misalnya KUBI (Kamus Bahasa Umum Indonesia)
* Harus punya komunitas, komunitas ini perlu untuk mengontol semangat kita, sehingga ada yang mengingatkan akan tulisan kita, dateline menulis dll banyak baca karya pengarang ternama, dari sini akan belajar style pengarang. Dengan sering latihan menulis maka akan terbentuk juga style tulisan kita melalui karakter kita, karena ada yang bilang style penulis merupakan karakter penulis.
* Menulis..menulis..dan menulis...untuk mau terjun ke bidang tulis menulis perlu dimulai menulis seperti halnya mau jadi perenang maka perlu terjun ke air ke kolam renang maksudnya..., tidak perlu harus ambil jurusan sastra dulu, karena menurut dia survey membuktikan orang dengan background jurusan sastra jarang jadi penulis. (sumber : www.yisc.or.id)
7 Kebiasaan yang Memperkaya Hidup
1. Kebiasaan mengucap syukur.
Ini adalah kebiasaan istimewa yang bisa mengubah hidup selalu menjadi lebih baik. Bahkan agama mendorong kita bersyukur tidak saja untuk hal-hal yang baik , tapi juga dalam kesussahan dan hari-hari yang buruk.. Ada rahasia besar dibalik ucapan syukur yang sudah terbukti sepanjang sejarah. Hellen Keller yang buta dan tuli sejak usia dua tahun , telah menjadi orang yang terkenal dan dikagumi diseluruh dunia. Salah satu ucapannya yang banyak memotivasi orang adalah 'Aku bersyukur atas cacat-cacat ini aku menemukan diriku, pekerjaanku dan Tuhanku.' Memang sulit untuk bersyukur,namun kita bisa belajar secara bertahap. Mulailah mensyukuri kehidupan, mensyukuri berkat , kesehatan, keluarga, sahabat dsb. Lama kelamaan Anda bahkan bisa bersyukur atas kesusahan dan situasi yang buruk.
2. Kebiasaan berpikir positif.
Hidup kita dibentuk oleh apa yang paling sering kita pikirkan. Kalau selalu berpikiran positif, kita cenderung menjadi pribadi yang yang positif. Ciri-ciri dari pikiran yang positif selalu mengarah kepada kebenaran, kebaikan, kasih sayang, harapan dan suka cita. Sering-seringlah memantau apa yang sedang Anda pikirkan. Kalau Anda terbenam dalam pikiran negatif, kendalikanlah segera kearah yang positif. Jadikanlah berpikir positif sebagai kebiasaan dan lihatlah betapa banyak hal-hal positif sebagai kebiasaan dan lihatlah betapa banyak hal-hal positif yang akan Anda alami.
3. Kebiasaan berempati.
Kemampuan berhubungan dengan orang lain merupakan kelebihan yang dimiliki oleh banyak orang sukses. Dan salah satu unsur penting dalam berhubungan dengan orang lain adalah empati, kemampuan atau kepekaan untuk memandang dari sudut pandang orang lain.Orang yang empati bahkan bisa merasakan perasaan orang lain . Orang yang empati bahkan bisa merasakan perasaan orang lain, mengerti keinginannya dan menangkap motif dibalik sikap orang lain. Ini berlawanan sekali dengan sikap egois , yang justru menuntut diperhatikan dan dimengerti orang lain. Meskipun tidak semua orang mudah berempati , namun kita bisa belajar dengan membiasakan diri melakukan tindakan-tindakan yang empatik. Misalnya, jadilah pendengar yang baik, belajarlah menempatkan diri pada posisi orang lain, belajarlah melakukan apa yang Anda ingin orang lain lakukankepada Anda, dsb.
4. Kebiasaan mendahulukan yang penting.
Pikirkanlah apa saja yang paling penting, dan dahulukanlah!. Jangan biarkan hidup Anda terjebak dalam hal-hal yang tidak penting sementara hal-hal yang penting terabaikan. Mulailah memilah-milah mana yang penting dan mana yg tidak, kebiasaan mendahulukan yang penting akan membuat hidup Anda efektif dan produktif dan meningkatkan citra diri Anda secara signifikan.
5. Kebiasaan bertindak.
Bila Anda sudah mempunyai pengetahuan , sudah mempunyai tujuan yang hendak dicapai dan sudah mempunyai kesadaran mengenai apa yang harus dilakukan , maka langkah selanjutnya adalah bertindak. Biasakan untuk mengahargai waktu, lawanlah rasa malas dengan bersikap aktif. Banyak orang yang gagal dalam hidup karena hanya mempunyai impian dan hanya mempunyai tujuan tapi tak mau melangkah.
6. Kebiasaan menabur benih.
Prinsip tabur benih ini berlaku dalam kehidupan. Pada waktunya Anda akan menuai yang Anda tabur. Bayangkanlah , betapa kayanya hidup Anda bila Anda selalu menebar benih 'kebaikan'. Tapi sebaliknya, betapa miskinnya Anda bila rajin menabur keburukan.
7. Kebiasaan hidup jujur.
Tanpa kejujuran , kita tidak bisa menjadi pribadiyang utuh, bahkan bisa merusak harga diri dan masa depan Anda sendiri. Mulailah membiasakan diri bersikap jujur, tidak saja kepada diri sendir tapi juga terhadap orang lain. Mulailah mengatakan kebenaran, meskipun mengandung resiko. Bila Anda berbohong , kendalikanlah kebohongan Anda sedikit demi sedikit. (Sumber: www.planetmusic.4t.com)
Selanjutnya...
Teknik Menulis Berita
Oleh : Dion DB Putra
APA itu berita?
Berita atau news belum dapat didefinisikan oleh ahli-ahli bahasa secara paten. Pengertian yang paling sederhana dan dimengerti oleh publik ialah sesuatu yang disampaikan kepada orang lain, baik secara lisan maupun tulisan. Berita ialah apa yang dilaporkan di surat kabar. Berita adalah apa yang Anda ketahui hari ini, yang tidak dapat Anda ketahui kemarin. Meski demikian, tidak semua hal atau peristiwa bisa diangkat menjadi berita atau memiliki nilai berita (news value).
Berita dalam karya jurnalistik ialah informasi yang disampaikan kepada publik (khayalak) melalui suatu media, misalnya koran harian atau majalah mingguan seperti Surat Kabar Harian Pos Kupang dan Mingguan Dian. Berita juga disiarkan media massa elektronik seperti televisi dan radio serta media online.
Seorang reporter atau wartawan dalam mencari sesuatu informasi, baik fakta atau data yang hendak diberitakan, perlu memahami kriteria berita. Kriteria umum berita adalah "penting" dan "menarik".
Sesuatu yang penting, misalnya upaya penanggulanan KLB diare di Kota Kupang atau kiat-kiat mencegah dan menanggulangi masalah PMS dan HIV/AIDS
Berita menarik misalnya hilangnya pesawat Adam Air, karena depresi seorang pemuda membuang diri di kali Liliba, oknum pejabat teras di Pemprop selingkuh dengan seorang stafnya atau seorang tukang sapu memenangkan undian berhadiah mobil BMW di BCA.
Satu berita bisa saja mengandung unsur penting dan menarik. Tetapi boleh jadi yang penting belum tentu menarik, demikian pula sebaliknya. Contohnya berita tentang kasus Jatropha (jarak pagar) atau penyimpangan keuangan di KPUD Kota Kupang yang menjadi headline di Pos Kupang beberapa hari terakhir ini. Berita itu penting tapi belum tentu menarik bagi pembaca. Yang harus diingat, berita sebagai karya jurnalistik adalah informasi yang berdasarkan fakta, bukan opini dari wartawan yang bersangkutan.
Sebuah peristiwa menjadi berita jika memenuhi kriteria-kriteria:
1. Proximity (kedekatan). Kedekatan di sini baik berkenaan dengan tempat, waktu maupun masalah. Sebagai contoh, berita tentang kematian satu keluarga di Amanuban, TTS karena keracunan makanan lebih kuat nilai beritanya bagi pembaca di Kupang dan NTT daripada untuk pembaca di Denpasar atau Mataram.
2. Timelines (ketepatan waktu). Semakin dekat jarak waktu antara kejadianya peristiwa dengan laporan beritanya, maka semakin banyak berita di baca orang. Dengan kata lain, setiap berita mutlak memenuhi aspek aktualisasinya
3. Kepentingan (importance). Peristiwa yang menyangkut kepentingan banyak orang atau memberi manfaat besar kepada banyak orang dan mempengaruhi kehidupannya selalu lebih menarik jika dibandingkan dengan berita yang hanya menyentuh kepentingan sebagian atau sekelompok orang. Misalnya, berita kenaikan harga 9 bahan kebutuhan pokok atau BBM akan lebih memancing perhatian banyak orang dibanding kenaikan harga baju gaul di mall.
4. Prominence (Keterkenalan, keulungan atau ketokohan). Berita tentang kaum populis, orang-orang terkenal atau terkemuka. Misalnya, seorang Putri NTT mati bunuh diri karena patah hati, nilai beritanya lebih tinggi daripada seorang penjual sayur kangkung di pasar Inpres Naikoten mati gantung diri.
5. Consequence (akibat/dampak) dari suatu peristiwa. Misalnya dampak dari praktek aborsi yang didalangi paramedis telah memancing reaksi kaum wanita di Kota Kupang
6. Human interest (Community news). Berita-berita yang berkaitan dengan masalah kemanusiaan. Human interest antara lain berkenaan dengan soal seks, kejahatan (crime) dan glamour (ter/paling).
Syarat-syarat berita
1. Benar. Setiap peristiwa yang akan ditulis harus benar-benar terjadi, bukan hasil impian atau rekayasa. Demikian pula dengan fakta dan datanya harus benar-benar ada. Kalau mengutip pernyataan nara sumber, apa yang dikatakan ditulis apa adanya. Jangan menambah atau mengurangi.
2. Lengkap. Kelengkapan juga merupakan bagian penting dalam menulis berita. Setiap data atau fakta yang dikemukakan harus utuh, tidak terpenggal-penggal.. Bila tidak utuh, akan terjadi salah tafsir terhadap berita tersebut.
3. Obyektif dan berimbang. Penulisan berita hendaknya obyetif, jujur dan apa adanya. Jangan ditambah atau dikurangi dengan keterangan yang tidak perlu atau dengan memasukan opini penulisnya. Sikap berpihak atau berprasangka juga mesti dijauhi. Dalam menulis, peganglah asas praduga tak bersalah. Hal ini untuk menghindari trial by the press. Berimbang artinya si wartawan tidak berat sebelah dalam menulis berita. Semua yang berkait dengan masalah yang diberitakan harus mendapat kesempatan yang sama (konfirmasi dua pihak).
4. Aktual. Peristiwa yang akan ditulis hendaknya baru saja terjadi atau berlangsung. Peristiwa yang sudah terjadi beberapa lalu sudah tidak menarik bagi pembaca.
Jenis-jenis berita
1. Berita langsung (straight news). Berita yang melaporkan suatu peristiwa secara cepat dan tepat. Misalnya, peristiwa kecelakaan lalu lintas, bencana alam gempa bumi, angin putting beliung, badai dan sebagainya. Penulisannya terkait pada model piramida terbalik (utamakan yang paling penting dan menarik).
2. Berita ringan (soft news). Berita yang ditulis dengan menekankan unsur manusiawinya,yaitu menonjolkan hal-hal yang menarik perhatian dan menyentuh perasaan (human interest). Penulisannya tidak terikat pada aturan piramida terbalik. Berita jenis ini kerap juga disebut feature.
3. Berita pendapat (opinion news). Berisi tanggapan atau komentar seorang pakar, pengamat dan pejabat mengenai suatu masalah yang sedang hangat dibicarakan masyarakat. Misalnya soal perampingan struktur birokrasi di Kabupaten Flores Timur pada awal tahun ini.
4. Berita mendalam (investigating news). Berita mengenai suatu masalah yang idgarap dengan investigasi mendalam oleh wartawan, sehingga tulisan tersebut mengungkap tuntas suatu masalah dari berbagai aspek. Misalnya, praktek free sex mahasiswa-mahasiswi di Kota Kupang.
Struktur berita
Secara umum, organisasi sebuah berita dibentuk oleh unsur-unsur berikut ini:
1. Judul. Judul adalah kalimat atau penggalan kalimat atau ungkapan yang dinilai mencerminkan isi berita. Judul harus singkat, menarik, luas dan merangsang pembaca untuk mengikuti berita tersebut.
2. Lead. Lead atau teras berita merupakan rangkuman berita. Dengan hanya membaca lead, pembaca sekurang-kurangnnya sudah mengerti pokok soal yang akan disajikan selanjutnya. Lead banyak macamnya. Beberapa di antaranya ialah:
a. Newspeg lead, lead yang cocok untuk majalah mingguan/bulanan
b. Summury lead (summing up lead). Cocok untuk surat kabar harian. Lead ini singkat, padat dan jelas serta paling banyak digunakan. Umumnya pendek, maksimal tiga kalimat yang terdiri dari 25 kata atau paling banyak 30 kata. Penekanan atau angle (sudut pandangnya) dipiih pada bagian penting dan menarik. Gunakan who bila yang bicara lebih penting dariapada apa yang dibicarakan. Gunakan what jika yang dibicarakan justru lebih penting atau menarik atau pilihlah lead why bila motof/penyebabnya dinilai lebih penting.
c. Teaser lead (lead menggoda), cocok untuk tulisan features.
d. Lead nyentrik. Jenis inipun bisa dipakai untuk tulisan feature atau karangan khas.
e. Quitation lead. Lead yang dimulai dengna kutipan langsung pernyataan nara sumber. Sebagai bahan bacaan kami sertakan tulisan khusus tentang jenis-jenis lead.
3. Bodi berita atau batang tubuh. Bodi menjelaskan bagian-bagian yang belum terungkap secara utuh dan lengkap dalam lead, baik menyangkut 5W 1 H atau pengembangannya
Apa itu 5 W +1 H?
What---------Apa?
Who-----------Siapa?
Where---------Di mana?
When----------Kapan?
Why----------- Mengapa/Kenapa?
How -----------Bagaimana?
Ini prinsip dasar yang menjadi pedoman bagi seorang wartawan dalam meliput dan menulis berita.
4. Penutup.
Sebelum menutup atau mengakhiri suatu berita, adalah baik bila wartawan memperkaya tulisan tersebut dengan informasi atau data-data tambahan agar tulisan tidak tampak "kering" dan kehilangan nuansa.
Siapakah wartawan?
Jika kita membahas tentang jurnalisme, ingin memahami atau menggugat jurnalisme, maka pertanyaan paling penting akhirnya kembali tentang diri kita sendiri: Siapakah wartawan?
Siapakah kita (wartawan) sehingga tetap dipandang, dihormati dan mendapat ruang yang tampan di tengah suatu komunitas sosial?
Siapakah wartawan? Pertanyaan ini harus diulang dan diulang berkali-kali agar wartawan tidak kehilangan jati diri dan idealisme pengabdiannya kepada masyarakat.
Kenyataannya, menjadi wartawan itu bukan hal yang mudah. Pekerjaan ini menuntut kita untuk selalu belajar tentang bagaimana mendapatkan dan menyajikan berita dengan benar, tidak peduli berapa lama Anda sudah menjalani profesi ini. Kita selalu dihadapkan pada tantangan untuk terus bekerja profesional.
Siapakah wartawan? Dapatkan setiap orang menyatakan diri sebagai wartawan dan mulai menulis atau menyiarkan apa saja sesukanya? Kalau Anda bertanya: Dapatkah setiap orang menyatakan diri sebagai dokter atau pilot pesawat? Jawabannya mudah. Tentu saja tidak bisa! Untuk menjadi dokter Anda harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang kedokteran, mendapatkan pelatihan dan memiliki pengalaman. Kalau tidak, pasien yang ada rawat mungkin berada dalam bahaya. Hal yang sama juga berlaku bagi profesi lain.
Bayangkan kalau seorang insinyur tidak memiliki pengalaman dan pengetahun membangun rumah. Cepat atau lambat rumah yang akan dibangunnya hampir pasti ambruk. Bagaimana dengan pilot pesawat terbang? Apakah Anda mau menumpang pesawat kalau Anda tahu pilotnya belum pernah belajar menerbangkan pesawat?
Jadi, bagaimana dengan wartawan? Banyak orang percaya seorang wartawan dapat mulai bekerja tanpa pendidikan, latihan atau pengalaman yang memadai. Apakah benar itu bukan masalah? Sebagai wartawan kita menjalankan profesi yang memerlukan tanggung jawab dan kematangan. Sebagaimana seorang dokter yang tak terlatih atau pilot yang tidak belajar terbang, wartawan yang menulis seenaknya juga dapat menimbulkan persoalan. Mereka bisa merusak reputasi orang tak bersalah. Bisa-bisa mereka menyebarkan informasi yang tidak benar atau menyesatkan sehingga melahirkan kepanikan atau menghasut terjadinya tindakan kekerasan yang mungkin bisa berakibat hilangnya nyawa orang. Menulis seenaknya pun Anda berpeluang masuk penjara alias hotel prodeo.
Wartawan ikut berperan dalam membentuk pendapat (opini). Memiliki bobot dalam masyarakat. Karena itu mereka harus memahami profesi mereka dengan baik, supaya tidak menimbulkan masalah dengan bertindak secara tidak profesional. Kita mungkin mengatakan bahwa seorang wartawan profesional adalah wartawan yang bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik - seperti halnya profesi lain (dokter, insinyur, pengacara dan lain-lain).
Pada kenyataanya, cara orang menjadi wartawan di berbagai negara itu berbeda-beda. Beberapa negara tidak memiliki peraturan yang jelas, dan yang disebut 'wartawan' tidak terbatas pada mereka yang memiliki latar belakang dan pelatihan tertentu - setidaknya secara teori. Dalam praktek ini lebih sulit.
Para editor/redaktur media membutuhkan orang yang berbakat menulis atau menjadi penyiar dan orang tersebut juga harus memiliki pengetahuan luas tentang berbagai peristiwa terbaru. Banyak wartawan profesional mengawali karier dengan menjalani masa magang, bekerja pada tingkat yang masih yunior dan memperoleh gaji rendah - seringkali sampai satu atau dua tahun.
Sekarang makin banyak calon wartawan yang harus melalui pendidikan khusus; biasanya setelah mereka selesai belajar di perguruan tinggi. Di beberapa negara hak untuk menjadi wartawan dibatasi - seringkali oleh negara. Para calon diseleksi secara hati-hati dan mungkin harus mengikuti latihan di lembaga-lembaga khusus. Bahkan setelah itupun seringkali mereka diwajibkan memiliki izin untuk menjalankan profesi. Izin itu ada yang diberikan oleh serikat wartawan setempat, ada pula yang diberikan oleh suatu departemen pemerintah. Izin tersebut mungkin harus diperbarui atau diperpanjang secara teratur, misalnya setahun sekali.
Apa pekerjaan wartawan?
Secara umum ada tiga tugas utama pers yaitu memberi informasi, pendidikan dan menghibur masyarakat. Sampai sekarangpun hal-hal itu banyak dilakukan wartawan di manapun, baik mereka yang bekerja di radio, televisi, surat kabar ataupun media baru seperti internet.
Informasi yang akurat dapat membantu orang membentuk pendapat tentang persoalan yang mempengaruhi masyarakat mereka dan dunia luas di mana kita semua hidup. Orang dapat menggunakan media untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan dan belajar tentnag perkembangan penting dalam segala aspek kehidupan.
Hiburan juga merupakan suatu hal yang tumbuh dengan pesat dalam industri media dewasa ini. Tentu saja, hiburan yang berbobot tinggi pada saat yang sama dapat miliki sifat informatif dan mendidik. Pada hari-hari biasa seorang wartawan mungkin melakukan salah satu atau semua hal berikut ini:
- Hadir di tempat terjadinya peristiwa atau menghadiri suatu acara yang sudah dijadwalkan/diagendakan.
- Mengumpulkan informasi dan pendapat orang.
- Menyelidiki peristiwa atau suatu cerita.
- Memilih bahan yang paling penting dan akurat.
- Menghasilkan dan menyajian bahan yang mereka kumpulkan dalam berbagai cara - misalnya dalam bentuk artikel, wawancara, features atau komentar.
- Mengomentari berbagai perkembangan.
- Menangani bahan-bahan yang berasal dari para penyumbang informasi atau berita.
- Meneliti dan menyunting bahan yang diajukan oleh para pemberi informasi (nara sumber).
Para wartawan biasanya mengolah bahan yang banyak sekali dan menyajikannya sedemikian rupa sehingga mudah dipahami dan menarik bagi banyak orang.
Mereka bisa menjadi pemandu jalan dalam melalui liku-liku infomrasi yang rumit. Namun mereka bukanlah penyaring informasi yang pasif. Wartawan menggunakan keterampilan dan pengetahuan untuk mengajukan pertanyaan yang cerdas supaya memperoleh banyak informasi tentang cerita atau berita yang sedang digarap.
Wartawan diharapkan untuk bersifat obyetif-menyajikan pandangan yang tidak memihak tentang suatu peristiwa, menyampaikan informasi tanpa diliputi oleh persepsi pribadi dan emosi mereka. Di beberapa tempat, wartawan dipandang sebagai profesi yang memiliki peran khusus di dalam masyarakat, yaitu sebagai penengah antara pemerintah dan rakyat. Mereka menjelaskan kebijakan dan tindakan berbagai lembaga pemerintahan, sebaliknya mereka juga menyampaikan pendapat dan suara masyarakat untuk didengar oleh pemerintah.
Wartawan tidak menyuarakan pandangan satu pihak saja dari kalangan masyarakat, atau dari pihak pemerintah sekalipun. Mereka membiarkan berbagai pendapat yang berbagai agar bisa didengar, sehingga para anggota masyarakat demokratis dapat membentuk sendiri pendapat mereka tentang setiap persoalan.
Idealnya, media harus menyediakan semua informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat supaya mereka dapat membentuk pendapat dan membuat keputusan sendiri tentang berbagai aspek kehidupan: baik itu persoalan politik, ekonomi, sosial atau budaya.
Seorang wartawan profesional akan dapat membaca apa yang menjadi keprihatinan masyarakat. Dia akan dapat menggali informasi lebih banyak tentang persoalan tadi untuk memperoleh pemahaman sebaik-baiknya. Dan dia memiliki kemampuan untuk menyampaikan persoalan secara jelas sehingga mudah dipahami oleh semua orang.
Bayangkan seseorang yang sangat tinggi dan besar, kakinya mantap berpijak di bumi namun kepalanya berada lebih tinggi dari kerumunan orang di sekitarnya. Begitu perumpamaannya. Wartawan diharapkan untuk tetap terkait dengan masyarakat di mana dia berada, namun dia juga mampu melihat kaitan-kaitan dan interaksi lain karena keluasan pandangannya.
Di mana wartawan bekerja?
Medan kerja wartawan makin luas. Mereka bekerja dim surat kabar, majalah dan jurnal khusus; stasiun radio; stasiun televisi; lembaga informasi atau pemberitaan; kantor-kantor hubungan masyarakat; jasa pelayanan teks televisi; internet dan lembaga foto berita.
Ada wartawan yang disebut stringer dan freelance. Mereka biasanya bekerja sendiri dan menyediakan karyanya untuk berbagai lembaga media. Kebanyakan wartawan melaporkan hal-hal secara umum berbagai macam berita. Namun ada juga wartawan yang mengkhususkan diri pada bidang tertentu, misalnya: Politik, masalah sosial, kesehatan, seni dan budaya, bisnis dan ekonomi dan olahraga.
Apa yang membuat wartawan profesional?
Adakah kualitas tertentu yang harus dimiliki wartawan profesional? Kalau memang ada: Apa saja kualitas itu? Para instruktur pelatihan wartawan telah berulang kali menanyakan hal ini dalam kursus di berbagai kawasan dunia. Kebanyakan peserta kursus tampaknya sepakat bahwa ada kualitas tertentu yang mereka harapkan dari seorang wartawan yang baik.
Kualitas ini antara lain:
- Rasa ingin tahu yang alami
- Kematangan dan tanggung jawab
- Pengetahaun umum luas
- Kreatifitas
- Kesabaran dan persistensi
- Keberanian
- Keadilan, kejujuran dan integritas
- Cara berpikir yang independen dan selalu berusaha mencari jawaban.
Seorang wartawan yang baik juga diharapkan memiliki bakat dalam melakukan pekerjaannya, memiliki rasa ketertarikan terhadap masyarakat yang menikmati karyanya dan memiliki hubungan baik dengan berbagai sektor masyarakat.
Untuk konteks Indonesia, banyak dari pengelola media menyebutkan kualitas tersebut di atas sebagai sifat yang harus dimiliki seorang wartawan yang baik. Mereka berpendapat bahwa wartawan yang baik tidak akan mau menerima 'amplop'- karena amplop atau kiriman hadiah dapat memelintirkan kejujuran informasi.
Tentu saja ada keterampilan khusus yang dituntut oleh suatu jenis liputan tertentu. Seorang wartawan radio perlu memiliki suara yang jelas dan enak didengar serta percaya diri, seorang wartawan sebuah surat kabar kecil barangkali harus juga memiliki keterampilan menyusun tata letak (layout).
Para wartawan sekarang ini memiliki tugas yang makin banyak - tugas yang sebelumnya dilakukan oleh para teknisi khusus; misalnya pengambilan gambar (filming) dan penyutingan. Berbagai keterampilan itu seringkali memang banyak gunanya untuk dapat bekerja di bidang radio, televisi, media cetak atau internet, misalnya.
Bagi banyak wartawan hal ini menimbulkan masalah: ada wartawan yang mungkin sangat berbakat dalam menulis atau menjadi penyiar profesional namun tidak tertarik pada perkembangan komputer.
Mereka merasa ketinggalan di zaman yang serba cepat ini. Namun sekarang ini sangat mungkin bagi banyak orang untuk belajar berbagai keterampilan seperti misalnya merancang situs internet atau menyuting suara untuk radio maupun televisi.
Sebagai wartawan kita selalu ditantang untuk menyegarkan pengetahuan dan kewartawanan, pengetahuan umum dan terus mengikuti perkembangan teknologi mutakhir. Keterampilan teknis selalu dapat ditingkatkan dan diperbaiki. Namun, penekanan utamanya adalah memiliki keterampilan jurnalistik, editorial dan profesionalisme yang memadai.
Memiliki pertimbangan editorial (editorial jugdement) yang memadai merupakan tuntutan dasar sepanjang umur bagi wartawan. Ini jauh lebih sulit untuk mendapatkannya dibanding keterampilan lain. Hal mendasar itu penting didiskusikan dalam pelatihan tingkat lanjutan.
Meliput dan menulis berita
Tahap pertama dari pekerjaan seorang waratawan diawali dengan mengumpulkan bahan berita. Namun, sebelum terjun ke lapangan, perlu perencanaan yang matang. Pekerjaan wartawan (sebagai pekerja intelektual-profesional) harus berpedoman pada perencanaan yang baik serta mekanisme kerja yang teratur.
Rencana peliputan tidak hanya berlaku bagi peristiwa yang sudah terjadwal (berita agenda), tetapi untuk peristiwa yang terjadi tiba-tiba pun perlu direncanakan bentuk liputannya. Misalnya banjir bandang melanda wilayah Kota Kupang. Sebelum ke lokasi, dalam sisi kepala sang wartawan semestinya sudah terprogram apa yang akan diketahui di lokasi (penyebab banjir, keadaan korban, bantuan), siapa saja yang perlu dihubungi dan lain-lain.
Bahkan rincian pertanyaan pun hendaknya sudah disiapkan agar tidak kelabakan ketika sudah berada di lapangan. Kendati sepele, sebelum menuju obyek liputan wartawan pun perlu menyiapkan peralatan seperti alat tulis, rekaman dan kamera.
Nah.....apakah Anda tertarik menjadi wartawan ???
Selanjutnya...
