
WATO KOTEKLEMA -- Saya bersama Maha Adi (bertopi), wartawan Majalan Tempo, melihat ritual adat yang dilaksanakan tuan tanah suku Fujon di Wato Koteklema - batu yang menyerupai ikan paus, di Dusun Lamanu, Desa Lamalera, Jumat (1/5/2009).
Memanggil Roh Ikan (1)
Oleh Alfons Nedabang
BATAR. Demikian suku Fujon menamai tempat itu. Berada di bukit sekitar 1,5 Km dari perkampungan Lamalera. Untuk mencapai batar dengan berjalan kaki, butuh waktu sekitar dua jam. Waktu tempuh cukup lama karena jalannya mendaki, melintasi beberapa bukit.
Batar diyakini sebagai tempat tinggal nenek moyang suku Fujon, tuan tanah di Desa Lamalera.
Dari sinilah ritual adat penangkapan ikan paus dimulai. Tempat itu diberi sesajen, diantaranya membakar tembakau, tuang tuak, menabur beras jagung giling serta memecah telur ayam. Syair adat juga mulai dikumandangkan dari tempat ini, sembari membunyikan gong.
Peserta ritual adat enam orang, dipimpin Agustinus Olak Fujon. Agus adalah generasi ketujuh suku Fujon. Lima lainnya adalah Yeremias Bala, Arnoldus Gesi, Alexander Manu, Gaspar Boli dan Marsianus Dua. Mereka adalah adik dan anak Agus Olak.
Dari lima peserta itu, dua diantaranya memegang tombak, dan dua lainnya menenteng gong. Kepala mereka dimahkotai dedaunan. Setiap mereka memakai singlet dengan bawaannya novi (kain sarung).
Dari batar, tuan tanah berjalan satu-satu menuruni bukit, lalu berhenti di Wato Koteklema. Wato Koteklema adalah batu yang bentuknya menyerupai ikan paus. Warnanya hitam. Panjang batu itu sekitar 10 meter, dengan lebar dua meter dan tinggi sekitar 1,5 meter. Sama seperti di batar, di Wato Koteklema juga dibuat sesajen.
Perjalanan dilanjutkan menuju laut. Setiap kali perjalanan, syaratnya tidak boleh menoleh atau melihat ke belakang. Syair adat pun tetap dirapalkan Agus Olak dan disahut lainnya.
Sebelum sampai di laut, mereka berhenti di empat tempat, dua tempat diantaranya adalah rumah adat suku Fujon di Dusun Lamanu, Desa Lamalera A dan lango kelake, rumah milik suku Bataona di Desa Lamalera B, sekitar 50 meter dari pantai.
Menurut Agustinus Olak, beberapa tempat persinggahan itu merupakan tempat peristirahatan nenek moyang karena hidup mereka selalu berpindah-pindah tempat (nomaden). Di setiap tempat persinggahan, mereka makan sirih pinang sembari menenggak tuak.
Setelah sampai di pantai, empat orang menceburkan diri ke laut, sebagai ritual memanggil ikan. Sementara dua orang pemegang tombak menanti di pantai. Upacara berakhir ketika empat orang itu keluar dari laut dan berkumpul di depan Kapela Santo Petrus dan Paulus yang ada di pantai.
Seremoni adat dengan tujuan memanggil roh ikan paus, yang diselenggarakan Jumat (1/5/2009) dari pagi hingga siang itu, dikenal dengan sebutan iyegerek. Ritual ini dimulai dari gunung karena masyarakat Lamelera meyakini bahwa ikan paus sesungguhnya berasal dari gunung. Paus adalah perwujudan dari nenek moyang yang memberikan diri sebagai makanan.
Sebelumnya, Kamis (30/4/2009), juga dilaksanakan seremoni adat di lango kelake. Tujuannya untuk perdamaian. Kalau ada tutur kata, sikap dan perbuatan yang salah, termasuk perbedaan pendapat soal konservasi, diselesaikan. Permasalahan harus diselesaikan sebelum dimulainya misa arwah dan misa lefa.
Pihak-pihak yang terlibat adalah tuan tanah suku Fujon dan suku Tufan serta lika telo yang meliputi suku Bataona, Blikololong dan Lewotukan. Meski yang hadir suku Fujon dan suku Bataona, ritual adat tetap dilaksanakan, diakhiri dengan minum darah ayam.
Bagi masyarakat Lamalera, perdamaian harus terjadi sebelum dimulai penangkapan ikan paus. Jika tidak, maka akan berpengaruh pada hasil tangkapan di laut. Ada ceritra, beberapa waktu lalu, pernah terjadi perselisihan antara tuan tanah dan lika telo. Akibatnya, selama tiga tahun nelayan tidak menangkap ikan paus. Namun, setelah berdamai, hasil tangakap banyak.
Ini menandakan masyarakat Lamalera meyakini bahwa hubungan antara yang di darat dan di laut merupakan hubungan sebab akibat. Keduanya saling mendukung dan saling menentukan. Oleh karena itu, harmoni harus tercipta sebelum memasuki musim lefa atau olanua.
Prosesi ritual tradisi sebelum musim lefa ini menjadi menarik karena mendapat bentuk baru dengan upaya inkulturasi dari gereja Katolik. Setelah upacara iyegerek, digelar misa arwah di Kapela Santo Petrus dan Paulus di pantai pada Jumat (1/5/2009) sore. Jauh sebelumnya, selama tiga hari berturut-turut (27-29 April 2009) telah dilaksanakan sembayang. Masyarakat menyebutnya dengan Tridum.
Misa lefa dipimpin Rm. Bartolomeus Na Helan, Pr, pastor pembantu, dengan ujud mendoakan para nelayan yang telah meninggal. Selesai upacara ekaristi, Romo Bartol mengarahkan umat menghadap ke laut sambil memegang lilin bernyala di tangan. Bersamaan dengan itu, dibacakan nama-nama nelayan yang meninggal di laut. Perayaan misa arwah ditutup dengan penaburan bunga di laut dan pemasangan lilin. Masyarakat Lamalera percaya, jika orang yang sudah meninggal tidak diperhatikan maka arwahnya akan marah.
Di hari pelaksanaan misa arwah, masyarakat Lamalera tidak melaut. Bunyi-bunyian juga tidak terdengar. Desa Lamalera A dan Lamalera B yang terletak di kaki bukit gopo, bedilolo dan bukit kapasono, itu sunyi.
"Masyarakat menyakini bahwa saat itu arwah nenek moyang datang. Tanda-tanda kedatangan arwah tercium lewat bau terumbu karang," kata Dion Bediona.
Keesokan harinya, Sabtu (2/5/2009) pagi, bertempat di kapela, digelar misa lefa dipimpin Rm. Yacobus Adobala Dawan, Pr, pastor paroki. Misa lefa menandai memulai musim turun ke laut. Upacara berlanjut dengan pemberkatan laut dan peledang (perahu yang digunakan untuk menangkap ikan paus). Pastor memercikkan air pada peledang Praso Sapang. Usai diberkat, Praso Sapang didorong ke laut dan berlayar menangkap ikan paus. Sebelum Praso Sapang melaut, air laut dianggap 'steril'. Satu kejadian di hari misa lefa, sebuah speed boat yang mengangkut turis hendak menepi tapi diusir masyarakat yang dimotori Kepala Desa Lamalera A, Hendrikus Keraf. Speed boat memutar haluan, lalu bergerak menjauh meninggalkan laut Lamalera.
Hal lainnya yang dilarang adalah ikan paus yang muncul pada hari misa arwah dan waktu misa lefa, tidak ditangkap. Bagi masyarakat Lamalera, kemunculan ikan paus pada saat-saat itu pertanda baik.
Selanjutnya, Romo Yakobus memberkati satu per satu peledang yang tertambat di rumah peledang (naje). Ada 37 naje di pantai sepanjang sekitar 150 meter itu. Sembilanbelas naje dibangun di sisi kiri kapela dan sisanya di sisi kanan. Peledang-peledang itu bisa melaut setelah peledang Praso Sapang pulang.
Misa lefa merupakan upacara puncak penangkapan ikan paus. Setelah misa lefa, masyarakat Lamalera selama tiga bulan ke depan (Mei-Oktober) mengawasi Laut Sawu. Apabila melihat semburan paus, maka masyarakat akan berteriak bersahut-sahutan "baleo..., baleo..., baleo..." Peledang pun segera didorong ke laut untuk mengejar ikan paus.*
Puasa Hubungan Suami Istri (2)
PLEDANG bukan perahu biasa, sebagaimana kebanyakan perahu milik nelayan lainnya di sejumlah daerah. Setidaknya, hal ini diketahui dari proses pembuatannya hingga tata cara pemanfaatannya.
Pledang terbuat dari kayu krapa, sejenis kayu besi. Dikerjakan orang khusus, atamola. Pledang tidak dibuat sembarang, termasuk sambungan kayu atau papan dan pemasangan ketilo. Hal yang dilarang adalah ketilo tidak boleh sebaris, tapi harus selang-seling. Sebelum pledang dicat, atamola harus dipanggil kembali untuk memastikan tidak ada yang salah dalam proses pembuatannya.
Jika pledang dibuat salah atau keliru, maka akan membawa dampak buruk terhadap proses penangkapan. Kesalahan itu akan ditunjuk oleh ikan paus dengan 'mengetuk' pledang. Dalam konteks ini, paus dianggap sebagai cermin. Setelah itu, nanti sampai di darat baru atamola dipanggil untuk memperbaiki pledang.
"Kesalahan pledang akan ditunjuk paus. Paus pukul pledang. Setelah pulang baru diperbaiki. Paus sebagai cermin besar. Kalau tidak ada kesalahan, maka pledang dianggap lulus ujian," kata Frans Kedang, matros (anak buah) pledang Tite Keri.
Untuk menyelesaikan satu pledang, memakan waktu lebih dari satu bulan. Meski demikian, setiap tahun belum tentu ada pledang baru. Panjang pledang sekitar 10 meter. Kru pledang berkisar sembilan sampai 13 orang. Setiap pledang dibagi untuk tempat duduk juragan, matros dan tempat lamafa.
Pledang bukan satu-satunya peralatan tradisional yang digunakan. Peralatan lainnya adalah layar, tali yang dibuat dari benang kapas, daun gebang dan serat kulit pohon waru. Ada juga kafe yaitu tempuling atau harpoon, galah terbuat dari bambu sebagai tempat menancapkan harpoon untuk menombak. Alat untuk menggayung air, gentong air, maupun faye (alat untuk mendayung). Semua perlengkapan ini disiapkan dan diletakkan dalam pledang, di tempatnya masing-masing. Dalam satu pledang terdapat enam tempuling dan satu kenate. Tempuling untuk menikam paus, sedangkan kenate untuk menarik paus merapat ke pledang.
Pemilik pledang adalah suku. Umumnya satu suku satu pledang. Ada juga suku yang memiliki lebih dari satu pledang. Sebaliknya, ada suku yang tidak punya pledang.
Untuk pledang baru, sebelum beroperasi harus dibuat seremoni dengan memberi makan masyarakat satu kampung.
Martinus Lelaona mengatakan, setiap orang yang makan bagian di pledang, seperti lamafa, juragan dan matros, masing-masing menanggung bahan makanan, diantaranya tuak, nasi dan jagung titi serta binatang. Suku pemilik pledang juga menyiapkan makanan. Tidak selesai di sini. Pledang baru bersama pledang lain akan diberkati oleh pastor pada upacara misa lefa.
Selanjutnya, saat ada baleo....,pledang bergerak ke tengah laut, ke arah semburan ikan paus. Lamafa bersiap di depan. Semakin dekat, orang pledang sudah bisa menetapkan di mana keberadaan kelompok paus tersebut. Para nelayan sudah bisa mengetahui paus yang akan ditikam.
Kalau sampai di tempat yang ditandai, kelompok ikan paus tersebut tiba-tiba menghilang ditelan laut, itu artinya rezeki belum datang. Atau, pada saat lamafa akan menghujamkan tempuling, paus mengangkat ekornya, maka lamafa akan urung melompat menikam paus tersebut. Orang pledang meyakini paus menolak untuk ditikam.
Namun, apabila paus menyerahkan diri, maka dengan sigap lamafa menghujamkan tempuling ke tubuh paus. "Serentak di dalam perahu bersorak. Hirkae, lefo hirkae. Sorakan ini akan mengecilkan nyali paus," kata Martinus.
Ketika paus sudah tidak berdaya, para nelayan mengikat hidungnya dengan kenate yang tersambung tali plastik. Kemudian, paus itu diseret ke pantai. Dalam perjalanan pulang, demikian Martinus, para nelayan bernyanyi bersahutan, sora tarre bala (raksasa bertanduk gading), dan dijawab, tala lefo rae tai (mari kita masuk kampung).
Sepanjang musim lefa, pledang tidak mendapat hasil apa pun kalau di suku ada anak gadis hamil atau pemuda menghamili gadis di luar nikah. Pantangan lainnya adalah orang pledang termasuk lamafa harus puasa seks.
"Selama musim lefa, kami tidak melakukan hubungan suami istri. Ini pantangannya. Kalau dilanggar maka akan ada dampaknya saat proses penangkapan," ujar Aloysius Genesa Tapaona, lamafa.
Selain terikat pada tradisi dan tata cara adat yang mencakup pembuatan pledang, penyiapan peralatan perahu, alat penangkap ikan, proses turun ke laut serta pantangan-pantangan yang harus dihindari, nelayan Lamalera juga memberlakukan tata cara adat pada pembagian hasil tangkapan ikan paus. Seluruh hasil tangkapan ikan, pertama-tama diperuntukkan bagi para janda, fakir miskin, dan para yatim piatu. Mereka mendapat tempat utama dalam seluruh proses perburuan ikan. Selanjutnya dibagikan kepada tuan tanah, lamafa, rumah adat, matros, dan pemilik perahu sesuai bagian-bagian ikan paus yang ditetapkan. Misalnya, sebagaimana diungkap Stefanus Fotu dari pledang Java Tena, bagian mata dan rahang milik tuan tanah. Juru tikam dapat nova’k (bagian leher). Ikan paus juga dibagikan kepada sejumlah warga.
Dalam proses pembagiannya tidak ada kecurangan.
Selain untuk makan, ikan paus juga digunakan sebagai alat transaksi. Ikan dibarter dengan hasil-hasil pertanian yang dibawa masyarakat dari gunung. Begitu tersiar kabar paus ditangkap, berbondong-bondong orang gunung yang pekerjaannya bertani turun ke pantai. Mereka membawa hasil pertanian seperti jagung, ubi dan kacang untuk ditukar dengan daging paus. Misalnya, tiga lempeng dendeng ikan paus seharga satu piring jagung yang sudah dipipil. Transaksi dilakukan tidak ada tawar menawar.
Kulit ikan paus juga dimakan. Sementara minyaknya bisa untuk minyak goreng dan pengganti minyak tanah. Satu-satunya bagian yang sampai sekarang belum dimanfaatkan optimal adalah tulang ikan paus. Kebanyakan tulang ikan paus dibuang, bahkan ada yang menjadikannya pagar rumah.
Masyarakat Lamalera meyakini bahwa dengan menangkap ikan paus, dapat menghidupkan seluruh masyarakat Lamalera. Dengan ikan paus, masyarakat Lamalera dapat menyekolahkan anak-anak mereka hingga perguruan tinggi. Lebih dari itu, dalam nama kulit, darah, daging, dan minyak ikan paus, setiap orang di Lamalera dan sekitarnya bersatu.*
Agar Tidak Tinggal Cerita (3)
NELAYAN Lamalera dikenal sebagai penangkap ikan paus yang tangguh. Mereka lebih memilih paus yang dalam bahasa Lamalera disebut Koteklema. Dalam ilmu perikanan, Koteklema sering disebut paus jenis sperm atau Physeter macrocephalus.
Nelayan Lamalera tidak menikam paus jenis Seguni (Killer Whale atau orca) dan Klaru (paus biru atau Balaenoptera musculus) yang juga lalu lalang di perairan Laut Sawu, di depan perkampungan Lamalera. Jenis Klaru justru ditikam oleh nelayan Lamakera di Pulau Solor.
Dari literatur, Koteklema dikenal sangat kuat. Dia sanggup menyelam hingga lebih 1.000 meter. Ukuran tubuh dewasa mencapai 19 meter (jantan) dan 12 meter (betina). Bobotnya mencapai 30 ton hingga 60 ton. Koteklema juga terkenal dengan ganasnya. Tidak mengherankan, sebagaimana diungkap beberapa nelayan, ketika ditikam Koteklema mengamuk membuat peledang terbalik.
"Kadang nelayan pulang bawa dengan mayat," kata kepala Desa Lamalera A, Hendrikus Keraf.
Namun, jika dibandingkan dengan Paus Biru, Koteklema kurang kuat. Paus biru dianggap sebagai binatang terbesar. Beratnya mencapai 130 ton -- hampir sama dengan 30 ekor gajah atau 1.600 manusia. Panjangnya bisa mencapai lebih dari 30 meter.
Meski kadang bermigrasi sama-sama di Laut Sawu, nelayan Lamalera bisa membedakan paus biru dengan Koteklema. Perbedaan terletak pada model semburannya. Kalau paus biru semburannya lurus ke atas, sedangkan Koteklema tidak. Hal lainnya yang membedakan adalah paus biru memiliki jumbai-jumbai rambut, sedangkan Koteklema tidak.
Hendrikus Keraf mengatakan, Paus Biru tidak boleh dibunuh karena menurut cerita orang tua, dia penolong nenek moyang suku Soge Paga dari Kabupaten Sikka ke Lamalera. "Klaru (Paus Biru) pengantar leluhur kami ke Lamalera. Sedangkan jenis Seguni tidak dipilih karena Suku Ebonna di Lamalera tidak memakannya. Orang tua meminta kami untuk tidak menangkap Klaru dan Seguni," kata Keraf.
Nelayan Lamalera juga bisa membedakan mana Koteklema betina dan jantan. Betina yang hamil, apalagi. Namun, itu hanya bisa dilakukan orang tua zaman dulu. Dengan demikian, Koteklema betina maupun betina yang hamil tidak boleh ditangkap.
Menurut Keraf, generasi sekarang sangat sulit membedakan betina dan jantan, serta mana betina yang sedang hamil, karena menikam saat ikan ada di dalam air. Untuk membedakan jantan dan betina, orang tua melihat sirip atas.
"Sangat sulit untuk membedakan paus yang jantan dan betina, begitu juga yang hamil atau tidak. Kalau dulu zamannya nenek moyang bisa bedakan. Nelayan selalu dapat betina dengan anaknya yang di dalam. Masalahnya, kita kurang mengenal," aku Keraf.
Satu hal yang masih bisa dikenali nelayan Lamalera generasi sekarang adalah Koteklema betina yang sedang menyusui. Untuk kategori ini, tidak ditikam nelayan. Karena, nelayan paham ikan yang sedang menyusui paling ganas.
Tentang betina yang hamil tertangkap, diketahui pada Jumat (1/5/2009). Beberapa nelayan menjaring ikan belelang, jenis ikan pari. Ternyata, setelah dibelah ada anak pari. Meski dalam kondisi hidup, anak pari tidak dilepas. Karena, diyakini membawa rezeki. "Ini rezeki. Kalau lepas maka perahu tidak tikam lagi. Dari dulu orang tua tidak lepas," ujar Keraf.
Perlakuan terhadap anak ikan, termasuk anak ikan pari, tidak sembarang. Seorang turis yang sempat memegang ekor anak pari langsung ditegur. "Tidak boleh raba di situ (ekor, Red). Dia ini tidak boleh diperlakukan sembarang. Diletakkan sembarang juga tidak boleh. Keramat sekali. Begitu juga anak ikan paus," katanya.
Nah, bagi nelayan Lamalera, pengetahuan tentang jenis ikan paus yang ditangkap dan mana yang tidak ditangkap, sudah berlangsung lama, sama dengan mereka telah melaksanakan konservasi secara alami. Makanya tidak heran jika mereka menolak pelaksanaan konservasi dengan versi pemerintah dan LSM. Bagi masyarakat Lamalera, konservasi yang dilaksanakan pemerintah dianggap sebagai upaya untuk membatasi 'ruang gerak' nelayan.
Lebih dari itu, konservasi dengan pelarangan penangkapan ikan paus sama saja dengan menghentikan mata pencaharian masyarakat Lamalera. Sama dengan melarang masyarakat Lamalera untuk berhubungan dengan nenek moyangnya karena ikan paus diyakini sebagai nenek moyang yang menyerahkan dirinya untuk generasi sekarang.
Tidak mengherankan ketika Agus Dermawan, Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi dan Taman Laut Nasional pada Departemen Kelautan dan Perikanan, membuat pernyataan tentang Konservasi di Zona II Laut Sawu (Lembata, Alor dan Solor), memicu kemarahan masyarakat Lamalera.
Kemarahan semakin menjadi tatkala WWF (World Wildlife Fund) lewat orang-orangnya menginformasikan bahwa masyarakat Lamalera akan 'beralih profesi'.
"Kami stop tangkap lalu suruh kerja lain. Kami tanam apa? Kami sekolahkan anak dari ikan paus. Kami menolak konservasi," kata Stefanus Fotu.
"Penolakan konservasi ini merupakan yang pertama di Indonesia," kata Maha Adi, wartawan Majalah Tempo yang kini sedang studi pasca serjana bidang lingkungan, saat berkunjung bersama saya di Lamalera. Maha Adi kini menjadi staf Tim Pengkajian dan Penetapan Kawasan Konservasi Laut (Tim PP KKL) Laut Sawu - Solor - Lembata - Alor (SOLAR).
Karena reaksi penolakan terus muncul, dalam perjalanan Depertemen Kelautan dan Perikanan (DKP) 'melunak'. Agus Dermawan menyatakan Deklarasi Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Laut Sawu di Word Ocean Conference (WOC) bulan Mei 2009 tidak memasukkan perairan Laut Lambata dan sekitarnya sehingga KKPN Laut Sawu hanya mencakup perairan Selat Sumba dan sekitarnya, serta wilayah perairan Pulau Sabu, Rote, Timor, Batek dan sekitarnya seluas 3,5 juta hektar.
Keputusan ini permanen? Jangan-jangan taktik DKP untuk meredam emosi masyarakat saat menjelang penyelenggaraan Word Ocean Conference (WOC) di Manado. Terbesit ada kekhawatiran Indonesia tidak mau kehilangan muka di hadapan peserta WOC dari luar negeri hanya karena penolakan.
Dugaan ini beralasan, apalagi jauh sebelumnya, KKPN Laut Sawu sudah ditetapkan dan menjadi satu kesatuan, termasuk perairan Solor, Lembata, Alor dan Rote (SOLAR).
Terkait dengan konservasi ini, memang penting untuk memberikan pengertian kepada masyarakat untuk melestarikan paus. Masyarakat perlu diingatkan untuk mewaspadai masa paceklik paus. Jangan sampai budaya memburu paus ini nanti hanya akan tinggal cerita. Sebalikya, pemerintah juga dingatkan bukan karena atas nama konservasi lantas menghilangkan tradisi menangkap ikan paus oleh nelayan Lamalera.
Persoalan ini mesti dilihat secara arif dan bijaksana. MUngkin, salah satu solusi yang bisa ditawarkan adalah membolehkan nelayan Lamalera menangkap ikan paus tapi jumlah tangkapan setiap tahun harus dibatasi. Untuk hal ini, pemerintah melalui pihak terkait, termasuk Tim Konservasi Laut Sawu harus bisa memastikan berapa banyak Koteklema yang bermigrasi di laut Sawu dalam satu musim. Dari data ini, disarankan berapa yang ditangkap nelayan. Beriktunya, yang ditangkap adalah koteklema jantan, bukan betina atau yang sedang menyusui.
Kotaro Kojima, orang Jepang yang mendalami tentang tradisi penagkapan ikan paus, mengatakan, "Memang laut harus konservasi. Tidak boleh sembarang dan seenaknya. Tapi Lamalera itu warisan kebudayaan manusia. Jadi, tradisi ini tidak boleh hilang." (pk edisi 1, 2, 3 juni 2009, hal 1)
Selanjutnya...
Jumat, 05 Juni 2009
Tradisi Menangkap Ikan Paus
Minggu, 26 April 2009
Selamat Jalan Pak Piet

Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe (kiri) menjenguk Piet A Tallo
TIDAK ada yang kebetulan di bawah kolong langit. Semuanya sudah dalam rencana Tuhan. Itulah salah satu ungkapan khas yang selalu diucapkan oleh Piet Alexander Tallo, S.H, dalam banyak kesempatan ketika memimpin NTT selama dua periode. Kini, Gubernur NTT periode 1998-2008, itu telah tiada. Bupati TTS dua periode itu telah menghadap Sang Khalik pada Sabtu (25/4/2009) malam di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Piet Tallo menjadi Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) 1983-1988. Selama lima tahun memimpin TTS, rakyat setempat masih mencintainya sehingga melalui DPRD setempat dipilih kembali menjadi Bupati TTS untuk periode 1988-1993. Ketika memimpin TTS 1983 - 1993, Piet Tallo menjadi sangat populer tatkala ia mencetuskan Program Cinta Tanah Air.
Di daerah yang terkenal sebagai penghasil kayu cendana di NTT itu, kepopuleran Piet Tallo muncul ketika ia memberi makan lumpur kepada rakyat yang malas bekerja dan tidak mau mengolah lahan untuk bercocok tanam.
Ternyata program ini tidak serta merta diterima oleh masyarakat. Piet Tallo dikecam dan dihujat habis-habisan karena memberi makan lumpur kepada rakyatnya. Namun, dengan tenang Piet Tallo menampik hujatan itu dengan menyebutnya sebagai "lumpur kasih sayang kepada rakyat TTS".
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ketika itu, Soepardjo Rustam (Alm) turun langsung ke SoE, Ibukota Kabupaten TTS untuk mendengar langsung kisah "Operasi Cinta Tanah Air" sampai membuat Piet Tallo harus memberi makan lumpur kepada rakyatnya yang malas bekerja.
Akhirnya, semua orang pun menyadari bahwa tindakan yang diambil Piet Tallo, itu semata-mata untuk membangkit semangat rakyatnya untuk bekerja meski terasa kejam dan sadis, karena tidak mencerminkan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Setelah mengakhiri masa tugasnya di TTS, hampir dua tahun Piet Tallo tidak menduduki jabatan dalam pemerintahan. Namun, pada 1995-1996, Piet Tallo dipercayakan oleh Gubernur NTT (waktu itu), Herman Musakabe, menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) NTT.
Selepas dari BKPMD, Piet Tallo ditunjuk menjadi Wakil Gubernur NTT menggantikan SHM Lerrick sampai tahun 1998 mendampingi Herman Musakabe, yang saat itu menjabat sebagai gubernur.
Habis masa jabatan Herman Musakabe sebagai Gubernur NTT, Piet Tallo maju menjadi calon Gubernur NTT bersama Gaspar Parang Ehok dan Daniel Woda Palle. Namun, Piet Tallo, akhirnya mendapat dukungan suara mayoritas di DPRD NTT menjadi Gubernur NTT periode 1998-2003.
Posisi Wakil Gubernur NTT saat itu dijabat oleh Johanis Pake Pani, mantan Bupati Ende dua periode dan Kadis Pariwisata NTT. Posisi wakil gubernur hanya ditunjuk oleh Mendagri berdasarkan usulan dari DPRD NTT. Ketika babak berikutnya suksesi kepemimpinan NTT digelar pada 2003, Piet Tallo juga kembali mencalonkan diri. Sebagai anggota dewan pertimbangan Partai Golkar NTT, Piet Tallo, ketika itu kesulitan mendapatkan pintu masuk.
Pasalnya, Ketua DPD Partai Golkar NTT saat itu, Daniel Woda Palle, juga mencalonkan diri. Woda Palle akhirnya mengundurkan diri dan menunjukkan Esthon L Foenay sebagai kandidat Gubernur NTT dari Partai Golkar untuk berhadapan dengan Piet Tallo.
Piet Tallo akhirnya memilih Frans Lebu Raya, Ketua DPD PDI Perjuangan NTT dan Wakil Ketua DPRD NTT pada saat itu untuk mendampinginya sebagai wakil gubernur.
Ketika pentas politik suksesi kepemimpinan NTT digelar pada Juni 2003, Piet Tallo dan Frans Lebu Raya, akhirnya keluar sebagai pemenangnya dengan menyingkirkan paket dari Partai Golkar atas nama pasangan Esthon L Foenay dan Gaspar Parang Ehok, serta pasangan dari Gabungan Fraksi NTT Bersatu DPRD NTT, atas nama Victor Bungtilu Laiskodat dan Simon Hayon.
Di penghujung akhir masa jabatannya sebagai Gubernur NTT, Piet Tallo mulai jatuh sakit, sehingga operasional pemerintahan diserahkan sepenuhnya kepada Wakil Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, yang kini telah menjabat sebagai Gubernur NTT periode 2008-2013.
Ketika memimpin daerah ini, ada banyak petuah yang disampaikan Piet Tallo kepada masyarakat dan para pejabat dalam banyak kesempatan. Misalnya, kearifan lokal. Ini mengajak rakyat untuk memberdayakan potensi-potensi lokal yang ada pada rakyat itu untuk kesejahterannya. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Piet Tallo mencanangkan program Tiga Batu Tungku, yakni pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
Selama masa tugasnya, Piet Tallo mendapat penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha dari Presiden Soeharto pada 21 Agustus 1989, Manggala Karya Kencana Kelas II dari Kepala BKKBN Haryono Suyono pada tahun yang sama, Anugrah Korpri Abdi Negara dari Ketua Umum Korpri H Feisal Tamin pada 2000.
Selain itu, mendapat Satya Lencana Karya Setia 20-30 tahun dari Presiden Megawati Soekarnoputri pada 28 Oktober 2002 dan penghargaan dari Komisi Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR), tropi dari Paus Johannes Paulus II pada 1997 serta medali imamat 25 tahun Kepausan dari Paus Johannes Paulus II pada 2004.
Dari Dusun Kecil
Piet Tallo dilahirkan di Tefas, sebuah dusun kecil di wilayah Kabupaten TTS pada 27 Mei 1942, dari pasangan Ch B Tallo dan Ny M Tallo-Lodo. Ketika masih duduk di bangku sekolah rakyat (SR), pria pemilik rambut perak ini sudah menampakkan dirinya sebagai seorang pemimpin yang ditunjukkannya lewat sikap disiplin.
Setelah tamat dari SR GMIT SoE di Ibukota Kabupaten TTS pada 1955, ia melanjutkan pendidikan di SMP Negeri Kupang. Setelah tamat di SMP Negeri tersebut pada 1958, Piet Tallo melanjutkan ke SMA Negeri Kupang dan tamat pada 1970.
Ia pun merantau ke Jawa untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Setelah menyelesaikan studinya di kota "Gudeg" Yogyakarta itu, Piet Tallo kemudian menyunting seorang wanita Jawa, Erny Christian.
Pada 15 Maret 1967, Piet Tallo dan Erny melangsungkan pernikahan suci sampai akhirnya dikarunia tiga orang anak, yakni Ch S Tallo, John Christian Tallo dan HO Tallo.
Selama masa muda, Piet Tallo dikenal banyak orang sebagai sosok seorang pria yang suka hidup berorganisasi, baik organisasi kepemudaan, keagamaan dan sosial politik. Ia pernah menjadi anggota GMKI antara 1961-1970, anggota Golkar sejak 1970, anggota Law Asian Conference (LAC) 1979.
Ia juga menjabat Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) sejak 2004, Sekretaris Dewan Pertimbangan Partai Golkar NTT antara 1994-1998 serta Ketua Dewan sesepuh SOSKI NTT dari 1990 sampai 1996.
Ketika masih duduk di bangku kuliah pun, Piet Tallo dipercayakan menjadi ajudan Rektor UGM Yogyakarta antara 1965-1967. Setelah tamat di UGM Yogyakarta, ia kembali ke NTT untuk mencari pekerjaan. Pada 1 September 1970, ia mulai meniti karirnya sebagai seorang pamong praja ketika diterima menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah NTT.
Tenaga sarjana ketika itu masih tergolong langka di NTT sehingga ia dipercayakan menjadi dosen di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Kupang antara 1972-1983 dan menjadi Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang antara 1972-1978.
Dalam kurun waktu tersebut, Piet Tallo mendapat banyak tugas di lingkungan pendidikan dan kepemudaan. Antara lain menjadi Ketua Komisariat Daerah (Komda) PSSI NTT dan Ketua Andalan Daerah Urusan Putra pada Kwartir Daerah Pramuka NTT. Antara tahun 1974-1983, Piet Tallo dipercayakan menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah NTT.
Selamat jalan Pak Piet, jasa dan pengabdianmu tetap akan dikenang oleh seluruh rakyat NTT. (lorens molan/ant/gem)
Selanjutnya...
NTT Berkabung

POS KUPANG/REDDY NGERA
UANG TASPEN -- Wakil Gubernur NTT, Ir. esthon L Foenay, M.Si menyerahkan uang Taspen kepada mantan Gubernur NTT, Piet A Tallo, SH di kediamannya di Jalan Amabi, Oebufu, awal Maret 2009 lalu.
SEKITAR 4,4 juta penduduk Nusa Tenggara Timur berkabung. Pada pukul 20.25 WIB, Sabtu (25/4/2009), Piet Alexander Tallo, S.H, Gubernur NTT periode 1998-2008, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Piet Tallo yang meninggal dunia dalam usia 67 tahun, menderita penyakit asma kronis hingga mengganggu paru-paru dan jantungnya. Pada 22 September 2007, sebelum mengakhiri masa jabatan kedua, Piet Tallo jatuh sakit hingga dirawat di RS Dr. Soetomo Surabaya, setelah sebelumnya sempat dirawat di RS Tebet, Jakarta.
Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya yang sedang bertugas di Jakarta langsung melayat Piet Tallo di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Saat dihubungi ke telepon selulernya semalam, Lebu Raya mengatakan, pencanang program Tiga Batu Tungku, itu disemayamkan di rumah duka Gatot Subroto. Dan, Minggu pagi dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng untuk diterbangkan ke Kupang, NTT menggunakan pesawat Mandala.
Jenasah tiba di Kupang siang ini sekitar pukul 12.30 Wita. Untuk pemakamanan akan dikoordinasikan dengan pihak keluarga soal jadwalnya. Sedangkan tata upacaranya akan ditangani oleh pemerintah karena beliau adalah mantan pejabat negara.
Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat NTT, Lebu Raya menyatakan duka mendalam atas berpulangnya Gubernur NTT ke-7 itu. Menurut Lebu Raya, hampir seluruh hidupnya, Piet Tallo mengabdikan diri untuk NTT. "Pengabdiannya selama ini dan jasanya tetap dikenang. Kita doakan," kata Lebu Raya.
Hal penting lainnya, demikian Lebu Raya, keteladanan, kebapaan dan kerja kerasnya tentu menjadi nilai yang harus diwarisi oleh masyarakat NTT. Selama mendampingi almarhum lima tahun sebagai wakil gubernur, Lebu Raya mengaku menimba banyak pengalaman. Almarhum selalu memberikan nasihat, terutama soal kesejahteraan rakyat NTT.
"Sejak awal mendampingi beliau, saya menyampaikan hormat. Hormat karena beliau sebagai gubernur dan sebagai seorang bapak. Saya memetik banyak pengalaman soal kepemimpinan untuk diteruskan demi kemajuan NTT. Itulah kesan saya selama mendampingi beliau," kata Lebu Raya.
Menurut Lebu Raya, almarhum selalu memperhatikan staf dan mengingatkan dalam petuah-petuah.
"Saya bertemu beliau di TTS semasa menjabat bupati di sana, dan saya Ketua GMNI. Saya ingat betul petuahnya, "Nak Frans, kalau mau jadi besar harus keluar dari dalam batu.' Bagi saya itu luar biasa untuk sebuah perjuangan hidup. Saya tidak menduga beliau gubenur dan saya mendampingi sebagai wakilnya," kata Lebu Raya.
Lebu Raya mengatakan, banyak masyarakat NTT di Jakarta yang melayat. "Banyak masyarakat NTT memadati rumah sakit ini untuk melihat dari dekat jenazah beliau. Itu karena ketokohan dan keteladanan yang ditunjukkan semasa hidup. Kita doakan semoga arwah beliau diterima di sisi Tuhan," ujarnya.
Lebu Raya mengharapkan warga NTT, terutama masyarakat Kota Kupang menghargai beliau dengan menjemput jenazah di Bandara El Tari, Kupang. Selanjutnya partisipasi dalam keseluruhan proses hingga pemakaman perlu ditunjukkan.
Dalam suatu kunjungan ke Redaksi Pos Kupang tahun 2007, Piet Tallo sempat menyampaikan kondisi kesehatannya, yaitu paru-parunya bermasalah sehingga menyebabkan gangguan jantungnya.
Asma Kronis
Kepala Dinas Kesehatan Propinsi NTT, dr. Stefanus Bria Seran, berdasarkan informasi yang diterimanya dari dr. Frans Humalesy (dokter pribadi Piet Tallo) di Jakarta, mengatakan, Piet Tallo meninggal karena menderita penyakit asma kronis.
Menurut Bria, Piet Tallo memasuki puncak masa kritis di ruang perawatan sekitar pukul 20.00 WIB, Sabtu (25/4/2009, kemudian dipindahkan ke ruang ICU. Sekitar pukul 20.23 WIB, Piet Tallo menghembuskan nafas terakhir.
Piet Tallo ke Jakarta pada 4 Maret 2008 untuk melakukan kontrol rutin di RSPAD Gatot Subroto sesuai skedul yang dibuat tim dokter. Tentang riwayat penyakitnya, Bria mengatakan, sakit sejak 24 Juli 2007. Sempat dilarikan ke RSU WZ Johannes Kupang, lalu dirujuk ke RS Tebet Jakarta. Selama hampir dua bulan dirawat, kondisinya membaik dan kembali ke Kupang, 22 Agutus 2008.
Namun, pada 22 September 2007, ia kembali menjalani perawatan di RS Dr. Soetomo Surabaya selama empat bulan hingga 30 Januari 2008. Selama di RS Dr. Soetomo, Piet Tallo dioperasi dan sebuah ventilator dipasang melalui tenggorokannya sebagai alat bantu pernafasan.
Di Kupang ia kembali menjalankan tugas sebagai Gubernur NTT, tetapi tidak maksimal. Sampai dengan berakhirnya masa jabatan gubernur 16 Juli 2008, ia berkantor di rumah jabatan Gubernur NTT.
Ketika Frans Lebu Raya dilantik menjadi Gubernur NTT menggantikan Piet Tallo, bersama keluarga ia pindah ke rumah pribadinya di Jalan Amabi-Maulafa-Kupang. Alat bantu pernafasan itu tetap menancap di lehernya. "Kamis (5/3/2009), beliau berangkat ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan rutin di RS Gatot Soebroto," kata Bria.
Asisten I Setda NTT, Drs. Yosep A. Mamulak, yang ditemui di rumah duka, di Jalan Amabi- Maulafat Kupang, menjelaskan, jenazah Piet Tallo akan diberangkatkan dari Jakarta ke Kupang, Minggu (26/4/2009) siang, dengan pesawat Mandala. Jenazah tiba di Bandara El Tari sekitar pukul 12.30 Wita. Tentang tempat dan rencana pemakaman, Mamulak mengatakan pemerintah masih melakukan koordinasi dengan pihak keluarga. "Sampai dengan malam ini, jenazah Piet Tallo disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto.
Pantauan Pos Kupang hingga pukul 23.50 di rumah duka Jalan Amabi, Kelurahan Oebufu, tampak potret Piet Tallo terpampang di ruang tengah rumah duka. Potret itu diletakkan di atas sebuah meja kecil. Para kerabat dan kenalan terlihat sibuk, mempersiapkan ruangan itu. Rencananya di ruang itu menjadi tempat semayam jenazah Piet Tallo.
Sejumlah pejabat tampak hadir di rumah duka, antara lain Kadistamben Propinsi NTT, Drs. Yohannes Bria, Karo Umum Setda NTT, Drs. Bruno Kupok, Kasubdin PLS pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga NTT, Marthen Dira Tome. Selain para pejabat, di sekitar rumah duka hingga badan jalan, banyak masyarakat yang datang. Di sisi jalan itu, dipadati mobil dan motor.
Sementara salah seorang putri Piet Tallo, Ina Tallo mengatakan, beliau ke Jakarta 4 Maret 2009 bersama Ny. Erni Tallo dan putri bungsunya, Vera Tallo serta dr.Frans Humalesi untuk check up dan memeriksa penyakit asma dan gangguan tenggorokan yang dideritanya sejak 24 Juli 2007 lalu, di RSPAD Gatot Subroto.
Menurut Ina, saat itu Piet Tallo dalam keadaan baik, namun setelah melakukan check up di RSPAD Gatot Subroto, asma dan gangguan tenggorokan kembali kambuh sehingga harus menjalani opname di ruang ICU RSPAD Gatot Subroto hingga menghembuskan nafas terakhir, disaksikan Ny. Erni Tallo dan Vera Tallo, anak bungsunya.
Pantauan Pos Kupang, Sabtu (25/4/2009) pukul 22.30 Wita, sanak saudara dan keluarga serta sahabat kenalan terus berdatangan di rumah duka di Jalan Amabi, Kupang menyalami Ina Tallo, sebagai tanda turut berduka. Diantara pengunjung hadir Asisten I Setda NTT, Yos Mamulak dan Kasubdin PLS Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Propinsi NTT, Ir.Marthen Luther Dira Tome.
Sambil memegang foto ayahnya, Ina terus meneteskan air mata. Sesekali ia menerima telepon yang datang dari berbagai daerah yang menanyakan keberadaan almahrum dan ia menjawab, bahwa bapak meninggal di Jakarta dan besok (hari ini) diterbangkan ke Kupang menggunakan pesawat Mandala Air. Tampak semua keluarga dan semua yang datang ke rumah duka langsung membersihkan dan membereskan ruangan bagian dalam dan luar. Puluhan warga yang datang tampak berdiri bergerombolan di halaman rumah di antara puluhan kendaraan roda dua dan empat. (gem/den/mas)
Riwayat Sakit:
24 Juli 2007: Dirujuk ke RS Tebet Jakarta karena menderita sakit asma kronis dan radang berat pada saluran pernapasan. Sebelum dirujuk dia sempat dilarikan ke RSU WZ Johannes Kupang.
22 Agustus 2007: Kembali ke Kupang dalam kondisi segar bugar
22 September 2007: Menjalani perawatan di RS Dr. Soetomo Surabaya. Di sana lehernya dioperasi untuk memasukkan ventilator sebagai alat bantu pernafasan melalui tenggorokannya.
30 Januari 2008: Kembali ke Kupang dengan ventilator di leher. Sampai dengan berakhirnya masa jabatan sebagai gubernur NTT pada 16 Juli 2008, ia menjalankan tugas sebagai gubernur dari rumah jabatan.
16 Juli 2008: Drs. Frans Lebu Raya dilantik menjadi Gubernur NTT menggantikan Piet Tallo. Ia dan keluarganya pindah ke rumah pribadi di Jalan Amabi, Maulafa, Kota Kupang.
4 Maret 2009: Ke RSPAD Gatot Subroto Jakarta untuk melakukan kontrol rutin.
25 April 2009: Meninggal dunia di ICU RS Gatot Soebroto.
Selanjutnya...
Kota Kasih Jangan Hanya Slogan
TANGGAL 25 April , diperingati sebagai hari ulang tahun Kota Kupang. Tahun 2009 ini, kota yang dikenal dengan sebutan kota KASIH, genap berusia 13 tahun. Usianya masih relatif muda. Oleh karena itu, sangat tidak fair jika kita membuat perbandingan lurus Kota Kupang dengan kota lainnya di Indonesia.
Kota Kupang memang masih jauh tertinggal, namun kita tidak bisa menutup mata dengan apa yang dicapai dalam perkembangan pembangunannya. Kota Kupang terus berbenah diri untuk layak disebut sebagai kota yang maju.
Berbagai cara dan upaya dilakukan untuk mempercantik Kota Kupang agar wajahnya gemerlap nan molek. Pusat-pusat perbelanjaan terbentuk, seperti halnya di Jalan Palapa, Jalan WJ Lalamentik, Jalan Timor Raya. Pusat-pusat hiburan juga menjamur. Harus diakui bahwa tanda-tanda kemajuan sudah mulai nampak.
Namun di sisi lain, masih banyak persoalan pembangunan yang belum teratasi secara baik. Sebagai kota yang sedang tumbuh, persoalan tata ruang menjadi masalah yang pelik. Sejauh ini, tata ruang kota masih tidak jelas. Tidak heran kalau peruntukan lahan-lahan di Kota Kupang dilakukan dengan sesuka hati. Sudah seharusnya dan selayaknya tata ruang ada dan Pemkot Kupang berupaya untuk mensosialisasikannya. Hal ini untuk menghindari salah tata letak dan fungsinya, serta ada kontrol dari warganya apabila ada penyimpangan peruntukan wilayah.
Sudah sewajarnya jika sejak dini Pemkot Kupang sebagai fasilitator mensosialisasikan terus menerus area mana yang direncanakan untuk perkantoran, area untuk bisnis, area terbuka untuk publik, dan area terbuka hijau. Yang dirasakan selama ini begitu cepat perkembangan kota namun kelihatannya masih belum ditata dengan mempertimbangkan keberlanjutan kota ke depan. Contoh nyata, dimana-mana tumbuh dan dibangun ruko yang kadang justru berada di lokasi yang dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Pembangunan jalan dan drainase juga terkesan asal jadi. Ketika musim hujan, beberapa ruas jalan kota yang telah beraspal hotmix terendam banjir. Saluran drainase yang tidak baik, sempit, bergelombang dan buntu membuat air dan sampah meluber ke jalan. Kesadaran warga yang rendah untuk menjaga kebersihan lingkungan, seperti membuang sampah sembarangan, turut memperparah/merusak wajah kota. Hal lain yang cukup urgen untuk diperhatikan adalah, perlu dibangunnya hutan kota sebagai ajang rekreasi warga yang murah meriah. Hutan kota juga sebagai wahana meningkatkan tali silaturahmi dan kedekatan antar warga tanpa mengabaikan sisi keindahan kota. Pengelolaan kawasan terbuka hijau sebagai paru-paru kota perlu ditingkatkan sehingga tercipta hutan kota yang dapat mengurangi polusi.
Penataan pedagang kaki lima juga belum memperlihatkan hasil yang maksimal. Memang sudah ada pedagang kaki lima yang diarahkan untuk menempatkan kawasan tertentu, seperti di pusat jajan serba ada (Pujasera) di Kelurahan Kampung Solor. Namun masih banyak yang belum terakomodir sehingga mereka sesuka hati menentukan tempat jualan sendiri, seperti di jalan-jalan protokol, halaman kantor pemerintah dan swasta. Pemerintah semestinya membantu mereka dengan membuat tempat jualan yang rapi, artistik dan dijaga kebersihannya oleh para pedagang sehingga tidak mengurangi keindahan kota. Pemkot perlu memikirkan pengalokasian yang cukup untuk ruang/tempat jualan dilokasi yang strategis bagi para pedagang kaki lima namun mereka perlu diedukasi secara terus menerus untuk dapat berkontribusi menjaga keindahan dan kebersihan kota. Pemerintah sebaiknya lebih memberi ruang dan perkembangan pada pusat perbelanjaan tradisional namun modern dalam pengelolaannya.
Sampah juga masih menjadi persoalan pelik Kota Kupang. Selain dibuang sembarang, pengelolaan sampah belum baik. Masih belum adanya pengelolaan sampah yang terdesentralisasi dan selama ini masih terpusat di tempat pembuangan akhir (TPA) Alak, telah menambah persoalan ke depan karena sampah yang dihasilkan warga dari hari ke hari, dari bulan ke bulan dan dari tahun ke tahun akan semakin menumpuk. Sudah sewajarnya Pemerintah mestinya mencari solusi bijak cara pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Warga harus diedukasi sehingga muncul kesadaran untuk menangani sampah mulai dari rumah tangga.
Tidak cukup tersedianya ruang publik, didukung dengan gaya hidup orang kota yang cenderung individualis, telah menyebabkan longgarnya kekerabatan. Hal ini jika terus dibiarkan akan menyuburkan SARA, dan menghilangkan keberagaman. Perlu dipikirkan kegiatan yang dapat mempererat dan mempersatukan warga yang beragam sehingga tidak terjebak dalam kesempitan cara pandang serta mampu meningkatkan dialog antar suku, antar iman dan antar kaya-miskin.
Pola pemukiman yang cenderung berbasis etnis/suku diusahakan agar dikurangi dan diusahakan keanekaragaman dari SARA sehingga memudahkan warga dalam melakukan komunikasi lintas SARA sehingga dapat mengurangi kemungkinan konflik. Dialog lintas agama, suku dan golongan, antar orang kaya dan miskin hendaknya terus digalakkan sehingga warga tidak terjebak dalam cara berpikir yang keliru.
Peringatan HUT ke-13 Kota Kupang tahun ini hendaknya dijadikan momentum untuk refleksi. Apakah berbagai pencapaian saat ini dan kedepan nanti, mencerminkan KASIH? Kita tidak mau KASIH hanya slogan belaka. KASIH harus tercermin dalam setiap aktifitas pembangunan dan kehidupan kemasyarakatan. Berbagai persoalan pembangunan yang senantiasa melilit, hendaknya juga diselesaikan dengan semangat KASIH. (pk edisi 24 april 2009 hal 14)
Selanjutnya...
Walikota : Pemerintah Perkuat Pelaksanaan Otda
WALIKOTA Kupang, Drs. Daniel Adoe mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah (Otda) pada berbagai aspek, dengan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pada berbagai level manajemen pemerintahan. Penanggulangan kemiskinan tetap menjadi prioritas agenda pembangunan di daerah.
Daniel Adoe mengatakan hal ini saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-123 Kota Kupang dan HUT ke-13 Daerah Kota Kupang yang ditandai dengan upacara pengibaran bendera di halaman Kantor Walikota, Sabtu (25/4/2009).
Hadir dalam acara itu mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe, Wakil Walikota Kupang, Drs. Daniel Hurek, para walikota dan utusan peserta Rapat Koordinasi ke-6 Komisariat Wilayah (Komwil) V Apeksi, para pimpinan Muspida, Ketua TP PKK Kota Kupang, Ny. Welmintje Adoe-Benyamin, pimpinan SKPD, camat, lurah dan para pelajar yang mewakili sekolah SD, SLTP, SLTA di Kota Kupang.
Adoe mengatakan, momentum yang dirayakan merupakan salah satu peristiwa historis yang memiliki nilai yang sangat strategis bagi pemerintah dan segenap elemen masyarakat. Harus disyukuri karena mengandung makna dari nilai-nilai perjuangan, kearifan lokal, kerja keras dan komitmen bersama untuk terus menjadi bagian yang integral.
Adoe menyebut berbagai program yang sudah dilaksanakan. Di sektor pendidikan, pemerintah telah meluncurkan pendidikan murah berkualitas, dengan harapan adanya pendidikan yang relatif murah dan mudah dijangkau oleh masyarakat miskin. Selain itu, melakukan evaluasi dan pembenahan manajemen pendidikan.
Di bidang kesehatan, pemerintah telah menyediakan pelayanan kesehatan dasar secara gratis melalui Pustu, puskesmas dan RSU Prof Dr. WZ Johannes dengan masyarakat Kota Kupang di luar kuota Jamkesmas, dan Askes sosial anggota TNI/Polri kurang lebih 106.000 jiwa. Tahap awal pemerintah telah meluncurkan kartu pelayanan kesehatan dasar gratis untuk 10.000 jiwa dan tahap kedua 19.834 jiwa sehingga diharapkan sampai akhir April 2009 dapat mencapai 100 persen.
Dalam bidang pengembangan ekonomi rakyat, kata Adoe, pemerintah telah menyalurkan dana pemberdayaan ekonomi melalui lembaga mikro bekerja sama dengan empat lembaga keagamaan. Sedangkan tunggakan pengembalian dana PEM tahun-tahun sebelumnya, telah dilakukan kerjasama dengan pihak kejaksaan negeri kupang guna pembinaand an pengawasan dan hingga kini dari 6.924 kelompok, pengembalian telah mencapai 8 miliar 816 juta 904 ribu 350 rupiah atau 34,37 persen. Pemerintah tesus menorong lembaga keuangan ekonomi mikro untuk terus eksis mendukung pertumbuhan kota kupang.
Di bidang pelayanan air bersih, pemerintah akan tetap secara konsisiten untuk melakukan pengadaan sumur bor secara selektif pada daerah-daerah yang tidak dapat dilayani air bersih dari sumber air yang ada. Selain itu, dalam tahun ini akan dibangun bendungan di kali Kolhua dengan bantuan pemerintah pusat dan pemerintah propinsi.
Di bidang perumahan, pemerintah sedang melakukan pembangunan perumahan murah layak huni dengan cicilan rendah bagi masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampusebanyak 2000 unit. Sedangkan, di bidang pemerintah, pemerintah tetap konsisten untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dalam kesempatan itu, Adoe juga mengingatkan lima hal. Pertama, tahun 2009 merupakan tahun penegakan disiplin sehingga budayakan hidup yang disiplin, kerja keras dan kerja cerdas guna peningkatan etos kerja.
Kedua, kehidupan masyarakat Kota Kupang yang majemuk, pada satu sisi merupakan aset pembangunan namun pada sisi yang lain menyimpan potensi konflik horisontal maupun vertikal. Karena itu, diperlukan kesadaran yang tinggi dari kelompok-kelompok sosial, maupun individu untuk menjaga dan menghormati konsesus integral dengan menciptakan toleransi, menjalin kerukunan dan memantapkan keharmonisan dalam relasi dan interaksi sosial.
Ketiga, memiliki kepekaaan untuk melihat setiap persoalan daerah sebagai bagian dari tanggungjawab moril warga yang baik karena faktor internal dan eksternal dewasa ini cendrung membuat kita diperhadapkan dengan masalah ketimpangan, kesenjangan, penyimpangan dan sebagainya, yang apabila tidak disikapi secara arif dan bijaksana akan menjadi bom waktu yang dapat memicu krisis dan keterpurukan.
Keempat, mengajak kawula muda untuk membangun Kota Kupang dengan merintis kegiatan positip seperti olahraga, kesenian dan ketrampilan teknis untuk dijadikan modal masa depan.
Kelima, bagi seluruh aparatur PNS diminta agar senantiasa menampilkan sikap profesionalitas aparatur yang bersih, berwibawa, disiplin serta memilik ahklak dan moralitas yang terpuji dalam mengemban tugas sebagai abdi atau pelayan masyarakat.
Peringatan HUT Kota Kupang diisi juga dengan kegiatan atraksi kesenian daerah dan pertandingan olahraga, seperti futsal. (osa/pos kupang edisi 26 April 2009 hal 1)
Selanjutnya...
13 Tahun Kota Kupang (1)
Berwajah Bopeng
Oleh: Rosalina Langa Woso/Hermina Pello
TANGGAL 25 April diperingati sebagai hari ulang tahun Kota Kupang. Tahun ini, usia Kota Kupang genap 13 tahun. Usia ini dihitung dari Kota Kupang terbentuk sebagai daerah otonom, dengan status kota administratif. Namun sebagai kota, pada tiga hari mendatang Kupang sebenarnya berusia 123 tahun.
Jika dibandingkan dengan kota lainnya, Kota Kupang masih muda belia. Tapi, bukan tidak mungkin akan berkembang menjadi kota besar. Pembangunan fisik dan penambahan jumlah penduduk yang meningkat dari tahun ke tahun akan berdampak pada pertumbuhan Kota Kupang.
Masalah yang sering muncul seiring dengan pertumbuhan sebuah kota adalah masalah tata kota. Pembongkaran paksa gubuk-gubuk liar, bangunan yang tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), pedagang kaki lima (PKL) dan sebagainya yang dianggap menyalahi prosedur dan merusak pemandangan kota menjadi hal yang kerap kita saksikan setiap hari.
Masalah serius yang dihadapi Kota Kupang saat ini adalah jalan dan drainase. Bila musim hujan tiba jalan-jalan di beberapa sudut Kota Kupang dapat berfungsi ganda. Di satu sisi berfungsi sebagai tempat lalu lintas kendaraan, di sisi lain dapat berubah menjadi saluran/got aliran air hujan. Pejalan kaki yang melewati trotoar terpercik air yang digilas kendaraan.
Kondisi geografis Kupang yang miring tidak berarti Kupang tidak berpotensi banjir. Faktanya setiap kali musim hujan tiba, banyak jalan dan perumahan penduduk digenangi banjir. Meskipun demikian, di beberapa ruas jalan telah tersedia saluran. Sayangnya, saluran-saluran tersebut penuh sesak dengan berbagai jenis sampah. Kesadaran masyarakat yang rendah tentang kebersihan lingkungan menimbulkan potensi banjir pula.
Tengoklah di Jalan Alor Pasar Oeba. Jalan tersebut berlekuk, berlubang dan berlumpur. Di sisi kiri jalan, ada drainase, namun pembangunannya terbatas. Drainase dibangun mulai dari sumur Oeba sampai di lokasi lama kebun sayur kangkung, tidak dibangun sampai di lokasi pasar Oeba. Bila hujan turun, air tergenang di badan jalan hingga ke halaman rumah penduduk di bagian kiri jalan.
Tidak berfungsinya drainase juga dapat dijumpai di Jalan Kosasih, Jalan Elang dan Jalan Cendrawasih, Kelurahan Bonipoi. Drainase tersumbat dengan sampah.
Beberapa ruas jalan serta drainase yang rusak juga ditemukan di Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Cendrawasih. Kondisi yang sama terjadi di Jalan Elang, Jalan Merpati dan Jalan Soekarno serta beberapa ruas jalan lainnya. Singkatnya, masih banyak ruas jalan dengan drainase yang kondisinya sangat jelek dapat kita jumpai di Kota Kupang.
Kupang memang tidak 'separah' kota-kota lainnya di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. Tapi amatlah penting bagi pemerintah Kota Kupang mulai serius menangani masalah penataan drainase. Kelak Kota Kupang tidak hanya berkembang sebagai kota modern, tapi juga kota asri dengan moto KASIH. KASIH hendaknya tercermin dalam segala aspek pembangunan, tidak terkecuali dalam hal tata ruang jalan dan drainase.
Pembangunan jalan dan drainase dikritik dosen Fakultas Teknis Unwira Kupang, Ir. Robertus Raya Wulan, MT. Menurutnya, jalan sebagai ruang publik tidak hanya mewadahi kendaraan bermotor, tetapi juga untuk pejalan kaki. Yang menjadi masalah adalah peningkatan jumlah dan kecepatan kendaraan bermotor yang tidak paralel dengan kesiapan pemerintah dalam mewadahinya. Hal ini menyebabkan jalan dalam pengertian 'street' kini direduksi menjadi 'road' yang hanya diorientasikan pada penyaluran transportasi.
Tanpa mengecilkan usaha Pemkot, harus diakui kebijakan pembangunan jalan di Kota Kupang cenderung hanya memanjakan pemakai kendaraan bermotor. Jalur cepat untuk mobil terus ditingkatkan dan dipelihara agar tetap mulus. Sedangkan jalur pejalan kaki tetap dibiarkan bopeng, bahkan sering diserobot untuk parkir. Oleh karena itu, tidak heran kalau sebagian korban kecelakaan lalu lintas justru pejalan kaki. Dia menyarankan, Pemkot memberikan hak yang proporsional bagi pejalan kaki.
Raya Wulan mengatakan, pembangunan jalan tidak hanya berdimensi ekonomi, tetapi juga berdimensi sosial. Pemkot perlu memperhatikan dimensi sosial jalan. Bahkan negara barat yang dituduh sebagai negara borjouis, kapitalis, ternyata dalam pembangunan jalan justru memberi kesan lebih sosial dari pada pemerintah kota yang bermotokan KASIH.
Tentang drainase, Raya Wulan menyebut dua masalah utama. Pertama, masalah teknis yang berkaitan dengan aspek hidrologi, hidrolika dan struktur jaringan. Kedua, masalah manajemen berkaitan dengan kemampuan sumber daya (dana, manusia dan teknologi), serta kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Masalah drainase di Kota Kupang, antara lain disebabkan karena perubahaan pemanfaatan lahan pada daerah hulu. Perubahaan ini karena proses perluasan kota maupun peningkatan/pemadatan. Akibatnya, terjadi penyempitan bidang resapan air permukaan.
Di sisi lain, dimensi saluran yang ada tidak cukup memadai untuk menampung debit air limpasan pada kondisi puncak. Karena itu, selain membenahi sistem drainase, penting juga mengendalikan intensitas pemanfaatan lahan di daerah hulu seperti Kelurahan Belo, Sikumana, Oepura dan Kelurahan Kolhua. Pembuatan embung/jebakan air dan sumur resapan dapat juga membantu mengurangi debit limpasan.
"Drainase yang ada tidak tersistem dan dibangun dengan pola parsial dan reaksional. Kalau ada kasus banjir baru ditangani. Tidak ada studi perencanaan menyeluruh dan terpadu. Karena itu pembenahan sistem drainase harus dimulai dengan menyusun master plan sistem drainase Kota Kupang. Master ini dilandasi studi hidrologi dan hidrolika yang baik agar tidak ada lagi masalah teknis drainase," tegas Raya Wulan.
Kepala Dinas Kimpraswil Kota Kupang, Ir. Benny Sain, membenarkan drainase di Kota Kupang harus ditata kembali sesuai dengan limpasan dan volume air yang terjadi selama musim hujan. Siseim penataan drainase selalu diupayakan untuk fokus pada sungai atau laut. Ke depannya, perlu dipikirkan cara lain melihat topografi Kota Kupang yang berbukit. Kondisi ini sangat sukar untuk menuntaskan sistim drainase yang nyaman untuk aliran air dan limbah rumah tangga.
Menurut Sain, Kota Kupang belum masuk dalam 10 kota yang penataan drainasenya terbaik di Indonesia, seperti Surabaya, Jakarta, Denpasar, Banjarmasin. (pk edisi 22 april 2009 hal 1)
Selanjutnya...
13 Tahun Kota Kupang (2)
Banyak yang Haus Kasih
Oleh Hermina Pello dan Rosalina Langa Woso
MESKI masih berusia remaja, Kota Kupang mulai menggeliat. Ekonomi dan sejumlah sektor pembangunan terus bertumbuh meski di tengah krisis melanda. Lihat saja, tempat perbelanjaan baru dan sejumlah kawasan usaha kian ramai, seperti di Jalan WJ Lalamentik dan Jalan Timor Raya. Lalu lintas mobil mewah dan sepeda motor pun terus bertambah.
Perkembangan ini memunculkan pertanyaan. Adakah megahnya bangunan pemerintah dan tempat usaha menjadi cermin keberhasilan pembangunan sejak kota ini berdiri? Mungkinkah hilir-mudik warga keluar masuk pusat perbelanjaan dan tempat makan siap saji menggambarkan kesejahteraan kurang lebih 286.035 warga kota ini? Apakah ramainya jalanan yang dihiasi kendaraan beraneka merek menunjukkan kualitas hidup warga kota yang terus menanjak?
Pembangunan yang dilaksanakan pada hakikatnya diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas hidup manusia. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan dinilai dengan sejumlah indikator, diantaranya menanggulangi kemiskinan dan kelaparan, mencapai pendidikan dasar untuk semua, mendorong kesetaraan gender dan pemerdayaan perempuan, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular lainnya, memastikan kelestarian lingkungan hidup.
Wajah Kota Kupang yang makin ceria di usianya yang ke-13 ini bisa saja menunjukkan adanya kemajuan pencapaian dari sejumlah indikator tersebut. Tetapi, kenyataan bisa saja berkata lain, karena kemegahan dan akses ekonomi yang glamour itu tidak dinikmati oleh sebagian besar warga yang harusnya menjadi empunya kota ini. Jerit dan rintihan anak-anak yang badannya kurus kering karena kekurangan gizi justru terdengar tidak jauh dari gedung megah maupun orang berpakaian necis atau safari yang didaulat untuk melayani dan atas nama mereka.
Data dari Dinas Kesehatan Kota Kupang memperlihatkan, penderita gizi buruk di Kota Kupang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2004 terdapat 411kasus, tahun 2005 turun menjadi 371 kasus (1,88 persen), tahun 2006 kasus gizi buruk melonjak lagi menjadi 1.552 kasus (6,99 persen) dan tahun 2007 menjadi 514 kasus (4,00 persen), tahun 2008 naik lagi menjadi 1.707 kasus.
Ada sejumlah argumen yang dibangun oleh abdi masyarakat, bahwa ada banyak faktor yang melatarbelakangi peningkatan kasus gizi buruk di Kota Kupang. Pembelaan diri bisa saja dilakukan oleh pemerintah bahwa masalah bukan hanya tanggung jawab mereka. Tetapi patut diingat bahwa mereka adalah warga Kota Kupang yang harus diperhatikan. Pemerintahan kota dibentuk untuk melayani warganya, termasuk untuk masyarakat miskin yang terus didera kemiskinan dan dampak lanjutannya adalah gizi buruk.
Angka kemiskinan juga tidak kalah menyedihkan di kota yang hanya terdiri dari empat kecamatan dibandingkan dengan kabupaten lainnya yang jumlah kecamatannya mencapai puluhan. Pada tahun 2008 terdapat 23.444 rumah tangga miskin (RTM) di kota ini. Potret kemiskinan tentu membuat banyak orang prihatin.
Menurut data Dinkes Kota Kupang -- berdasarkan cakupan pelayanan kesehatan -- terdapat 107.869 warga miskin di Kota Kupang. Kota Kupang sebagai potret dari Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tentunya mendapat banyak perhatian, tidak hanya dari pemerintah kota, tetapi juga dari pemprop dan pusat untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Program pemberdayaan ekonomi yang dinilai akan membebaska warga dari jeratan kemiskinan juga sudah diluncurkan. Namun hasilnya belum menggembirakan. Ada yang menduga, bantuan tersebut salah sasaran. Bantuan jatuh ke tangan orang yang tidak membutuhkan bantuan.
Buktinya, angka pengangguran di Kota Kupang ini pada tahun 2008 sudah mencapai 20.456 orang dengan berbagai tingkat tamatan. Rinciannya, penganggur (pencaker) sebanyak 11.014 orang, sedangkan laki-laki hanya 9.442 orang.
Data dari BPS Kota Kupang berdasarkan hasil Susenas, tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2006 sebanyak 10,29 persen dan tahun 2007 meningkat menjadi 14,14 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang, Enos Ndaparoka, S.H., M.Hum beberapa waktu lalu mengungkapkan, Kota Kupang selalu menjadi korban karena menjadi tempat tujuan pencari kerja.
"Jumlah pencaker di Kota Kupang cenderung meningkat karena dari daerah selalu ada yang datang untuk mencari kerja di Kota Kupang. Ditambah lagi dengan lulusan dari sekolah-sekolah, menambah daftar panjang pencaker di Kota Kupang," ujarnya.
Di satu pihak, pemerintah tidak terlalu banyak membuka lapangan kerja karena lapangan kerja yang disediakan pemerintah lebih banyak menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Sektor pendidikan juga ikut menjadi salah satu penyebab munculnya generasi-generasi yang lemah inovasinya.
Sosiolog yang juga dosen FISIP Unwira Kupang, P. Paul Ngganggung, SVD mengemukakan, banyak sekolah di Kota Kupang mendidik anak menjadi pengangguran karena banyak waktu luang yang tidak dimanfaatkan dengan baik.
"Saya sedih sekali kalau melihat anak-anak sekolah yang berseragam dan berdiri di pinggir-pinggir jalan. Mereka tidak bisa menggunakan waktu mereka dengan baik. Ini menciptakan calon penganggur di masa depan," kata Pater Paul.
Pater Paul mencontohkan, di bidang pariwisata, sebaiknya pemerintah menggandeng swasta untuk mengelola obyek-obyek wisata. Kalau dikelola pemerintah, tidak bisa berkembang sebab PNS cenderung berpikir usaha berkembang atau tidak toh setiap bulan mereka tetap mendapat gaji.
Sedangkan pihak swasta lain. Swasta akan berupaya mati-matian karena hidup mereka tergantung dari usaha tersebut. Jika dikelola swasta, maka akan membuka lapangan pekerjaan.
***
Sebagai tempat untuk mencari kerja dan sekolah, arus migrasi di Kota Kupang cukup tinggi setiap tahunnya. Menurut data BPS Kota Kupang, jumlah penduduk kota ini pada tahun 2006 sebanyak 275.066 jiwa, pada akhir tahun 2007 menjadi 282.035 dan tahun 2008 menjadi 286.306.
Dengan banyaknya pendatang dari luar daerah, baik dari daratan Timor, Flores, Sumba, Alor, Lembata maupun pulau lainnya di dalam maupun luar NTT, maka Kupang akan tumbuh menjadi kota multikultural. Kota ini dapat dikatakan sebagai miniatur NTT. Dengan multikultural ini, pemerintah harus pandai merangkul masyarakatnya agar merasa satu dengan kota ini sehingga secara aktif dan bertanggung jawab dalam pembangunan.
Apalagi, dilihat dari sisi pemukiman, seakan-akan masyarakat menjadi terkotak-kotak, suku yang satu tinggal bersama di tempat yang sama. Pater Paul mengungkapkan, pemerintah harus bisa memberikan perlakuan dan kesempatan yang sama kepada masyarakat maupun birokrat yang ada di kota Kupang. Perlakuan dan kesempatan itu termasuk di dalamnya adalah program pembangunan. Jangan sampai ada daerah yang infrastrukturnya bagus, sedangkan daerah lain infrastrukturnya buruk. Ini akan menimbulkan kecemburuan di antara warga Kota Kupang karena ada yang merasa dianakemaskan dan ada juga yang dianaktirikan.
Menurut Pater Paul, penduduk suatu daerah bisa menjadi modal, tetapi juga bisa menjadi beban jika pemerintah tidak bisa merangkul mereka. (pk edisi 23 april 2009 hal 1)
Selanjutnya...
Selasa, 17 Maret 2009
Pileg di Flotim dan Lembata Ditunda
PEMERINTAH Pusat menunda pemungutan suara Pemilu Legislatif (Pileg) di Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Lembata, 9 April 2009 karena bertepatan dengan hari keagamaan. Tanggal pasti pemungutan suara dan penghitungan suara belum dipastikan.Sedangkan kabupaten lainnya tetap mengikuti jadwal yang ada.
Kepastian penundaan itu disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda NTT, Yoseph Aman Mamulak pada rapat presentasi materi kunjungan kerja Gubernur NTT, di hadapan anggota DPRD NTT, Selasa (17/3/2009).
Mamulak mengatakan hal ini menjawab pertanyaan anggota Dewan, Viktor Mado Watun, S.H, dan Drs. Simon Sanga Mudaj tentang kepastian perubahan jadwal Pileg di Flotim dan Lembata.
Mamulak mengatakan, kepastian tanggal pemungutan suara Pileg di Flotim dan Lembata serta jadwal penghitungan suara masih menunggu pengumuman dari KPU pusat. Kepastian dari KPU pusat, katanya, baru diperoleh setelah KPU pusat mengadakan pertemuan dengan presiden. Pertemuan itu akan dihadiri Mendagri, Menteri Agama, Dirjen Kesbangpol dan Dirjen Bimas Katolik. "Jadi kita menunggu saja hasil pertemuan itu," katanya.
Sebelumnya Viktor dan Mudaj meminta Pemprop NTT memberikan kepastian mengenai jadwal Pileg di Flotim dan Lembata agar pemilih di kedua daerah itu tidak kebingungan. Sebab, sejak tanggal 9 sampai dengan 12 April 2009 umat Katolik yang adalah mayoritas pemilih di dua daerah itu mengikuti rangkaian ibadah Paskah.
Sebelumnya, KPUD Flotim sudah berkoordinasi dengan semua PPS dan PPK dimana 90 persen di antaranya menyatakan keberatan jika pemungutan suara Pileg di Flotim tetap dilaksanakan tanggal 9 April. Sebab, hari itu semua mereka mengikuti perayaan Kamis Putih. Proses pemungutan suara dan penghitungan suara pasti terganggu jika tetap dipaksakan tanggal 9 April.
Dari Larantuka dilaporkan, pemilih dan para penyelenggara pemilu di Kecamatan Ileboleng (PPK), menyatakan lebih memilih mengutamakan mengikuti rangkaian ibadah Paskah ketimbang menjadi petugas PPK pada 9 April 2009. Sikap mereka itu dituangkan dalam surat keberatan PPK Ileboleng yang ditandatangani Ketua PPK, Gergorius Sule Sanga yang ditujukan kepada Ketua KPUD Flores Timur (Flotim), Kadir H Yahya, Selasa (17/3/2009).
Dalam surat bernomor 09/PPK/B/III/09 dengan perihal permohonan penundaan jadwal pemungutan suara Pileg di Flores Timur, Sanga mangatakan, sebagai penyelenggara Pileg di tingkat kecamatan, pihaknya keberatan jika pemungutan suara dipaksakan berlangsung pada 9 April. Selain itu pihaknya juga kesulitan merekrut petugas KPPS karena semua orang lebih mengutamakan mengikuti ibadah ketimbang mengurus pemilu.
Kadir Yahya yang ditemui di kantornya, kemarin, mengatakan sudah menerima surat dari PPK Ileboleng.
Dalam surat itu, jelas Yahya, PPK mengatakan PPS sangat kesulitan merekrut para anggara KPPS. Karena itu, 20 PPS di Kecamatan Ileboleng sepakat menyurati PPK menyatakan keberatan terhadap jadwal pileg yang ditetapkan 9 April 2009.
"Semua usulan PPK ini akan kita sampaikan ke KPU Propinsi. Dan, nanti pada tanggal 20 Maret 2009 ini ada pertemuan di Kupang antara KPU Flotim, Lembata dan KPU propinsi untuk membahas," katanya.
Sementara itu anggota KPUD NTT, Drs. Gasim menjelaskan, KPU pada setiap tingkatan mempunyai kewenangan menggeser jadwal pelaksanaan Pemilu. Untuk tingkat propinsi, KPUD propinsi dapat menggeser jadwal pemilu minimal pada dua kabupaten/kota. Bila hanya satu kabupaten/kota, kewenangan itu ada pada KPUD kabupaten/kota yang bersangkutan.
Dia menjelaskan bahwa sesuai UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, pelaksanaan pemilu harus serentak di semua daerah di Indonesia. Namun dalam UU ini disebutkan juga bahwa kewenangan pelaksanaannya diberikan kepada KPU di setiap tingkatan.
"KPU di setiap tingkatan mempunyai kewenangan untuk menggeser jadwal pelaksanaan pemilu, tentu saja dengan alasan yang kuat," jelas Gasim.
Tentang kepastian perubahan jadwal pemungutan suara di Flotim dan Lembata, Gasim mengatakan hingga saat ini KPUD NTT masih mengikuti perkembangan.
"Kalau akhirnya bergeser, satu yang harus kami pastikan ialah jadwal rekapitulasi di tingkat propinsi tidak boleh berubah. Artinya, kami akan minta teman-teman di tingkat PPK dan KPU Flotim atau Lembata untuk all out bekerja sehingga tidak terlambat saat rekapitulasi di tingkat propinsi," ujarnya.
Gasim juga menginformasikan, KPUD NTT menugaskan salah satu anggotanya, Yosep Dasi Jawa untuk menjaring aspirasi warga dan melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh di Flotim. Pertemuan itu sudah dilangsungkan di Larantuka, Senin (16/3/2009).
"Rencananya hari ini (Selasa, red), Pak Yos Dasi Jawa pulang dari Larantuka. Besok baru kami bahas laporannya untuk kemudian menentukan sikap," tambahnya.
Ketua KPU NTT, John Depa yang ditemui di ruang kerjanya, menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui putusan akhir pemerintah pusat tentang perubahan hari pemungutan suara di Flotim dan Lembata.
Perihal desakan menggeser jadwal pemilu di Flotim dan Lembata, Ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe yang menghubungi Pos Kupang, kemarin, mengatakan, KPUD NTT harus arif dan cermat menyikapi kondisi di dua daerah itu. Sampai sekarang, katanya, DPRD NTT belum menerima informasi dari pemerintah pusat. (pol/iva/dar/pk edisi 18 maret 2009)
Selanjutnya...
90 % PPS di Flotim Keberatan
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Flores Timur (Flotim) sudah menanyakan kesiapan petugas PPS (panitia pemungutan suara) dan PPK (panitia pemilihan tingkat kecamatan) tentang kesiapan menggelar Pemilu 9 April 2009. Namun 90 persen PPS dan PPK keberatan karena hari itu mereka mengikuti ibadah Kamis Putih.
"Kami sudah menemui semua penyelenggara di tingkat bawah dan 90 persen PPK dan PPS mengatakan tidak bisa tanggal 9 April karena mereka ikut prosesi Semana Santa. Kalau tetap tanggal 9 April maka lanjutan rekapitulasi surat suara tidak bisa jalan di tingkat PPS ke PPK karena pada tanggal 10 April sampai dengan 13 April itu adalah hari ibadah umat Katolik. Dan kalau ini sampai terjadi maka KPUD sudah melanggar tahapan Pemilu Legislatif. Karena itu kami minta KPUD NTT menggeser waktu. Ini hanya usul," kata Ketua KPUD Flotim, Kadir H Yahya menjawab Pos Kupang di Larantuka, Senin (16/3/2009).
Yahya mengatakan, dengan melihat rangkaian ibadah Paskah umat Katolik sejak Kamis, 9 April (Kamis Putih), Jumat, 10 April (Jumat Agung, ibadah memperingati wafatnya Kristus), Sabtu, 11 April (Sabtu Santo), Minggu, 12 April (Hari Raya Paskah/kebangkitan Kristus), maka pergeseran waktu pemungutan suara di Flotim bisa dipertimbangkan waktu setelah hari-hari keagamaan tersebut.
KPUD Flotim, katanya, sudah membicarakan jadwal pemungutan suara Pileg bersama para rohaniwan dimana para rohaniwan sudah bisa menerima penetapan jadwal yang ada. Namun, katanya, yang menjadi masalah adalah para penyelenggara di tingkat bawah (PPS dan PPK) tidak bisa melanjutkan rekapitulasi surat suara karena harus mengikuti prosesi Paskah.
"Kami berharap Pileg di Flotim kali ini memberikan output yang lebih baik dari lima tahun sebelumnya. Karena tahun ini bertepatan dengan Paskah dimana umat Katolik yang merupakan mayoritas di daerah ini hatinya disucikan oleh Tuhan," katanya.
Sementara itu, Ketua KPUD NTT, Drs. Jhon Depa mengatakan, sampai Senin (16/3/2009), KPUD NTT belum menerima informasi dari KPU pusat tentang perubahan waktu pemungutan suara di NTT, khususnya di Flotim dan Lembata. Dia mengatakan masih menunggu hasil pembicaran di KPU pusat tentang usulan penundaan pelaksanaan Pileg di daerah tersebut.
"Kita menghormati pertemuan sebelumnya, bahwa masalah ini akan dibicarakan dengan KPUD Pusat di jakarta," kata John Depa.
Sambil menanti keputusan KPU pusat, KPUD NTT saat ini mulai mempersiapkan beberapa skenario terkait "perlakuan khusus" untuk Flotim. Namun dia enggan menjelaskan skenario apa saja yang dipersiapkan itu.
Secara terpisah, Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya meminta KPU segera mengambil sikap soal bergeser tidaknya waktu pemungutan suara pemilu legislatif di Flotim dan Lembata agar tidak menimbulkan kecemasan dan ketidakpastian bagi pemilih di kedua wilayah itu.
"Kita harapkan KPU segera mengambil keputusan agar pemerintah daerah dan KPU di daerah segera mengambil langkah-langkah persiapan," kata Gubernur Lebu Raya, kemarin.
Menurut dia, keputusan KPU ini sangat penting, baik untuk menunda atau tetap melaksanaan pemilu secara serempak pada 9 April mendatang agar KPUD Flotim segera mengambil langkah-langkah dalam mengatasi persoalan tersebut. (iva/den/ant/pk edisi 17 maret 2009.
Selanjutnya...
Minggu, 15 Maret 2009
Kopi Darat FAN Bedah RSUD Kupang (1)
Kepuasan Sangat Jauh
Oleh Dion DB Putra
DISKUSI sekitar tiga jam di akhir pekan itu luar biasa. Luar biasa untuk para narasumber yang hadir. Luar biasa untuk keterusterangan dan komitmen untuk berbenah. Acara "kopi darat" (kopdar) Forum Academia NTT (FAN) menguak tabir RSUD Kupang yang selama ini tidak terungkap ke ruang publik. Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. WZ Johannes Kupang tidak sekadar padat modal dan manusia. Di sana padat masalah.
Direktur RSUD Kupang, dr. Aphonsius Anapaku, Sp.OG menghangatkan diskusi dengan kejujurannya tentang pelayanan di rumah sakit yang belum sebulan dinakhodainya. Diberi kesempatan bicara pertama kali oleh moderator FAN, Wilson Therik, Alphons menjelaskan dengan runut soal manajemen. Makalah dipersiapkan dengan baik. Dibagi dalam lima bagian yaitu pendahuluan, gambaran keadaan sekarang, keadaan yang diinginkan, pemecahan masalah dan penutup. Selain makalah, Dokter Aphons juga datang dengan tim lengkap. Ini merupakan apresiasi yang elok buat Forum Academia NTT yang menggagas diskusi.
Alphons jauh dari kesan membela diri apalagi menutup-nutupi kenyataan. Dia menghentak dengan mengungkap realitas RSU Kupang berkaitan dengan pemanfaatan sarana pelayanan, mutu pelayanan dan tingkat efisiensi pelayanan. Dari sejumlah indikator untuk mengukur tingkat keberhasilan, mutu pelayanan RSU yang berdiri di atas lahan seluas 51.670 meter persegi itu jauh dari standar Departemen Kesehatan (Depkes) RI.
"Dari grafik customer satisfaction index, kepuasan pelanggan internal rumah sakit 59,07 persen dan pelanggan eksternal rumah sakit 65,6 persen. Jika dibandingkan dengan kepuasan pasien menurut standar Depkes 90 persen, maka indeks kepuasan yang dicapai sangat jauh dari target. Kalau masyarakat bilang mutu pelayanan rendah, betul itu," katanya.
Hampir semua peserta diskusi menganggukkan kepala. Dokter Alphons Anapaku telah bicara adanya. Tidak menutupi potret RSUD Kupang. Tingkat mutu atau efisiensi pelayanan pun belum sesuai standar. Standar angka kematian umum (gross death rate) untuk tiap-tiap 1.000 penderita keluar sebesar 30 - 40 per mil (per 1.000 penderita). Fakta di RSUD Kupang, angkanya lebih dari 40 per mil.
Demikian pula untuk indikator net death rate atau angka kematian lebih besar dari 48 jam setelah dirawat untuk tiap-tiap 1.000 penderita keluar. Standar yang masih dapat ditolerir Depkes kurang dari 25 per 1.000 penderita keluar. Yang terjadi di RSUD Kupang, angkanya masih di atas 25 per 1.000 penderita. Pada tahun 2007, angkanya bahkan mencapai 49.
Rata-rata lama dirawat (average length of stay) RSUD Kupang sebesar 5,16 atau belum sesuai standar Depkes yaitu 3-4 hari. "Indikator ini memberikan gambaran bahwa mutu pelayanan RSU Kupang masih di bawah standar," katanya.
Sisi menarik adalah frekuensi pemakaian tempat tidur (bed turn over) dari tahun ke tahun relatif stabil antara 40 - 50 kali.
"Turn over interval memenuhi angka ideal berkisar 1-3 hari, dimana tempat tidur tidak ditempati sampai terisi berikutnya tidak melebihi tiga 3 hari. Hal ini berarti rotasi pasien cukup tinggi sehingga tempat tidur tidak menganggur cukup lama," demikian Alphons.
Data tersebut menjelaskan betapa rumah sakit rujukan satu-satunya di Propinsi NTT "tidak kekurangan" pasien. Selalu ada yang masuk dan keluar. Datang dan pergi. Bisa juga dimengerti bila pendapatan RSU Kupang tahun 2008 mencapai Rp 30 miliar lebih atau melampaui target Rp 25 miliar.
Setelah dokter Alphons, Wilson Therik memberi kesempatan kepada Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) Propinsi NTT, Hj. Mus Malessy, S.H. Malessy mengungkapkan daftar keluhan masyarakat tentang pelayanan RSUD Kupang. Sebagai "juru bicara" konsumen, Malessy pun berkata apa adanya.
Ada tujuh poin diungkap Malessy.
Pertama, pasien harus menunggu cukup lama bila mau diperiksa dokter apalagi dokter ahli. Kedua, pasien UGD tidak cepat ditangani, dan harus menyelesaikan administrasi terlebih dahulu, bahkan ada pasien sampai meninggal tidak dilayani. Ketiga, bila pasien nginap memerlukan bantuan segera, petugas yang dipanggil enggan melayani. Keempat, para dokter dan dokter ahli bertugas lebih dari 3 tempat sehingga perhatian bagi pasien di RSU hanya sedikit sekali.
Kelima, banyak terjadi malpraktik berupa diagnosa yang salah, sehingga operasinya gagal, bahkan ada yang sampai meninggal dunia. Keenam, lingkungan serta kamar yang kurang bersih mengakibatkan pasien tidak betah dan minta pulang walaupun belum sembuh. Ketujuh, kurangnya air bersih dan kotornya toilet (kamar kecil) sehingga keluarga pasien harus membawa air sendiri.
"Inilah kenyataan yang terjadi. Pasien hanya menyaksikan pembangunan gedung mewah dan bertingkat di RSU itu tapi pasien harus bermimpi terus, kapan pelayanan di rumah sakit yang menjadi kebanggaan NTT ini bisa lebih baik dan memuaskan," kata Malessy.
Ketua YLKI NTT menegaskan, RSUD Kupang bukan tempat bagi para pejabat NTT, tokoh masyarakat atau kalangan pengusaha berobat. Kelompok masyarakat itu -- yang secara ekonomis mampu -- memilih berobat ke luar NTT bahkan luar negeri.
"Bila kita telusuri berapa banyak orang NTT yang berobat ke luar negeri yakni, Singapura, Penang Malaysia, Australia maupun negara lainnya, maka kita akan terkejut setiap bulan tidak kurang dari 75 sampai 100 orang berobat ke luar negeri. Baik para pejabat, pengusaha, tokoh-tokoh masyarakat maupun masyarakat biasa. Walaupun berobat ke luar negeri biayanya sangat mahal, namun mereka menginginkan pelayanan yang baik, diagnosa yang tepat, kepastian jenis penyakit yang diderita dan memuaskan," kata Malessy.
"Sungguh disayangkan, orang NTT yang hidup ekonominya masih pas-pasan harus mengeluarkan uang untuk berobat ke negara lain. Ironisnya kalau pejabat pemerintah yang berobat keluar negeri, maka ongkos yang bermiliaran rupiah harus ditanggung oleh rakyat," tambah Malessy.
Sentilan ketua YLKI NTT memang dapat memanaskan hati dan kuping. Tetapi suasana diskusi petang itu tetap adem karena spirit diskusi FAN adalah demi pelayanan RSU Kupang yang lebih baik. Bukan menunjuk hidung yang dituding bersalah dan bersorak bagi yang merasa paling benar.
Fakta yang diungkap YLKI melahirkan pertanyaan baru yang menggelitik. Kalau demikian adanya, apakah RSUD Kupang serta rumah sakit milik pemerintah di berbagai daerah di NTT khusus bagi si miskin?
"Anda tidak usah terkejut. Standar pelayanan rumah sakit pemerintah memang untuk kelompok masyarakat kelas bawah. Bukan kelas menengah apalagi kelas atas," kata narasumber ketiga dari Forum Academia NTT, Dr.dr. Hyron Fernandez.
Bagaimana respons Direktur RSU Kupang? Dokter Anapaku lagi-lagi tidak menampik litani keluhan Mus Malessy serta penegasan Hyron Fernandez. Diskusi akhir pekan itu sungguh forum membuka diri terhadap kritik demi sebuah perubahan. Perubahan bernama pelayanan. Pelayanan RSU bisa diukur mulai dari soal kecil seperti cara senyum dan sapa. Bagaimana di RSU Kupang? (bersambung/pk edisi 3 Maret 2009 hal 1)
Selanjutnya...
Kopi Darat FAN Bedah RSUD Kupang (2)
Spesialis Naik Bemo dan Kos Kamar
GARA-gara urusan senyum dan sapa, John Robert Powers, Lembaga Pendidikan tentang Pengembangan Pribadi ikut disebut di ruang redaksi Pos Kupang, tempat Kopdar FAN berlangsung 21 Februari 2009. Ada apa gerangan? Diskusi tentang rumah sakit kok bawa-bawa nama John Robert Powers yang akrab dengan dunia modeling. Apakah rumah sakit rujukan satu-satunya di NTT mau dibawa ke sana?
Tentu tidak! Lembaga pengembangan kepribadian itu sempat disebut peserta diskusi ketika alur percakapan mulai menyentuh pelayanan terhadap pasien. Direktur RSUD Prof.Dr. WZ Johannes Kupang, dr. Alphonsius Anapaku, Sp.OG tidak mengingkari bahwa senyum yang ramah, sapaan yang santun dan meneguhkan si sakit belum sepenuhnya membumi di RSUD Kupang.
"Nilai dasar yang melandasi pelayanan RSU Kupang adalah santun, integritas, kebersamaan, akuntabel dan profesional. Tapi kami akui nilai dasar pelayanan itu belum terwujud karena indeks kepuasan pelanggan masih jauh dari target Depkes," kata Alphons.
Pesannya jelas. Ada masalah pelik. Hyron Fernandez dari Forum Academia NTT (FAN) merumuskan masalah yang dihadapi RSUD Kupang sebagai berikut. Padat modal, padat karya, padat teknologi, padat manusia (SDM), dan padat masalah.
Modal bagi RSUD Kupang memadai. Setiap tahun anggaran, lembaga itu memperoleh alokasi dana kesehatan dari APBD NTT berkisar antara 74-76 persen. Menurut Dokter Alphons Anapaku, fasilitas pelayanan rumah sakit tipe B itu tidak buruk. Di sana ada Instalasi Rawat Inap, Rawat Jalan, Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Bedah Sentral, Instalasi ICU, ICCU, HCU, NICU dan Hemodialisa, Instalasi Farmasi, Patologi Anatomi, Radiologi, Gizi dan Instalasi Pemulasaran Jenasah.
"Beberapa alat canggih pun segera dioperasikan seperti CT-Scan, Mamografi dan Endoskopi," kata Alphons.
Dari sisi sumber daya manusia (SDM), jumlah mitra kerja direktur cukup mencengangkan. Latar belakang pendidikan mereka mulai dari tingkat SD hingga S3. Dalam diskusi 21 Februari lalu, Dokter Alphons Anapaku menyebut angka 1.050 orang yang berkarya di RSU Kupang. Rumah sakit itu "berkekuatan" 95 tenaga dokter yang terdiri dari Dokter Spesialis 36 orang, Dokter S2 Kesehatan Masyarakat 5 orang, Dokter Umum 49 orang dan 5 orang Dokter Gigi. Para dokter itu didukung ratusan tenaga perempuan dan laki-laki dengan keahlian masing-masing sesuai kebutuhan manajemen rumah sakit tipe B.
Mengelola "ribuan kepala" tentu bukan perkara gampang. Maka tepatlah pernyataan Dokter Hyron Fernandez, padat manusia, padat masalah. Menurut Dokter Alphons, rumah sakit itu masih butuh dokter spesialis karena jumlahnya belum memadai pada spesialisasi tertentu, misalnya anestesi.
Sampai di sini ada kisah menarik. Ternyata ada dokter spesialis yang naik bemo (sapaan untuk mobil angkutan kota di Kupang, Red) dan tinggal di kamar kos. Bayangkan mobilitas dokter spesialis melayani pasien kalau mengandalkan bemo? Sebagai spesialis mereka berhak mendapatkan kendaraan operasional dari pemerintah daerah. Tidak perlu mewah. Yang utama nyaman dan aman.
Manajemen RSUD Kupang pernah meminta dana untuk kendaraan operasional kepada DPRD NTT. Dalam rapat anggaran, permintaan itu ditolak para wakil rakyat yang terhormat. Ada anggota DPRD berkata demikian, "Kami anggota Dewan saja naik bemo kok."
Oh.....alasan apa ini? Kepentingan dokter dan Dewan berbeda bung! Dokter butuh kendaraan operasional guna memudahkan pelayanan. Lima menit itu penting bagi orang sakit. Kalau anggota DPRD yang segar bugar terlambat lima menit bahkan berkali-kali mangkir dari sidang Dewan tidak berakibat sampai dengan kematian. Terlambat lima menit bagi yang sekarat bisa fatal.
Masuk akal kalau banyak kabar tentang dokter spesialis hengkang dari beranda Flobamora. Mengertilah kita kalau hampir seluruh kabupaten/kota di NTT berteriak ketiadaan dokter ahli. Salah siapa? Muncul pertanyaan kecil, seberapa besar batas kewenangan seorang direktur rumah sakit milik pemerintah daerah. Di era otonomi daerah, mereka malah kelihatan tak berdaya. Siapa sesungguhnya yang kuat kuasa di belakang layar?
Anggota FAN, Silvester Ndaparoka membagi pengalamannya. Dia pernah tinggal bersebelahan kamar kos dengan dokter spesialis bedah yang bertugas di RSUD Kupang. Dokter itu tidak diberi kendaraan yang menjadi haknya. "Bagaimana mau bertahan kalau hak-hak mereka tidak diperhatikan?" kata salah seorang peserta diskusi. Dokter Alphons Anapaku, dr. Yudith M Kota dan drg. Maria K Setyawati mengangguk-anggukkan kepala. Tanda setuju.
Sebenarnya masih ada perkara lain berkenaan dengan komitmen pelayanan dokter spesialis di RSUD Kupang. Namun, dalam diskusi FAN 21 Februari 2009, berkali-kali terdengar pernyataan off the record. Dan, itu mutlak dipatuhi pers. Belum waktunya diungkap untuk publik. Mungkin pada kesempatan lain.
Cukup menarik pernyataan Ketua YLKI NTT, Mus Malessy. "Dokter kan manusia, bukan Superman yang tidak pernah lelah. Undang-undang membolehkan dokter dapat membuka praktik maksimum tiga tempat, tapi apakah mereka dapat mengukur kemampuan dirinya?" kata Malessy.
Dalam diskusi yang sangat terbuka itu, Alphons Anapaku juga menyinggung kasus Yakobus Anunut yang menggendong jenazah putrinya, Limsa Setiana Katarina Anunut (2,5 tahun) dari RSU menuju rumahnya di Kelurahan Oesapa Selatan, Kamis dinihari, 12 Februari 2009. Anunut memilih jalan kaki karena tak punya uang Rp 300 ribu untuk menyewa mobil ambulans rumah sakit.
Menurut Dokter Alphons, yang menawarkan jasa mobil ambulans seharga Rp 300 ribu kepada Yakobus Anunut bukan karyawan IPJ RSUD Kupang, melainkan calo. "Ada calo di RSU. Dia menawari ongkos ambulans Rp 300 ribu dan ongkos taksi Rp 400 ribu. Kasus percaloan seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Mereka memanfaatkan keadaan. Untuk pasien dari keluarga miskin seperti Yakobus, tidak ada biaya mengantar jenazah sampai ke rumah. Mungkin dibilang kami bela diri, tapi kenyataan memang seperti itu," tegas Dokter Alphons.
Kawasan rumah sakit mestinya area paling netral. Nyaman dan aman. Ternyata jebol sisi keamanannya. Calo berkeliaran. Mereka memangsa sesama yang letih, panik dan cemas. Memangsa saudara sendiri yang berlinang air mata. Keterlaluan! Rumah sakit pemerintah tak sekadar poor quality for poor people. Siapa yang masih menganggap ini bukan prahara? (bersambung/pk edisi 4 Maret 2009 hal 1)
Selanjutnya...
Kopi Darat FAN Bedah RSUD Kupang (3)
Kapal Bermuatan B3
TENTANG kondisi rumah sakit pemerintah saat ini, Dr. Hyron Fernandez dari Forum Academia NTT (FAN) melukiskan dengan sangat elok dalam Kopdar FAN, 21 Februari 2009. Rumah sakit ibarat kapal pengangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Menurut Hyron, rumah sakit pemerintah melayani konsumen (masyarakat) dengan karakter B3, Berangasan, Bayar kurang tetapi Berani nuntut. Penumpang kapal itu adalah mereka yang mudah naik darah, gemar berkelahi, ganas serta kasar. Kendati bayar kurang, mereka berani menuntut pelayanan terbaik.
Kapal bernama rumah sakit pemerintah juga memiliki crew (karyawan) yang berangasan, saling menyerang dan merasa paling pintar. Jadi, betapa beratnya tugas direktur selaku nakhoda. Apalagi dia harus piawai menghadapi kesulitan bahan bakar, arus, gelombang, ranjau serta bom waktu yang dapat meledakkan kapal dalam pelayaran menuju dermaga tujuan.
Bom waktu, kata Hyron, berupa kesejahteraan, kesenjangan dan inkoordinasi. Bukan cuma sekali karyawan RSU pemerintah di NTT menggelar demonstrasi terkait kesejahteraan. Kenyataan ini tentu terjadi di RSUD Kupang. Bila tidak direspons dengan serius, bom waktu itu bisa meledak kapan saja dan korbannya adalah pelayanan terhadap pasien.
Kapal itu menghadapi arus yaitu globalisasi, reformasi dan krisis. Arus itu tidak mungkin dihindari. Selain arus kencang, kapal rumah sakit yang mengangkut B3 itu menghadapi tiga gelombang besar, yakni Tuntutan Mutu Pelayanan, Tuntutan Moralitas Provider dan Tuntutan Fasilitas. Sementara bahan bakar yang dibutuhkan kapal mahal harganya dan selalu kurang.
Kapal rumah sakit harus hati-hati berkelit agar terhindar dari ranjau. Ranjau yang siap menelannya hadir lewat peraturan, kontrol dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), pers, implementasi UU Perlindungan Konsumen, UU Praktik Kedokteran dan keberadaan para pesaing.
Mengenai peraturan, Hyron menyebut kurang lebih 40 aturan yang membelenggu RS pemerintah di Indonesia. Pengelola rumah sakit mengalami kebingungan apakah sebagai lembaga birokrasi dalam sistem kesehatan atau sebagai lembaga pelayanan kesehatan yang tidak perlu birokratis. Otonomi RS sangat sedikit.
Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah (otda) sejak tahun 2001, pengelolaan RS diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda). Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Kerja Daerah, RSUD adalah Lembaga Teknis Daerah. Maka penempatan sumber daya manusia (SDM) rumah sakit ditentukan kepala wilayah (gubernur, bupati/walikota). Syukur kalau penempatan SDM sesuai prinsip manajemen, the right person on the right place. Tidak sedikit kasus seseorang ditempatkan pada posisi yang keliru alias tidak kompeten. Meski demikian, direktur tak berdaya menolak. Mana mungkin direktur yang diangkat gubernur atau bupati berani melawan?
Kewenangan RS terhadap anggaran juga terbatas. Keputusan tidak selalu berada di tangan direktur atau wakil direktur. Anggaran punya mekanisme sendiri dan harus dipatuhi. Tragis betul manajemen RS pemerintah. Dia disuruh lari (untuk memberi pelayanan terbaik), tetapi kaki dan tangan diikat oleh beragam aturan dan mekanisme birokrasi yang berbelit.
Kalau demikian kenyataannya, ke mana arah kapal RSUD Kupang? Bagaimana sebaiknya membawa kapal itu ke pelabuhan tujuan? Direktur RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang, dr. Alphonsius Anapaku, Sp.OG ternyata sudah punya resep pembenahan untuk memperbaiki mutu pelayanan.
"Ada beberapa Critical Success Factors (CSF) yang menjadi perhatian dan komitmen yaitu RS dikelola secara PPK-BLU, penataan tata kelola, SDM yang profesional, produktif dan berkomitmen, mampu melakukan networking, mampu melakukan program menjaga mutu dan ada political will serta dukungan pemerintah pusat dan daerah," kata Alphons.
Apa itu BLU atau Badan Layanan Umum? Menurut Alphons, BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang jasa dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan keuntungan dan dalam kegiatannya berdasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
"Ciri utama tetap pemerintah, fungsi publik tetap melindungi si miskin melalui subsidi, RS mempunyai kewenangan penuh untuk menangkap potensi pasar, otonom untuk mekanisme pemberian insentif bagi para dokter spesialis dan investasi tidak hanya tergantung pada pemerintah," katanya.
Ketentuan tentang BLU tertuang dalam UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. "Badan Layanan Umum dibentuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa." (Pasal 68 ayat 1). "Kekayaan Badan Layanan Umum merupakan kekayaan negara/daerah yang tidak dipisahkan serta dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk menyelenggarakan kegiatan Badan Layanan Umum yang bersangkutan" (Pasal 68 ayat 2). Aturan terkait adalah PP 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU.
Dokter Hyron Fernandez sependapat dengan pandangan Alphons. Menurut dia, pencapaian visi RSUD Kupang bisa digapai jika didukung perubahan mindset dan perubahan kebijakan RS Daerah menjadi BLU. Rekayasa budaya organisasi diperlukan guna mengubah mindset sikap mental yang mapan. Mindset bisnis dan pemasaran pun mutlak disegarkan lagi mengacu pada paradigma kepuasan pelanggan, paradigma SDM dan peningkatan mutu.
Ubah mindset itu menyentuh pertanyaan ini, apakah direktur RS pemerintah di NTT mesti selalu dan selamanya seorang dokter? Dalam diskusi 21 Februari lalu, anggota FAN, dr. Debby Veronika membagi pengalamannya melihat manajemen RS di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Di sana, direktur RS bukan seorang dokter, tetapi manajer profesional. Dokter tetap pada profesinya. Dokter tidak patut dipusingkan menjadi nakhoda kapal bermuatan B3.
Menurut Dokter Alphons dan Hyron, dengan menjadi BLU, pengelolaan RS pemerintah akan berubah dari sistem yang birokratis dan inefisien menjadi lembaga yang mandiri, fleksibel, cepat mengambil keputusan, mutu pelayanan sesuai harapan klien, kepuasan pasien menjadi fokus perhatian SDM setiap unit pelayanan, terjangkau oleh setiap orang, efisien dan mampu bersaing.
Dalam hal pengembangan SDM, RS pemerintah menerapkan penilaian berbasis kinerja atau Key Perfomance Indicators (KPI). "Remunerasi akan dikaitkan dengan kinerja," kata Alphons Anapaku. Sesungguhnya Depkes telah mengembangkan KPI sejak 2004. Pelaksanaan di NTT? Kelihatan masih samar-samar.
Tekad menjadikan RSUD Kupang sebagai BLU bukan isu baru. Dalam artikel berjudul Badan Layanan Umum dan Masa Depan RSU Kupang (Pos Kupang, 29 Januari 2009 halaman 14), Hyron Fernandez menulis, bertolak dari semangat meningkatkan kualitas pelayanan, sejak bulan Desember 2006 manajemen RSU Dr. WZ Johannes dengan kerja keras semua unsur internal rumah sakit dan dana untuk dukungan teknis dari GTZ Siskes NTT dan dana APBN serta APBD Propinsi mendekati Rp 1 miliar, telah dilakukan persiapan semua syarat teknis maupun administratif menjadi BLU. Termasuk kaji banding ke sejumlah RS yang telah melaksanakan BLU, baik di Bali maupun di Jawa, baik oleh internal RS maupun pemangku kepentingan di luar RS, termasuk legislatif.
Semua dokumen telah siap dan diserahkan kepada Pemda Propinsi sebagai pemilik (RSU Kupang) sejak semester kedua tahun 2007. Berbagai advokasi telah pula dilakukan, baik oleh konsultan dalam persiapan berbagai dokumen maupun dengan mendatangkan unsur manajemen RSU pemerintah dari tempat lain yang telah melaksanakan PPK-BLU RS. Birokrasi kita seolah tetap bergeming.
Jadi tahu siapa yang tidak peduli. Proposal BLU itu sudah dua tahun usianya. Entah mengendap di mana sekarang. Bola panas ada di tangan pengambil kebijakan tertinggi di daerah ini, bukan di tangan seorang direktur.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya selalu mengingatkan kita lewat kata-katanya yang bijak. Untuk NTT yang lebih baik dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas. Tidak bisa tidak! (habis/pk edisi 5/3/2009 hal 1)
Selanjutnya...
Suara Kita untuk Komodo
PENJARINGAN keajaiban dunia terbaru saat ini sedang dilakukan. Ada sebanyak 77 calon keajaiban dunia, satu diantaranya ada di Indonesia yaitu komodo (varanus komodoensis), binatang purba yang menghuni Pulau Komodo, ujung barat Pulau Flores. Dari jumlah itu akan dipilih 7 (tujuh) yang paling populer dan unik di dunia dan ditetapkan sebagai keajaiban dunia.
Pemilihannya dilakukan lewat voting publik melalui media internet. Dukungan dapat disampaikan melalui situs http://www.new7wonders.com. Caranya? Setelah membuka situs tersebut, klik pada grup E, selanjutnya klik pada Taman Nasional Komodo. Voting berlangsung sampai Juli 2009.
Sebagaimana kita ketahui, komodo merupakan spesies kadal terbesar di dunia, dengan rata-rata panjang 2 - 3 meter dan berat mencapai 165 kg. Dia merupakan salah satu hewan purba yang mampu bertahan hidup sampai saat ini. Hewan ini hanya terdapat di Pulau Komodo dan beberapa pulau lainnya di Kabupaten Manggarai Barat. Makanya, menyebut komodo identik dengan NTT. Dia telah menjadi salah satu ikon Propinsi NTT, selain danau triwarna, Kelimutu di Ende.
Pesona komodo dan pulaunya menjadikan Taman Nasional Komodo banyak dikunjungi wisatawan. Lebih banyak wisatawan mancanegara yang berasal dari berbagai negara di dunia. Mereka melihat dari dekat satu-satunya habitat asli hewan purba yang masih bebas berkeliaran itu.
Oleh karena itu, sangat beralasan jika kita mendukung komodo menjadi salah satu keajaiban dunia. Dukungan yang diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap apa dimiliki daerah ini. Kecintaan kita terhadap daerah, nusa dan bangsa. Kita mesti berani mengatakan bahwa apa yang kita miliki itu baik, indah, unik dan tidak kalah dengan apa yang dimiliki daerah (negara) lain.
Jauh sebelumnya, beberapa obyek wisata di Indonesia, seperti Candi Borobudur dan Danau Kelimutu hanya sebagai calon tujuh keajaiban dunia. Nah, sekarang saat yang tepat untuk memperjuangkan komodo sebagai salah satu keajaiban dunia. Dengan dukungan kita semua, terutama masyarakat NTT, maka secara tidak langsung kita ikut mempromosikan keindahan dan keunikan daerah kita.
Setidaknya, ada dua hal yang dapat kita harapkan jika komodo menjadi salah satu dari tujuh keajaiban dunia. Pertama, akan mendatangkan devisa bagi negara melalui sektor pariwisata. Dengan ditetapkannya komodo menjadi keajaiban dunia maka komodo akan semakin dikenal di seluruh belahan bumi. Tentunya akan menarik wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Pulau Komodo untuk melihat komodo. Dengan adanya kunjungan wisatawan, tentunya berdampak mendatangkan devisa bagi negara. Masyarakat di sekitar objek wisata juga akan menimba banyak manfaat.
Kedua, komodo akan menjadi pusat penelitian. Akan terjadi penelitian yang massif dan terarah serta melibatkan banyak peneliti lokal tentang habitat dan keistimewaan komodo sehingga generasi penerus tidak hanya sebatas bangga bahwa daerahnya mempunyai komodo tetapi memahami dengan baik hewan purba itu. Dengan penelitian itu pula dapat diharapkan ditemukan cara berinteraksi antara manusia dengan komodo agar binatang purba itu tetap lestari. Terjadi harmoni kehidupan, tidak saling mengganggu satu sama lain.
Memang selama ini sudah ada penelitian namun diyakini masih kurang serius karena terkendala pada berbagai hal, termasuk dana. Sangat tidak mungkin dana penelitian yang besar nilainya, dibebankan ke negara atau pemerintah daerah. Apalagi, minat peneliti untuk melakukan penelitian terhadap binatang liar masih tergolong rendah di NTT.
Agar harapan kita terwujud, maka pemerintah pusat, pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten/kota di NTT melalui instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Komunikasi dan Informasi serta Hubungan Masyarakat (Humas) untuk mengkampanyekan terus menerus kepada masyarakat agar bersama-sama memperjuangkan agar komodo bisa menjadi salah satu dari tujuh keajaiban dunia.. Pihak swasta juga diharapkan ikut mendukung perjuangan ini. Singkatnya, semua elemen harus ambil bagian dalam sosialisasi. Sosialisasi harus gencar dilakukan sehingga diketahui dan masyarakat terdorong untuk memberi dukungan.
Karena penjaringan melalui internet maka tentu hanya orang yang familiar dengan teknologi yang bisa memberi dukungan. Oleh karena itu, kepada semua yang mengerti internet diharapkan memberikan dukungannya. Sedangkan yang masih gagap teknologi, perlu diajari. Sekarang saatnya menjadikan komodo menjadi salah satu dari tujuh keajaiban alam di dunia. Ayo, gunakan suara Anda! (pk edisi 4/3/2009)
Selanjutnya...
