.jpg)
TAHUN 1982 sebagai titik awal perubahan hidupnya. Dari seorang penjual kue dan ikan, dia menjelma sebagai pengusaha sukses. Kini, menjadi politisi yang patut diperhitungkan.
"PERJALANAN hidup saya berliku, sebelum menjadi seperti sekarang ini," ujar Saleh Husin, SE, M.Si membuka perbincangan dengan Alfons Nedabang dari Pos Kupang, di kediaman kakaknya di Jalan Ranamese I No. 89 Perumnas Kupang, Rabu (25/2/2009) lalu.
Sebelum wawancara, ia memperlihatkan majalah ME Asia edisi 94-November 2008 yang didalamnya (tujuh halaman) ada berita tentang dirinya. Majalah life style untuk kalangan tertentu itu, menjulukinya The dream of the kids from Rote Island.
Saleh mengawali hidupnya dari Ba,a, Rote, 46 tahun silam. Kehidupan keluarganya pas-pasan, bahkan tergolong miskin. Ayahnya, H Husin L (alm) seorang nelayan dan ibunya Hj. Ma Aket, pembuat kue. Saleh kecil selalu menolong orangtuanya.
Kalau kebanyakan anak memanfaatkan masa kecil untuk bermain, tidak demikian Saleh. Anak ketiga dari tujuh bersaudara ini selalu berkeliling kota Ba'a, menjual kue buatan ibunya. Kadang-kadang, ia berjualan ikan hasil tangkapan ayahnya. Kegiatan yang ia lakukan dengan senang hati, sejak masih di SD kelas V sampai SMP kelas III.
Kondisi ekonomi keluarga yang sulit tidak membuat Saleh pasrah. Dorongan untuk maju begitu kuat dalam dirinya. Niatnya untuk sekolah menggebu-gebu. Maka, setelah tamat SMP, ia melanjutkan pendidikan di SMA Palapa Kupang.
"Ketika SMA, saya punya keinginan harus kuliah. Namun karena faktor ekonomi keluarga, saya tidak bisa memaksa orang tua. Saya berpikir, jika saya kuliah maka adik-adik saya akan terbengkelai sekolahnya. Makanya saya berpikir, bisa kuliah tapi dibiayai oleh negara," ujar Saleh.
Tamat SMA, Saleh memutuskan masuk Akabri. Ketertarikannya pada Akabri, karena tergugah dengan sosok Menhankam Pangab, Jenderal M Yusuf yang setiap hari tampil di televisi. Sosok lain yang juga memberi inspirasi baginya adalah Letnan Jenderal Henuhili, putra Rote yang saat itu berada di Jakarta.
Tahun 1982, Saleh coba masuk dan lulus tes di akademi militer tersebut. Dari NTT, ada 9 orang yang lolos dan dikirim ke Magelang, Jawa Tengah. Seleksi akhir sisa dua orang, salah satunya adalah Saleh. Namun karena mata kanannya terganggu, ia tidak diterima masuk Akabri.
"Saya berpikir, kalau saya pulang kampung, saya malu. Daripada malu, saya nekad berangkat ke Jakarta. Di sana tidak ada keluarga, yang saya tujuh adalah Letnan Jenderal Henuhili, walaupun beliau tidak saya kenal. Pokoknya, seperti kata pepatah, layar sudah berkembang, apapun badainya harus diterjang," ujarnya bersemangat.
"Mungkin karena dengan niat tulus dan juga digerakkan oleh Yang Di Atas, maka saya bertemu Jenderal Henuhili di teras rumahnya. Saya sampaikan kepada beliau tentang permasalahan saya di Magelang. Terus, saya katakan, 'Jenderal, saya malu pulang kampung. Kalau diperkenankan saya numpang di sini (di rumah Henuhili). Mau dipekerjakan sebagai pembantu, atau sebagai apapun saya bersedia," kenang Saleh.
Saleh pun diterima keluarga Henuhili yang waktu itu menempati rumah di Menteng, kawasan elite yang dihuni para pejabat negara. Sebagai orang yang menumpang hidup, ia tidak lupa diri. Ia melakukan pekerjaan apapun, tanpa disuruh. Melihat kelakuannya baik, lama kelamaan dianggap sebagai anggota keluarga Henuhili.
Berkelakuan baik dan pandai membawa diri, Saleh cepat beradaptasi dengan lingkungan barunya. Ia berteman dengan sejumlah anak pejabat negara. "Lingkungan telah membentuk saya. Ada perubahan sikap, tingkah laku serta tutur kata. Semua lebih halus."
Tahun 1984, untuk kedua kalinya ia ikut tes masuk Akabri lewat Kodam Jaya. Lagi-lagi gagal, karena masalah pada mata kanannya. Berbarengan dengan dia, ikut mendaftar Firman Setiabudi, anak Try Sutrisno (saat itu Try Sutrisno menjabat sebagai Pangdam V Jaya), yang kemudian dari sana keduanya menjalin pertemanan yang baik. Dari sini, cahaya mulai menerangi Saleh.
Menggeluti Bisnis
DUA kali gagal mengikuti seleksi Akabri, Saleh berkesimpulan bahwa jalan hidupnya bukan di ketentaraan (militer). Ia memutuskan untuk berdagang. Selanjutnya, masuk dalam dunia bisnis 'berkelas.'
Bagaimana awalnya Anda berdagang?
Saya bersurat ke ibu saya di Rote. Kalau bisa ibu kirim duit untuk bisa buat modal. Akhirnya dikirim pake wesel, uang Rp 500 ribu. Saya juga tidak tahu uang itu hasil pinjam ibu dari mana. Karena waktu itu (tahun 1986) di Jakarta, lagi ngetren anak-anak SMA bikin atribut sekolah, banner segitiga bertuliskan nama sekolah. Dengan bekal uang dari ibu, saya berangkat ke Bandung dan bikin banner SMA Perguruan Cikini. Setelah dicetak, saya bawa ke Jakarta, ketemu Nanan, anaknya Bu Mega (Megawati Soekarnoputri) dan Rommy, anaknya Rahmawati dan juga Ferdi Hassan (kini presenter). Mereka yang jualan ke dalam kelas. Semuanya laku. Saya dapat duit Rp 2.500.000. Uang itu menjadi modal untuk buat banner lagi. Saya buat banner untuk SMA 3 dan dijual oleh anak Pak Try. Banner untuk sekolah SMA 34 dijual anak jaksa agung.
Bagaimana Anda bisa masuk dunia bisnis 'berkelas'?
Tinggal di Menteng membuat saya bermain dan kenal sama anak-anak pejabat, termasuk anak Pak Try. Karena berteman baik, suatu saat nginap di rumah Pak Try. Dan, keterusan nginap. Keluarga Pak Try menganggap saya seperti famili. Meski demikian, saya tetap bolak-balik ke rumahnya Pak Henuhili. Pada satu seketika, ada teman kasi tahu mau ikut tender di Mabes ABRI. Saya sampaikan ke putranya Pak Try. Lalu, kami ke Cilangkap, bertemu Kasops dan sampaikan maksud. Alhamdulilah, besoknya langsung keluar surat penunjukan langsung. Dapat tender Rp 100 juta. Kasi surat tender ke yang punya. Kami dikasih fee Rp 5 juta. Uang itu saya kasih ke anaknya Pak Try tapi ditolak. Dia bilang, udah lu ambil setengahnya dan setengahnya dipakai untuk nonton sama makan-makan.
Dalam perjalanan, karena orang tahu saya dekat dengan keluarga Pak Try, mulailah para petinggi negara dan juga para konglomerat mendekati saya. Saya mulai menjalin hubungan dengan mereka. Saat itu, siapa yang tidak mau dekat dengan Pak Try? Semua orang berpikir bahwa inilah calon pengganti Pak Harto (Soeharto). Saya dapat rezeki. Setelah ada uang, mulai buka usaha ini dan itu.
Dalam karier bisnisnya, Saleh menyandang sebelas jabatan. Kalau tidak dalam posisi sebagai direktur maka ia sebagai komisaris. Ia menjabat direktur di lima perusahaan, sedangkan sebagai komisaris di enam perusahaan. Awal menjabat direktur pada tahun 1989, sebagai direktur PT Shelbi Pratama. Sedangkan sebagai komisaris pada tahun 1993 pada perusahaan PT Ades Alfindo Putra Setia, Tbk Jakarta. Perusahaan ini memproduksi air mineral dengan merek Ades yang sudah go public. Dua perusahaan yang jabatan direktur ia pegang sejak tahun 1998 sampai saat ini adalah PT. Varia Prima Bina Jasa dan PT. Sapta Kencana Buana Jakarta. Usaha yang digelutinya berkembang baik. Usia masih mudah, punya uang dan banyak teman, membawa dia dalam kehidupan yang glamour.
"Dulu, kalau setiap kali tinju Mike Tyson, pasti saya nonton di Las Vegas, Amerika. Tidak pernah sekalipun absen. Teman-teman saya hobi semua jadi kita berangkat bareng-bareng," katanya.
Meski hidup glamour tidak membuat Saleh lupa diri. "Saya ini seorang anak nelayan yang kebetulan dikasih rezeki seperti begini. Jangan sampai saya melenceng dari cita-cita sejak kecil. Saya tetap ingat, saya ini anak kampung. Waktu kecil jualan kue. Itu yang selalu terbayang. Saya selalu jaga sehingga jangan sampai tergelincir."
Saleh pun menata kehidupannya. Rumah dan mobil ia miliki. Selain itu, melanjutkan studi S1 pada Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta dan selesai tahun 1996. Keputusannya untuk berumah tangga ia ambil pada tahun 1994, dengan mempersunting gadis berdarah Pelembang, pujaan hatinya, Andresca, SE. Keduanya dikarunia tiga orang anak.
Niatnya untuk maju di pendidikan, tetap mengebu. Saleh melanjutkan studi Magister Administrasi Publik pada Unkris dan selesai tahun 2007. Saleh juga memperdalam ilmu pada beberapa lembaga pendidikan non formal, diantaranya English Course in University of Oregon, Eugene, Oregon-USA (1992), Kursus Reguler Angkatan (KRA) XXXIX Lemhannas (2006). Tidak ketinggalan belajar public speaking serta mengikuti pendidikan kepribadian di John Robert Power.
Saleh menyadari kesuksesan ia capai karena faktor teman. Dalam berteman, hal prinsip yang ia jaga adalah kejujuran. "Saat merantau, satu-satunya pegangan saya adalah kejujuran. Jangan sampai kepercayaan yang diberikan oleh orang, saya nodai," ujar lelaki yang punya kebiasaan sebelum tidur 'bermain' internet ini.
Bagi Saleh, seorang teman sangat penting. Sangat bermakna! Oleh karena itu, dia paling takut jika kehilangan satu teman.
Anda sudah sukses di luar. Kenapa tidak terpikir membuka usaha di NTT?
Karena saya seorang anak nelayan, maka saya coba usaha ikan cakalang di NTT. Tapi tidak berhasil. Awalnya, usaha itu untuk membantu keluarga, famili. Namun kelihatanya mereka kurang memenej dengan baik sehingga tidak berhasil. Dari pada hubungan keluarga jadi rusak maka lebih aman kapal saya jual.
Terjun Politik
Sudah mapan dan matang dalam hal ekonomi, serta ditunjang dengan networking yang luas, Saleh memutuskan terjun ke dunia politik. Awalnya, Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai kendaraan politiknya. Namun karena ada komitmen yang dilanggar pimpinan PAN sehingga ia pindah ke Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA). Saleh menjabat sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai HANURA. Pada Pemilu legislatif 2009 ini, ia dicalonkan sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT 2 (Timor, Sumba, Rote dan Sabu), menempati nomor urut 1.
Kapan mulai terjun politik?
Pada tahun 2001. Salah seorang teman memperkenalkan saya ke Amien Rais (Ketua Umum PAN). Waktu itu begitu terpeseonannya saya melihat keberanian Amien Rais. Setelah kenalan, akhirnya menjadi dekat. Setiap kali ke luar negeri, pasti saya diajak untuk menemani Pak Amien. Nah mulai dari itu, akhirnya pada Pemilu legislatif tahun 2004, saya diminta maju sebagai calon anggota legislatif dari daerah pemilihan Jawa Barat 3 meliputi Sukabumi dan Cianjur. Waktu proses pencalonan, saya di Amerika, saya pulang tahu bahwa nomor urut saya 2. Mulanya tidak mau tapi karena Pak Amien bilang, kerja saja, siapa yang suara terbanyak dia yang ditetapkan. Saya fait, dapat suara terbanyak. Setelah berjalan koc tidak ada tanda-tanda seperti yang diucapkan Pak Amien. Daripada karena masalah yang sepele hubungan jadi jelek, maka saya memutuskan untuk bergabung dengan Partai HANURA pada tahun 2006. Sebelum pindah, saya pamitan dengan Pak Amien. Meski sudah pindah, sikap dan hormat saya tidak akan berubah kepada Pak Amien.
Mengapa mau jadi politisi?
Mungkin ketika saya berada dalam sistim, saya dapat berbuat lebih baik lagi. Dengan masuk dalam sistem, saya menyambung aspirasi rakyat. Saya bisa melakukan sesuatu untuk masyarakat NTT, lebih khusus lagi Pulau Rote. Saya punya jaringan yang luas ditingkat pusat sehingga dalam membawa aspirasi tidak tersendat-sendat. Saya akan kritik kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Selama saya masih ada di luar struktur suara saya tidak pernah digubris. Untuk itu saya harus berada dalam struktur agar dapat terlibat langsung. Negara ini membutuhan pemikir-pemikir atau jiwa-jiwa muda yang kuat untuk memulihkan kembali bangsa ini. Kita memang tidak bisa merubah semudah membalik telapak tangan. Tapi setidaknya kita dapat merubah sedikit demi sedikit. Dan kita mulai dari hati nurani. Selama ini banyak yang selalu memberikan janji-janji. Tapi ketika sudah duduk dia lupa. Saya kira kita harus memberikan pemahaman politik kepada masyarakat, memilih orang yang tidak punya uang tapi hatinya benar-benar ingin berjuang. Memilih harus dengan hati nurani.
Apakah keputusan berpolitik didukug keluarga ?
Keluarga cukup mendukung. Awalnya, istri anak-anak suka persoalkan, karena waktunya lebih banyak untuk urusan politik. Kalau sebelum terjun ke politik, punya waktu untuk keluarga. Makan dan nonton bersama. Sekarang, hari libur dipakai untuk menemui konstituen. Memang agak tersita tapi lama kelamaan istri dan anak-anak memahami.
Pengusaha dan politisi itu sangat dekat dengan godaan. Bagaimana Anda menjaga harmonisasi keluarga ?
Memang, banyak godaan. Apalagi, umur masih mudah, duit punya dan tampang juga ada. Tapi saya senantiasa menjaga karena dibekali dengan nilai-nilai agama yang baik. Saya benar-benar selalu membuat pagar-pagar agar jangan sampai tergelincir, yaitu ikut pengajian. Istri dan anak saya ajak. Jadi kalau ada godaan, syukurlah saya bisa atasi. Saya bisa jaga diri.
Banyak pengusaha terjun ke dunia politik dengan tujuan memperkuat bisnisnya. Tanggapan Anda?
Tanpa menjadi anggota Dewan pun bisnis saya berjalan baik. Karena banyak bisnis saya tidak terkait dengan pemerintah, lebih mengandalkan kekuatan pasar. Salah satu contohnya adalah bisnis air minum (Ades), tidak ada kaitannya dengan pemerintah. Saya membuat industri dan produknya dijual ke pasar. Ini yang lebih kuat. Saya tidak mau gunakan fasilitas pemerintah karena memang tidak ada naluri ke situ.
Apa obsesi Anda?
Sebagai seorang anak muda, tentu punya cita-cita. Ada yang masih harus saya raih.
Satu saat ya....tidak hanya sekedar dilantik di Senayan, tapi dilantik di Istana. Saya ke Jakarta tanpa keluarga bisa koc, masa yang itu tidak bisa! Dengan networking yang luas, saya yakin bisa melobi masuk dalam tingkat elit. Saya yakin bisa menerobos. Namanya juga cita-cita, siapa tau seorang anak nelayan dari Rote dilantik di Istana, ha...ha...ha... Untuk bisa sampai kesana, saya harus berbuat baik untuk kebaikan banyak orang sehingga pada akhirnya orang menyukai saya. Ini yang saya jaga. Kalau orang sudah suka maka pada saatnya nanti orang memilih, tentunya setelah mereka menilai dari sikap, tingkah laku termasuk kehidupan rumah tangga. Kalau kehidupan rumah tangganya berantakan, mana bisa dia urus yang lebih besar? Itu cermin. Kebetulan, saya punya keluarga yang harmonis. (alfons nedabang/pk edisi Minggu, 8 Maret 2009 hal 3)
Biofile
Nama : Saleh Husin, SE, M.Si
Tempat / tgl lahir : Rote, 16 September 1963
Alamat : Jl. Mimosa Raya Blok M-5 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Hobby : Membaca, main golf dan main futsal
Keluarga
Istri : Andresca, SE
Anak : - Sadenzca Haniyah Putri (14)
- Andzal Rizky Putra (11)
- Deezal Annabel Putri (5)
Pendidikan
- SD Negeri-1 Baa, Rote (1975)
- SMP Negeri-1 Baa, Rote (1979)
- SMA Palapa, Kupang (1982)
- Fakultas Ekonomi, Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta (1996)
- Magister Administrasi Publik, Unkris Jakarta (2007)
Pengalaman Berorganisasi
- Penasehat Forum Pemuda Kupang - Jakarta (FPKJ)
- Direktur The Amien Rais Centre 2003 - 2004
- Anggota MPP DPW PAN NTT 2003 - 2005
- Deputi Logistik & Perjalanan, Team Kampanye Pusat Capres Amien Rais รป Siswono 2004
- Ketua Gerakan Pro SBY dan JK, NTT pada Pilpres Ke-2 2004
- Anggota Persatuan Golf Maritim Indonesia (PGMI) 1996 - Sekarang
- Anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) 2005 - Sekarang
- Ketua Paguyuban Buncit Indah, Jakarta 2006 - Sekarang
- Wakil Sekjen DPP Partai HANURA 2007 - Sekarang
- Pengalaman lainnya, aktif sebagai narasumber dan peserta dalam berbagai kegiatan seminar.
Selanjutnya...
Minggu, 15 Maret 2009
Penjual Kue, Pebisnis dan Politisi
Kamis, 26 Februari 2009
Seminar Korupsi dan Suap (1)
.jpg)
Meragukan Hasil Survai?
Oleh Alfons Nedabang dan Agus Sape
Communication Officer TI Indonesia, Florian Vernaz (tengah) dan Pemimpin Redaksi Pos Kupang, Dion DB Putra (kiri) di Kantor Pos Kupang, Senin (2/2/2009).
KUPANG kota terkorup. Sebaliknya, Yogyakarta kota paling bersih dari praktik-praktik korupsi. Kepolisian dan Bea Cukai paling rentan suap. Ini hasil survai Transparency International (TI) Indonesia.
Hasil survai ini dipaparkan Manajer Riset TI Indonesia, Frenky Simanjuntak dalam seminar sosialisasi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2008 dan Indeks Suap 15 Institusi Publik di Hotel Kristal Kupang, Selasa (3/2/2009). Jauh sebelum seminar, TI Indonesia sudah merilis hasil survai ini di Jakarta.
Acara seminar mendapat respons besar. Setidaknya dapat dilihat dari jumlah peserta. Peserta yang hadir sebanyak 98 orang, melebihi target yang ditetapkan panitia, 62 orang. Jika dikategorikan, maka peserta paling banyak dari unsur pers (40 orang), disusul pejabat Pemkot Kupang (33 orang), perwakilan LSM/ormas (20 orang), sedangkan pelaku bisnis lima orang. Seminar berlangsung alot dan dinamis. Para peserta produktif bertanya dan memberi pernyataan.
Selain Frenky, pembicara lain adalah Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Anti Korupsi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Gunawan Sunendar, AK, dan Pakar Hukum Tata Negara dari Undana Kupang, Dr. Stefanus Y. Kotan, S. H, M. Hum. Pemimpin Redaksi Pos Kupang, Dion DB Putra bertindak sebagai moderator.
Tentang Kupang kota terkorup, Frenky menjelaskan, hasil survai menunjukkan bahwa IPK Kota Kupang 2,97. Skor ini paling rendah di antara 50 kota di Indonesia. Ini menandakan publik menilai bahwa praktik korupsi yang dilakukan oleh aparat/instansi pemerintah masih lazim terjadi. Data itu juga berarti usaha pemerintah kota dan aparat penegak hukum belum maksimal mengusut dan menindak pelaku korupsi.
Survai dilakukan TI Indonesia selama September - Desember 2008 terhadap 50 kota, terdiri dari 33 ibu kota propinsi, ditambah 17 kota besar. Survai kuantitatif dengan menggunakan kuesioner/metode wawancara tatap muka. Sampel diambil dari tiga kelompok, yaitu pelaku bisnis (60 persen), pejabat publik 30 persen dan tokoh masyarakat 10 persen.
Pelaku bisnis dibedakan atas tiga kategori, yaitu kecil, menengah dan besar. Umumnya pelaku bisnis bekerja di sektor formal. Mengapa pelaku bisnis? Karena pelaku bisnis hampir setiap saat berinteraksi dengan pemerintah daerah.
"Untuk sampel Kota Kupang, ada 70 responden, terdiri dari pelaku bisnis 44 responden, pejabat publik 19 reponden, tokoh masyarakat 7 responden. Pelaku bisnis kecil 20 responden, menengah 23 responden dan besar satu responden," papar Frenky.
Hasil survai ini mengusik. Membuat gerah. Bagi sejumlah orang yang hadir, stigma kota terkorup rasanya tidak pas. Pasalnya, Kupang sudah menyandang predikat sebagai Kota KASIH. Kota religius. Rumah ibadah ada di mana-mana. Eksekutif dan legislatifnya pemeluk agama yang taat. Setiap hari Jumat dan Minggu selalu ke masjid dan gereja, duduk paling depan. Mata tertutup kepala tunduk, dan tangan menempel erat di dada. Rajin berdoa. Karena itu, mana mungkin Kupang kota terkorup.
Lantaran gerah dengan hasil survai, TI Indonesia pun menjadi sasaran 'tembak'. Hasil survai berikut metodologinya dipertanyakan. Ada keraguan. Keraguan itu tampak dari berbagai pertanyaan dan pernyataan peserta pada sesi dialog.
Apolos Djara Bonga, misalnya. Anggota DPRD Kota Kupang ini mempertanyakan besarnya sampel beserta kriteria pengusaha besar, sedang dan kecil. Hal lain yang ia gugat adalah penelitian yang tidak memperhatikan karakter/konstelasi politik lokal. Karakter orangtua NTT tentu tidak sama dengan karakter orang Yogyakarta.
Apolos menduga pengusaha yang ditetapkan sebagai sampel adalah orang yang kecewa/tidak mendukung walikota dan wakil walikota Kupang pada saat survai dilakukan.
"Perlu ada sanksi hukum terhadap TI Indonesia jika diketahui hasil survainya tidak benar. Pasalnya, TI Indonesia telah memberi stigma kota terkorup bagi Kota Kupang," tegas Apolos.
Apolos juga mempertanyakan seberapa besar hasil survai ditindaklanjuti aparat penegak hukum. "Kalau hasil survainya tidak ditindaklanjuti, maka sama saja dengan bohong," tohok Apolos.
TI Indonesia juga 'disindir' Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, saat membuka kegiatan.
"Kiranya survai yang dilakukan, hasilnya benar-benar bebas dari pesan sponsor dan berada dalam koridor proporsionalitas dan objektivitas, serta dilandasi oleh tujuan yang murni dengan cara-cara yang profesional serta tidak diboncengi oleh pihak tertentu yang memiliki tendensi bagi kepentingan pribadi atau kelompok," kata Adoe.
'Sindiran' Adoe berangkat dari pengalaman pribadinya. Adoe mengatakan, dia pernah menjadi korban lembaga survai. Dia berkisah, sebelum pemilihan Walikota Kupang tahun 2007, sebuah lembaga survai mengumumkan bahwa dirinya hanya mendapat dukungan 5 persen dari warga Kota Kupang.
"Nyatanya saya yang menjadi walikota," katanya.
Dalam dunia penelitian, hasil survai beserta metodologinya memang kerap dipersoalkan. Apalagi kalau survai dilakukan oleh lembaga yang tidak kapabel serta menuruti saja kemauan sponsor. Tetapi, sepanjang survai dilakukan menurut metode penelitian yang tepat dan benar serta jauh dari pesan sponsor, maka hasilnya dapat diakui.
Dari dua kategori lembaga survai ini, di mana posisi TI Indonesia? Jawabannya sangat tergantung sudut pandang dan kepentingan masing-masing orang.
Frenky Simanjuntak mengatakan, jika sebuah hasil penelitian dipertanyakan, maka harus dalam kerangka berpikir ilmiah.
Lebih lanjut, Frenky mengatakan, hasil survai IPK Indonesia 2008 dan Indeks Suap 15 Institusi Publik merupakan hasil survai TI Indonesia yang ketiga kalinya diluncurkan. Pada tahun 2004, TI Indonesia meluncurkan IPK Indonesia terhadap 21 kabupaten/kota. Sedangkan pada tahun 2006, TI Indonesia meluncurkan IPK Indonesia terhadap 32 kabupaten/kota, salah satunya Maumere, ibu kota Kabupaten Sikka. IPK untuk Maumere sebesar 3,52, paling rendah di antara kabupaten/kota lainnya. Hasil tersebut menandakan masih tingginya tingkat korupsi di Maumere.
Stefanus Kotan mengatakan, survai merupakan cara kerja akademik. Karena itu, kesangsian terhadap suatu survai harus dibuktikan dengan survai baru atas objek yang sama.
"Ada ruang untuk melakukan penelitian ulang untuk mendalami variabel yang digunakan. Sepanjang penelitian lain belum ada, maka hasil survai TI Indonesia dapat diterima," kata John Kotan, demikian sapaan Stefanus Kotan. Dia juga menegaskan, metodologi yang digunakan TI Indonesia dalam penelitian ini sudah memenuhi syarat.
John Kotan menegaskan, sebuah penelitian tidak ada dampak hukumnya. Menurut dia, seandainya setiap penelitian disertai pertanggungjawaban hukum, maka lembaga permasyarakatan (LP) sudah tidak bisa menampung orang-orang kampus.
"Semua kita yang alumni (kampus) ini akan ada di LP, karena kita semua pasti pernah melakukan penelitian, " kata John Kotan. (bersambung)
Selanjutnya...
Seminar Korupsi dan Suap (2)
Pengalaman Membentuk Persepsi
BERICARA korupsi tidak harus berdasarkan fakta. Mengapa? Karena tidak mungkin ada koruptor yang mengaku mencuri uang. Tidak mungkin juga si pelaku mengaku melakukan praktik-praktik korupsi.
Kalau bicara fakta, erat kaitannya dengan pembuktian. Nah, urusan yang itu tu, porsinya aparat penegak hukum. TI Indonesia sadar betul tentang hal itu sehingga tidak mau masuk area hukum. TI Indonesia menilik korupsi dari persepsi publik (pengusaha). Bagi TI Indonesia, berbicara korupsi berdasarkan persepsi publik juga penting.
Bagaimana persepsi tentang korupsi itu terbentuk? Jawabannya bisa dijelaskan secara epistemologis. "Kita tidak perlu berdebat soal metodologi. Epistemologi penting," kata Romo Leo Mali, Pr.
Epistemologi adalah ilmu tentang dasar-dasar pengetahuan. Dia meneliti asal-usul, asumsi dasar, sifat-sifat, dan bagaimana memperoleh pengetahuan.
Menurut Romo Leo, persepsi terbentuk karena pengalaman. Romo Leo memberi contoh. "Saya enam kali ke kantor pajak. Setiap kali ke sana, kasih amplop, urusan beres. Datang kali ketujuh, kebetulan orang yang biasa saya kasih amplop itu sakit, lalu saya bertemu orang lain, saya pun kasih amplop dan urusan beres. Pengalaman berulang-ulang ini membentuk persepsi saya," ujar Romo Leo.
Anggota DPRD Kota Kupang, Nikolaus Fransiskus, S.Ip membagi pengalamannya membantu warga mengurus KTP. "Warga mau urus KTP saja datangi DPRD. Mereka minta bantuan Dewan karena melalui Dewan urusan lebih cepat. Kalau urus sendiri lama. Persepsi ini tidak bisa dibantah. Ada perilaku korupsi, jadi tidak usah kita mengingkarinya," kata Niko Frans.
Persepsi publik tentang korupsi juga bisa terbentuk dari hasil pemantauan/pengamatan langsung. Selain itu, karena pengaruh media massa. Media yang terus-menerus memberitakan praktik-praktik korupsi yang dilakukan orang ini dan itu di instansi publik akan membentuk persepsi publik.
Dalam seminar Sosialisasi IPK Indonesia 2008 dan Indeks Suap 15 Institusi, TI Indonesia memang tidak memaparkan secara detail persepsi publik (responden) tentang praktik-praktik korupsi.
Namun, dalam buku "Membedah Fenomena Korupsi: Analisa Mendalam Fenomena Korupsi 10 Daerah di Indonesia", terbitan TI Indonesia, diungkap bentuk-bentuk praktik korupsi yang terjadi dalam hubungan masyarakat (pengusaha) dengan pemerintah daerah. Juga praktik korupsi yang terjadi dalam tata pemerintahan. Buku setebal 194 halaman itu dibagikan kepada semua yang hadir dalam seminar itu.
Buku tersebut tidak memuat bentuk-bentuk praktik korupsi yang terjadi di Kota Kupang, tetapi yang terjadi di Kabupaten Sikka berdasarkan survai TI Indonesia pada tahun 2006. Berikut ini disebutkan beberapanya sekadar contoh.
Dalam urusan perizinan, misalnya, ada responden mengatakan, "Biasanya dalam hal pengurusan izin kegiatan usaha, kita sering membayar lebih agar pengurusan izin menjadi lebih mudah dan cepat."
Dalam kaitan dengan tender proyek, lain lagi. Seorang responden mengatakan, "Kalau mau tender, kita juga harus dekat sama kepala proyeknya, jadi bisa gol tendernya."
Responden lainnya mengatakan, "Memang diadakan proses tender, tetapi sebelum masukin nama kita, kita suka ditawarin untuk beli informasi oleh pejabat setempat. Harganya macam-macam, tapi pernah saya ditawarin untuk beli flash disk yang berisi informasi proyek dengan harga lima puluh juta."
"Proses tender kan untuk proyek-proyek besar, nah untuk proyek-proyek kecil, seringkali penunjukan langsung. Karena kan biasanya sebelum seorang pejabat naik, maka ia butuh sokongan dana, nah pengusaha masuk di situ, selanjutnya ketika pejabat itu berhasil naik, dia harus bayar hutang dengan memberikan beberapa proyek."
"Yang jadi masalah adalah tim seleksi tender orangnya cuma itu-itu saja, karena emang yang punya lisence sebagai tim seleksi cuma beberapa orang di sini. Jadi, siapa yang deket sama orang itu yang biasanya menang tender."
Adapun bentuk-bentuk praktik korupsi dalam tata pemerintahan, sebagaimana diungkap responden tokoh masyarakat adalah, "Korupsi berawal dari kebijakan, draf aturan diterima tanpa melalui mekanisme kontrol publik. Apakah melalui neko-neko sehingga proses pengesahannya lebih mudah tanpa melibatkan partisipasi publik? Rumusan APBD, pengadaan komputer yang harganya Rp 4 juta, misalnya, di-mark up menjadi Rp 7 juta. Perjalanan dinas yang berlebihan."
Diyakini, masih banyak lagi praktik korupsi dalam hubungan pengusaha dan pemerintah daerah. Apa yang terjadi di Sikka rasa-rasanya tidak jauh berbeda dengan daerah lain, termasuk di Kota Kupang. Pasalnya, aparatur kita masih bermental koruptif. Setiap pelayanan yang diberikan, mesti ada imbalannya.
Jika persepsi publik seperti ini, maka sesungguhnya hasil survai TI Indonesia menegaskan fenomena korupsi yang telah terjadi selama ini di NTT, khususnya di Kota Kupang.
Data hasil monitor PIAR NTT pada tahun 2008, ada 108 kasus dugaan korupsi yang terjadi di 13 kabupaten/kota dan Propinsi NTT. Sebaran kasus per wilayah cukup merata dan berkisar 2 - 14 kasus. Kota Kupang menempati urutan kedua terbanyak (13 kasus korupsi), setelah Kabupaten Rote Ndao (14 kasus). Di bawah Kota Kupang ada pemerintah provinsi (12 kasus), Kabupaten Kupang (11 kasus), Kabupaten TTS dan Kabupaten Sikka (9 kasus).
Sementara data penyidik tindak pidana KKN Polda NTT tahun 2003-2008, sebagaimana disampaikan John Kotan, telah terjadi 11 kasus yang ditangani penyidik Polresta Kupang.
Data lainnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT menemukan penyimpangan pengelolaan keuangan di Kota Kupang selama 2004 - 2007 senilai Rp 101 miliar. Sampai saat ini, temuan itu belum ditindaklanjuti Pemerintah Kota Kupang.
Menariknya, nilai temuan BPK Perwakilan NTT ini lebih kecil dari temuan Pemerintah Kota Kupang sendiri yaitu senilai Rp 158,8 miliar lebih. Angka ini diumumkan Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe saat menggelar jumpa pers di ruang Garuda Kantor Walikota, Jumat (20/2/2009).
Dari total penyimpangan senilai Rp 158,8 miliar lebih, yang belum diselesaikan Rp 12,46 miliar lebih. Rinciannya, yang terjadi di lembaga DPRD Kota Kupang senilai Rp 8,8 miliar dan sisanya Rp 4 miliar ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Persepsi disertai data kasus korupsi yang dipaparkan menunjukkan bahwa publik (pelaku bisnis) melihat korupsi masih lazim terjadi di Kota Kupang. Usaha pemerintah dan aparat penegak hukum juga belum maksimal dalam mengusut dan menindak pelaku korupsi.
Kalau memang demikian potretnya, mengapa kita harus mengelak? Kenapa harus malu mengakuinya? (bersambung)
Selanjutnya...
Seminar Korupsi dan Suap (3)
Kita Harus Berubah
BAGI Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, hasil survai TI Indonesia sering dijadikan acuan. Sebagai bahan masukan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
"Kami selalu mendayagunakan hasil kerja orang lain. Selain TI Indonesia, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Partnership (Kemitraan), kami pakai untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik," kata Gunawan Sunendar, Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Anti Korupsi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Pria bertubuh subur itu mengingatkan agar tidak perlu minus untuk menanggapi hasil survai. Manfaatkan saja hasil survai untuk merumuskan berbagai kebijakan untuk percepatan dan pemberantasan korupsi di NTT, khususnya di Kota Kupang.
"Perlu digali penyebabnya, mengapa Indeks Persepsi Korupsi di Kota Kupang masih sangat rendah. Setelah menemukan penyebabnya, rekomendasikan kepada DPRD. Eksekutif dan legislatif melakukan berbagai upaya untuk menghindari kebocoran. Dewan juga harus mendengar masyarakat sehingga kecurigaan-kecurigaan tentang korupsi berkurang. Semua harus dilakukan secara transparan. Perlu ada keterbukaan informasi tentang tata kelola pemerintahan," katanya.
Senada dengan Gunawan, Communication Officer TI Indonesia, Florian Vernaz mengatakan, hasil survai yang menempatkan Kota Kupang sebagai kota terkorup di Indonesia bisa digunakan sebagai acuan dalam memperbaiki persepsi korupsi di NTT.
"Saya mengajak semua kalangan di Kota Kupang untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di kota ini untuk memperbaiki persepsi korupsi. Dengan demikian, kinerja pelayanan publik bisa ditingkatkan," ujar Florian.
"Marilah kita jawab dengan aksi, dan aksi itu kita mulai secara bersama membawa Kota Kupang sebagai kota KASIH tidak hanya sebagai kata," kata Dion DB Putra.
Gunawan, Florian Vernaz dan Dion Putra betul. Hasil survai semestinya direfleksikan oleh segenap komponen, terutama pemangku kepentingan, untuk selanjutnya melakukan pembenahan secara serius terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kota Kupang.
Dengan arif dan bijaksana serta hati yang bening untuk melihat hasil survai tersebut. Bukan sebaliknya, mempertentangkannya dengan membuat survai tandingan. Persoalan yang sudah diungkap hendaknya digeluti secara bersama untuk mencari penyelesaiannya.
Apa yang harus dilakukan untuk mengurangi praktik korupsi atau bahkan memberantas korupsi? John Kotan memberi beberapa catatan untuk diperhatikan. Terkait dengan upaya menata pemerintahan yang baik, perlu penetapan standar kompetensi pejabat secara baik.
Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2007 tentang Struktur Perangkat Kerja Daerah sudah sangat baik. Yang menjadi persoalan adalah penempatan orang dalam struktur jabatan. Pertimbangan karier dan prestasi kerja masih abstrak.
Sudah menjadi rahasia umum kalau pengangkatan dan penempatan pejabat pemerintah diwarnai faktor like and dislike. Politik balas jasa berlaku. PNS yang menjadi tim sukses pada masa pilkada dikasih jabatan. Padahal, dari aspek kepangkatan dan golongan belum memenuhi persyaratan. Sementara, PNS yang bukan tim sukses dibiarkan merana.
Standar kompetensi legislatif juga sangat tidak jelas. Akibatnya, pada pemilu seperti sekarang yang ada hanya jual diri atau tebar pesona.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah proses pembuatan kebijakan publik harus dilakukan secara transparan. Rakyat diberi ruang untuk berpartisipasi melakukan kontrol. Yang terjadi selama ini kontrol publik masih sangat lemah.
Usul menarik datang dari Isodorus Kopong, peserta seminar. Ia mengatakan, perlu ada kampanye bersama tentang korupsi. Usul konkretnya, di setiap sudut Kota Kupang perlu dipasang papan 'Kupang Terkorup.' Tujuannya agar masyarakat sadar akan keadaan mereka yang sudah miskin sehingga tidak melakukan korupsi. Ide ini perlu direspons? Terserah!
Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe saat membuka kegiatan, mengatakan, pemerintah telah membuat delapan kebijakan praktis yang dinilai dapat meminimalisir terjadinya praktik KKN dalam ragka penciptaan good and clean governance.
Delapan kebijakan tersebut, yaitu penandatanganan MoU Walikota Kupang dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara disaksikan oleh KPK dan memberdayakan peran aparat pengawasan internal Banwas.
Hal berikutnya adalah penerapan pelayanan satu atap, merintis proses CPNSD yang benar-benar murni. Para pejabat yang dilantik menduduki sebuah jabatan diwajibkan menandatangani pakta integritas, mengeluarkan instruksi kepada para lurah untuk tidak lagi melakukan pungutan atas semua proses pelayanan kemasyarakatan.
Mekanisme pengelolaan distribusi dana pemberdayaan massa diserahkan kepada lembaga agama. Berikutnya adalah pengadaan Kotak Saran 267 untuk mempung saran keluhan dari masyarakat dan bekerjasama dengan Pos Kupang untuk menampung saran dari massa dan walikota menjawab. Adoe juga menyiapkan nomor telepon pribadi sarana bagi masyarakat menyampaikan keluhan soal pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan.
Bagi Adoe, ada tiga hal penting sebagai dasar terwujudnya bangunan pemerintahan daerah otonom yang kokoh, yaitu melakukan perbaikan dan penataan kelembagaan, perbaikan sistem manajemen publik serta reformasi manajemen publik.
"Good and clean government sebagai salah tuntutan reformasi dan cita-cita otonomi daerah bukan merupakan pilihan, tetapi merupakan kemutlakkan bagi pemerintah untuk memulainya dengan peningkatan efisiensi dan profesionalitas birokrasi, baik melalui perbaikan mekanisme rekrutmen pegawai, penetapan kultur kelembagaan yang sejalan dengan prinsip demokrasi sistem ekonomi yang efisien, menghindari kesalahan alokasi anggaran dan pencegahan korupsi, baik politik, administratif maupun disiplin anggaran," tegas Adoe.
Kita memberi apresiasi terhadap upaya yang sudah dan akan dilakukan pemerintah Kota Kupang untuk mengurangi praktik korupsi di sektor pelayanan publik. Namun harus diakui bahwa upaya-upaya tersebut belum maksimal.
Masih lemahnya sanksi terhadap staf pemda yang terbukti korup membuat praktik korupsi tetap "memangsai" masyarakat. Rendahnya kualitas SDM, khususnya anggota tim seleksi tender proyek. Berikut adanya hubungan pengusaha - pemda yang mengarah pada praktik korupsi yang disebabkan adanya hutang budi pejabat.
Hal-hal ini akan menjadi celah bagi praktik korupsi jika tidak segera diatasi. Praktik korupsi akan menjadi sulit untuk dihapuskan. Dengan demikian, kita semakin sulit mengikuti jejak Yogyakarta, yang ditetapkan menjadi kota terbersih dari praktik-praktik korupsi.
"Tuhan tidak mengubah kalau kita sendiri tidak berubah," ujar Gunawan. (habis)
Selanjutnya...
Rabu, 25 Februari 2009
Diskusi Kedaulatan Pangan (1)
Krisis di Lumbung Pangan
POS KUPANG menyelenggarakan diskusi terbatas bertajuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan di NTT, di ruang Redaksi Pos Kupang, awal Februari 2009 lalu. Narasumber lima orang, tiga diantaranya petani. Sedangkan dua yang lainnya adalah Ir. Zet Malelak, MP (Dosen Faperta UKAW Kupang) dan Ir. Zainal Arifin, MP (Dosen Politani Negeri Kupang). Kegiatan yang dihadiri akademisi, aktivis LSM dan unsur pemerintah dan kru Pos Kupang itu dimoderator, saya sendiri. Hasil diskusi dirumuskan Hyeron Modo, Marsel Ali, Apolonia Methil Dhiu dan Yoseph Sudarso Sogen. Laporannya diturunkan secara serial.
***
IBARAT tikus mati di lumbung padi. Pepatah itu tepat untuk melukiskan kondisi kita di NTT. Pada satu sisi kita memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, tetapi di sisi lain, saban tahun rakyat di daerah ini selalu mengalami rawan pangan. Apakah kita tidak mampu mengelolanya karena sumber daya manusia (SDM) yang di sektor pertanian belum cukup memadai? Apakah petani kita sudah tidak berniat lagi untuk bercocok tanam karena orientasi pemenuhan kebutuhan pangan kita sudah bergeser dari pangan lokal dan cenderung mendatangkan bahan pangan dari luar, seperti beras melalui Badan Usaha Logistik (Bulog)? Ataukah karena ketidakseimbangan dalam kebijakan pertanian?
Akademisi dari Politani Negeri Kupang, Ir. Zainal Arifin, MP, yang empat tahun terakhir ini lebih banyak bergelut bersama petani mengelola lahan mamar di Baumata dan Oeteta, menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi kita di NTT mengalami rawan bahan pangan. Sebab, potensi pangan lokal kita melimpah, hanya kita belum kelola optimal. "Jadi. tidak pantas kita rawan pangan, dan saya pikir itu tidak perlu terjadi. Sama artinya dengan kita krisis pangan di atas lumbung pangan. Punya potensi lahan yang luas, tapi tidak dikelola optimal," tegasnya.
Nahor Taklal, salah seorang petani asal Oetata, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, sependapat dengan Zainal Arifin. Menurut Nahor, potensi NTT khususnya lahan kering cukup besar, tetapi sumber daya manusia agak kurang sehingga lahan tidur terlalu banyak.
Selama lima tahun mengumpulkan data di lapangan, kata Zainal Arifin, kami melihat bahwa salah satu penyebab rawan pangan khususnya rawan pangan kronis adalah potensi sumber daya alam yang belum dikelola optimal. Tetapi, ini bukan satu-satunya, masih banyak hal. Mungkin kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan hal-hal lainnya.
Menurut dia, lahan-lahan potensial di NTT ini cukup banyak, misalnya, di Konga, Kabupaten Flores Timur (Flotim), produksi padi masih di bawah standar antara, yakni antara satu ton sampai dua ton ton per hektar. Padahal produksi terendah saja empat ton per hektar. Artinya, kita masih bisa tingkatkan sampai enam ton per hektar karena sumber air tersedia.
Begitu juga di dekat pusat informasi seperti di Baumata, Oenesu, dan yang paling luas di Oeteta dan kawasan sekitarnya seperti Bipolo dan Pariti, bisa ribuan hektar. "Saya pernah kunjung bersama direktur Politani. Saya katakan pada masyarakat di sana, kalau ada yang rawan pangan maka itu rawan pangan di atas lumbung. Karena apa yang bisa kita lakukan, lahan subur, tetapi dikelola tidak optimal. Sumber air tersedia, tetapi dikelola pun tidak optimal. Itu salah satu sumber rawan pangan kronis," kata Zainal.
Pola penggarapan yang dilakukan selama ini, demikian Zainal, dalam satu tahun hanya satu kali tanam. Kadang-kadang tiga tahun baru ditanam lagi karena dianggap tidak subur. Anehnya, musim kemarau tidak ditanami, padahal air tersedia. Karena itu, dalam tahun ini Politani Negeri Kupang mencoba dengan kelompok tani Maosofa untuk tanam jagung dengan mengadopsi model Baumata. Untuk sementara ini empat hektar dan lumayan hasilnya, ada penghasilan bulanan (jagung), tahunan (sapi).
Tinggal dipikir apa yang perlu ditanam lagi, seperti pisang, kelapa, sirih, pinang. Kalau ada yang punya pinang 200 pohon, dia bisa sejahtera. Jadi, kalau sudah begitu tidak ada rawan pangan. Pola pertanian yang dikembangkan oleh Politani Negeri Kupang di Baumata dan Oeteta merupakan pola pertanian tumpang sari. Di dalam satu areal lahan ditanami berbagai jenis tanaman, seperti sayur-sayuran (untuk panen mingguan), jagung (untuk panen bulanan), pisang (untuk tahunan), dan sapi (panen tahunan).
NTT sebagai daerah agraris memiliki luas lahan 1,6 juta hektar. Dari jumlah itu, seluas 1,5 juta hektar lahan pertanian kering dan 227 ribu hektar lahan pertanian basah. Sementara data dari Badan Ketahanan Pangan NTT menyebutkan, lahan bakar seluas 262.407 hektar, dan saat ini yang sudah difungsikan hanya 77 ribu hektar. Menurut Zainal, kalau saja menaikkan produksi perhektar menjadi empat ton, maka NTT bisa surplus pangan.
Tetapi, kenyataannya selama lima tahun terakhir, hasil pertanian hanya 2,6 ton per hektar untuk satu kali tanam per tahun. Kalau tanam satu kali setahun mencapai empat ton per hektar standar produksi rendah, maka NTT bisa surplus beras, walau kita beralih dari jagung ke beras.
Lahan kering di NTT lebih luas lagi jumlahnya. Misalnya, lokasi persawahan Tarus lahan potensial yang sudah difungsikan baru 45 persen. Kalau dinaikan menjadi 60 persen, kita bisa swasembada. Selain itu, kata Zainal, pada umumnya di NTT lahan yang difungsikan sebagian tidak optimal bila dibandingkan dengan jumlah anggota keluarga. Jumlah keluarga rawan pangan sampai Agustus 2008 mencapai 66.000 jiwa per kepala keluarga (empat jiwa).
Hasil kajian baik melalui penelitian sendiri dan mahasiswa terkait lahan potensial tercatat sekitar 1.500.000 hektar menyebar di Pulau Timor seperti, Besikama, Biboki Utara, Dataran Bena, Polo, Pariti, Oesao, Baumata dan Oenesu. Di Flores lebih banyak lagi lahan potensial yang belum digarap optimal. Misalnya, di Konga, Flores Timur. Konga itu mungkin satu ton lebih satu hektar, karena air tersedia.
"Saya lihat Oeteta, Pariti bisa ribuan hektar lahan tidak dikelola optimal. Potensi air tanah mencukupi. Lahan potensial itu dikelola tiga tahun sekali pada musim penghujan," ujar Zainal.
Politani Negeri Kupang, lanjutnya, sempat mencoba menanam jagung musim kemarau di Oeteta. Hasilnya cukup menggembirakan. Komoditasnya ditata sedemikian rupa.
Menurut dia, ada banyak lahan mamar di NTT yang jika dikelola dengan baik akan memberikan hasil yang menggembirakan bagi petani. Mamar itu semacam hutan tani tradisional yang di dalamnya ada tanaman pisang, pinang, kelapa, ubi-ubian dan lain-lain. Kalau ada mamar pisang, berarti dominan pisang, tetapi ada kelapa, pinang dan ubi-ubianan. Sekarang kita coba menata kembali mamar pisang. Saya sebut menata kembali dengan teknologi, pisang diletakan di mana, pinang di mana dan lain-lain. Ini semacam tanaman sela.
Pengalamannya di lapangan, banyak lahan potensial di NTT yang belum ditata kembali secara baik sejak zaman Belanda. Yang perlu diperhatikan adalah menata kembali lahan-lahan mamar, bukan mengubah. Misalnya, mamar pinang dan mamar kelapa yang sudah tua diubah dengan tanaman lain sehingga lebih produktif. Untuk mencapai itu tidak mudah karena harus diskusi intensif dengan para petani.
Kalau petani bisa panen setiap minggu dari tanaman tumpang sari di lahan mamar, kata Zainal, petani kita tidak mungkin rawan pangan. Pisang bisa jadi kebutuhan harian, kemudian kelapa, pepaya, kangkung air, pakan ternak, ayam petelur, kambing dan sapi paron. Pisang bisa menjadi penghasilan harian petani; penghasilan triwulan petani, seperti jagung, kol dan sebagainya; Penghasilan tahunan petani, yakni sapi, ubi-ubian, nangka dan lain-lain.
Jadi, yang kami terapkan dalam pengelolaan lahan mamar di Baumata dan Oeteta denganc ara mengunjungi beberapa petani dan mendiskusikan dengan mereka untuk mengelola lahan-lahan mamar yang ada. Ini dilakukan setiap tahun dan tidak pernah berubah. Lalu kami coba hadir di kantor desa di salah satu desa di Kabupaten Kupang, kami mengelompokkan dalam hutan mamar tersebut, mana yang menjadi hasil harian petani.
Politani mencoba mengembangkan kompetensi dengan perguruan tinggi se- Indonesia, baik swasta maupun negeri. Kegiatanya, Iwub (inkubator wirausaha baru), Sibermas (sinergi pemberdayaan potensi masyarakat), unit Uji (usaha jasa dan industri) dengan cara mengurangi kegiatan pelatihan. Kebun Unit Uji Baumata sudah dikerjakan tahun 2004. Kini terdapat 300 rumpun pisang beranga dan setiap hari siap panen.
Masyarakat di Oeteta, Kecamatan Sulamu, untuk mencegah rawan bahan pangan, maka mau tidak mau harus memanfaatkan lahan yang selama ini belum tersentuh sama sekali. "Saya lihat lahan di Oeteta itu potensial. Kalau warga setempat setiap tahun kekurangan pangan berarti sebenarnya mereka itu rawan pangan dalam lumbung pangan, atau orang kelaparan dalam lumbung," kata Zainal.
Moch. Hasan dari Politani Negeri Kupang berpendapat bahwa untuk pertanian lahan kering perlu diakukan pola pertanian terpadu. Jadi, walaupun menaman jagung, pasti ada ternak. Kalau pola pertanian terpadu, maka diharapkan keluarga itu mau berusaha di dalam usaha tani itu.
Pola perkebunan tumpang sari yang dikembangkan Politani Negeri Kupang hasilnya menggembirakan. Tokoh masyarakat Baumata yang pertama memberi contoh mengubah kebun mamar menjadi areal tanaman pisang beranga. Ini contoh untuk mengingatkan kita bahwa petani sangat sulit termotivasi bila tidak memberi contoh praktis. Jika pola ini dikembangkan di NTT secara luas, maka diyakini suatu saat nanti NTT tidak lagi krisis pangan.
Sementara itu, Nikson Balukh, dari Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan NTT mengatakan, rawan pangan di NTT disebabkan beberapa hal. Pertama, kegagalan tanam dan kegagalan panen. Hal ini karena kondisi alam dan serangan penyakit. Kedua, produksi dan stok pangan, karena masalah produkivitas pertanian rumah tangga yang rendah disebabkan oleh masih diminati usaha tani yang subsistem dari semi komersil menuju ke komersil.
Ketiga, pendapatan yang masih rendah. Makanya perlu diversifikasi usaha, tidak bisa tidak karena kalau hanya satu usaha gagal, selesai sudah. Keempat, harga pangan yang tinggi akibat distribusi antar wilayah yang masih belum bisa berjalan dengan baik. Selain itu, ternyata ternak yang dimiliki masyarakat belum digunakan secara intensif sebagai keperluan konsumsi sehari-hari.
Menurut dia, pendekatan yang harus kita lakukan kalau kita mau mengatasi masalah ketahanan pangan di NTT, yakni pengembangan pangan untuk ketahanan pangan, dan pendekatan pengembangan pangan untuk peningkatan akses atau pendapatan masyarakat. (bersambung)
Selanjutnya...
Diskusi Kedaulatan Pangan (2)
Kapan Petani Cukup Pangan?
PANGAN menjadi masalah klasik di NTT yang dari tahun ke tahun selalu terjadi. Usia NTT sudah 50 tahun, tetapi masalah pangan tidak semakin baik, malah cenderung makin parah. Memang ada upaya dari pemerintah, tapi tidak optimal. Sebetulnya kita punya potensi pangan cukup banyak di daerah ini, tapi belum di kelola optimal oleh masyarakat kita. Dinas Pertanian Tanaman Pangan juga sudah melakukan itu, tetapi semua itu masih jauh dari harapan.
Demikian disampaikan oleh Pemimpin Umum Pos Kupang, Damyan Godho, dalam diskusi tersebut. Menurut dia, pada tahun 1969, Gubernur NTT, El Tari, mencanangkan tekad swasembada pangan, tetapi tekad itu tidak pernah berhasil dan hingga beliau meninggal tidak ada evaluasinya. Kemudian Gubernur NTT, Ben Mboi melanjutkannya dengan program Operasi Nusa Makmur (ONM) dan Operasi Nusa Hijau (ONH). Dari perspektif ONM, jagung arjuna pernah menjadi topik menarik. Saat terjadi surplus jagung, tetapi petani berang karena ternyata jagung tersebut mudah rusak.
Pihak Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, demikian Damyan, menanggapi itu dengan mendirikan Fakultas Pertanian. Salah satu fokus program dari fakultas ini yaitu pola ilmiah pokok pertanian lahan kering. Obsesi itu luar biasa. Mungkin sejumlah persoalan tersebut di atas menjadi penyebab sehingga pola pertanian tumpang sari yang menjadi tradisi masyarakat hilang. Padahal, kata Damyan, sistem pertanian tumpang sari itu cocok bagi petani di NTT. Jadi, untuk membangun kedaulatan pangan, kita perlu mencari jalan keluar.
Ia melihat persoalan pertanian disebabkan karena banyak tenaga kerja produktif meninggalkan desanya. Faktanya, banyak orang yang mengurus pasport ke luar negeri. Di desa hanya tinggal tenaga tidak produktif lagi. Akibatnya, kelapa tidak dipetik, cengkeh tidak dipetik, kakao tidak dipetik.
Petani asal Naimata, Petrus Pebe mengatakan, ia seorang petani lahan kering dan hanya mengelola lahan seluas 3.000 meter persegi. Lahan tersebut ditanami jagung, ubi-ubian dan kacang-kacangan. Masih ada juga tanaman umur panjang sesuai dengan program Walikota Kupang. Hasil jagung setiap tahun hanya sekitar 400 bulir. Semuanya dikonsumsi untuk kebutuhan keluarga dan 30 bulir untuk persiapan bibit musim tanam tahun berikutnya. Ladang tersebut dikerjakan tanpa sentuhan teknologi. Semua dikerjakan berdasarkan kemampuan dia sendiri.
Untuk menghidupi enam orang anak, tutur Petrus, ia terpaksa harus mencari pekerjaan lain pada musim kemarau. Terkadang ia harus bekerja ekstra keras memecahkan batu untuk dijual. Pekerjaan memecahkan batu selama empat hari baru menghasilkan uang Rp 90.000. Malah Petrus harus menjadi tukang batu dan menjual krei keliling Kota Kupang untuk menambah penghasilan keluarga.
Sementara itu, Damyan Godho tertarik dengan cerita Petrus Pebe yang mengelola lahan seluas 3.000 meter persegi. Damyan mengatakan, dengan luas lahan seperti itu mengguunakan teknlogi pertanian yang canggih sekalipun, produktivitas pertanian seperti apa. Mampukah untuk kebutuhan dia dan keluarganya?
Menurut dia, salah satu masalah pertanian kita di NTT adalah luas kepemilikan lahan. Jadi, terbatasnya luas lahan garapan petani merupakan salah satu sebab sehingga apa yang dilakukan petani tidak menjawab kebutuhan pangan petani di desa. Karena itu,
salah satu rekomendasi dari simposium ini adalah perlunya program memperluas kepemilikan tanah petani di desa. Pemerintah perlu memperhatikan hal itu.
Berbeda dengan Petrus Pebe, petani lainnya Marthen Taklal, asal Desa Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang merupakan tuan tanah di wilayah itu. Setiap tahunnya, ia hanya mengerjakan lahan seluas tiga hektar. Lahan selebihnya dibiarkan 'tidur' tanpa seorang pun yang menggarapnya. Saat ini, ia hanya bisa menghibahkan lahan kepada warga pendatang seperti, Marthen Missa asal TTS.
Marthen Taklal menuturkan, petani setempat sudah mendapat pendampingan dari LSM sehingga pola pertanian tradisional perlahan-lahan mulai berubah. Diantaranya, Plan Internasional sempat membimbing 25 orang petani di Oeteta. Marthen Taklal menjadi pemimpin kelompok itu.
Kelompok tani yang dipimpinnya itu berhasil mengerjakan empat hektar lahan basah. Setelah LSM pergi, bantuan silih berganti mendatangi warga setempat. Diantaranya, terbentuknya kelompok tani binaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT sehingga petani bisa menggarap 13 hektar lahan. Pemerintah Kabupaten Kupang membantu dalam bentuk benih unggul. Terakhir, kata Marthen, Politani Negeri Kupang mendatangi warga setempat. Menurut Taklal, bantuan teknologi telah mendorong peningkatan hasil pertanian.
Anggota Kelompok Tani asal Oeteta, Nahor Taklal mengakui hal itu. Menurut dia, kerja kelompok bisa mendorong peningkatan hasil pertanian. Petani setempat merasakan hal itu. Pengakuan para petani tersebut diatas menjadi sumber kajian menarik. Para petani kita bukan tidak mau bekerja tetapi keterbatasan yang ada pada mereka menjadi persoalan yang rumit dan butuh pendampingan dalam waktu cukup lama.
Mulai tahun 2008 Politani Negeri Kupang sudah mendatangi warga Oeteta. Ada bantuan stimulan bagi warga setempat, yakni biaya sewa traktor, bibit, pupuk dan pompa air. Semua bantuan tersebut hanya merangsang agar petani bisa melakukan lebih dari sekedar apa yang dibuat selama ini.
Dekan Fakultas Pertanian (Faperta) Undana Kupang, Prof. Dr. Samuel Pakan, M.S, mengatakan, menjadi tugas kita semua mengubah orientasi petani menuju komersial. Petani harus dapat diubah sehingga nasib anak cucunya tidak seperti nasib petani saat ini. Menurut dia, sentuhan teknologi menjadi penting bagi petani untuk mengubah keadaannya saat ini menjadi lebih baik.
Kasubdin Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) NTT, Ir. Nixon M Balukh, mengatakan, NTT Food Summit 2008 di Maumere, Kabupaten Sikka sudah menghasilkan konsep dan aksi bersama dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan di NTT. Rumusannya sudah bagus, tinggal bagaimana implementasinya dan pola pendekatan yang dilakukan.
Ketika bicara soal ketahanan pangan ke depan kembali ke potensi di masing-masing wilayah itu. Yang terjadi selama ini, kata Nixon, kita merumuskan kebijakan tanpa mempertimbangkan secara matang tentang potensi yang ada. Kalau dikatakan ada kebijakan pemerintah yang salah, itu benar. Salah satunya kalau saja dari dulu kebijakan orientasi pangan di NTT sudah kepada pangan lokal, maka persoalannya mungkin relatif sedikit.
Tetapi kita di NTT terjebak pada kebijakan nasional yang mengangkat padi sebagai makanan utama. "Kita ikut tidak apa-apa, tetapi bagaimana secara regional kita mengangkat jagung dan ubi kayu jauh lebih tinggi dari beras.
Selain itu, kondisi sekarang sekitar 120 ribu ton beras didatangkan dari luar. Mungkin 10-20 tahun ke depan mereka tidak akan suplai beras lagi untuk NTT karena kebutuhan mereka sendiri meningkat. Karena itu, kita harus menetapkan orientasi kedaulatan pangan ini ke suatu strategi jangka panjang. Sekarang kita sudah harus meningkatkan nilai sosial apakah jagung, ubi atau kacang menjadi sejajar, bahkan lebih tinggi dari beras. Menurut dia, meningkatnya konsumsi beras dipengaruhi perubahan orientasi.
Sedangkan Yudith dari BKPP NTT mengatakan, bicara soal ketahanan pangan dapat dilihat dari tiga aspek, yakni ketersediaan pangan, distribusi pangan, dan pola konsumsi.
Kapuslit Budpar Undana, Ignas Sinu, menyatakan, bicara kedaulatan pangan atau ketahanan pangan akan berujung pada upaya bagaimana menanggulangi kelaparan di NTT. Itu berarti juga kita menghargai tanaman yang diwariskan masyarakat NTT. Sinu pernah meneliti soal kacang hijau di Belu tahun 1996, semuanya roboh diterpa angin. Ternyata kacang yang ditanam berasal dari luar, sementara tanaman lokal sudah hilang.
Kebiasaan lain di Flores Timur, demikian Sinu, orang tidak mau makan padi yang ditumbuknya, tetapi menukarkannya dengan beras di toko. Penelitian di kampung-kampung di Ende juga mendapatkan kalau data jagung sulit diperoleh karena sebagian warga tidak lagi menanam jagung.
Kekuatan paling besar sebenarnya ada pada pemerintah, apakah kita bisa mengakali dana dari Jakarta untuk kepentingan daerah dengan mengangkat potensi lokal. Menurut dia, kesalahan besar pemerintah selama ini, kaget ketika mengetahui masyarakat lapar. Saat itu orang lalu bicara tentang beras dan padi. Saat lapar diberi beras sehingga kenyang. Saat itu tidak bicara soal potensi wilayah dan teknologi.
Konkritnya, kita kampanye kembali soal jagung dan ubi-ubian. Kita harus menyadari potensi lahan basah cukup. Kita mulai sepakat untuk kampanye terus menerus soal pangan lokal. Gubernur NTT sudah mengawali itu dengan mengumandangkan agar konsumsi pangan lokal paling kurang sehari dalam sepekan.
Dalam diskusi terungkap bahwa NTT sebagai daerah agraris dengan luas lahan pertanian 1,6 juta hektar. Rinciannya, 1,5 juta hektar lahan pertanian kering dan 227 ribu hektar lahan pertanian basah.Tetapi, ironisnya pangan masih tetap menjadi masalah bagi masyarakat NTT.
Padahal, lahan dan potensi pangan lokal kita di daerah ini mampu mengatasi kekurangan pangan jika dikelola optimal. Sampai kapankah petani di NTT bisa memiliki kecukupan pangan? Pertanyaan ini hendaknya menjadi perhatian kita semua, terutama pemerintah sebagai pengambil kebijakan harus melihat hal ini sebagai persoalan serius. (bersambung)
Selanjutnya...
Diskusi Kedaulatan Pangan (3)
Tanam Jagung Tidak Harus Makan Jagung
"KITA tanam jagung untuk makan telur dan daging. Batang jagung, tongkol jagung dan biji jagung bisa menjadi pakan ternak seperti sapi dan kambing. Sapi dan kambing menghasilkan daging, susu dan kulit. Kencing dari sapi dan kambing bisa menghasilkan nitrat yang berfungsi sebagai pupuk, bio urine dan gas metana."
Pernyataan itu disampaikan oleh Ir. Zet Malelak, dosen dan peneliti dari Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang dalam diskusi terbatas tentang Kedaulan Pangan di NTT.
Menurut dia, seseorang yang menanam jagung tidak harus makan jagung. Ini sebuah thesis yang selalu ia kembangkan dalam rangka membuka wawasan bersama bahwa betapa tanaman lokal seperti jagung bukan hal yang sederhana. Jagung bisa menjadikan segala-galanya.
Zet mencontohkan orang di Amerika Serikat menanam jagung bukan untuk mengkonsumsi jagung. Orang Amerika menanam jagung untuk peternakan.
Biji jagung bisa menghasilkan tepung, bahan dasar bubur jagung beras, beras jagung, makan ringan (cemilan) dan pakan ternak. Jadi, konversi dan diversifikasi jagung menjadi sarat mutlak.
"Petani kita hidup dengan 0,15 dolar Amerika Serikat (AS) per hari. Padahal, standar Bank Dunia 2 dolar AS per hari. Kita ini tergolong sangat miskin. Ini semua terkait soal menentukan kebijakan birokrasi. Petani tidak, kami peneliti lebih tidak dihargai, untuk apa mau meneliti," ujarnya.
Menurut Zet, solusi yang harus dilakukan adalah diversifikasi dan konversi pangan lokal, misalnya, jagung. Kalau kita makan jagung seperti yang kita makan sekarang ini, itu namanya gila. Kalau kita orangtua tidak masalah, tetapi anak-anak pasti tidak bergizi.
Zainal Arifin, dosen Politani Kupang, setuju dengan pemikiran Zet Malelak. Ia menyatakan, kalau masyarakat (petani) tanam jagung tidak berarti harus makan jagung. Tetapi, bagaimana jagung yang dihasilkan oleh petani itu bisa menjadi uang, dan uang itu bisa beli telur atau daging. Karena itu, kalau masyarakat tanam jagung lalu tidak mampu beli telur, tidak mampu beli daging, maka rawan pangan tidak akan habis. Jadi, tanam jagung tidak untuk makan jagung, tapi makan daging, makan telur, dan makan beras (nasi).
Kasubdin Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) NTT, Ir. Nixon M Balukh, juga sependapat dengan Zet Malelak bahwa yang perlu dilakuan adalah pola pengembangan diversifikasi usaha sebagai sumber pendapatan masyarakat. Pola ini dengan mengkonversi hasil limbah pangan menjadi nilai tambah dan pengembangan usaha lainnya.
Untuk diversifikasi usaha ini, kata Nixon, ada beberapa tahapan yang dilakukan. Pertama, diversifikasi produski pangan melalui intensifikasi. Kedua, diversifikasi ketersediaan pangan. Kenapa tidak semua wilayah tidak mampu menghasilkan pangan yang dibutuhkan masyarakatnya? Itu karena keterbatasan sumber daya. Ketiga, diversifikasi konsumsi pangan. Ketahanan pangan lebih bermain pada area itu. Pada tataran konsumsi pangan, kita harus menghasilkan penataan menu lokal.
Diversifikasi konsumsi pangan, misalnya, buat jagung instan seperti mie instan, yang kalau makan tinggal celup di air. Mengapa kita tidak berpikir ke sana. Untuk itu, sosialisasi diversifikasi pangan jagung ini perlu dilakukan secara kontinyu. Kalau ini jalan, minimal kita sudah mengurangi ketergantungan pada beras.
Mantan Kepala Dinas Perkebunan NTT, Ir. Umbu Pura Woha berpendapat, masalah pangan di NTT adalah makanan pokok kita berubah dari jagung ke beras, yang nota bene membutuhkan air lebih banyak untuk irigasi. Jadi, mengubah pola makan ini juga malapetaka. Dalam ketahanan pangan, makanan pokok kita adalah jagung dan jenis jagung lainnya seperti sorgum dan ubi-ubian. Jeni-jenis tanaman ini tidak membutuhkan banyak air, tetapi itu semua kita lupakan.
Dosen Politani Kupang, Moch Hasan, mengatakan, yang perlu dilakukan tidak hanya mengajak masyarakat untuk tanam jagung, tetapi bagaimana mengubah image makan jagung seperti makan roti sehingga gengsi naik dan orang yang menanam bangga. Untuk bisa menciptakan kedaulatan pangan, demikian Hasan, kalau tiap keluarga memiliki lahan defintif, baik berupa sertifikat tanah dan sewa maupun hak guna.
Dekan Fakultas Pertanian (Faperta) Undana Kupang, Prof. Dr. Samuel Pakan, M.S, mengatakan, menjadi tugas kita semua mengubah orientasi petani menuju komersial. Petani harus dapat diubah sehingga nasib anak cucunya tidak seperti nasib petani saat ini. Menurut dia, sentuhan teknologi menjadi penting bagi petani untuk mengubah keadaannya saat ini menjadi lebih baik.
Pakan berpendapat, menanam jagung tidak saja untuk produksi, tapi ada aspek lain, yakni aspek pendidikan. "Kenapa generasi muda kita tidak tahu lagi jagung yang mana. Dengan kita menanam kembali jagung, suatu saat generasi muda kita tahu bahwa kita punya potensi. Jadi, ada efek pendidikan yang perlu ditularkan kepada anak cucu kita," ujarnya.
Selain itu, kalau mengembangkan kembali jagung berarti kita membuat saving terhadap sumber daya alam yang ada. Sebab, jika tidak dibuat dengan program yang jelas, lama kelamaan akan hilang semua. Ia menilai apa yang sudah dikembangkan sekarang adalah suatu upaya tidak hanya dalam kontesk untuk produksi dan konsumsi, tetapi kita mewarisi potensi dan nilai-nilai yang baik untuk anak cucu kita. Sebab, kalau anak cucu kehilangan nilai-nilai yang baik yang diberikan leluhur kita, ini akan menjadi stagnasi budaya yang membahayakan bagi mereka.
Pakan dan dosen Fakultas Pertanian (Faperta) Undana Kupang, Ir. Rafael Leta Levis, M.Si, mengatakan, orientasi konsumsi masyarakat NTT sudah beralih dari pangan lokal ke beras.
Menurut Pakan dan Rafael, Indonesia paling tinggi konsumsi beras di dunia, 100 kg beras/kapita per tahun, sedangkan Jepang 60 kg dan Thailand 50 kg. Ini persoalan bagi bangsa kita karena 20 tahun sampai 30 tahun ke depan ada persaingan beras, dimana negara-negara di Asia Selatan beralih dari gandum ke beras.
Rafael menegaskan, pemerintah perlu mencari solusi agar masyarakat kembali ke pangan lokal. "Kita ajak petani agar kembali ke pangan lokal. Pemerintah sudah melakukan itu, tetapi pendekatannya proyek sehingga jadi masalah".
Pakan dan Rafael menyampaikan, tahun 2007 Faperta Undana bekerja sama dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura NTT ke Lembor dan Satar Mese untuk mencoba mengembangkan pola tanam padi ke palawija, terutama saat musim kemarau. Ini tidak berjalan baik karena pemerintah tidak mendukung.
Untuk kembali ke pangan lokal, misalnya, jagung, kata Pakan, perlu ada gebrakan guna mengembalikan persepsi masyarakat bahwa kadar vitamin dan protein jagung lebih tinggi daripada beras. Dengan cara itu secara perlahan 10 tahun akan datang masyarakat berorientasi menjadikan jagung sebagai konsumsi lokal.
Menurut Pakan, petani kita masih lemah di pasca panen. Dan. dalam aspek budidaya, petani masih lemah di pemupukan. Petani tahu pemupukan, tapi tidak tahu bagaimana memupuk yang baik, bagaimana memelihara yang baik, petani belum tahu. Juga perbenihan merupakan kelemahan lain bagi petani kita karena mereka masih menggunakan benih alamiah. (bersambung)
Selanjutnya...
Diskusi Kedaulatan Pangan (4)
PPL Harus Berada di Lapangan
"SAYA minta pemerintah propinsi bisa menekan pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa agar tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) perlu ada di setiap desa. Di desa kami hanya ada satu orang PPL tetapi dia tinggal di kota. Dua atau tiga hari baru turun ke desa. Itu tidak maksimal memberi penyuluhan kepada petani. Apalagi kami ini petani berpendidikan rendah."
Inilah permintaan Marthen Taklal, petani dari Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, dalam diskusi terbatas tentang Kedaulatan Pangan NTT.
Menurut dia, dengan kehadiran PPL di tiap desa diharapkan bisa meningkatkan kapasitas petani dalam menggarap lahan pertanian yang ada. Ia menyadari bahwa untuk menggarap lahan pertanian secara optimal dengan harapan agar hasilnya juga bisa memuaskan, maka para petani perlu ada pendampingan. Dan, PPL merupakan pendamping yang diharapkan petani.
Apa yang disampaikan oleh Marthen Taklal, itulah kenyataan yang terjadi di NTT. Banyak PPL tinggal di kota kecamatan atau kabupaten. Mereka turun ke desa sebulan sekali, bahkan dua atau tiga bulan baru ke desa. Itupun lebih sering bertemu aparat desa, bukan dengan petani yang harus didampinginya.
Pola pendampingan bagi petani agar mereka benar-benar mengerti bagaimana menjadi petani yang berhasil, memang mutlak perlu. Dan, itulah yang sekarang ini mulai dilakukan pemerintah, yakni PPL diupayakan ada di tiap desa. Dengan menempatkan PPL di tiap desa, kata Marthen, maka program "Anggur Merah" Gubernur NTT, dengan tekanan pada jagung bisa berjalan. Namun, tegasnya, tekanan pada jagung tidak berarti semua harus jagung, tapi budidaya ubi-ubian sehingga nanti petani tidak monokultur.
Sementara itu, Kasubdin Produksi Dinas Pertanian dan Perkebunan NTT, M Abola, menyatakan, daerah yang tidak cocok tanam jagung jangan dipaksakan tanam jagung. Selama ini, tanaman keras cocok di Flores dan Alor sehingga sebaiknya pola ini diteruskan ketimbang membuat hal baru yang bisa merusak tanaman.
Marthen berharap pola pendampingan kepada petani dengan menempatkan PPL perlu menjadi perhatian serius ke depan. Ia mengaku bahwa warga Oeteta sangat menyadari bagaimana ikut bertanggung jawab terhadap harapan pemerintah propinsi terkait peningkatan produktivitas jagung.
Nahor Taklal, petani dari Oeteta, mengatakan, pendampingan terhadap petani harus ada. Jika ada pendampingan maksimal, baik dari pemerintah maupun swasta, maka diyakini produktivitas jagung atau tanaman pertanian lainnya akan meningkat. Karena di satu sisi potensi NTT cukup besar, tapi sumber daya manusia pengelolanya masih rendah.
Mantan Kepala Dinas Perkebunan NTT, Ir. Umbu Pura Woha, berpendapat, pendampingan terhadap petani memang harus ada. Menurut dia, kebijakan pemerintah sekarang ini menciutkan struktur instansi birokrasi bertujuan agar mengembalikan ke fungsi-fungsi semula. Ini nanti jabatan paling rendah mantri pertanian seperti dahulu. Lebih tinggi pengamat, di tingkat menengah penyuluh dan paling tinggi penyuluh spesialis.
"Ini yang harus menjadi paling depan. Kepala dinas pasti sangat sulit turun ke petani. Dahulu saya juga rangkap menjadi penyuluh," ujarnya.
Dengan penggabungan struktur instansi pemerintah Pura Woha berharap mereka yang fungsional harus selalu berada di lapangan. Ia mencontohkan, petani di Thailand membayar penyuluh. Dengan cara itu lambat laun petani juga bisa pintar dalam bertani setelah mendapat pendampingan intensif dari penyuluh.
Jadi, pendampingan itulah yang dibutuhkan petani sehingga teknologi yang akan diterapkan bisa sampai di petani. Dan, ini harus dikawal terus karena tidak bisa satu hari tetapi bertahap.
"Pengalaman saya ketika mempelajari agribisnis di Thailand, justru PPL itu dibayar oleh petani. Seorang asisten di lapangan dibayar oleh petani. Petani yang membayar Rp 10.000, tetapi dari 500 orang sampai 600 orang petani. Pada saat musim kemarau, petani ini kembali belajar sehingga ilmunya bertambah," kata Pura Woha.
Direktur Politani Negeri Kupang. Ir. Jack Oematan, mengatakan, untuk mensejahterkan masyarakat lewat ketahanan pangan harus ada fokusnya.
Mengenai penyuluhan, demikian Jack, tahun lalu Politani kerja sama dengan Pemkab Kupang. Ada satu konsep yang bagus, tapi belum direalisasikan, yakni ada penyuluh lapangan dan swakarsa yang dididik untuk menjadi penyuluh swakarsa bagi kelompoknya sendiri di desanya. Ini dari segi anggaran pemerintah lebih ringan.
"Kita didik kemudian kita fasilitasi penyuluh tersebut karena dia ada di desanya. Kita mobilisasi dia untuk lebih baik dan bagaimana membina/mempengaruhi teman-temannya. Ini salah satu cara yang bila kita tata dengan baik akan membantu ketahanan pangan di tingkat desa," kata Jack.
Kapuslit Budpar Undana Kupang, Drs. Ignas Sinu, M.A, mengatakan, pola pendampingan yang dilakukan Politani Negeri Kupang sekarang ini juga harus menjadi model dalam memotivasi masyarakat petani di NTT ke depan.
Para PPL yang dahulu tinggal di desa, sebaiknya mereka kembali ke desa. Tetapi semua butuh waktu dan proses. Sinu menyebutkan, dari 2.758 desa di NTT baru ada 2.104 orang penyuluh. Tetapi masih ada yang tenaga kontrak. Pendidikan penyuluh juga belum memadai.
Zainal Arifin dari Politani Negeri Kupang berpendapat, dalam konteks kedaulatan pangan, pendampingan mutlak di lapangan. PPL itu minimal lima tahun mendampingi petani. Kalau 200 PPL, maka ada 2.000 model yang kita dapat. "Harapan kami, di NTT minimal satu desa satu model," katanya.
Ia mengatakan, banyak kebijakan di sektor petanian selama ini hanya di tingkat elite, tidak di lapangan. Teknologi hanya dipaparkan di hotel, atau mengantar bibit tanaman kepada masyarakat di desa, tapi tidak ada pendekatan kebun atau menetap bersama petani di desa. Jadi, tegas Zainal, PPL harus menetap bersama petani di desa.
Menetap bukan berarti tinggal tetap di desa, tetapi dibuat jadwal untuk kumpul bersama petani, memberi penyuluhan kepada mereka. Sebab, selama ini banyak kebijakan hanya di tingkat elit, tetapi di lapangan jalan masing-masing.
Pendampingan secara kontinyu terhadap petani di desa menjadi syarat mutlak, demikian Zainal, dengan alasan bahwa persoalan di sektor pertanian di NTT adalah sumber daya manusia petani yang belum memadai sehingga berpengaruh terhadap produktivitas tanaman. Politani sudah berjalan lima tahun terakhir mendampingi petani di Baumata dengan membuka kebun unit uji. (selesai)
Selanjutnya...
Jumat, 30 Januari 2009
Laut Sawu Jalur Migrasi 14 Jenis Paus
WILAYAH perairan Laut Sawu yang terletak di antara Pulau Timor, Sabu, Sumba, Flores dan Kepulauan Alor, merupakan jalur migrasi 14 jenis ikan paus, termasuk di antaranya jenis paus langka yakni paus biru dan paus sperma.
Bahkan beberapa pulau di kawasan ini merupakan tempat peteluran penting bagi jenis-jenis penyu laut terancam, kata Ketua Tim Pengkajian dan Penetapan Kawasan Konservasi Laut Sawu-Solor, Lembata, Alor/SOLAR, Jotham S.R. Ninef, di Kupang, Jumat (30/1/2009).
Jotham mengemukakan hal itu berkaitan dengan pentingnya perlindungan wilayah perairan Laut Sawu dan rencana pemerintah Indonesia untuk menjadikannya sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN).Dia mengambarkan, perairan Laut Sawu dikelilingi oleh rangkaian kepulauan dan corak bawah laut yang dramatis.
"Perairan ini terletak di jantung bentang laut Paparan Sunda Kecil dibagian selatan segitiga karang dunia dan menyokong beragam habitat karang dan pelagis paling produktif," katanya.
Letaknya juga di persimpangan Samudera Pasifik dan Hindia, sehingga menjadikannya sebagai koridor migrasi utama 14 janis paus.
Wilayah ini, katanya, juga mengalami fenomena oseanografi yang dinamis termasuk diantaranya arus laut Indonesia yang terkenal kuat.
Kombinasi arus yang kuat dan tebing laut curang menyebabkan pengaduan arus dingin yang mungkin merupakan faktor utama pemicu ketangguhan terhadap ancaman terbesar akan peningkatan suhu permukaan laut terkait perubahan iklim.
Karena itu, jika dapat secara efektif dilindungi, maka menurutnya, Laut Sawu dapat menjadi tempat perlindungan bagi kehidupan laut dan sumber daya perikanan yang produktif diantara perubahan iklim global, katanya.
Perairan Laut Sawu mulai tahun 2009 ini dicanangkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) dengan luas 4,9 juta hektare.
Saat ini sedang dilakukan kajian dan perancangan pengelolaan kawasan konservasi perairan Laut Sawu oleh sebuah tim yang berkantor pusat di Kupang, NTT. (ant edisi jumat 30 januari 2009)
Selanjutnya...
Nelayan Lamalera Tikam Empat Paus Belang Putih
NELAYAN di Lamalera, Kabupaten Lembata, menikam empat ikan paus belang putih berukuran besar, setelah 24 Desember lalu memperoleh "hadiah Natal" menaklukkan tujuh ikan paus dengan melibatkan puluhan nelayan.
Frans Keraf, nelayan Lamalera melaporkan, pada Senin (26/1/2009), beberapa orang nelayan Lamalera yang menggunakan sebuah sampan dilengkapi mesin Jonson 25 PK, menikam paus jenis belang putih empat ekor.
"Paus belang putih ini jarang didapat, apalagi sekali melaut mendapat empat sekaligus. Nelayan yang dapat juga hanya menggunakan sampan dengan mesin berkekuatan 25 PK," kata Keraf melaporkan dari Lamalera, Kamis (29/1/2009).
Dua dari paus jenis belang putih itu berbobot tujuh ton, satu paus berbobot lima ton dan satu lagi berbobot tiga ton. Keempat paus itu, ditikam sekitar satu mil dari pantai Desa Lamalera A dan Lamalera B di Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata.
Setelah diseret ke pantai, para nelayan membagi-bagikan daging paus belang putih itu kepada semua pihak yang berhak mendapatkan bagian, sesuai dengan tradisi atau adat istiadat setempat.
Penangkapan kali ini, menurut Keraf, tergolong tidak lazim karena biasanya nelayan Lamalera berburu ikan paus dengan menggunakan "peledang" atau sejenis perahu tradisional.
Namun, pada penangkapan awal pekan ini, nelayan yang melaut menggunakan sampan dilengkapi mesin tempel merk Johnson, ketiban rezeki empat paus belang putih.
Biasanya, kata dia, nelayan lebih banyak memperoleh paus jenis lodam, bukan belang putih. Paus jenis ini juga pernah ditikam nelayan pada 24 Desember 2008 lalu, di mana dari tujuh paus yang ditikam, enam di antaranya jenis lodam dan satu jenis belang putih.
Para penduduk di Desa Lamalera A dan Lamalera B menggantungkan hidup dari berburu ikan paus karena tidak memiliki lahan pertanian yang subur, bahkan letak dua desa tersebut di atas bukit batu cadas. Daging dan minyak paus dibarter dengan pangan di Pasar Wulandoni,
Keraf menginformasikan, pada tahun 2007 para nelayan Lamalera berhasil menaklukkan 44 paus, sementara perburuan sepanjang tahun 2008 memperoleh 34 paus dan awal tahun ini, sudah empat paus yang ditangkap. (ant edisi kamis 29 januari 2009)
Selanjutnya...
Kamis, 29 Januari 2009
Lonto Leok Masih Bisakah Diharapkan?
PERISTIWA perang tanding memperebutkan tanah persawahan Rapi Dho, Desa Tal, Kecamatan Satar Mese yang menewaskan 3 orang warga Kampung Torok, Desa Papang, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Jumat 23 Januari 2009 menyisahkan sejumlah tanya.
Betapa tidak, persoalan tanah tersebut telah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan terkatung-katung, kendati sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap berupa putusan Mahkamah Agung (MA). Namun, keputusan MA yang seharusnya dihormati tidak diterima baik oleh warga yang kalah oleh putusan MA tersebut.
Warga menolak karena memang dasar hukum (bukti) yang dipegang oleh para pihak semuanya lengkap dan dapat dibuktikan. Bukti-bukti yang dimiliki para pihak itu antara lain adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT tahun 1960. Fatalnya, SK Gubernur yang memuat nama-nama pemilik tanah tersebut berbeda dengan kesepakatan masyarakat setempat yang tertuang dalam Buku Induk Organisasi setempat yang dibuat jauh sebelum terbitnya SK Gubernur.
Persoalan ini semakin memanas manakala pada tahun 2003 pemerintah menggalakkan sertifikasi tanah-tanah tersebut lewat Proyek Nasional Agraria (Prona). Warga yang tidak diakomodir dalam Prona ini terus melancarkan aksi ketidakpuasan sampai dengan meletusnya tragedi 23 Januari 2009 itu. Di sinilah rumitnya masalah tanah yang disengketakan warga Kampung Torok dan Kolang di Kecamatan Satar Mese tersebut.
Dari urutan peristiwa tersebut, jelas terbaca kalau persoalan tanah antara warga Kampung Torok dan Kolang itu terjadi karena tumpang tindihnya bukti yang dipegang masyarakat. Di satu sisi, warga mengklaim sebagai pemilik karena namanya tercantum dalam SK Gubernur tahun 1960. Tetapi di sisi lain ada warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah karena namanya termuat dalam Buku Induk Organisasi yang lahir jauh sebelum SK Gubernur terbit.
Lantas, apa yang dasar pijakan dari keluarnya SK Gubernur tahun 1960 tersebut? Masih adakah pijakan lain di luar Buku Induk Organisasi, sehingga gubernur menerbitkan SK tersebut?
Oleh karena begitu peliknya persoalan yang melingkupi sengketa tanah itu, maka kita mengharapkan agar Pemkab Manggarai dapat menjadi penengah persoalan tersebut dengan mengedepankan budaya setempat. Kita yakin orang Manggarai masih sangat menghormati budaya dan adat istiadatnya.
Selain itu, kita menyerukan kepada para pihak untuk mengakui secara jujur tentang kepemilikan tanah tersebut. Sebab, mengklaim tanah orang lain sebagai tanah sendiri itu di dalam adat orang Manggarai merupakan sesuatu yang sangat memalukan. Kalau kejujuran sudah tidak dapat diharapkan lagi, maka pemkab harus bisa mencari tokoh adat yang mengetahui seluk-beluk tentang sejarah tanah tersebut. Peran tokoh adat di sini dimaksudkan untuk mengonfirmasi soal kepemilikan sah tanah tersebut. Dengan demikian, orang atau para pihak yang tidak jujur mengungkapkan soal kepemilikan sah tanah tersebut atau mengklaim tanah tersebut sebagai pemilik sah dapat dihukum/didenda secara adat karena dilakukan secara terbuka di depan warga masyarakat lainnya.
Selain itu, pemkab juga bisa menawarkan kepada pihak yang kalah atau tidak menghormati putusan MA supaya ditransmigrasikan ke tempat lain di wilayah Manggarai, misalnya ke Buntal, Kabupaten Manggarai Timur. Komunikasi antara Pemkab Manggarai dan Manggarai Timur sangat penting untuk dapat merelakan sebagian tanahnya kepada warga yang bertikai.
Tidak mudah memang mengurai persoalan kepemilikan tanah yang telah berlangsung puluhan tahun ini, tetapi kita pun tetap mendorong Pemkab Manggarai untuk sesegera mungkin mencari penyelesaiannya. Pemkab Manggarai harus bercermin pada persoalan-persoalan tanah sebelumnya seperti masalah tanah warga Dalo-Lao, Ditong-Ngawut dan sejumlah masalah tanah lainnya. Sebab, jika inti persoalan ini tidak segera dituntaskan Pemkab Manggarai, maka menuai persoalan ikutannya di kemudian hari.
Kita tentunya tidak mau persoalan tanah di mana pun di Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat akan kembali membara dan memakan korban. Oleh karena itu, keseriusan Pemkab Manggarai menuntaskan dan mengurai inti persoalan ini dengan menggelar lonto leok dengan semua pihak harus secepatnya dilakukan. Kita tidak ingin darah kembali mengalir di areal-areal tanah yang sedang bermasalah dan meninggalkan duka yang mendalam kepada mereka yang ditinggalkan. * (pk edisi 30 januari 2009 hal 14)
Selanjutnya...
Negara Diskriminasi Terhadap Umat Kristiani
PELAKSANAAN Pemilu legislatif yang akan dilaksanakan pada 9 April 2009 merupakan salah satu bentuk diskriminasi negara terhadap umat Kristiani di Indonesia, karena bertabrakan dengan Hari Kamis Putih.
Hari Kamis Putih yang merupakan siklus terakhir dalam pekan suci dalam ziarah rohani 40 hari bagi umat Kristiani itu diyakini sebagai perjamuan malam terakhir antara Yesus Kristus dengan murid-murid-Nya sebelum wafat di kayu salib.
"Sebagai rakyat biasa, tentu kita tidak bisa menolaknya. Namun hal itu telah menjadi catatan sejarah diskriminasi negara yang tidak menolerir hari-hari suci umat beragama dengan kegiatan politik kenegaraan," kata pengamat politik Dr Chris Boro Tokan, S. H, M. H di Kupang, Kamis (29/1/2009).
Dosen Luar Biasa Hukum dan Perubahan Sosial pada Program Pascasarjana Bidang Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang ini mengemukakan pandangannya tersebut berkaitan dengan sikap KPU yang menolak aspirasi umat Kristiani di NTT yang meminta agar pelaksanaan Pemilu legislatif ditunda karena bertabrakan dengan Hari Kamis Putih.
Dalam pengamatannya, pelaksanaan Pemilu legislatif yang jatuh bertepatan dengan hari raya keagamaan (Kristen) itu akan menambah tingginya angka golongan putih (golput) sebagai indikator kegagalan pemerintah dan elite politik membangun demokrasi dalam pemilu legislatif.
Dalam sejarah gereja Katolik dan Kristen Protestan, Hari Kamis Putih merupakan siklus terakhir dalam masa pekan suci dalam ziarah rohani umat Kristiani dunia dalam menjalankan puasa selama 40 hari seperti dalam tradisi umat Islam dunia yang ditandai dengan hari kemenangan atau Idul Fitri.
Boro Tokan yang juga mantan Sekjen PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI) periode 1985-1988 mengatakan, dalam menghadapi situasi tersebut, para elite bangsa dan daerah teruji rohaninya dalam menerapkan kepemimpinan yang berlandaskan ideologi Pancasila.
Pancasila, katanya menjelaskan, merupakan ideologi tengah yang hadir di bumi Indonesia untuk mengimbangi pola-pola kepemimpinan yang menjurus ke arah kapitalis dan sosialis seperti pada beberapa negara di Eropa dan Amerika Latin.
Dalam kaitan dengan Pemilu legislatif, tambahnya, pemerintah dalam hal ini KPU tidak harus mengutamakan uang (biaya Pemilu) dan target kekuasaan (waktu pelaksanaan Pemilu presiden) sehingga bersikukuh tetap tidak mengubah jadwal pelaksanaan pemilu legislatif.
"Ini merupakan salah satu ciri kepemimpinan yang bergaya kapitalis dengan mengutamakan uang dan kekuasaan sebagai pertimbangan utama," katanya dan menambahkan, atas dasar itu, pemerintah jangan terjebak pada pola pikir tersebut dengan mengabaikan hari-hari pekan suci umat beragama (Kristiani).
Pola kemimpinan semacam itu, menurut dia, hanya diterapkan oleh negara-negara sosialis kiri (komunis) yang tidak mau menolerir kegiatan sakral keagamaan.
"Negara kita ini berideologikan Pancasila yang seharusnya mampu menyeimbangkan ideologi kapitalis (individu, uang dan kekuasaan) dengan ideologi sosialis (mengutamakan kepentingan umum dan negara mengabaikan kepentingan individu, kelompok, sedikit orang)," katanya menegaskan.
Boro Tokan menambahkan, Pemilu legislatif pada 9 April 2009 menjadi momentum ujian bagi para pemimpin bangsa dan daerah untuk menunjukkan watak kereligiusan dalam karakter kepemimpinan Pancasila.
"Para pemimpin dan elite sosial politik teruji kepekaan rohaniah dan tanggung jawab intelektual kepemimpinan Pancasila dalam menyikapi dan mengambil keputusan terhadap tanggal dan hari pelaksanaan pemilu legislatif yang jatuh pada hari Kamis Putih 9 April 2009 itu," katanya.
Ia menambahkan, "sebagai rakyat biasa tentu kita tidak bisa menolaknya, namun akibatnya tentu menjadi catatan sejarah diskriminasi negara yang tidak mentolerir hari-hari suci umat dengan kegiatan politik kenegaraan."
Ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe mengatakan, KPU pusat harus segera menyikapi usulan penundaan pelaksanaan pemilu di NTT secara arif dan bijaksana, sehingga tidak menimbulkan keresahan.
"Artinya, KPU harus bercermin pada pluralitas bangsa Indonesia dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan usul penundaan Pemilu Legislatif di NTT, karena bertepatan dengan Hari Kamis Putih," kata Melkianus Adoe, Rabu (28/1/2009).
Melkianus Adoe yang juga caleg DPR RI menegaskan, jika KPU harus tetap pada jadwal yang sudah ditetapkan, maka banyak warga tidak memilih. Mereka tidak bisa disebut sebagai golput.
"Warga yang tidak ikut memilih tidak boleh kita sebut sebagai golput. Mereka tidak menggunakan hak politik karena regulasi yang tidak memberi ruang untuk orang memilih. Jadi bukan karena kemauan politik untuk tidak memilih, ini dua hal yang berbeda," tegas Melkianus Adoe. (aca/ant/pk edisi jumat 30 januari 2009 hal 8)
Selanjutnya...
Selasa, 27 Januari 2009
Tolak Peletakan TPS di Rumah Ibadah
ALIANSI Mahasiswa Pro Pluralisme (AMPP) Propinsi NTT menolak peletakan tempat pemungutan suara (TPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di halaman gereja. Sikap KPU itu bertentangan dengan peraturan KPU No 35 Tahun 2008 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Suara Dalam Pemeiliha Umum Anggota DPR, DPR dan DPRD propinsi dan kabupaten/kota tahun 2009.
Penegasan ini disampaikan AMPP Propinsi NTT dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani Kasmir Kopong (ketua) dan Gusti Nagi (sekretaris) di Kupang, Selasa (27/1/2009).
AMPP menanggapi pernyataan Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary yang berencana melakukan peletakan TPS-TPS di rumah peribadatan atau gereja karena pemilu legislatif, 9 April 2009 bertepatan dengan hari Kamis Putih yang dirayakan umat Kristiani.
AMPP menegaskan, pelatakan TPS-TPS di rumah peribadatan adalah tindakan yang sangat menganggu kekhusukan dan menimbulkan tekanan psikis bagi umat Kristiani yang sedang merayakan hari raya keagamaan.
"Rencana kebijakan tersebut secara tidak langsung sedang membawa aktifitas politik masuk ke dalam wilayah religius dimana turut menodai kesakralan tempat ibadah," demikian AMPP.
AMPP mengatakan, pernyataan ketua KPU sangat kontradiktif dengan ketentuan peraturan KPU No 35 Tahun 2008 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Suara Dalam Pemeiliha Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD propinsi dan kabupaten/kota tahun 2009. Mengutip Pasal 22 ayat 2 menyatakan : lokasi TPS sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak dibenarkan menggunakan tempat-tempat ibadah, termasuk halamannya.
"Dengan demikian menggabarkan kinerja KPU yang tidak profesional dan inkonsisten terhadap peraturan yang telah dibuat," tulis AMPP.
AMPP menghimbau pihak gereja agar tidak terjebak untuk memberikan ijin peletakan TPS di sekitar gereja karena kebijakan tersebut menjauhkan keadilan dan mengabaikan aspek kerohanian dan kesakralan peribadatan umat. Selain itu, kebijakan itu menciptakan disparitas sosial antarmasyarakat di tengah kehidupan bangsa yang pluralis.
AMPP mengharapkan KPU dan pemerintah pusat harus segera menggeser jadwal pemiluh legilsatif sesudah pekan suci. Kebijakan pergeseran jadwal pemilu tidak hanya sekedar menjadi tuntutan toleransi negara terhadap kehidupan rohani umat tetapi juga menjadi pencitraan secara internasional bagi bangsa Indonesia di mata dunia bahwa terjadi toleransi yang tinggi dalam pelaksanaan kehidupan umat beragama dengan praktek kenegaraan di Indonesia.
AMPP menyatakan, apabila pemerintah dan KPU bersikeras untuk tetap tidak menggeser jadwal pemilu legislatif maka konsekuensinya banyak masyarakat akan tidak ikut memilih karena mereka lebih memilih beribadah pada hari Kamis Putih.
AMPP juga meminta gereja harus segera bersikap tegas, diantaranya mengimbau umat agar pada tanggal 9 April tidak melakukan aktivitas lain selain beribadah.
"Umat Kristiani di NTT sebagai bagian dari bangsa Indonesia maka negara harus menghargai dan menjamin serta menciptakan ketenangan lahir dan bathin dalam merayakan pekan suci bagi umat Kristiani," demikian AMPP. (aca/pk edisi rabu 28 januari 2009 hal 8)
Selanjutnya...
Terkena Uap Panas, Warga Mataloko Sakit
BERDASARKAN hasil identifikasi Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, saat ini ada 1.059 warga yang berdomisili di sekitar lokasi panas bumi Mataloko menderita sakit sejak terjadinya uap panas itu. Ada yang menderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), infeksi kulit dan asma.
Data itu diperoleh setelah tim Dinkes Ngada dan Puskesmas Golewa diterjunkan ke lokasi Pembangkit Listrik Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Mataloko, Sabtu (24/1/2009). Tim itu diterjunkan dalam rangka mengidentifikasi penyakit yang diderita masyarakat pasca munculnya uap panas di lokasi PLTPB Mataloko.
Umumnya para penderita berdomisili disekitar lokasi semburan. Mereka mengaku menderita sakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), infeksi kulit dan asma. Mereka yang terkena penyakit didominasi penyakit ISPA, yakni sebanyak 544 penderita. Penyakit lainnya, yakni infeksi kulit sebanyak 185 penderita dan asma 33 penderita.
Penyakit yang diderita masyarakat ini ditemukan tim Dinkes Ngada pada empat lokasi, yakni Desa Ratogesa, Dadawea, Kelurahan Mataloko dan Kelurahan Todabelu.
"Meski data lapangan seperti itu, namun tim Dinkes Ngada masih terus melakukan identifikasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, Hildegardis Bhoko, SKM, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2009).
Dijelaskannya, tim yang diterjunkan itu beranggotakan staf Dinkes Ngada dan Puskesmas Golewa. Tim Dinkes Ngada dipimpin Longginus Lowa, SKM, Kasie Wabah dan Bencana pada Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Ngada.
"Tim ini sudah ke lokasi panas bumi, Sabtu (24/1/2009). Mereka telah melakukan identifikasi penyakit yang dialami para warga di radius yang berdekatan dengan lokasi panas bumi. Penyakit yang ditemukan antara lain ISPA sebanyak 544, infeksi kulit 185 dan asma 33 penderita. Penyakit yang ditemukan ini apakah karena uap panas dan semburan dari panas bumi tim Dinkes Ngada masih melakukan pemeriksaan," kata Bhoko.
Akan tetapi, lanjut Bhoko, penyakit yang ditemukan di lokasi ini berdasarkan pengakuan masyarakat. Data-data tentang para penderita itu akan dilengkapi sehingga dapat dilakukan perbandingan sebelum dan sesudah pengeboran. "Sepengetahuan kami, kadar belerang itu bisa menyembuhkan penyakit. Tapi kalau kadarnya terlalu tinggi juga bisa berbahaya," kata Bhoko.
Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan guna mengetahui lebih jelas dampak langsung dan tidak langsung dari pengeboran sehingga ada penyakit yang muncul di masyarakat.
Tutup Semburan
Sementara itu masyarakat yang berdomisili pada radius sekitar 600 meter dari lokasi panas bumi meminta Geologi dan Pemkab Ngada sesegera mungkin menutup lokasi uap panas yang menurut warga seperti lumpur panas itu.
"Geologi boleh katakan itu bukan lumpur panas, tapi kami minta supaya ditutup, sehingga tidak merusak lingkungan dan sumber air. Kami sudah kena dampakya, ternak sapi yang kami sering ikat di pinggir kali tidak kami ikat lagi. Kami takut air tercemar belerang," ujar Wilhelmus Bolo, warga Kampung Pomamana, Desa Ratogesa, Kecamatan Golewa, di Kantor Bupati Ngada.
Dia mengatakan, apa yang disampaikan tim Geologi Bandung itu memang haknya. Tapi lokasi yang mengeluarkan uap panas itu sebaiknya ditutup saja.
"Kami sering melintas di sekitar lokasi yang ada semburan lumpur panas itu," kata Bolo.
Dia mengatakan, masyarakat di Pomamana khawatir sumber air tercemar dan bisa mematikan tanaman di pinggir kali yang sering dipakai warga untuk minum. Sedangkan hasil identifikasi tim Bapedalda Ngada tentang apakah sumber mata air tercemar belum ada hasilnya karena masih dalam proses pemeriksaan.
Terkait semburan itu, tim Geologi Bandung yang terdiri dari Kaswani, Jani Simanjuntak dan Bambang Sulaiman, Selasa (27/1/2009) pagi menemui Bupati Ngada guna menyampaikan hasil pantauan di lokasi panas bumi. Tim ini menyampaikan bahwa semburan itu adalah uap panas, bukan lumpur panas. Mereka juga menjamin uap panas itu tidak berbahaya karena tidak mengandung zat kimia.
Menunggu Keputusan Tim Geologi
Mantan General Manager PT Perusahan Listrik Negara (PLN) Propinsi NTT, Amir Rosidin, menjelaskan, pihaknya masih menunggu keputusan final dari tim Geologi Bandung terkait uap panas yang terjadi di Mataloko-Ngada.
Ia mengatakan itu saat acara pisah kenal GM PT PLN NTT baru, S Januwarsono, di Restoran Nelayan Kupang dari, Selasa (27/1/2009) malam.
"Kami sudah mendapat pemberitahuan dari tim geologi yang sedang bertugas di Mataloko. Disampaikan bahwa masalah itu tidak berbahaya dan tidak mengganggu seluruh proses persiapan pembangkit listrik tenaga bumi (PLTPB) yang kini tengah berjalan," ujar Rosidin.
Hanya saja, kata dia, proses ini harus melalui keputusan dari pimpinan tim Geologi yang berpusat di Bandung. Artinya, hasil temuan itu akan dikaji, lalu Geologi Bandung memutuskan sesuai hasil kajian lapangan.
Rosidin menjelaskan, tim Geologi Bandung yang masih bertugas di Mataloko itu telah mengambil sejumlah sampel terkait kasus uap panas itu. Tiga sampel itu, yakni lumpur, batuan dan gas. Ketiga sampel tersebut nanti diuji di laboratorium untuk mengetahui kira-kira lumpur tersebut berasal dari lapisan mana.
Berdasarkan laporan dari lapangan, kata dia, apa yang terjadi di Mataloko sebenarnya kejadian biasa setiap tahun saat musim hujan. Saat musim hujan, ada air yang masuk ke pori-pori bumi sehingga menimbulkan sumbatan. Makanya terjadi semburan bersama lumpur. Kemudian radius semburan juga tidak seberapa jauh atau masih tidak mempengaruhi areal pertanian warga setempat.
"Kalau ada tanaman mati, itu karena uap panas yang terbawa angin bukan karena lumpur panas seperti yang diduga," ujar Rosidin.
Meski demikian ia menegaskan, dalam masalah ini, tim geologi yang tengah berada di lokasi harus memberikan pencerahan secara luas. Dia mengatakan, proses penggalian energi listrik panas bumi itu dilakukan tim geologi, bukan PLN. Olehnya tanggung jawab sepenuhnya ada pada tim geologi. PLN hanya menerima hasil kerja tim geologi. Kalau tim geologi merekomendasikan jalan maka pasti berjalan.
Hanya Enam Sumur
Pada bagian lain, Rosidin juga meluruskan pemberitaan tentang sumur yang tengah digali di tempat itu. Di lokasi panas bumi itu ada enam sumur, bukan delapan sumur.
Ia merincikan: sumur pertama telah dinyatakan gagal dan tidak digunakan. Sumur dua berkekuatan 100 KW, sumur tiga dan sumur lima berkekuatan 1,8 MW (dua sumur ini yang akan rencananya akan digunakan dalam waktu dekat bila tidak ada kendala).
Berikutnya, lanjut Rosidin, sumur empat disiapkan untuk pembangkit lain; dan sumur enam untuk kegiatan injeksi air ke dalam tanah. "Kondisi yang ada di tempat itu normal-normal saja, sehingga tidak perlu dikhawatirkan. Lain soal kalau kondisi itu terjadi akibat kegiatan lain seperti, gempa bumi," ujarnya. (ris/ely/pk edisi rabu 28 januari 2009)
Selanjutnya...
Semburan di Mataloko Bukan Lumpur Panas
TIM Geologi Bandung memastikan bahwa semburan yang terjadi di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Mataloko Kabupaten Ngada adalah berupa uap panas bukan berbentuk lumpur panas.
Demikian keterangan Tim Geologi Bandung yang terdiri dari Kaswani, Jani Simanjuntak dan Bambang Sulaiman, saat ditemui di lokasi semburan, Senin (26/1/2009).
Ketiganya mengatakan, tekanan gas di bagian bawah tanah semakin besar. Besarnya tekanan itu telah bercampur dengan air yang masuk ke dalam sumur, sehingga muncul uap panas. Mereka mengibaratkan semburan itu seperti air yang mendidih.
Kaswani menjelaskan, hasil penglihatan tim, semburan lumpur panas tidak ada. Namun ada uap panas yang keluar karena adanya tekanan dari bawah tanah yang telah bercampur dengan air yang masuk, sehingga muncul lumpur panas di permukaan sumur.
"Hasil pantauan kami secara dekat tidak ada semburan lumpur panas. Yang ada hanya uap panas seperti air mendidih. Ini tidak membahayakan. Kami akan bawa sample air ini ke Bandung agar kami periksa. Saat kami pantau dari dekat, di sini tidak ada masalah. Kami jamin ini bukan seperti Lumpur Lapindo," ujarnya.
Ia meminta masyarakat tidak perlu resah. "Kami jamin tidak akan seperti di Sidoarjo. Ini hanya uap panas yang keluar karena bercampur dengan air yang masuk ke dalam sumur," kata Kaswani, yang dibenarkan temannya Simanjuntak.
Keduanya memastikan, memasukki musim panas nanti akan berkurang uap airnya. Uap panas itu sebenarnya sangat penting kalau dipasang guna mengangkat turbin listrik.
Mengenai bahaya terhadap lingkungan dan tanaman, Bambang Sulaiman mengatakan, ia memastikan tidak ada zat kimia yang ada dari semburan tersebut. Yang ada hanya uap air. "Tidak ada zat kimia yang ada di dalam lokasi panas bumi," kata Bambang.
Ketiganya mengaku, fenomena alam seperti munculnya uap panas bercampur air adalah hal yang biasa terjadi dan selama ini telah menjadi perhatian geologi. "Kami akan pantau terus guna melakukan proteksi sehingga tidak keluar dari zona yang telah ditetapkan," kata Kaswani. (ris/pk edisi selasa 27 januari 2009 hal 1)
Selanjutnya...
Minggu, 25 Januari 2009
Rp 2 Triliun Diselewengkan
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT menemukan keuangan propinsi dan kabupaten/kota di NTT diselewengkan senilai Rp 2,307 triliun, selama tahun 2004 - 2008. Temuan ini belum ditindaklanjuti.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua BPK Perwakilan Kupang, Muhammad Guntur, dalam raker para bupati se-NTT dengan Gubernur NTT di Ruang Sidang Utama DPRD Sumba Timur, Sabtu (24/1/2009).
Guntur mengatakan, temuan itu merupakan hasil pemeriksaan BPK dari tahun 2004 sampai tahun 2008. Dari hasil pemeriksaan BPK dalam kurun waktu tersebut, demikian Guntur, berhasil mengidentifkasi 1.267 kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dengan nilai nominal Rp 3.711,89 triliun. Dari temuan itu, jelas Guntur, BPK telah menyampaikan 2.240 saran kepada pemerintah daerah baik propinsi maupun kabupaten.
Dari 2.240 saran BPK, kata Guntur, hanya 670 yang ditindaklanjuti dengan nilai nominal Rp 1,404,81 triliun. Sisanya 1.570 saran BPK dengan nilai nominal Rp 2,307,08 triliun belum ditindaklanjuti pemerintah daerah dan DPRD.
Temuan terbesar di Pemprop NTT sebanyak 150 kasus dengan nilai Rp 423,61 miliar. Diikuti Kabupaten Sumba Timur 87 kasus, nilai nominal Rp 294,83 miliar, Kota Kupang 85 kasus nilai nominal 156,29 miliar, Kabupaten Ende 83 kasus dengan nilai nominal 270,56 miliar, Kabupaten TTS 82 kasus nilai nominal Rp 385,08 miliar, Flores Timur 80 kasus nilai nominal Rp 345,49 miliar.
Guntur mengatakan, kalau kejaksaan atau kepolisian jeli melihat temuan BPK, banyak pejabat yang masuk penjara. Terhadap temuan tersebut, demikian Guntur, BPK sudah berulang kali menyurati pemerintah daerah. Namun hanya beberapa daerah yang menyikapi saran dan imbauan dari BPK.
Guntur mengatakan, keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan akuntable tergantung pimpinan daerah menyikapi laporan keuangan di daerah masing-masing. Dari hasil pemeriksaan BPK, jelas Guntur, setiap tahun laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah cenderung semakin tidak baik.
Karena itu, Guntur mengimbau agar pemerintah daerah merekrut tenaga lulusan akuntansi untuk membuat laporan keuangan. "Saya kira ini perlu disikapi seluruh instansi. Setiap temuan harus diusahakan untuk diselesaikan secepat mungkin. Percuma ada pemeriksaan kalau tidak ada tindak lanjut," saran Guntur.
Ia mengatakan, sesuai UU tentang pengelolaan keuangan negara, 60 hari setelah menerima hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah, temuan hasil audit itu harus ditindaklanjuti. Kenyataanya, kata Guntur, ada daerah yang bertahun-tahun tidak menindaklanjuti temuan BPK.
Guntur mengungkapkan, terkait hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan daerah, BPK RI menilai tidak ada upaya yang menyeluruh dan signifikan dari pemerintah untuk mengimplementasikan paket tiga UU di bidang Keuangan Negara tahun 2003-2004.
Hal itu, kata Guntur, karena pemerintah daerah belum berhasil membangun kelembagaan yang diperlukan untuk mewujudkan cita-cita reformasi di bidang keuangan negara. Yang dimaksud dengan instansai atau institusi, jelas Guntur, bukan sekadar unit organisasi maupun jenjang hirarki jabatan sebagai pejabat pemerintah daerah termasuk gubernur, bupati/ walikota maupun pimpinan serta bendahara proyek.
Lembaga juga sekaligus termasuk sistem yang meliputi aturan main dan tata cara maupun norma-norma yang mengatur perilaku serta caranya berinteraksi antar sesama yang pada gilirannya tata cara lembaga berinteraksi menentukan motivasi maupun sikap dan perilakunya.
Selain itu, kata Guntur, tidak ada perbaikan secara menyeluruh atas sistem pembukuan, sistem penerimaan daerah, dan tata kelola keuangan negara sekaligus mencerminkan lemahnya upaya preventif Pemda untuk mencegah KKN.
Ukuran sederhana, lanjut Guntur, banyak pungutan yang belum ada perda-nya atau perda tidak berjalan sesuai peraturan pemerintah (PP) yang menjadi landasanya. Hal ini, kata Guntur, masih dibiarkan berkala tanpa evaluasi dari pemda ataupun masukan yang harus diberikan pimpinan SKPDsebagai upaya optimalisasi pengenaan tarif.
Kalaupun ada SKPD yang kreatif menerapkan tarif baru selalu mendapat penolakan dari pimpinan SKPD sebelumnya dan belum tentu mendapat dukungan dari pimpinan daerah yang bersangkutan.
"Saya berharap setelah raker ini ada rakornis para kepala SKPD khususnya yang banyak menampung penerimaan daerah tingkat propinsi dan kabupaten/ kota untuk memikirkan teknis penerimaan daerah yang lebih optimal didukung dengan perda. Jangan lagi tahun 2009 kita buat pembusukan dengan menerapkan cara yang kurang baik dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah," tegas Guntur.
Secara bertahap, ungkap Guntur, BPK RI akan mengalihkan fokus pemeriksaan dari audit laporan keuangan ke pemeriksaan kinerja. Selain bergantung pada kemampuan sendiri, peralihan pemeriksaan BPK tersebut, jelasnya, juga ditentukan tiga hal.
Pertama, kemajuan sistem keuangan negara yang sejalan dengan ketiga UU Keuangan Negara 2003-2004. Kedua, penguatan sistem pemeriksaan internal pemerintah terutama kemampuan inspektorat jenderal, inspektorat propinsi dan kabupaten/ kota untuk melakukan audit keuangan. Ketiga, mendorong DPRD sebagai pemegang hak budget untuk mensuport pemerintah agar menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK RI.
Guntur menjelaskan, sejumlah kebijakan publik telah diambil dengan berdasarkan rekomendasi BPK RI. Antara lain, cost recovery. Ia mengatakan BPK RI telah mengidentifikasi kelemahan cost recovery yakni; Pertama, banyaknya biaya yang tidak terkait langsung yang telah diperhitungkan dalam cost recovery karena longgarnya aturan. Kedua, tidak adanya standarisasi biaya dan benchmarking cost recovery. Ketiga, adanya transaksi afiliasi yang berpotensi merugikan negara. Keempat, permasalahan menyangkut insentive interest recovery.
Hasil pemeriksaan BPK RI juga dikirim kepada pemerintah, kata Guntur, fenomena penumpukan anggaran akhir tahun. Permasalahan rendahnya penyerapan anggaran dan menumpuknya belanja di
akhir tahun mengindikasikan lemahnya manajemen penganggaran dan pelaksanaannya oleh pemerintah.
Walaupun anggaran dapat dicairkan, tetapi tidak terserap ke dalam kegiatan atau menumpuk di- escrow account. Pemeriksaan BPK RI menemukan bahwa permasalahan tersebut terjadi setiap tahun pada hampir semua entitas dengan nilai yang cukup besar. Pencairan anggaran yang menumpuk pada akhir tahun tidak efektif sehingga tujuan lebih jauh dari pelaksanaan program untuk mendorong perekonomian masyarakat tidak tercapai.
Ia mengatakan, saat ini seluruh Pemda sedang membuat LKPD untuk diperiksa BPK RI. Ia menyarankan agar sebelum LKPD diserahkan ke BPK RI dilakukan review oleh inspektorat daerah. Hal itu dilakukan untuk menjaga quality assurance LKPD sehingga dapat secara dini mendeteksi, melokalisir dan mengoreksi kelemahan LKPD.
Lemahnya pengawasan internal pemerintah, kata Guntur, karena selalu melakukan inspeksi non keuangan, kurang menaruh perhatian pada pengawasan keuangan, kinerja, maupun upaya pemberantasan korupsi di instansi/ lembaganya.
Quality Assurance ini, jelas Guntur, sebagai penguatan pengawasan internal pemerintah dan untuk mewajibkan semua terperiksa (auditees) menyerahkan management representation letters (MRL) kepada BPK. MRL ini sekaligus mendorong reformasi pengawasan internal pemerintah agar dapat berfungsi sebagai pengawas keuangan pemerintah daerah dan mencegah terjadinya inefisiensi serta mendeteksi KKN, yang harus diikuti dengan perbaikan SDM, terutama bidang akuntansi dan pengelolaan keuangan negara.
BPK RI, demikian Guntur, telah mengirim surat kepada seluruh pemda untuk meminta menyusun rencana aksi guna meningkatkan opini pemeriksaan LKPD. Namun dari semua daerah baru enam daerah yang sudah menyerahkan rencana aksi.
Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, minta para bupati/ walikota memberi perhatian serius terhadpa temuan BPK dan berbagai saran yang disampaikan BPK RI. (dea/pk edisi minggu 25 januari 2009 hal 1)
Selanjutnya...
Jumat, 23 Januari 2009
31 Persen Remaja Kupang Sudah Berhubungan Seks
SEBAYAK 31 persen remaja di Kota Kupang sudah pernah melakukan hubungan seks. Demikian hasil survei Knowledge Attitude Practice (KAP) Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilakukan tahun 2006 lalu.
"Survei itu dilakukan pada tahun 2006 dengan mengambil sampel 500 responden siswa SMP dan SMA," kata Direktur Pelaksana Harian PKBI NTT Markus Ali Brandi dalam workshop tentang Kesehatan Reproduksi, Infeksi Manular Seksual (IMS) HIV-AIDS dan Perilaku Seksual Remaja Sekolah, di Kupang, Jumat (23/1/2009).
Hasil survei itu juga menunjukkan bahwa 18,8 persen kasus HIV/AIDS di Kota Kupang terjadi pada remaja usia 15-24 tahun, 318 kasus IMS pada remaja berusia antara 11-24 tahun dengan orientasi seksual (gay) dengan tingkat pengetahuan kesehatan produksi (kespro) IMS, HIV-AIDS masih sangat rendah.
Dia mengatakan, pada tahun 2008 dilakukan survei kembali. Survei itu melibatkan remaja sekolah pada tiga sekolah menengah sebanyak 3.759 orang dengan responden yang terlibat sebagai sampel survei sebanyak 356 orang. Lokasi survei dilakukan pada Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 dengan waktu survei 13-23 Desember 2008, namun hasilnya belum diumumkan.
Dia menambahkan, tujuan survei itu adalah untuk memperoleh gambaran komprehensif soal kapasitas pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi remaja (KRR), IMS dan HIV-AIDS guna menentukan strategi intervensi program KRR dan HIV-AIDS bagi remaja sekolah.
Selain itu, untuk mengidentifikasi kebutuhan remaja terhadap layanan program KRR dan HIV-AIDS spesifik remaja berbasis sekolah, serta mengaktualisasikan data KRR dan IMS, HIV-AIDS di kalangan remaja untuk kepentingan pengembangan program kesehatan reproduksi remaja.
Data penduduk Kota Kupang, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2007, tercatat 279.046 jiwa. Sebanyak 21,3 persen berusia 10-19 tahun. Sebanyak 44,31 persen dari total remaja di Kupang sedang bersekolah pada 37 SMP dan 40 SMA/SMK. (ant/pk edisi sabtu 24 januari 2009 hal 10)
Selanjutnya...
