
DISKUSI TERBATAS -- Peneliti senior dari i-i net/Expert JICA asal Jepang, Matzui Kasuhiza (paling kanan) memaparkan materi tentang Membangun Daerah dengan Kamandirian Lokal pada forum Diskusi Terbatas di Kantor Pos Kupang, Rabu (10/9/2008).
MASYARAKAT Nusa Tenggara Timur (NTT) harus didorong untuk mandiri karena mereka memiliki kemampuan sendiri sebagai kekuatan lokal. Namun, kemandirian ini seringkali melemah oleh begitu banyaknya kepentingan dari luar, termasuk negara. Oleh karena itu diperlukan pendampingan.
Demikian antara lain intisari diskusi bertajuk, Membangun Kemandirian Masyarakat NTT, di ruang Redaksi Surat Kabar Harian (SKH) Pos Kupang, Rabu (10/9/2008). Diskusi ini diselenggarakan SKH Pos Kupang bekerja sama dengan Institute of Cross Timor for Common Property Resources Development (InCrEaSe) dalam rangka peringatan 50 Tahun NTT.
Diskusi dibuka oleh Pemimpin Umum SKH Pos Kupang, Damyan Godho, dipandu Fary DJ Francis dari InCrEaSe. Tampil sebagai pembicara Mr. Matzui Kasuhiza (peneliti senior i-i net/Expert JICA) dari Jepang, Rm. Maxi Un Bria, Pr (Penggagas kemandirian masyarakat As Manulea, Belu) dan Yusten Lalan (Pengusaha tambak dari Desa Bipolo, Kabupaten Kupang).
Peserta diskusi 30 orang, dengan latar belakang akademisi, aktivis LSM, tokoh masyarakat dan unsur pemerintah. Beberapa di antaranya, Melianus Toy (tokoh masyarakat Desa Olenasi), Johnny A Riwu (LPM Undana), Remigius Efi (BPMD NTT), Rm Leo Mali (FAN), Mario Viera (GTZ), Petrarca Karetji (DZF-Sofei/Bakti), Prof. Mia A Noach, Raymundus Lema (MPBI Kupang), Jonathan Lasa (FAN), Yosep Boli (PMPB), J Therik (Politani), Sofia Malelak de Haan (Yayasan Alfa Omega) dan Toby Messakh (Bappeda NTT).
Matsui Kazuhisa, orang Jepang yang cukup fasih berbahasa Indonesia, mengajak setiap orang untuk mencintai kampung/desanya sendiri. "Kalau Anda merasa malu dengan kampung halaman, Anda tidak mungkin serius memperbaiki kampung halaman tersebut," katanya.
Matsui mengatakan, masyarakat lokal memiliki banyak sumber daya. Sumber daya itu tidak hanya berupa kekayaan alam, tetapi juga berupa pikiran yang tersimpan dalam otak mereka. Cuma mereka menganggap sumber daya itu biasa-biasa saja dan lebih tertarik pada hal-hal yang datang dari luar.
Matsui mengemukakan sekian banyak paradoks yang terjadi dalam masyarakat lokal. "Kita kurang menyadari apa yang kita punya di dalam daerah kita sendiri. Kita perlu menciptakan suasana agar orang kota juga menghormati orang desa," katanya.
Romo Maxi Un Bria bercerita tentang perjuangan warga Desa As Manulea di Kabupaten Belu untuk mendapatkan air bersih. Warga As Manulea dulunya hidup di dataran rendah, tapi atas kebijakan pemerintah mereka pindah ke dataran tinggi di mana mereka menghadapi kesulitan air bersih.
"Masyarakat meminta kepada pemerintah untuk mengadakan proyek air bersih. Tapi, pemerintah dan DPRD mengatakan bahwa tidak mungkin karena masyarakat tinggal di dataran tinggi. Mereka menganjurkan pindah ke dataran rendah. Akhirnya pada tahun 2000 kami membentuk forum dengan tujuan utama air bersih. Lalu terbentuklah panitia air bersih. Masyarakat sepakat setiap keluarga (ada 640 KK) menyumbang Rp 250 ribu sehingga terkumpul Rp 160 juta. Ini modal awal pembangunan air bersih. Akhirnya tanggal 13 Januari 2005 air itu diresmikan. Setelah dihitung total dana untuk pembangunan air bersih itu Rp 2,6 miliar," tutur Maxi.
"Kami menyadari bahwa dengan adanya air, pola hidup masyarakat berubah, dan itu terjadi dalam masyarakat As Manulea. Anak-anak tampak bersih, ibu-ibu sudah lebih banyak waktu untuk menenun. Ini berkat kerja sama yang sinergis, komunikasi dan pendekatan dengan semua elemen," tutur Maxi.
Maxi berkesimpulan masyarakat As Manulea memiliki potensi dan kekuatan untuk menolong diri mereka sendiri keluar dari persoalan dan kesulitan hidup. Mereka memiliki sederetan kearifan lokal.
"Mereka mungkin butuh sentuhan motivasi dan pencerahan untuk menemukan semua hal potensial di antara mereka," katanya.
Romo Maxi mengatakan, dengan cara masyarakat sendiri, dengan kemampuan dan kerja sama, masyarakat dapat menghasilkan sesuatu yang berguna bagi dirinya dan orang lain. Kini As Manulea menjadi pendorong, motivator untuk masyarakat lain.
"As Manulea menjadi daerah yang semakin banyak dikunjungi orang karena ingin belajar tentang kemandirian masyarakatnya. Ada yang datang dari TTU," tutur Maxi.
Yusten Lalan mengisahkan perjuangan masyarakat Desa Bipolo menghadapi kesulitan mengelola usaha tambak. Namun, berkat keuletan, mereka telah berhasil membuat tambak ikan bandeng dan ada yang sudah bisa menikmati hasilnya. Apa yang mereka lakukan didorong kemauan mereka sendiri untuk mengubah nasib.
Meski berhasil, Yusten mengakui saat ini sangat susah untuk mengembalikan partisipasi masyarakat karena mereka sudah dibiasakan dengan proyek bantuan. Padahal sebenarnya di setiap lingkungan ada potensi. "Hanya pengembangannya yang salah pasang," kata Yusten.
Romo Leo Mali melihat kemandirian masyarakat justru dilemahkan oleh pihak luar, termasuk negara. Negara yang diharapkan menjadi fasilitator, dalam perkembangannya justru berubah menjadi diktator.
"Saya pernah mengalami ketika berada di kampung. Kita sebagai masyarakat tercerai-berai. Menurut saya, kita harus terbuka, bahwa selain negara, ada begitu banyak kepentingan yang menginginkan masyarakat itu lemah. Negara telah menjadi masalah untuk masyarakat. Baik itu dari proses politik, pembangunan dan sebagainya. Kita harus bisa menghubungkan proses melemahnya partisipasi masyarakat dengan semakin tuannya negara," kata Leo Mali.
Raymundus Lema mengatakan, sebelum negara ini terbentuk masyarakat kita sudah mandiri. Namun kebijakan pemerintah di masa lalu telah melemahkan kemandirian itu. Untuk mengembalikan kemandirian, dia menyarankan pendampingan terhadap masyarakat.
"Sepanjang pendampingan itu tidak ada, percuma mengharapkan kemandirian masyarakat," kata Lema.
Diskusi berakhir pukul 18.30 Wita, dengan harapan ada tindak lanjut. (aca/ati/Pos Kupang edisi Kamis, 11 September 2008 hal 1)
Selanjutnya...
Kamis, 11 September 2008
Rakyat Harus Didorong Mandiri
Studi Banding Pengolahan Sampah di Depok
Menyisir Kota Mencari Tumpangan (1)
Oleh Rosalina Langa Woso
DUA belas anggota rombongan yang ditetapkan Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, dengan Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) sebagai tim Studi Banding Sampah di Kota Depok, Jakarta Barat, berangkat dalam dua kloter. Ada yang mendahului ke Kota Depok guna menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan studi banding. Tim lainnya berangkat sesuai jadwal hari Selasa (19/8/2008), namun dengan pesawat yang berbeda.
Keberangkatan tim untuk mencapai Kota Depok sebagai daerah tujuan studi banding sangat melelahkan. Maklum, sejak berangkat Selasa (19/8/2008), pukul 01.00 Wita, tim baru mendapat penginapan yang layak, Rabu (20/9/2008), pukul 01.35 Wita dini hari di P'arunk, Jalan Raya Parung Kilometer 40 Parung-Bogor.
Perjalanan panjang itu, bukan karena tim tidak berpengalaman menghafal seluk beluknya jalur transportasi menuju Jakarta atau Depok. Pilihan jalur angkutan umum dengan menggunakan bus berdasarkan kesepakatan bersama anggota dan ketua tim studi banding, yang juga Kepala Dinas Kebersihan Kota Kupang, Drs. Adrianus Lusi.
Bus yang ditumpangi bergerak dari Bandara Juanda menuju Terminal Pasar Minggu, saat matahari mulai merebah di ufuk barat. Hati mulai terasa mual karena sejak siang hari belum ada sarapan yang mengganjal perut. Rombongan yang tiba pukul 19.00 Wita di Terminal Pasar Minggu, sempat menarik perhatian warga setempat.
Betapa tidak. Rombongan yang tampil necis itu justru hiruk pikuk turun dari bus sambil menarik koper kemudian bergegas mencari tumpangan bus menuju Terminal Depok.
Ledekan dari pemilik warung tempat tim mengisi kampung tengah tidak bisa dielak lagi. Dengan bahasa Jawa yang medok, para pemilik warung itu berkomentar kalau rombongan pemkot itu kelihatan aneh. "Baru menumpang pesawat kok, sekarang tarik koper ke sana ke mari," ujar seorang pemilik warung sambil menunggu pembeli lainnya.
Perut keroncong sejak siang hari lebih kuat untuk menahan olokan itu, lambung yang terasa perih menuntut untuk segera diisi secangkir teh panas untuk mengusir angin di dalam lambung. Paling tidak, minuman panas itu bisa mengusir rasa mual dan memberi tenaga baru menuju Depok lebih menyenangkan.
Tepat pukul 09.00 Wita, rombongan tiba di Terminal Depok. Sambil menunggu utusan dari Dinas Kebersihan Kota Kupang datang menjemput, saya dan anggota tim lainnya duduk di pinggiran terminal sambil memeluk tas masing-masing.
Tawaran para sopir angkot di Terminal Depok yang masih ramai tidak digubris lagi. Hati kian gerah karena malam kian merangkak menjemput malam. Sebuah angkota pun bersedia mengantar ke penginapan yang sudah disiapkan oleh tim pendahulu. Lobi dengan petugas Pol PP Depok mencari tumpangan, pun berakhir. Tim duduk berdesakan di atas angkota lalu melaju ke Taman Wisata Buana, di perbatasan Kota Depok, tepat pukul 11.06 Wita.
Rasa lelah dan kantuk membuat hati galau dan bergegas mencari kamar tidur. Tiga ofice boy yang berada di lokasi penginapan mengantar rombongan pemkot yang membawa tas masing-masing.
Penginapan yang disebut Taman Wisata Buana itu memiliki beberapa kamar tidur. Kamar berukuran 2 x 2 meter itu hanya diisi kasur selebar luas kamar yang ada. Ditutup dengan dua pintu dorong, mirip pintu rumah penduduk di Jepang dalam Film Oshin.
Dua lembar pintu itu terbuat dari kayu dengan kaca persegi empat, keempat sisi kacanya tampak bening. Siapa saja dengan mudah menatap ke dalam kamar itu. Kamar wisata, dilengkapi dengan kamar mandi dan water closed. Sementara musik keras, terpantul dari salah satu kamar lokasi penginapan. Para gadis mengenakan rok mini dengan atasan bertali satu, nongkrong sambil menarik sebatang rokok.
Jarum jam mendekati pukul 12.00 Wita, rasa lelah setelah menempuh perjalan darat dan udara tidak tertahankan lagi. Sayangnya, penginapan yang disiapkan sangat terbatas, tidak memiliki kunci pintu kamar. Pagar pengaman yang terbuat dari besi setinggi satu meter, sebagai pembatas kamar satu dan lainnya tidak digembok.
Kondisi fisik penginapan itu membuat enam anggota tim studi banding memutuskan angkat kaki dari penginapan Taman Wisata Buana menuju jantung Kota Depok mencari penginapan baru. Empat anggota lainnya memilih bertahan menginap di Wisata Buana.
Rombongan pun seolah-olah dibagi menjadi tiga kelompok. Empat angggota bertahan di Wisata Buana, enam anggota lainnya mencari penginapan dalam Kota Depok yang dipimpin Kadis Kebersihan. Tim lainnya, anggota DPRD Kota Kupang memilih menginap di Jakarta.
Malam itu disepakati pemilihan penginapan baru di Kota Depok harus dekat Kantor Walikota Depok agar tidak telat beraudiens dengan Walikota Depok, H Nur Mahmudi Ismail, yang jadwalkan esok hari, Rabu, 20 Agustus 2008, pukul 09.00 Wita.
Upaya pencarian hotel pun membutuhkan waktu lama karena tiga hotel yang didatangi sekitar Kantor Walikota Depok dinyatakan penuh oleh resepsionis. Enam anggota tim ini pun tidak kecil hati. Dengan tetap menggunakan jasa kebaikan sopir angkota, kembali melaju menyisir hampir seluruh arah Kota Depok untuk mencari hotel.
Tim baru mendapatkan hotel pada Rabu (20/8/2009) dini hari, pukul 01.35 Wita, di Hotel P'arunk, Jalan Raya Parung, Kilometer 40 Parung-Bogor. Hotel yang baru berusia dua tahun itu memiliki 100 lebih kamar. Saat tim pemkot menempati hotel berbintang itu, masih puluhan kamar belum berpenghuni.
Rasa gerah dan kantuk membuat anggota tim studi banding terlelap setelah menempuh waktu 12 jam dari Kupang ke Kota Depok-Jakarta Barat. Awal yang menantang dan melelahkan. Lalu, ilmu penanganan sampah yang bagaimanakah yang ditimba tim pemkot selama di Kota Depok? (bersambung)
Butuh yang Ceriwis (2)
LANTAI lima Kantor Walikota Depok, tempat berlangsungnya dialog antara tim studi banding Pemkot Kupang dan Depok, masih kosong. Dua gadis penerima tamu tampak tersenyum, sambil mempersilahkan semua yang hadir memasuki ruangan.
Meski tidak disambut oleh Walikota Depok, H Nur Mahmudi Ismail, pimpinan unit dari Dinas Kebersihan, Bappeda, serta Dinas Tata Kota Depok, bermunculan menempati ruangan pertemuan.
Asisten Tata Praja Setda Kota Depok, Drs. H Bambang Wahyudi, MM, yang mewakili Walikota Depok, bertutur banyak tentang bagaimana kinerjanya meredam volume sampah yang selalu bertambah dari tahun ke tahun.
Wahyudi melitanikan sejumlah kiatnya untuk menutup 'rasa malu' pemerintahannya yang dinobatkan sebagai kota terkotor. Predikat itu diberikan saat terjadi kevakuman pemerintahan tahun 2005/2006 karena walikota definitif belum terpilih. Warga Kota Depok harus urut dada ketika pemerintah pusat melalui tim penilai mengetuk palu bahwa Depok sebagai kota terkotor se-Jakarta.
Penilaian itu menjadi cambuk bagi pemerintahan masa kini, membebaskan kotanya dari masalah sampah. Berbagai kiat dilakukan seperti memberikan kebebasan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, Depok menyiapkan dana yang dikelola Dinas Kebersihan untuk mengelola sampah hampir separuh dari sumber anggaran murni Pemkot Kupang tahun 2008.
Tekad untuk membebaskan Kota Depok dari masalah sampah ditempuh dengan berbagai cara. Pengangkatan 470 pesakon, orang-orang ditugaskan untuk membersihkan sampah di jalan-jalan, ditangani langsung oleh Dinas Kebersihan. Selain memberdayakan pesakon, Dinas Kebersihan menerapkan sistem penanganan sampah mulai dari hilir (rumah penduduk).
Upaya pemilahan sampah dari hilir dilakukan dengan cara memilahkan sampah dari jenisnya. Ibu rumah tangga harus menjadi pemilah utama karena merekalah yang paling banyak mendatangkan sampah ke rumah melalui belanjaan sehari-hari. Maksudnya, setiap RT dan RW harus memilih seorang ibu rumah tangga yang dianggap paling ceriwis (cerewet) untuk mengingatkan tuan rumah agar tidak membuang sampah di sembarang tempat.
Para ibu dinobatkan sebagai duta lingkungan RT dan RW dalam satu Unit Penanganan Sampah (UPS) di 10 kelurahan. Tugas duta sampah ini sudah diketahui oleh seluruh warga dalam satu RT dan RW agar lingkungan menjadi 'klinis.'
Sampah yang keluar dari dapur langsung dipilah berdasarkan jenisnya, seperti sampah plastik, botol, kertas, besi, aluminium serta dedaunan. Sampah disimpan rapi lalu diangkut petugas untuk dibawa ke 10 UPS yang berada di sepuluh kelurahan.
Upaya pemilahan sampah dari hilir dengan menghadirkan ibu yang ceriwis, belum mampu menobatkan Kota Depok sebagai calon penerima kalpataru. Lambang supremasi kota terbersih itu, sampai saat ini belum diraih karena penilaian merebut kalpataru bukan hanya dari aspek penanganan sampah.
Meski belum mengantongi kalpataru, terobosan Dinas Kebersihan Depok untuk menangani sampah dari RT dan RW kini berbuah hasil dan pantas ditiru. Sepuluh UPS yang sudah dibangun dari total 63 yang direncanakan, disadari warga bahwa sampah bukan hal yang menjijikkan dan menggelikan. Sampah bisa dijadikan peluang bisnis baru yang mampu mengepulkan asap dapur rumah tangga.
Kesadaran warga yang tumbuh pesat itu muncul karena sejak tiga tahun terakhir petugas kebersihan secara itens melakukan penyuluhan ke setiap kelurahan.
Upaya sosialisasi dilakukan untuk meredam aliran sampah dari hilir untuk tidak membentuk gunung sampah di TPA Cipayung. Lokasi yang memiliki luas lahan 10.000 ha, diprediksi Pemkot Depok tidak mampu menampung sampah sepuluh tahun mendatang.
Awal tahun 2008, Dinas Kebersihan Depok kewalahan memenuhi permintaan RT dan RW dari 63 kelurahan yang rindu mendapatkan ilmu pengelolaan sampah. Tingginya permintaan mendapat penyuluhan karena warga telah sadar akan manfaat mendaur ulang sampah.
Para kader lingkungan yang terdiri dari para ibu ceriwis, bisa meraup uang Rp 140.000/minggu hasil menjual sampah karena pemerintah telah menetapkan harga setiap jenis sampah.
Satu lokasi UPS mampu memroduksi beraneka jenis sampah 30 meter kubik/hari. Sampah itu, ditetapkan dengan harga bervariasi, seperti sampah kertas, ditimbang dengan harga Rp 300/kg, botol plastik Rp 8000-12.000/kg dan botol atau gelas Rp 150-Rp 200/buah.
Sedangkan jenis sampah gelas plastik atau botol plastik Rp 5.000/kg, beling Rp 50/kg, alumunium 4.000/kg, kaleng Rp 150/kg, besi Rp 200/kg, ban luar Rp 500/ kg dan ban dalam Rp 150/kg. Kenyataannya, setiap jenis sampah itu memiliki nilai rupiah yang bisa memperpanjang hidup manusia.
Ilmu tentang sistem pengelolaan sampah yang baik telah dipahami tim studi banding. Ilmu yang ditimba dengan dana APBD itu, hendaknya tidak diibaratkan membuang garam di laut. Bagaimana seharusnya Pemkot Kupang menyikapi pengelolaan sampah di TPA Alak, Kecamatan Alak, yang saat ini menggunakan teknologi sederhana (open dumping)? (bersambung)
Mengadopsi Sanitary Landfill (3)
LAHAN seluas 10.000 hektar di Cipayung-Depok, Jakarta Barat, terbentang tak bertepi. Agar mata bisa menjelajahi areal itu, kita harus berada di ketinggian. Maklum, lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung telah disulap jadi 'gunung sampah'. Menjulang nyaris menyamai atap bangunan rumah pengawas dengan menyebarkan bau tidak sedap.
Aroma minor dari lokasi TPA Cipayung, tidak membuat warga yang bermukim di sekitarnya menjadi tidak nyaman. Mereka tetap tinggal di lokasi dan secara rutin mengunjungi puskesmas terdekat untuk memeriksa kesehatan.
Setiap bulan, petugas kebersihan melakukan pemantauan terhadap hasil air bawah tanah yang dibangun 50 meter dari lokasi TPA. Sumur yang dibor itu menjadi alat ukur apakah warga sekitar masih layak mendiami lokasi TPA dan mengonsumsi air yang disiapkan. Air bawah tanah yang dikonsumsi warga bisa terkontaminasi oleh tumpukan aneka jenis sampah puluhan tahun silam.
Warga sekitar lokasi secara langsung menangani sampah di lokasi TPA yang diangkut dengan 40 armada truk sampah dari kota menuju lokasi akhir. Sebelum sampah masuk ke lokasi, sampah ditimbang oleh petugas di pintu masuk timbangan untuk mengetahui jumlah sampah yang diperoleh per hari.
Maklum, Pemerintah Kota Depok, Jakarta Barat, menerapkan sistem sanitary landfill yakni mendaur ulang kembali sampah di TPA Cipayung dan 10 Unit Pelayanan Sampah (UPS) kelurahan. Upaya ini guna meredam produksi sampah sebanyak 3.445 meter kubik/hari.
Penerapan sistem sanitary landfill lebih efektif dibandingkan dua sistem lainnya, yakni open dumping (membuang sampah di TPA dan membiarkan pemulung melakukan pemilahan) serta controled landfill (sampah di lokasi TPA ditimbun dengan tanah urukan).
Guna mendukung sistem sanitary landfill dalam pengelolaan sampah, Pemkot Depok mengalokasikan dana sebesar Rp 38 miliar kepada Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup untuk menangani masalah sampah. Dari dana yang ada, dialokasikan Rp 3,5 miliar kepada 10 UPS sebagai perangsang untuk membangkitkan kinerja. Sebab, ke depannya, UPS harus mandiri dalam mendaur ulang sampah.
Selain dana operasional di 10 UPS, seksi pengangkutan dan pengolahan sampah mendapat kucuran dana sebesar Rp 6,9 milar/tahun guna memperlancar pengangkutan dan pengelolaan sampah setiap hari.
Kepedulian Pemkot Depok mengucurkan dana ke UPS telah membuahkan hasil. Kini, 10 UPS bisa mandiri mengelola sampah di sekitarnya. Sampah kering dan basah dipilahkan berdasarkan jenisnya seperti dedaunan hijau, daun kering, kertas, plastik, botol dan besi. Jenis sampah ini langsung dipilah sebelum memasuki mesin daur ulang sampah.
Sampah basah seperti dedaunan, didaur ulang untuk dijadikan kompos dan laris manis dibeli para pengusaha bunga di Kota Depok. Selain dijadikan pupuk dasar tanaman bunga, kompos karya UPS ini juga diserbu petani buah-buahan. Bahkan buah belimbing dipilih Walikota Depok sebagai tanaman untuk dijadikan 'ikon' Depok saat ini.
UPS yang dibentuk di kelurahan bukan hanya mendaur ulang sampah di sekitarnya. Kehadiran UPS di 10 kelurahan itu telah banyak membantu membuka lapangan kerja.
Pemkot Depok yang dinakhodai Walikota H Nur Mahmudi Ismail telah menetapkan target untuk membangun UPS di 63 kelurahan dan empat kecamatan sampai tahun 2010. Program ini telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kota Depok.
Alasannya, sepuluh tahun mendatang, TPA Cipayung tidak bisa menampung lagi sampah dari Kota Depok. Harus ada lahan baru sebagai penyanggah sampah yang kini disiapkan untuk membangun lokasi penyanggah TPA baru.
Meski saat ini Kota Depok telah memiliki 10 UPS untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, sampah di Kota Depok tetap menjadi masalah serius dan menjadi perhatian pemerintah karena volumenya terus bertambah.
Keseriusan Pemkot Depok dalam menangani masalah sampah itu dengan cara tidak membebankan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup sebagai satu-satunya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertanggung jawab menangani masalah sampah di kota yang memiliki luas 20.029 hektar itu.
Dinas Tata Kota dan Kimpraswil Depok juga diberikan keleluasaan untuk memiliki truk sampah sendiri. Pemilikan truk sampah itu untuk memudahkan dua dinas yang ada dalam menangani sampah di lingkungan kerjanya masing-masing.
Selain dinas, ada pihak lain seperti Universitas Indonesia (UI) memiliki armada sendiri untuk menangani masalah sampah di seputar kampus. Sampah yang ada dipilah-pilah berdasarkan jenisnya sebelum diangkut ke lokasi UPS atau TPA.
Pengelolaan sampah menggunakan sistem sanitary landfill lebih efektif dan perlu diadopsi Pemkot Kupang untuk menekan volume sampah di TPA Alak yang kian menggunung. (habis/Pos Kupang Edisi 10, 11 dan 12 September 2008, hal 1)
Selanjutnya...
Senin, 08 September 2008
Dwi Tunggal

Oleh Dion DB Putra
KITA pernah memiliki Dwi Tunggal yang luar biasa reputasinya. Soekarno-Hatta. Berjuang bersama, dihukum dan dibuang, bangkit dan bahu-membahu hingga tegak berdiri sebuah bangsa bernama Indonesia. Mereka proklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Dwi Tunggal Soekarno-Hatta. Kita hapal "luar kepala" sejak duduk di bangku sekolah dasar.
Tapi Dwi Tunggal itu tak pernah abadi. Sulit dilukiskan sebagai legendaris. Setelah satu dasawarsa bersama menakhodai Republik baru dalam badai, dalam onak dan duri, duet Soekarno-Hatta pecah. Tahun 1956, Mohammad Hatta mengundurkan diri dari kursi wakil presiden karena merasa tidak sejalan lagi dengan Bung Karno yang memperkenalkan Demokrasi Terpimpin.
Tentang sikap Hatta, tegas jelas dalam bukunya Demokrasi Kita (Penerbit: PT Pustaka Antara, Jakarta 1966). Pedas dan lugas pria Minang itu mengeritik demokrasi terpimpin ala Bung Karno, sumber pemicu keretakan Dwi Tunggal.
... diktator yang bergantung pada kewibawaan orang seorang tidak lama umurnya. Sebab itu pula sistem yang dilahirkan Soekarno tidak akan lebih panjang umurnya dari Soekarno sendiri. Umur manusia terbatas. Apabila Soekarno sudah tidak ada lagi, maka sistemnya akan rubuh seperti rumah kartu...
Hatta benar. Demokrasi itu tumbang, bahkan jauh sebelum Bung Karno meninggal dunia tahun 1970. Semenjak Hatta mundur dari kekuasaan, Bung Karno bagaikan elang dengan satu sayap patah berdarah.
Bung Karno masih terbang tinggi di langit Nusantara. Pidato-pidatonya tetap membakar dada setiap putra-putri Ibu Pertiwi. Namun, jalan si Bung tak lagi lapang. Tak ada figur seberani Hatta yang mengingatkannya. Bung Karno membubarkan partai politik, menghukum yang dianggap berbahaya. Mengobarkan perang. Ganyang Malaysia! Tahun 1964, MPR mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Kita semua sudah tahu akhir kisah itu.
Tetapi keduanya sungguh Bapak Bangsa dengan keteladanan tinggi. Mereka berbeda pandangan politik. Tidak untuk persaudaraan. Sampai akhir hayat dalam kesahajaannya, Bung Karno-Bung Hatta tetap bersahabat. Mereka tidak saling melukai. Tak pernah menyerang pribadi atau keluarga. Mereka mampu menempatkan diri. Bisa bersikap proporsional. Warisan ini abadi. Akan dikenang selalu.
***
ROH Dwi Tunggal agaknya tak pernah mati. Toh kini hadir di mana-mana, di banyak tempat, di seantero Nusantara. Jumlahnya bukan puluhan. Konteks berbeda, rupa dan karakter bernuansa. Mereka maju berdua-dua. Maju tak gentar ke gelanggang pilkada. Pemilihan umum kepala daerah oleh rakyat secara langsung.Mereka disapa pasangan. Dijunjung sebagai paket. Mengusung visi dan misi yang sama yakni pro rakyat. Ketika terpilih dan dilantik, mereka bersumpah di hadapan Tuhan dan sesama untuk sepenuh hati mengabdi kepada rakyat.
Kemesraan begitu cepat berlalu. Bulan madu paling lama setahun. Tahun kedua mulai berulah, tahun ketiga bergolak. Perang! Ada yang diam-diam. Tak sedikit yang buka-bukaan. Mereka piawai bersilat lidah. Cerdas membungkus argumen. Sigap menyibak alasan. Tuding-menuding. Semua merasa paling benar.
Tak seia sekata, sehati-sesuara, sehaluan-sejalan menuju pantai cita-cita. Inikah takdir demokrasi kita? Demokrasi serba instan. Langsung kawin, tak butuh pacaran. Langsung bulan madu, tak harus mengenal diri lebih jauh. Langsung bertempur, langsung jua membuka aib di hadapan umum. Duet kepemimpinan daerah, jangan- jangan cuma ilusi? Sekadar fatamorgana politik.
Dua minggu yang lalu, saat menunggu jadwal keberangkatan ke Kupang dengan Batavia Air di Bandara Internasional "Dwi Tunggal" Soekarno-Hatta Jakarta, tak sengaja bertemu sobat lama. Dia bukan pria biasa. Dia kepala wilayah yang sesaat lagi usai masa jabatannya. Kurang terkenal. Prestasinya pun pas-pasan. Tapi sobat itu akur dengan pasangannya. Tak terdengar rusuh. Tak ribut merebut sesuatu. Tak terngiang riak-retak. Jauh dari kecam, berjarak dengan hasut selama lima tahun.
Apa resepmu bung? "Tahu diri. Hanya itu. Tahu di mana kita duduk atau berdiri. Tahu mengapa dan untuk apa kita berada kursi kekuasaan yang nikmat itu. Berbakti untuk rakyat, kata-kata itu terlalu berat bagi saya... Mudah diucap, mudah lupa dan sulit mewujudkannya selama kita berkuasa... Berakhir dengan harmonis, tinggal itulah yang harus saya jaga..." Dwi Tunggal, kenapa tak pernah setia sampai akhir? Mengapa riang melukai? (email: dionbata@poskupang.co.id)
Selanjutnya...
Sabtu, 06 September 2008
Wartawan Kurang Paham Gender

PESERTA DISKUSI -- Wartawan/wati dari media cetak dan elektronik yang tergabung dalam Forum Wartawan Peduli Gender menjadi peserta Focus Group Discussion tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di ruang rapat Biro Pemberdayaan Perempuan Setda NTT, Sabtu (6/9/2008).
PEMAHAMAN wartawan/wati media cetak dan elektronik di NTT tentang gender atau hal yang sensitif/berpihak pada perempuan dan anak masih sangat kurang. Akibatnya, banyak karya jurnalistik yang bias gender.
Hal ini diakui wartawan/wati yang menjadi peserta Focus Group Discussion tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di ruang rapat Biro Pemberdayaan Perempuan Setda NTT, Sabtu (6/9/2008). Kegiatan ini diselenggarakan Biro Pemberdayaan Perempuan bekerja sama dengan United Nation Population Fund (UNFPA).
Wartawan yang hadir berjumlah 15 orang, yaitu Asis Tokan (LKBN Antara), Kornelis Kewa Ama (Kompas), Alberth Vinsent (Radio El Shinta), Ina Djara (TVRI Kupang), Alfons Nedabang (Pos Kupang), Yes Bale (Timor Express), Palce Amalo (Media Indonesia), Yos K Diaz (Viesta Nusa), Adi Adoe (RRI Kupang), Hiro Bifel (Fajar Bali), Leo Ritan (Flores Pos), John Seo (Erende Pos), Rudi Riwu Kaho (Kursor), Tere (Radio Madhika), Robert Ola Bebe (Buser Timur) dan Agus Badja (Suara Kupang). Kegiatan diskusi dipandu Ketua PWI NTT, Dion DB Putra, dengan pendamping Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan, Dra. Sisilia Sona. Asisten III Setda NTT, Simon P Mesah hadir membawakan materi tentang Kebijakan Pemerintah Dalam Upaya Perlindungan Pemberdayaan Perempuan.
"Selama ini tidak ada yang membekali wartawan tentang jurnalisme yang berperspektif gender sehingga pemberitaan media banyak yang bias. Wartawan malas dan media tidak punya komitmen terhadap pelindungan perempuan dan anak," kata Asis Tokan.
"Be (saya) son (tidak) tahu tulis berita yang berperspektif gender itu yang karmana," ujar Yes Bale polos dalam dialek Kupang yang kental.
Wartawan yang hadir juga mengakui pengetahuan masih minim tentang produk hukum, di antaranya Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2006. Ketika panitia membagikan buku yang berisi dua jenis aturan ini, wartawan menerimanya dengan 'kaget'.
Diskusi selama kurang lebih dua jam itu menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya Forum Wartawan Peduli Gender dan Biro Pemberdayaan Perempuan akan membedah berita-berita 'gender' yang sudah dilansir media, melakukan pendidikan dan pelatihan bagi wartawan tentang jurnalisme yang berperspektif gender, mengadakan perlombaan penulisan berita yang berperspektif gender.
"Media harus terus-menerus memberi terang. Demikian peran pers. Isu-isu gender, pelindungan perempuan dan anak, hendaknya dijadikan agenda peliputan media. Forum ini perlu memfasilitasi pertemuan dengan pemimpin redaksi masing- masing media, agar mereka juga berperspektif gender," kata Dion DB Putra.
Sisilia Sona mengatakan, berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi keprihatinan kita bersama, memerlukan upaya pencegahan serta penanggulangan.
Dikatakannya, walaupun UU No 23/2004 tentang KDRT dan PP No 4/2006 telah ada, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak telah ada di setiap Polres/Polresta di kabupaten/kota, namun belum memberikan perlindungan yang maksimal terutama kepada perempuan dan anak korban kekerasan.
"Peran media massa yang diharapkan dapat menjadi focal point yang memiliki corong diharapkan memberikan pemberitaan yang sensitif dan cukup berpihak pada perempuan dan anak. Media harus buat berita yang santun," kata Sisilia Sona.
Sementara itu, Simon P Mesah mengharapkan, media massa menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan anak. Penulisan dan pemberitaan harus berpihak pada perempuan dan anak. (aca/Pos Kupang edisi Minggu, 7 September 2008 hal 10)
Selanjutnya...
Jumat, 05 September 2008
Sesepuh Waibalun Minta Simon-Yosni Rujuk
SESEPUH rumah adat Waibalun, Bernard Kudi Balun, meminta agar Bupati-Wakil Bupati Flotim, Drs. Simon Hayon-Yosni Herin, S.Sos, segera rujuk. Simon dan Yosni pernah dipanggil dan menjelaskan perseteruan mereka di rumah adat Waibalun. Ketika itu keduanya berjanji untuk segera berdamai.
Bernard Kudi Balun yang dihubungi melalui ponselnya, Jumat (5/9/2008), mengatakan, sudah lama para tua adat dan sesepuh Waibalun mengetahui perseteruan antara kedua pemimpin Flotim itu.
"Kami sudah tahu ketidakharmonisan Pak Bupati Simon dan Pak Wakil Bupati, Yosni Herin itu melalui masyarakat beberapa bulan lalu. Sikap kami dari rumah adat Waibalun, yakni sudah panggil keduanya secara terpisah datang ke rumah adat Waibalun belum lama ini. Dan keduanya masing-masing telah membeberkan penyebab kesalahpahaman di antara mereka. Di rumah adat Waibalun, baik Pak Bupati Simon maupun Pak Wakil Bupati Yosni Herin menyatakan komit untuk berdamai lagi. Mereka berjanji untuk segera menyelesaikan dan mengakhiri kesalahpahaman tersebut. Karena kata keduanya, hanya terjadi putus komunikasi biasa saja. Tapi sampai saat ini belum juga selesai, sehingga kami juga punya tanggung jawab untuk segera merujukkan kembali kedua pemimpin Flotim hasil pilihan rakyat ini," jelas Kudi Balun.
Kudi Balun mengatakan, para tua adat di rumah adat Waibalun berharap agar pihak lain atau pihak ketiga tidak ikut meruncing kondisi ini untuk memperburuk hubungan bupati dan Wakil Bupati Flotim. Semua pihak harus berpikir positif untuk membantu mempersatukan kembali kedua pemimpin ini untuk melanjutkan pembangunan di Flotim sampai akhir masa jabatan mereka.
Sebab, kata Kudi Balun, keduanya telah komit di rumah adat Waibalun untuk segera berbaik menyelesaikan persoalan antar keduanya untuk bersatu lagi melanjutkan program pembangunan dan pemerintahan di Flotim.
"Saya berharap pak bupati dan pak wakil bupati berpikir positif untuk tidak mengecewakan dan mengorbankan rakyat Flotim yang telah memilih mereka sebagai pemimpin. Tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan kalau ada kemauan baik dari keduanya," tegas Kudi Balun.
Catatan Pos Kupang, sehari sebelum dan sesudah pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Flotim oleh Mendagri melalui Gubernur NTT, Piet A Tallo, SH di Gedung DPRD Flotim Agustus 2005, duet Simon-Yosni mengenakan pakaian adat dan diiringi ribuan warga Flotim masuk ke rumah adat Waibalun. Kehadiran pasangan ini adalah inisiatif sendiri dari keduanya untuk mengambil kekuatan dari roh leluhur (ike kewaat) dari rumah adat Waibalun dalam memimpin Kabupaten Flotim (2005-2010).
Di rumah adat Waibalun ketika itu pasangan Simon-Yosni mengangkat sumpah akan setia bergandengan tangan memimpin Flotim sampai akhir masa jabatannya. Namun, memasuki tahun ke-3, tepatnya April 2008, keduanya berseteru dan tidak harmonis lagi.
Sudah Memediasi
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Flotim, Markus Suban Betan, mengatakan, Dewan sudah sejak awal Agustus 2008 berupaya memediasi Simon dan Yosni untuk rujuk kembali. Tujuannya, agar kedua pemimpin Flotim itu bisa berkonsentrasi untuk melanjutkan program pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Flotim sampai akhir masa jabatannya, 2010 nanti.
"Mediasi ini dilakukan setelah disepakati bertiga di kalangan pimpinan DPRD Flotim. Hasil mediasi terbukti pada acara-acara sebelum maupun tepat pada perayaan HUT ke-63 Proklamasi Kemerdekaan RI di Kabupaten Flotim tanggal 17 Agustus 2008, pak bupati dan wakil bupati selalu bersama-sama, bahkan sampai sempat berjabatan tangan. Juga secara non formal saya telah meminta kesediaan seorang pastor untuk mendekati keduanya. Karena itu kami berpikir persoalan antara keduanya telah selesai. Tapi ternyata sampai saat ini belum juga selesai. Ini yang kami sesalkan karena kini masyarakat Flotim harus mengetahui perseteruan antara bupati dan wakil bupatinya yang katanya membangun Flotim mulai dari misi pembangunan berparadigma budaya, tetapi keduanya sendiri belum bisa menyelesaikan persoalan internnya dengan paradigma budaya Lamaholot," kata Markus Suban Betan yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/9/2008).
Markus ditemui karena Ketua DPRD Flotim, Mikhael Betawi Tokan, S.Fil, melalui sekretarisnya, Ny. Ice Bunganaen, melarang para tamu, terutama wartawan menemuinya. Alasannya, Betawi Tokan sibuk menandatangani berkas surat yang disusun di atas mejanya setinggi 70 sentimeter.
"Tadi bapak sudah pesan pada saya untuk tidak boleh terima tamu, terutama para wartawan, yang hanya mau mengganggunya saja. Karena bapak sibuk tanda tangan surat setinggi 70 centimeter di atas mejanya. Jadi tidak bisa saya ganggu pak, ini keputusan final," tegas Ny. Ice.
Menurut Markus, DPRD Flotim sampai saat ini belum mengetahui pasti faktor penyebab perseteruan antara Simon dan Yosni. Meski demikian, sebagai pimpinan Dewan dan tokoh masyarakat Flotim, kata Markus, pihaknya selalu berupaya keras untuk merujukkan bupati dan wakilnya agar hubungan keduanya bisa baik kembali seperti waktu awal tiga tahun lalu.
"Kami percaya sebagai bupati dan wakil bupati yang profesional dan pejabat top di Flotim tentu tidak perlu lagi kami ajarkan untuk berpikir yang positif. Kalau ada yang salah tentu bisa dimaafkan, sehingga kesalahpahaman ini segera berakhir. Saya yakin keduanya pasti ingat akan sumpah bahwa tidak akan mengecewakan rakyat Flotim," kata Markus. (art/Pos Kupang edisi Sabtu 6 September 2008)
Selanjutnya...
Jaga dan Rawat Lingkungan Kita
Oleh Kanis Jehola
"KALAU terjadi perang dunia ketiga, yang direbut bukan batas wilayah, tetapi air. Krisis air saat ini sudah menjadi masalah global. Karena itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menyelamatkan sumber mata air guna mengatasi krisis air ini."
Itulah peringatan sekaligus ajakan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Ir. Djoko Kirmanto, saat menyampaikan sambutan di Hotel Kristal-Kupang, Kamis, 5 Mei 2005 lalu. Kehadiran Kirmanto di NTT saat itu dalam rangka ke Atambua, ibukota Kabupaten Belu, guna meresmikan penggunaan Embung Haliwen.
Peringatan Kirmanto ini bukannya tak mendasar. Krisis air saat ini, baik untuk kebutuhan air minum atau konsumsi maupun irigasi, terjadi di mana-mana. Tidak hanya terjadi di wilayah NTT, tapi juga luar NTT. Terjadinya krisis air ini disinyalir akibat ulah manusia sendiri. Manusia mengeksploitasi hutan dengan melakukan penebangan liar untuk kepentingannya sendiri. Penggundulan hutan mengakibatkan berkurangnya resapan air ke dalam tanah sehingga suplai dan penyediaan air di dalam tanah ikut berkurang. Kurangnya air yang masuk ke dalam tanah berakibat sedikitnya air yang keluar dari dalam tanah melalui sumber mata air.
Sekitar tahun 1970 hingga tahun 1980-an saat saya masih duduk di bangku sekolah dasar, sumber mata air Ponglengang benar-benar menjadi sumber hidup warga Desa Goreng Meni di Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai. Mata air dengan debit yang besar itu mampu mengairi ratusan hektar sawah di wilayah itu, selain untuk kebutuhan air minum. Saking banyaknya, air dari sumber mata air itu banyak yang dibuang ke kali untuk selanjutnya mengalir ke laut. Hutan di gunung sumber mata air itu pun lebat. Warga desa setempat pun tidak kesulitan mendapatkan kayu api/kayu bakar, karena banyak kayu kering tersedia di hutan itu.
Memasuki tahun 1990-an, kondisinya mulai berubah. Seiring bertambahnya jumlah penduduk, hutan di sumber mata air itu yang sebelumnya lebat dan terkenal 'angker' mulai dibabat warga. Pembabatan hutan tidak hanya untuk kebutuhan bahan bangunan, tapi juga untuk membuka lahan baru atau kebun. Gunung yang tadinya lebat dengan pohon menjadi gundul.
Dampak pembabatan hutan dan pembukaan lahan baru di hutan sumber mata air itu pun mulai terasa. Sejak tahun 2000, debit air dari mata air Ponglengang mulai menurun. Longsoran pun terjadi di mana-mana. Dan, saat ini debit air dari sumber mata air itu tidak mencukupi untuk mengairi ratusan hektar sawah di wilayah itu. Banyak lahan sawah yang tidak digarap. Warga pun menjerit kelaparan.
Kasus yang sama terjadi di hutan Watu Cie dan Rana Poja. Watu Cie dan Rana Poja yang dulunya lebat dan 'angker' karena hutannya kini jadi botak. Longsoran pun terjadi. Debit mata air Wae Wake menurun drastis. Di Cancar, pada awal bulan Agustus lalu diberitakan, 600 ha dari 1000 hektar sawah tidak bisa digarap karena pasokan air dari Irigasi Wae Palo menurun drastis. Kekeringan juga terjadi di areal persawahan Desa Watunggelek dan Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), akibat berkurangnya debit air pada dua saluran irigasi yang bersumber dari Wae Mese dan Wae Moto, yang mengairi persawahan itu.
Di TTU, sekitar 600 hektar tanaman padi di Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, krisis air setelah sumber air Ponu yang mengairi areal tersebut mulai mengering. Di Nagekeo, warga transmigrasi lokal di Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, resah karena kekeringan melanda. Lahan padi sawah 320 hektar dan lahan kering 160 hektar di kawasan itu tak dapat diolah karena ketiadaan air.
***
BEBERAPA kasus di lokasi persawahan di Manggarai, Nagekeo dan TTU ini merupakan salah satu contoh nyata bahwa NTT saat ini sudah masuk dalam kondisi kekurangan air. Tahun 2003 lalu, saat ikut dalam kunjungan DPRD NTT ke Kabupaten Manggarai, Bupati Manggarai saat itu, Drs. Anthony Bagul Dagur menyampaikan keluhannya tentang menurunnya produksi pangan di Kabupaten Manggarai. Menurutnya, produksi pangan (gabah) di Manggarai setiap tahunnya menurun drastis. Penyebabnya karena maraknya pembabatan hutan secara ilegal oleh masyarakat. Pembabatan hutan mengakibatkan debit air untuk kebutuhan irigasi menurun. Menurunnya debit air ini mengakibatkan lahan persawahan masyarakat tidak diairi dan digarap semuanya. Sawah yang dulunya digarap tigakali setahun kini hanya digarap sekali setahun pada musim hujan karena ketiadaan air.
Menurunnya produksi pangan di Manggarai akibat kekurangan air bukan hanya menjadi keluhan Bagul Dagur, tapi juga keluhan Bupati Manggarai saat ini, Drs. Christian Rotok. Saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkunjung ke daerah itu tahun 2007 lalu, Bupati Rotok melaporkan bahwa daerahnya terancam kehilangan produksi 17.416 ton gabah kering panen (GKP) atau setara 10.449 ton beras, saat panen raya bulan Mei hingga Juni 2007 lalu.
Kecemasan akan kekurangan air itu bukan hanya terjadi di beberapa daerah tapi juga terjadi di Kupang. Masalah krisis air di Kota Kupang akhir-akhir ini semakin terasa seiring bertambahnya jumlah penduduk di kota ini dan terus menurunnya debit air yang disuplai untuk memenuhi kebutuhan warga kota setiap tahunnya. "Lima puluh tahun lalu, kali di Gua Lordes sampai di Oepura itu dipenuhi kepiting dan udang, tapi sekarang tidak ada lagi. Jangankan kepiting dan udang, air saja tidak ada," kata Ketua HATHI (Himpunan Ahli Teknik Hidrolik Indonesia) Cabang NTT, Ir. Obet Sabetu, M.Eng, di Kupang, Kamis (4/9/2008).
Apa yang dikatakan Obet memang sesuai dengan apa yang dirasakan selama ini. Sekitar dua puluh tahun lalu, suplai air PDAM Kupang digilir antara dua sampai tiga hari sekali jalan. Tapi dalam enam tahun terakhir ini digilir sampai berminggu bahkan berbulan-bulan baru jalan.
Debit air yang digunakan PDAM Kupang pun setiap tahun menurun drastis. Tahun 2007 lalu, misalnya, sumber mata air Oepura yang tidak pernah terpengaruh dengan musim kemarau, mengalami penurunan drastis dari 40 liter/detik menjadi hanya delapan liter/detik. Sumber air Baumata dari 75 liter/detik menjadi 18-20 liter/detik, air Sagu dari 119 liter/detik menjadi hanya sekitar 18 liter/detik. Penurunan debit yang sangat drastis juga terjadi pada sumber mata air lainnya. Penurunan debit air pada sumber mata air ini diperkirakan akan terus terjadi jika tidak ada upaya penyelamatan terhadap sumber-sumber mata air. Dan, berdasarkan trend, penurunan debit air baku akhir-akhir ini, maka diperkirakan sepuluh tahun mendatang, Kota Kupang, bahkan NTT umumnya akan mengalami krisis air baku hebat. "Ini terjadi jika daerah-daerah resapan air tidak segera diselamatkan mulai dari sekarang," kata Direktur Utama PDAM Kupang, Masya Djonu, di Kupang tahun 2007 lalu.
Kondisi yang terjadi saat ini tentunya tak perlu dibiarkan terus. Mulai saat ini kita perlu melakukan berbagai upaya agar krisis air yang sudah terjadi saat ini tidak terus bertambah hingga menimbulkan persoalan yang kian besar bagi generasi dan anak cucu kita di tahun-tahun mendatang. Mungkinkah hal ini bisa dilakukan?
"Australia Utara yang pada kondisi ekstrim turun hujan hanya tiga tahun sekali kebutuhan airnya bisa terpenuhi. NTT dengan curah hujan rata- rata 1.200 mm per tahun dan di Manggarai 2.500 mm per tahun, mengapa tidak? Semuanya tergantung kita," kata Obet.
Persoalan yang terjadi selama ini ialah karena air hujan yang turun ke wilayah NTT banyak yang mengalir ke laut, ketimbang yang meresap ke dalam tanah. Hal ini terjadi karena masyarakat di daerah ini tidak memelihara lingkungan. Di mana-mana terjadi pembabatan hutan secara liar (illegal logging) oleh masyarakat, sehingga hutan yang lebat berubah menjadi padang ilalang. Lokasi yang dulunya menjadi daerah tangkapan air kini berubah menjadi lokasi permukiman penduduk.
Karena itu, tugas kita ke depan ialah menjaga dan merawat lingkungan di sekitar kita. Negara memang menjamin bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang ada di dalamnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tetapi pemanfaatan itu harus digunakan secara rasional dengan memperhatikan keseimbangan dengan alam di sekitar kita.
Air memang harus digunakan semaksimalnya tapi kita juga harus berupaya agar ketersediaan air di dalam tanah itu tetap terjaga dengan membuat jebakan-jebakan, sumur resapan, embung atau waduk di daerah tangkapan air. Selain itu, kita juga perlu menjaga keseimbangan lingkungan dengan menanam tanaman pengganti tatkala kita menebang pohon untuk kebutuhan kita. * (Pos Kupang edisi 6 September 2008 hal 1)
Selanjutnya...
Kamis, 04 September 2008
Siapa Saja Harus Bening
Apa maksud pernyataan-pernyataannya itu, wartawan Pos Kupang, Agus Sape, mewawancarai Simon Hayon di rumah pribadinya di Kuanino-Kupang pada hari Rabu (16/7/2008). Berikut petikan wawancaranya.
Sejak awal menjadi Bupati Flores Timur, Anda ingin membangun Flores Timur dengan paradigma budaya. Tolong jelaskan gagasan ini.
Dari paradigma budaya ini mengalirlah visi kita, visi pembangunan: terwujudnya manusia dan masyarakat Flores Timur yang maju, sejahtera, bermartabat dan berdaya saing. Untuk mewujudkan visi ini, ada dua misi penting. Pertama, berkaitan dengan manusia yang menjadi subyek pembangunan sekaligus manusia dan masyarakat yang mampu memiliki jati diri. Itu misi pertama yang harus dikerjakan secara all out untuk terwujudnya visi.
Misi kedua, mewujudkan tata pemerintahan yang baik, yang berintikan prinsip-prinsip penegakan hukum, transparansi, partisipasi, dan di dalamnya juga otomatis terkait dengan terbentuknya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Kedua misi ini sebenarnya saling mendukung, yang dalam awal tiga tahun ini saya mengistilahkan dengan kembali ke fitrah, kembali ke kebeningan, kembali ke yang murni.
Saya melihat misi pertama mengenai jati diri itu mulai mencapai titik klimaksnya. Bicara jati diri berarti, pertama, bicara tentang ajaran-ajaran leluhur, baik dalam konteks masyarakat adat, masyarakat budaya maupun dalam konteks masyarakat agama. Nilai-nilai itu kita temukan dalam ketiga hal itu. Dan hukum adat itulah yang kita sebut hukum Maya-Pada.
Apa yang Anda maksud dengan hukum Maya-Pada?
Maya-Pada itu istilah Jawa yang dalam bahasa kita disebut hukum adat. Maya artinya alam roh, Pada artinya alam kasar, alam fisik, alam nyata. Nah, kalau kita bicara ajaran leluhur, kita tidak bisa mengarang hal yang baru, karena ajaran itu sudah final. Tapi, kalau kita sudah mengetahui ajaran leluhur, maka kita masuk ke wilayah berikutnya, siapa leluhur kita? Yang jelas kita mengakui Tuhan, tapi juga ada pendahulu-pendahulu kita, yang menerima ajaran itu dari kekuatan tunggal. Dan kalau begitu, kita juga masuk dalam wilayah pertanyaan, siapa leluhur kita? Itu masuk dalam wilayah sejarah. Sejarah masih berevolusi untuk mencapai titik kepenuhan, dan ajaran itu sudah final. Jadi kita tidak bisa mengarang baru. Saya lebih khusus misalnya pada kita yang Katolik, dengan Yesus itu sudah final. Jadi jangan bilang, setelah Yesus, kita yang di Katolik, ada lagi ajaran. Tidak ada lagi. Yesus itu sudah memenuhi Perjanjian Lama, menyempurnakannya, karena itu disebut Perjanjian Baru. Perjanjian Lama itu intinya pada Nabi Musa, kemudian dijabarkan oleh para nabi, kemudian Yesus datang menyempurnakan. Karena itu dalam Alkitab dikatakan, Yesus lebih tinggi dari Musa.
Sehingga dalam perjalanan itu (masa kepemimpinan, Red), saya terus terang saja, di samping program pembangunan fisik, seperti jalan dan macam-macam kebutuhan fisik, juga kebutuhan jiwa, dengan mendorong tumbuhnya kembali nilai-nilai yang mulai hilang di tengah masyarakat. Jangan manusia itu diukur dari nilai- nilai kebendaan saja, tetapi juga nilai-nilai rohaniah. Karena itulah juga lagu Indonesia Raya: bangunlah jiwanya, bangunlah badannya.
Tapi, situasi di Flores Timur akhir-akhir ini kan heboh sekali. Ada yang menilai pembicaraan dan perilaku Anda sudah banyak yang keluar dari visi-misi tadi itu.
Loh, justru (visi misi) itu yang saya optimalkan. Jadi, masalahnya karena orang terlalu melihat pada pembangunan fisik. Ketika kita bicara nilai, orang sepertinya merasa, loh kok tidak menyentuh kebutuhan raga. Raga kan sementara berjalan. Yang namanya pembangunan, ya untuk mencapai manusia seutuhnya. Kita tidak bisa hanya membangun raga.
Yang kedua, karena orang tidak memahami hukum alam, hukum adat, hukum Maya-Pada tadi. Kalau hukum Maya-Pada bicara alam maya, alam roh dan alam nyata, sulit (ditangkap, Red) kalau orang tidak bening, kalau orang sudah terikat pada dunia material, yang disebut bumi itu, maka sulit punya kebeningan untuk melihat secara jernih.
Yang berikut, kalau kita cermati hukum alam, maka, menurut saya, sebenarnya dalam kurun atau rentang waktu tertentu, bumi yang juga disebut buana agung, mengalami proses kilas balik.
Kalau kita di Katolik misalnya, ada istilah rekoleksi, retret, itu kan untuk mencari titik bening. Istilah umumnya, refleksi. Ini juga sama, kembali mencari titik bening. Kita (manusia) ini disebut buana kecil, buana alit. Dalam perjalanan kita ke depan, kita juga kembali akan melihat itu. Bumi yang besar ini akan kembali mencari titik bening. Ketika bumi yang besar ini (buana agung), kembali mencari titik bening, maka kita yang disebut buana alit di atasnya, kalau tidak bening, ya memang terganggu. Kenapa? Karena terjadi pertentangan di dalam diri kita, antara hakikat penciptaan "baik adanya" dengan keterikatan pada dunia material. Jadi konflik antara dua unsur itu terjadi dalam diri orang.
Ini antara lain yang membuat heboh di Flores Timur, yaitu pernyataan Anda yang menyebut Lamaholot sebagai pusat peradaban dunia. Tolong dijelaskan.
Itu kan asumsi saya, dengan memperhatikan (apa yang ada dalam masyarakat Flores Timur, Red). Kan saya keliling dari desa ke desa. Saya memperhatikan nama-nama, simbol-simbol. Nama itu misalnya Solor, masih ada secara fisik. Ada jagung Solot, ada orang yang namanya Solot. Dan saya mempunyai asumsi bahwa ada sebuah benua yang hilang, yang disebut Benua Solot. Benua Solot itulah benua awal. Sekarang kita mencari Benua Solot itu ada di mana? Ya, tentu dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia, yang juga sebenarnya dalam penguasaan Tuhan, kemudian bisa dikaji, di mana itu Benua Solot?
Yang kedua, para ilmuwan pun berpendapat bahwa peradaban bermula di Timur. Pertanyaan kita, Timur itu yang mana? Setiap kelompok, setiap orang boleh mencari. Apakah Timur itu di Sulawesi, di Irian, di Timur Tengah, kan bisa saja. Dan, sebagai orang yang menggali akar budaya Lamaholot, saya juga bisa mempunyai asumsi seperti itu. Tinggal saja nanti dikaji, seperti apa? Nah kalau di dalam perkembangan peradaban dunia, ternyata terjadi pencemaran-pencemaran, kontaminasi yang tidak sesuai dengan ajaran leluhur, maka perubahan pun harus dimulai dari Timur. Secara teoretik para ilmuwan berpendapat begitu.
Anda mulai omong begini, katanya, sejak bertemu dengan Albert Pito (seorang paranormal asal Lembata).
Oh, ndak. Albert Pito atau siapa pun dia, apakah itu perorangan atau kelompok, bagi saya, kalau dia mempunyai bahan untuk melengkapi, silakan datang, supaya kita merajut, untuk menemukan suatu kebulatan, suatu keutuhan. Jadi siapa saja.
Jadi, ini memang hasil olah pikir Anda sendiri?
Ya, olah pikir, dan memang ada tambahan dari Pak Albert Pito. Tapi itu kan baru dia. Siapa saja, dan saya akan mengundang tokoh-tokoh adat, mereka sudah bersedia untuk bicara. Jadi, jangan berpikir Albert Pito itu mempengaruhi saya, karena misi ini secara resmi saya sudah letakkan. Misi tadi itu loh, dan itu di dalam dokumen pembangunan, ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Flores Timur) Nomor 8 Tahun 2006. Jadi Albert Pito atau siapa pun, dia hanya boleh datang melengkapi. Dia tidak boleh mempengaruhi saya.
Sejak memimpin Flores Timur, Anda rajin ke desa-desa. Satu hal yang unik, setiap kali ke desa-desa, Anda datang ke kubur- kubur tua, menghormati kubur-kubur itu, dan juga rumah- rumah adat.
Bukan kubur tua, tapi menyinggahi rumah-rumah adat. Dan, itu bukan saya punya mau. Masyarakat, tua-tua adat di kampung- kampung itu yang minta, dan saya menghormati, karena di situ awal mula kehidupan. Kalau kita bicara leluhur, ya kita menghormati warisan mereka, termasuk rumah-rumah adat. Karena di situlah hukum adat dibicarakan.
Termasuk pernah menghadiri seremoni di kuburan Suku Temaluru di lereng Ile Mandiri baru-baru ini.
Oh, saya pergi bakar lilin. Bakar lilin itu kan siapa saja boleh. Dia (Temaluru) pernah menjadi raja di sana, ya wajar saya pergi. Orang biasa saja saya pergi kok, kenapa seorang yang pernah menjadi raja di sana, saya tidak boleh pergi. Kok kuburan umum juga kita pergi. Kenapa kuburan leluhur yang mendahului kita, yang pernah mempunyai jasa, kita tidak boleh pergi? Kenapa jadi soal?
Ini yang lebih heboh lagi. Pada tanggal 17 April 2008, Anda didampingi sejumlah pejabat dan anggota TNI menggelar seremoni adat dengan menyembelih tiga ekor sapi dan satu ekor kerbau di Desa Nobo Gayak dan Pantai Wora Mea, Kecamatan Ileng Boleng. Dalam seremoni itu Anda membungkus kepala kerbau dengan kain putih lalu dikubur di tepi pantai dengan kepala menghadap ke Lembata. Bagaimana sebenarnya?
Masalah Nobo itu bukan konteks desa (lewo). Nobo itu fakta. Nobo itu nuba, yaitu takhta. Jadi kita bicara Nobo berarti kita bicara kerajaan. Kita bicara Kerajaan Awololong. Nah kalau kita bicara Kerajaan Awololong, itu kita bicara konteks lewotana (bumi), bukan konteks lewo (desa). Jadi pantas kalau kita bikin upacara itu, potong kerbau, potong sapi, itu wajar.
Korban kerbau itu maksudnya apa?
Ya... Memang kerbau kenapa? Tidak boleh kerbau? Kerbau, memang yang terbaik. Harus cari yang terbaik. Karena itu konteks kerajaan. Tidak ada masalah.
Tapi, katanya, korban kerbau itu untuk memindahkan emas dari Lembata ke Nobo Gayak.
Itu kan katanya. Yesus juga pernah kritik murid-muridnya. Ketika Yesus bertanya, "Menurut kamu siapakah Aku ini?" Lalu murid- murid itu mulai bilang, menurut si ini begini, menurut si ini begini. Yesus kembali bertanya, "Tidak, menurut kamu, bukan menurut orang. Bukan katanya, tapi menurut kamu. Dan, semua informasi ini, katanya.
Jadi upacara itu tidak dimaksudkan untuk memindahkan emas dari Lembata?
Oh, tidak! Tidak ada urusan. Tidak ada hubungan dengan emas. Itu hubungan dengan leluhur, konteks kerajaan itu, ada pendahulu-pendahulu. Dan kita hormati itu. Tidak ada hubungan dengan emas. Tapi herannya cerita seperti ini bisa beredar. Saya juga tidak ngerti. Ya, karena orang tidak paham lalu bicara. Orang tidak bening lalu bicara, kan jadi repot.
Pada bulan Maret 2008, kebetulan ada acara Forkom P2HP di Kelurahan Sarotari yang dihadiri Ketua Forkom P2HP NTT, Ny.Mien Patty Mangoe, Anda berpidato bahwa emas di Lembata itu bukan tambang, tapi pusaka leluhur Lamaholot.
Loh, yang namanya bumi dan segala isinya, itu ciptaan siapa? Ya, Tuhan. Sekarang, yang namanya leluhur itu ada di mana? Ya, di alam maya. Mungkin yang namanya leluhur adalah para kudus. Le itu jiwa, lu itu yang dikebumikan, hur itu yang di ketinggian. Orang mati yang sudah dikebumikan, tapi karena saleh dia diangkat ke tempat yang tinggi, bercahaya. Tuhan menciptakan itu, dan Menugaskan yang namanya leluhur untuk menjaga. Jadi kalau konteks Lembata, orang berdebat dengan saya, bilang emas di Lembata tidak ada, loh saya bukan ahli tambang, saya bukan ahli emas. Kita berdebat tujuh hari tujuh malam tidak akan selesai. Untuk membuktikan itu, cari orang yang punya teknologi untuk mengecek. Itu lebih pas daripada berdebat dengan saya. Tapi kalau saya mempunyai keyakinan, itu hak saya. Kalau saya mengatakan bahwa itu diciptakan Tuhan, dijaga oleh leluhur, dan itu untuk kepentingan banyak orang, maka ketika orang mau mengambil itu untuk kepentingan diri atau kelompok, dan tidak untuk kepentingan umum, saya kira sulit. Itu menurut saya. Tapi, bisa saja menurut orang lain tidak begitu. Ya, silakan pergi cek di Lembata.
Tapi, kok para pastor dan masyarakat Flores Timur sepertinya tidak bisa menangkap pikiran Anda. Bahkan sekitar 200 orang yang tergabung dalam Dewan Pastoral Paroki pernah datang ke DPRD Flotim minta Anda menjelaskan semua pernyataan ini.
Ya, siapa saja harus dengan bening. Kalau tidak bening ya tidak bisa mengerti. Kalau orang masih memelihara dirinya sebagai hakikat penciptaan 'baik adanya', dia bening dan bisa menangkap. Tapi kalau dalam dirinya sudah terikat dengan dunia material, alam pada, maka sulit.
Bahkan mereka menganggap pikiran Anda sesat dan mengganggu ajaran Gereja?
Kalau ajaran sesat, silakan lapor saya di kejaksaan. Bukan bawa saya ke DPRD, karena di sana (DPRD) tidak ada fungsi untuk menilai ajaran sesat atau tidak. Institusi yang sudah dihadirkan di negara ini adalah kejaksaan. Di situ diteliti mana ajaran, mana sesat dan mana ajaran sesat. Apakah saya pernah mengumpulkan orang dan berdoa dengan cara saya? Yang kedua, institusi agama bertugas untuk merawat ajaran leluhur. Jadi yang menyelamatkan kita adalah iman sesuai dengan ajaran.
Dalam kaitan dengan pusat peradaban, Anda pernah mengatakan bahwa cepat atau lambat para petinggi dunia akan datang ke Flotim untuk mencari asal-usulnya (pukeng). Apa maksud pernyataan Anda?
Asumsinya, kalau kemudian pengkajian itu membuktikan bahwa peradaban bermula di Timur, dan Timur itu adalah kita, maka tentu orang berdatangan toh, untuk melihat, menyaksikan. Kan wajar saja kalau orang datang untuk menyaksikan. Misalnya, kalau kita bicara tentang Kerajaan Awololong sebagai yang awal mula, maka ada sejumlah benda purbakala, ada bendera, kain sutera (tapi sudah sobek-sobek), simbolnya itu serigala, ada mahkota dan ada sejumlah yang lain. Kan itu bisa ditafsir. Bahasa bisa ditafsir. Dan itu nanti ada lembaga yang namanya La Rose (dari Perancis) yang meneliti. Saya misalnya, Hayon, biasa disapa dalam adat La atau Lao, apakah mempunyai kesamaan dari aspek linguistik? Apakah La Rose itu simbolik dari Maria? Apakah La Hayon itu sekadar nama suku atau nama simbolik dari seorang leluhur yang terkenal? Nah itu harus dikaji. Itu sebagai contoh.Tapi kan bukan La Hayon saja. La Werang, mungkin ada La Bethan, kan kita belum tahu. Nanti lembaga itu (La Rose) yang kaji karena ada ahli linguistiknya.
Anda juga pernah menyebut bahwa di Nobo Gayak ada kuburan Firaun?
Itu saya belum pernah sampaikan melalui forum resmi (publik), tapi kalau sharing dua tiga orang, iya. Tapi, biarlah nanti lembaga itu (La Rose) yang membuktikan. Menurut saya sih, intinya pada Benua Solot itu. Kalau Benua Solot itu terbukti ada, maka peradabannya mulai dari situ. Termasuk di dalamnya Firaun atau Mesir.
Anda juga pernah mengatakan Yesus lahir di Wureh (Adonara Barat).
Oh, itu tidak pernah di publik.
Meski sharing dengan dua tiga orang saja, apakah yang Anda katakan itu lahir dari suatu keyakinan?
Ya, pengalaman iman saja. Sharing iman kan boleh. Kita di Gereja Katolik kan boleh (sharing iman).
Tapi, kira-kira maknanya apa? Misalnya, Anda katakan Yesus lahir di Wureh.
Tidak, Yesus lahir di Wureh itu tidak pernah saya omong. Yang jelas bahwa saya punya pengalaman yang saya sharing-kan yaitu ketika prosesi laut hari Jumat (Agung), prosesi Tuan Menino. Sudah tiga tahun saya diminta mengantar itu (Tuan Menino). Itu hujan mulai sepuluh menit setelah berangkat. Hujan berhenti sepuluh menit sebelum turun. Air laut bergelora. Setelah dua pertiga perjalanan, saya ketemu sampah dan air keruh. Ya, saya waktu itu terganggu, batin saya terganggu. Saya pikir sampah itu terus sampai mendarat, ternyata kan tidak. Di depannya kan bersih lagi. Besoknya saya ke Wureh. Saya masuk di Kapela Tuan Berdiri. Bagi saya satu pertanyaan, kenapa di kapela ini patung (Yesus) dewasa? Kenapa di Kota Rwido itu patung kecil, bayi? Itu bagi saya menarik. Sebagai orang yang beriman kepada Yesus, saya bertanya kenapa? Tapi saya tidak pernah mengatakan Yesus lahir di situ.
Gara-gara pernyataan-pernyataan tadi, sejumlah kalangan di Flores Timur menilai Anda sudah tidak sehat lagi. Apa tanggapan Anda?
Saya sebagai bupati tidak ingin hanya mengurus hal-hal lahiriah saja. Saya bertanggung jawab terhadap pembangunan lahir batin. Saya juga bertanggung jawab menggali nilai-nilai, yang memang sudah tenggelam. Ketika kita menggali yang sudah tenggelam, termasuk sejarah dan nilai-nilai yang hilang, jadi memang orang merasa aneh, karena sudah jauh dari hakikatnya. Tapi, saya memaknai (penilaian ini, Red) secara positif saja. Bahwa riak ini adalah pergerakan jiwa menyatu dengan raga. Supaya ada daya, ada kehidupan. * (Pos Kupang edisi Minggu 20 Juli 2008, hal 3)
Selanjutnya...
Simon-Yosni Perlu Dimediasi
PEMERINTAH Propinsi NTT dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur diharapkan dapat memediasi penyelesaian perseteruan antara Bupati-Wakil Bupati Flores Timur, Drs. Simon Hayon-Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos.
Permintaan ini disampaikan anggota DPRD Propinsi NTT dari daerah pemilihan Kabupaten Flores Timur, Lembata dan Kabupaten Alor, Viktor Mado Watun dan Drs. Yahidin Umar, saat ditemui di Kupang, Kamis (4/9/2008).
"Kita kecewa, karena mereka jalan sendiri-sendiri. Kita mengharapkan agar masalah pribadi jangan dibawa dalam urusan kepemerintahan. Ini buruk dan akan menjadikan masyarakat sebagai korban. Kita menyesal," kata Mado Watun.
Mado Watun dari Fraksi PDIP ini mengharapkan agar pemerintah propinsi segera turun tangan memfasilitasi untuk mencari jalan keluar. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak tersendat hanya karena ketidakharmonisan Simon-Yosni.
Yahidin Umar menyatakan, dirinya menyesal karena permasalahan Bupati dan Wakil Bupati Flotim sebelumnya yaitu Felix Fernandes dan John Payong Beda, terjadi lagi.
"Yang terjadi sekarang ini dilakukan Simon dan Yosni secara terbuka. Ini sangat tidak mendidik masyarakat. DPRD Flotim harus mengambil langkah untuk menyelesaikan supaya tidak berimplikasi pada pembangunan daerah," kata Yahidin, anggota Dewan dari PPP.
Yahidin juga mengingatkan agar perbedaan pendapat antara Simon dan Yosni tidak diboncengi kepentingan perjuangan untuk mencalonkan diri menjadi kepala daerah pada periode berikutnya.
"Biarkan prosesnya berjalan seperti biasa," kata Yahidin mengingatkan.
Asisten Tata Praja Setda Propinsi NTT, Yoseph A Mamulak, S.Ip, yang dimintai tanggapannya tentang ketidakharmonisan Simon-Yosni mengatakan, sebelum pemprop turun tangan, DPRD Flotim bersama Sekda Flotim harus memfasilitasi mempertemukan Simon-Yosni.
"Kita minta supaya mereka selesaikan dulu. Simon dan Yosni juga harus bisa saling berkomunikasi. Pada awalnya bilang paket ideal, serasi dan harmonis. Jadi harus bisa tunjukkan sampai akhir masa jabatan," kata Mamulak saat dihubungi, Kamis (4/9/2008) malam.
Dalam catatan Pos Kupang, ketidakharmonisan kepala daerah dan wakil kepala daerah di NTT bukan baru pertama kali terjadi antara Simon dan Yosni. Felix Fernandez-John Payong Beda (alm) pada periode lalu di Flotim juga mengalami kondisi yang sama.
Selain Fernandez-Payong Beda, keretakan yang terang-terangan juga terjadi pada mantan Walikota-Wakil Walikota Kupang, SK Lerik-Daniel Adoe. Sementara keretakan yang terkesan disembunyikan terjadi para sejumlah kepala-wakil kepala daerah di NTT. (aca/Pos Kupang, Jumat, 5 September 2008 hal 1)
Simon Hayon :
* Sarjana Bahasa Inggris Undana
* Mantan anggota DPRD NTT Tiga Periode
Yosni Herin :
* Sarjana FIA Undana Kupang
* Mantan Wartawan
Dipilih langsung : Kamis 30 Juni 2005, meraih 50.810 suara
Dilantik 27 Agustus 2005
Gebrakan Awal : Perampingan Struktur Birokrasi
Selanjutnya...
Perempuan di Jagat Politik
Oleh : Farida Denura, S.Sos, MM
Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan PP Pemuda Katolik periode 2006-2009, sekarang bekerja sebagai Commercial Writer Harian Umum Suara Pembaruan, Jakarta.
PEREMPUAN Indonesia belakangan ini seolah sedang menapaki suatu tahap baru dalam perkembangan peradaban bangsa. Hal ini dilihat dari antusiasme kaum perempuan dalam jagat politik nasional, baik dalam tingkatan parpol maupun dalam tingkatan yang lebih berani, yaitu mencalonkan diri menjadi anggota legislatif (caleg), baik untuk DPR maupun untuk DPRD. Apakah caleg dari kalangan perempuan ini hanya sebagai caleg yang sekadar memenuhi syarat pemenuhan kuota dengan nomor urut sandal atau bernomor urut jadi? Ini tergantung pada kapasitas dan perjuangan politik perempuan.
Keberanian kaum perempuan ini tentu tidak terlepas dari semangat afirmasi yang sudah diusung lewat UU No. 10/2008 tentang Pemilu yang sedianya pasal 53 yang mengatakan, daftar bakal calon memuat paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan dan pasal 55 yang mengatakan, setiap tiga orang bakal calon sekurang-kurangnya terdapat satu orang perempuan bakal calon.
Semangat afirmasi ini dibingkai dalam sistem pemilu proporsional daftar terbuka 'terdaftar' menggunakan BPP sekurang-kurangnya 30 persen dan nomor urut dalam penentuan calon terpilih (pasal 214). Tetapi, bagaimana dalam prakteknya? Ini ternyata masih sulit dijawab, barangkali sesulit perempuan meyakinkan kepada kaum laki-laki bahwa dirinya sanggup berpolitik.
Tulisan ini tidak secara spesifik menyoroti tentang masalah caleg perempuan, tetapi mengurainya dalam lingkup politik secara keseluruhan dalam ranah budaya patriarkhi.
Diskriminasi
Dalam jagat politik, baik lewat kajian budaya atau sosial dapat dikatakan bahwa sampai saat ini dirasakan tempat perempuan di posisi yang lebih rendah dari laki-laki. Fisik perempuan dijadikan pembenaran pada terbentuknya pandangan bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah. Pembagian kerja yang berbeda pada anak perempuan dan anak laki-laki di dalam rumah tangga telah menjadi pembudayaan yang sistematis bahwa perempuan berada dalam lingkup domestik yang nilainya lebih rendah ketimbang laki-laki.
Peran paradigmatik sebagai maskulin dan feminim dalam dasawarsa terakhir memang telah mengalami perubahan, atau pengembangan ke arah kesetaraan, tetapi semua itu masih dalam domain yang sangat terbatas. Berbagai keputusan dalam hidup lingkup rumah tangga seperti pembelian rumah, kesempatan pendidikan bagi keluarga mampu, sudah mulai tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan.
Tetapi, bagaimana dengan jagat politik yang disoroti dalam esai ini? Sampai saat ini dominan politik masih dirasakan sebagai dominan laki-laki oleh sebagian masyarakat. Artinya, tidak dapat disangkal, dalam jagat politik peran dan posisi kaum perempuan di Indonesia masih mengalami situasi yang agak diskriminatif. Penempatan perempuan hanya sebagai calon pelengkap-mendapatkan nomor sandal adalah politik diskriminatif yang masih terjadi saat ini dalam momen yang paling aktual. Ironis?
Memang ironis, karena di Indonesia jumlah perempuan dalam pemilu mendominasi kaum laki-laki. Perempuan dengan jumlah massa pemilihnya yang lebih besar ketimbang laki-laki berpotensi besar dalam memenangkan pemilu untuk sebuah parpol kalau partai pandai mengemas strategi yang baik yang memenuhi selera politik kaum hawa ini. Sayangnya, situasi ini pun tidak dimaksimalkan oleh para politisi dari kalangan perempuan.
Ketidakcermatan kaum perempuan dalam membentuk wacana politik dan memperjuangkannya secara meyakinkan dalam gerbong politik akan semakin meyakinkan kalangan laki-laki bahwa perempuan Indonesia masih buta atau belum pandai berpolitik. Situasi ini semakin merangsek perempuan ke wilayah yang masih tabu dan buta dalam politik. Belum lagi tatkala perempuan diberondong dengan berbagai wacana yang tidak menguntungkan diri dalam ranah budaya dan digiring ke dalam ranah teologis yang menjeratkan kaum perempuan, seperti perempuan tidak pantas menjadi pemimpin, ibarat perempuan tidak bisa jadi pastor atau imam yang memimpin ekaristi?
Kita mengambil sebuah contoh kasus dalam kancah politik Indonesia, yakni sewaktu sosok Megawati Soekarnoputri, putri mendiang presiden pertama RI, Soekarno, mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilu 1999. Perdebatan apakah seorang perempuan dapat menjadi pemimpin bangsa, sebagai presiden? Bagi umat Islam di Indonesia, kehadiran figur pemimpin perempuan memang menjadi kontroversi yang tidak kunjung henti. Meskipun ketika itu kelompok cendekiawan muslim modernis memperbolehkan kepemimpinan perempuan, tetapi tidak mudah bagi kelompok Islam tradisionalis untuk menerimanya.
Perdebatan masalah kepemimpinan politik perempuan dalam konteks kekinian, antara layak atau tidaknya, memang tidak lain merupakan sebuah konsekuen logis bagi rakyat Indonesia yang dikungkung budaya patriakhi dan mayoritas penduduknya beragama Islam yang memiliki landasan teologis yang tidak memperkenankan kaum perempuan sebagai pemimpin seperti menjadi kiai, atau masih mustahilnya perempuan menjadi pastor dalam ranah teologi Katolik?
Baik dalam ranah teologis maupun dalam ranah budaya Indonesia yang patriakhi, memang keberadaan kaum keturunan Hawa ini cenderung dipahami dan ditempatkan secara diskriminatif. Ini juga sebagai halnya bagaimana sulitnya perempuan menempatkan peran dan posisinya dalam wilayah publik. Kesulitan ini akan tetap sulit jika kaum perempuan sendiri tidak diberi ruang yang memadai dalam mengembangkan potensi intelektualnya lewat jalur pendidikan, ketika orangtua masih menomorsatukan anak laki-laki dalam meneruskan pendidikan tinggi ketimbang anak perempuan.
Hal yang terakhir ini harus menjadi pusat perhatian semua pihak. Bagi para perempuan di jagat politik atau para aktivis feminisme barangkali perlu menggarap agenda-agenda advokasi, pendamping dan pendidikan politik, sekaligus pendidikan jender demi peningkatan SDM perempuan.
Kesempatan
Dalam ranah budaya, posisi perempuan memang terasa masih sangat sulit menyejajarkan diri dengan kaum laki-laki, apalagi dalam dunia persaingan yang sangat keras seperti dunia politik ini. Tetapi, perjuangan ke arah itu tentu tidak mustahil mengalami peningkatan. Tuntutan demokratisasi dan kemajuan peradaban dunia sangat memungkinkan hal itu. Tentu saja dalam perjuangan itu kaum perempuan harus tidak melupakan kodratnya sebagai seorang perempuan yang melahirkan dan memiliki sifat-sifat kelemahlembutan.
Namun, satu hal yang perlu dicatat bahwa perjuangan perempuan di jagat politik di era demokrasi dan di saat telah diberlakukannya sistem kuota, harus dilihat sebagai sebuah peluang emas bagi kaum perempuan untuk memperjuangkan nasibnya di jagat politik yang berkesetaraan jender. Persoalan kini kembali kepada kaum perempuan sendiri, apakah mereka sanggup berjuang bukan saja memenuhi ambisi politiknya, tetapi terutama mengangkat harga diri, harkat dan martabat kaumnya? Para politisi perempuanlah yang menjawabnya!
Yang jelas, keterwakilan kaum perempuan di jagat politik dalam mempengaruhi mainstream partai dan juga mempengaruhi pembuatan keputusan dalam produk politik di DPR dan DPRD saat ini semakin penting dan urgen demi perbaikan nasib kaum perempuan sendiri. * (Pos Kupang edisi Jumat, 5 September 2008 hal 14)
Selanjutnya...
Rabu, 03 September 2008
Simon-Yosni 'Retak'
DUET Bupati-Wakil Bupati Flores Timur (Flotim), Drs. Simon Hayon-Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos, mulai retak hubungan sejak April 2008. Keduanya mengaku keretakan itu. Sebelumnya, desas-desus keretakan itu santer dibicarakan warga Flotim. Beberapa kebijakan yang menyangkut kepentingan publik keduanya tidak sepakat.
Dalam catatan Pos Kupang, keretakan itu ditandai dengan pernyataan-pernyataan lepas dan kontroversial antara kedua pejabat itu di forum-forum resmi di desa maupun di Kota Larantuka. Akibatnya, banyak persoalan bermunculan.
Banyak pihak, termasuk pimpinan DPRD Flotim, menilai Simon dan Yosni tidak seirama lagi memimpin Flotim. Ini terbukti, mulai dari kasus bencana alam tanah longsor di Desa Kolilanang, Kecamatan Adonara, desakan PGRI Flotim agar Pemkab Flotim menaikkan uang lauk pauk (ULP) PNS di Flotim dari Rp 7.500,00 menjadi Rp 10.000,00, kasus perbaikan 17 unit sekolah dengan dana tanggap darurat atau bencana alam yang harus dibayar Pemkab Flotim Rp 4,8 miliar, hingga kasus penutupan Depot Pertamina Mokantarak di Flotim.
Sejumlah pejabat teras di Flotim mengaku sejak April 2008 hingga awal September 2008 ini mengalami kebingungan akibat 'bentrokan' antara Simon dan Yosni.
"Kami ini serba salah. Berbuat ini salah, itu salah. Bahkan kami dituduh macam-macam, yakni pro wakil bupati atau pro bupati. Padahal kami ini PNS yang selalu siap loyal kepada atasan dan tidak bisa bedakan ini perintah bupati dan itu perintah wakil bupati," keluh seorang pejabat dibenarkan sejumlah pejabat lainnya di Setda Flotim beberapa waktu lalu. Dia berharap agar ketegangan antara kedua pemimpin itu segera berakhir dengan jalan damai demi kelanjutan pembangunan di Flotim.
Bupati Folim, Drs. Simon Hayon, yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/9/2008), mengakui keretakan itu.
"Saya tidak tahu kalau ditanya mengapa tidak harmonis atau retak? Karena dari saya tidak ada keretakan, dan tidak pernah membuat keretakan itu," kata Simon Hayon.
Ketika ditanya, siapa yang lebih dahulu memulai keretakan itu, Simon menjawab, "Saya tidak tahu, siapa yang lebih dulu memulainya."
Ditanyai lagi, kapan dia dan Yosni Herin tidak harmonis lagi, Bupati Simon menjawab dia tidak tahu pasti. Apakah masih terbuka pintu untuk keduanya menyelesaikan sejumlah persoalan internal yang membuat keduanya tidak harmonis agar bisa bersatu lagi bergandengan tangan melanjutkan pembangunan di Flotim, Simon menjawab, bagi dirinya selalu terbuka pintu hatinya bagi siapa saja.
"Bahkan saya sudah berupaya panggil dia (Yosni Herin--Red), tetapi dia tidak mau datang ke ruangan saya. Lalu saya mau bagaimana lagi?" tanya Simon yang saat itu didampingi staf Humas Pemkab Flotim, Dominggus Tibo, S.Pd.
Lawan Keangkuhan
Secara terpisah, Wakil Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin, mengakui kalau hubungannya dengan Bupati Simon mulai retak sejak April 2008 sampai saat ini.
"Saya sedang melawan keangkuhan. Orang yang tidak pernah mempunyai kata maaf, tidak pernah mengakui kesalahannya, itu orang angkuh. Demikian pula orang yang suka, bahkan selalu menjelek-jelekkan orang lain, itu sikap yang angkuh. Karena dia berpikir hanya dialah yang paling pandai dan hebat serta paling baik. Tapi bagi saya yang namanya emas itu biarpun dibuang di dalam lumpur, dia tetaplah emas," tegas Yosni.
Ditanya ihwal apa yang menyebabkan keretakan itu, Yosni mengatakan, entah soal apa Bupati Simon lebih tahu. Sebab, kata Yosni, Bupati Simonlah yang memulainya terlebih dahulu.
"Dan kalau dia (Bupati Simon--Red) ingkar atau menyangkal, ada buktinya berupa VCD dan master rekaman asli di tangan saya," kata Yosni.
Disinggung kalau Bupati Simon telah memanggilnya ke ruang kerjanya tetapi dia menolaknya, Yosni mengakuinya.
"Benar, saya pernah dipanggil dua kali ke ruang kerjanya pada Juni 2008. Tapi saya dengan tahu dan mau tidak mau pergi karena menyangkut prinsip dan eksistensi saya dan keluarga besar suku Herin. Dan ini adalah soal yang pak bupati sudah tahu. Selesaikan dulu soalnya, baru panggil saya. Jangan pura-pura tidak tahu," ujar Yosni.
Yosni menambahkan, sebenarnya dirinya tidak mau berbicara, tetapi di mana-mana masyarakat Flotim sudah tahu kalau Bupati Simon selalu menjelekkan dirinya di mata masyarakat.
Disinggung apakah dirinya masih mau berdamai dengan Bupati Simon, Wabup Yosni menjawab, bagi dirinya, perdamaian akan terjadi kalau seseorang sudah mengakui kekilafannya.
"Bagi saya semuanya selesai seketika juga kalau pak bupati mengakui kekilafannya," kata Yosni dengan kesal. (art/Pos Kupang edisi 4 September 2008 hal 1)
Selanjutnya...
Temuan BPKP, Rp 56,6 M Dikorup
118 Kasus yang Dilimpahkan
BADAN Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT menemukan kerugian negara senilai Rp 56.641.306.568,00 pada sejumlah instansi pemerintah, baik tingkat propinsi maupun kabupaten/kota se-NTT. Temuan jumlah kerugian ini berdasarkan audit investigatif yang dilakukan BPKP Perwakilan NTT pada 118 kasus sejak instansi ini berada di Kupang, 1983 lalu.
Jumlah kerugian negara ini terungkap dalam keterangan pers Kepala Perwakilan BPKP NTT, Justan R Siahaan, kepada para wartawan pada acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPKP NTT dari pejabat lama, H Simarmata, kepada Siaahan. Acara ini berlangsung di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Rabu (3/9/2008) .
Selain Simarmata dan Siahaan, hadir dalam acara ini antara lain Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon L Foenay, M.Si, Sekretaris Utama BPKP, Drs. Kuswono Soeseno, MM, Wakil Ketua DPRD NTT, Markus Hendrik, pimpinan Muspida NTT, dan para pejabat lingkup pemerintah propinsi maupun Kota Kupang.
Dalam keterangan pers tertulis, Siahaan menjelaskan, hingga Agustus 2008, BPKP NTT sudah melimpahkan 118 laporan, dengan rincian ke pihak kejaksaan (65 laporan) dengan nilai kerugian Rp 32.161.685.135,23, ke kepolisian (40) dengan nilai kerugian Rp 18.664.055.693,66 dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 13 laporan dengan nilai kerugian Rp 5.641.306.568,20.
Kepala Perwakilan BPKP NTT, Siahaan, tidak sempat dimintai penjelasannya lebih jauh tentang press release ini. Usai acara sertijab ini, ia menemani Sekretaris Utama BPKP, Soeseno, dan rombongan lainnya ke ruang kerja Wakil Gubernur NTT, Esthon Foenay.
Salah seorang staf BPKP NTT, Widi, kepada Pos Kupang mengatakan, detail kerugian negara dari tahun ke tahun ada di kantornya, tetapi ia tidak mempunyai kewenangan membeberkan. "Kalau mau rincian data ini barangkali besok ke kantor saja," katanya.
Usai acara sertijab ini dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman. MoU pertama antara pihak BPKP NTT dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, dan Polda NTT dan Pemerintah Daerah NTT tentang kerja sama dalam penanganan kasus penyimpangan pengelolaan keuangan negara yang berindikasi tindak pidana korupsi, termasuk dana non budgeter.
Sekretaris Utama BPKP, Soeseno, saat memberikan sambutan antara lain mengatakan, BPKP memainkan peran yang penting dalam sistem pengendalian manajemen pemerintahan. Dia menyebut dua peran utama BPKP, yakni pengawasan yang merupakan tugas rutin dan peran strategis seperti menerapkan expertise (keahlian yang dipunyai), mengkaji current issues (isu-isu terkini), melaksanakan clearing house (perantara) dan membangun check and balance bagi kepentingan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah.
Soeseno juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah dan masyarakat NTT atas kerja sama yang sudah dibangun dengan BPKP NTT selama ini. Ia berharap kerja sama ini bisa ditingkatkan agar tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Wagub NTT, Ir. Esthon Foenay, M.Si, dalam sambutannya antara lain mengatakan, BPKP NTT telah memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas sumber daya aparat birokrasi, khususnya di bidang pengelolaan keuangan negara maupun daerah. Karena itu, kata Esthon, peran aktif BPKP masih sangat diperlukan pemerintah dan masyarakat NTT seluruhnya.
Untuk diketahui, Siahaan ditunjuk menjadi Kepala Perwakilan BPKP NTT sejak 16 Mei 2008 lalu. Sebelumnya, Siahaan adalah Kepala Sub Direktorat Pengawasan Lembaga Pemerintah Bidang Kesra I pada Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polsoskam. Sedangkan Simarmata sejak 19 Mei 2008 lalu dilantik menjadi Direktur Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polsoskam Lainnya pada Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polsoskam. (dar/Pos Kupang, 4 September 2008 hal 1)
Selanjutnya...
Selasa, 02 September 2008
Berpolitik dengan Perspektif Gender

PADA Tahun 2009 mendatang, masa tugas Inche DP Sayuna, S.H, M.Hum sebagai anggota DPRD NTT akan berakhir. Hingga waktu itu, sepuluh tahun sudah ia mengabdi untuk masyarakat dan daerah. Ia pun menegaskan bahwa tidak mau berhenti berkiblat di dunia politik.
"Saya menikmati politik," ujar Inche Sayuna.
Ditemui di kediamannya di Liliba, Kota Kupang, beberapa waktu lalu, istri dari Hengki Famdale dan ibu dari Grace Natalia Putri Hengki Famdale ini banyak berceritra tentang dunia akademik yang sudah ia tinggalkan, awal mula meniti karier politik, kehidupan keluarganya, tentang predikat barunya sebagai Miss Gender dan obsesinya. Berikut petikan wawancara wartawan Pos Kupang, Alfons Nedabang, dengan wanita pengagum Margareth Teacher ini.
Bisa ceritrakan awal mulanya Anda berpolitik?
Saya tidak pernah punya cita-cita sebagai anggota DPRD. Awalnya saya seorang akademisi, dosen di Unkris (Universitas Kristen Arta Wacana Kupang). Setelah lulus dari Unkris, saya angkatan pertama, langsung mengajar. Mengajar selama 1989 - 1996. Selama kuliah saya pernah menjadi mahasiswa teladan. Lalu diutus sekolah di Universitas Gajah Mada. Kami ada tiga orang ikut tes rebut satu beasiswa, dan saya yang dapat. Beasiswa sampai S3, karena saya punya cita-cita menjadi dosen yang terkenal. Tahun 1999 gelombang reformasi, ada tawaran dari Partai Golkar untuk menjadi anggota DPRD NTT mewakili Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Pada saat itu saya masih mengikuti pendadaran tesis di Gajah Mada. Saya bingung karena cita-cita jadi dosen terkenal belum tercapai. Namun karena saya ingin mencoba sesuatu yang baru maka saya putuskan untuk menerima tawaran itu. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari kampus. Selesai pendidikan di Gajah Mada saya terjun politik. Pada pemilu 1999, saya menjadi anggota Dewan. Pada Pemilu 2004, saya kembali terpilih menjadi anggota Dewan.
Kenapa tertarik pada politik?
Waktu disuruh pilih untuk terjun ke politik, saya melihat bahwa saya punya minat ke politik ada. Sebelum ngajar di Unkris, saya sangat aktif di organisasi dari tahun 1985. Masuk AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia), di HWK (Himpunan Wanita Karya), KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia). Tahun 1999 masuk menjadi pengurus Partai Golkar. Aktif di organisasi ini membuat saya mengenal banyak hal, termasuk politik. Saya juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu ketika ada tawaran saya coba dulu sesuatu yang baru. Saya sudah sepuluh tahun jadi akademisi, karena itu memulai sesuatu yang baru, dunia baru. Ternyata di politik, tidak saja berpikir tentang pendidikan tapi tentang semua hal. Saya berpikir harus berada dalam sistim agar bisa membantu pemerintah dan masyarakat yang lebih luas.
Bukan karena penghasilan seorang dosen swasta saat itu masih minim?
Dunia kampus menarik buat saya. Sudah sangat saya suka. Penghasilan bukan jadi alasan karena menjadi dosen adalah cita- cita saya. Pertimbangan paling utama waktu itu ketika mereka hubungi saya, mereka bilang tidak ada kader perempuan yang mau direkomendasikan untuk duduk di DPRD. Semua kader perempuan waktu itu ada di lembaga eksekutif, menjadi pegawai negeri sipil. Sehingga tawaran itu saya terima.
Pandangan Anda tentang politik?
Kalau kita omong soal politik, sesuatu yang berkaitan dengan kekuasan, pengambilan keputusan, dalam pengertian yang formal. Karena itu, bagi saya politik itu adalah suatu seni untuk mengelola kekuasaan dan bagaimana mengelola strategi mengambil keputusan yang berdampak pada orang banyak. Ini yang membuat saya berpikir lebih luas lagi dan bisa menjangkau orang lebih banyak lagi. Bagaimana pergunakan potensi yang saya punya, tidak saja berpikir tentang dunia pendidikan tapi dalam berbagai aspek merambah ke situ. Selama ini praktek politik yang dimainkan pelaku-pelaku politik, baik dalam parpol maupun struktural birokrasi memberi kesan kepada publik bahwa politik itu sesuatu yang kotor, saling sikut menyikut, penuh intrik dan orang bisa menghalalkan segala cara untuk mengambil keputusan, orang bisa menghalalkan cara untuk mencapai kekuasaan.
Kondisi itu Anda rasakan?
Saat pertama itu penuh dengan keterkejutan. Saya orang akademisi, apa yang ada dalam benak saya adalah sebuah idealisme yang lurus. Ketika ada di dalam itu ternyata apa yang saya pikirkan sendiri belum tentu bisa diterima orang lain. Saya berupaya mengkolaborasi pikiran saya dengan pikiran orang lain. Saya menyadari bahwa tidak ada orang yang sekolah khusus menjadi anggota DPRD. Saya dulu ngajar di Fakultas Hukum, tentu saya lebih banyak tahu tentang hukum. Persoalan kemasyarakatan hanya sedikit saya tahu, itu pun ketika berada dalam organisasi kemasyarakatan. Saya dituntut mengetahui banyak hal, misalnya belajar tentang menyusun pemandangan umum. Belajar membaca anggaran. Tahun pertama di DPRD saya pake belajar untuk memperdalam keterampilan- keterampilan yang dibutuhkan dalam lembaga. Saya tidak mau berada dalam lembaga hanya untuk dipakai pada saat voting dan minta baca pemandangan. Saya ingin memperjuangan misi perempuan. Kehadiran saya memberi warna untuk melakukan sebuah perubahan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang lebih ramah terhadap perempuan. Kebijakan yang responsif gender. Saya tidak ingin negara bayar saya dengan fasilitas yang luar biasa, lalu saya hanya duduk diam dan tidak berfungsi di lembaga itu.
Bagaimana Anda mengkolaborasikan pikiran?
Memang tidak mudah bagi perempuan untuk diterima dengan baik dalam lembaga itu. Karena sistim yang dibentuk sudah sangat patriarkat. Pola pikir juga sangat patriarkat sehingga semua proses dan pengambilan keputusan itu juga sangat patriakat. Dan karena itu, perlu membangun sinergi dengan sesama teman-teman agar memberi ruang kepada perempuan untuk berekspresi sesuai dengan kapasitas yang dia punya. Tidak semua laki-laki menerima itu dengan positif. Jadi, sesuatu yang tidak mudah. Saya punya prinsip adalah saya harus berfungsi dengan baik, jaga moral saya supaya jangan bersentuhan dengan hal-hal yang dapat mencederai karya politik saya. Saya berusaha untuk menjaga sikap agar bisa diterima baik oleh orang lain. Jujur saja, setiap orang ingin menonjol. Saya berusaha untuk menempatkan diri saya dalam kapasitas yang baik, saya juga tidak ingin memaksa orang untuk memberi penilaian yang baik atau tidak baik kepada saya. Saya berusaha untuk melakukan tugas dan tanggung jawab secara baik. Membangun relasi positif dengan sesama teman-teman, saya berusaha untuk positive thingking, dan menganggap semua orang baik. Itu yang kemudian tidak ada beban bagi saya untuk berinteraksi dengan orang lain.
Anda berusaha mempengaruhi kebijakan pemerintah yang responsif gender. Apa yang Anda lakukan?
Sebelum saya, sudah ada juga perempuan yang melakukan perjuangan yang sama. Artinya, ketika saya masuk, perjuangan saya sudah tidak seberat seperti apa yang dilakukan sebelumnya. Harus diakui bahwa tidak semua anggota Dewan paham dan sensitif gender. Oleh karena itu saya berusaha untuk berjejaring dengan teman anggota Dewan - laki dan perempuan. Juga berjejaring dengan orang-orang di luar DPRD, di eksekutif dan yudikatif. Semua organisasi perempuan yang konsen terhadap isu perempuan dan anak, kami berjejaring dalam sebuah jaringan yang difasilitasi oleh Biro Pemberdayaan Perempuan. Mereka menjadi sumber informasi dan motivator, membantu saya untuk berjuang di DPRD. Saya membangun komunikasi agar teman-teman Dewan bisa membantu minimal tidak menolak ketika menawarkan kebijakan. Yang belum paham tentang gender, kita undang sebagai narasumber dalam kegiatan. Dengan begitu mereka kita ikat secara moral. Di setiap kesempatan, saya juga mensosialisasi gender. Setiap percakapan, apa yang saya ungkapkan pasti bertolak dari isu gender, seperti susun pendapat komisi, pemandangan fraksi, bicara dalam forum diskusi dan seminar. Bagi saya itu media kampanye yang positif. Karena selalu sering omong tentang gender, teman-teman memanggil saya Miss Gender. Ibu gender, ha....ha...ha. Akhirnya, teman-teman komisi, fraksi memperhatikan hal ini. Saya senang karena sudah mulai berperspektif gender. Walaupun masih dalam tanda petik, karena ini juga jualan politik. Apakah komitmen itu diberikan secara jujur atau tidak, pasti dapat terlihat.
Jejaring perempuan, seperti apa itu?
Bentuk organisasinya macam-macam. Ada jaringan perempuan yang konsern dengan isu politik, yang dinamakan Jaringan Perempuan dan Politik. Tugasnya bagaimana membuat perempuan memahami hak dan kewajibannya dalam politik. Ada jaringan yang bekerja di sektor kesehatan. Ada jaringan yang konsern dengan isu ekonomi. Ada juga jaringan yang konsern dengan isu agama. Semua jaringan yang bekerja itu kita himpun dalam satu wadah dan selalu berdiskusi. Saat bertemu itu kita omong tentang agenda bersama, yang disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah..
Dalam perjuangan gender itu, adakah hal yang dirasakan membanggakan? Dan, apa yang mengecewakan?
Oh...banyak hal. Yang membanggakan, pertama, kehadiran saya di DPRD, menjadi Ibu gender itu juga sebuah reward untuk saya. Lepas dari mereka suka atau tidak suka, itu sebuah pengakuan. Bahwa ketika bicara tentang isu gender, ada orang yang vokal membicarakannya di Dewan. Kedua, dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah isu itu sudah menjadi komitmen. Itu tidak terlepas dari perjuangan saya dan teman-teman. Ketiga, bagi saya adalah berhasil membangun sebuah jaringan yang kuat di antara sesama organisasi perempuan. Lepas dari solidaritas itu masih belepotan, bagi saya NTT sebagai contoh di mana perempuan-perempuan NTT bersatu dalam sebuah jaringan untuk mem-back up yang satu dengan yang lain dalam langkah perjuangan. Sebelum membahas anggaran, saya sudah kumpul teman-teman jaringan, membicarakan apa agenda kita tahun depan. Lalu bagaimana kebutuhan dana? Kami bagi peran, saya punya tugas adalah memperjuangkan agar kebijakan ini masuk dan anggaran ada. Ini pembagian peran yang sangat bagus, antara saya dan jaringan perempuan. Saya kira ini sebuah prestasi yang membanggakan. Sedangkan yang mengecewakan, saya lihat parpol belum mempersiapkan kadernya secara optimal untuk duduk di DPRD. Dan karena itu saya bilang teman-teman, bicara tentang hak, perempuan harus dipersiapkan secara baik untuk masuk dalam sistim. Jadi kita perlu dorong parpol untuk mempersiapkan kader perempuannya dengan baik. Kekecewaan dalam pengertian lain, saya berpikir begini, mengubah sesuatu yang tidak biasa menjadi biasa itu butuh proses dan membutuhkan waktu. Kami berjuang dengan sebuah paradigma berpikir, membutuhkan waktu untuk bisa berubah dan diterima dengan baik. Hal lainnya adalah banyak hal baik yang sudah dibuat oleh lembaga Dewan, dalam bentuk kebijakan dan rekomendasi pikiran, cuma eksekusi kebijakan di tingkat pemerintah itu yang lambat. Banyak pikiran-pikiran baik yang ternyata hanya sampai pada tataran konsep, sedangkan implementasi kecil sekali.
Berdasarkan pencermatan Anda, apa letak persoalan gender?
Pola pikir patriarkat masih sangat dominan. Karena itu, walaupun sekarang ini begitu banyak organisasi perempuan yang turun melakukan sosialisasi, walaupun begitu banyak aturan yang sudah dihasilkan baik pada tataran nasional dan lokal yang memungkinkan untuk membuka isolasi itu, bagi saya sampai dengan saat ini, perjuangan untuk mengubah pola pikir itu masih cukup panjang. Tetapi kita bersyukur karena dari waktu ke waktu, isolasi itu makin tipis. Sekat itu makin tipis. Adanya aturan yang repsonsif gender, itu juga sebuah indikasi yang baik. Sehingga banyak orang mulai bicara tentang gender, termasuk media. Walaupun masih panjang untuk sampai pada titik yang setara, tetapi kemajuan yang dicapai sampai dengan saat ini, itu sesuatu yang menggembirakan. Bukan angin surga tapi angin segar. Perjuangan kita kan untuk mencapai kesetaraan, bagaimana laki-laki dan perempuan secara berimbang setara memiliki pengakuan terhadap hak masing- masing yang sama. Berjalan secara bersama-sama bergandengan tangan dalam kesetaraan untuk mengisi pembangunan.
Faktor utama yang menghambat?
Yang utama itu budaya. Saya punya orang Timor. Walaupun kami sudah omong soal perempuan jadi pemimpin, bagi mereka itu sesuatu yang aneh. Ketika ada perempuan yang berani menyampaikan secara terbuka menjadi bupati, bagi dia ini sesuatu yang menakjubkan. Mereka yang di kampung-kampung sulit terima. Agak berbeda dengan perempuan kota, sudah tidak sulit untuk membicarakan tentang kesetaraan. Walaupun tidak semua orang tulus memberi pengakuan seperti itu. Saya akan merasa sangat bahagia kalau antara masyarakat kota dan akar rumput sudah memiliki pemahaman yang benar.
Salah satu indikasi kebijakan yang responsif gender adalah penetapan 30 persen kuota perempuan. Menurut Anda, apa pesan dari aturan itu?
Kuota 30 persen adalah kebijakan sementara yang diberi pengakuan dan dilegitimasi oleh undang-undang pemilu. Dan parpol diminta untuk mengimplementasikan kebijakan itu dalam internal parpol. Memang tidak mudah. Partai Golkar juga sebagai penggagas aturan itu dan dalam aturan organisasi juga memberi ruang kepada perempuan. Tapi dalam implementasinya, sangat tergantung pada political will pimpinan parpol. Walaupun ada aspirasi dari bawah, tapi dalam rapat pimpinan parpol untuk menentukan rekruitmen kader dalam jabatan itu dalam rapat pimpinan khusus. Dan itu terbatas. Kuota 30 persen ini kebijakan yang menggembirakan perempuan. Tetapi karena kuota tidak memuat sanksi yang tegas bagi parpol, maka itu akan sangat bergantung pada kemauan baik pimpinan parpol dalam merekrut kader-kader perempuan untuk jabatan politik. Karena itu maka yang dilakukan Jaringan Perempuan dan Politik adalah membangun relasi lobi dengan pimpinan parpol supaya kader perempuan yang diinventarisir, sesuai pilihan politik perempuan itu sendiri. Kita serahkan kepada parpol dan parpol merekrut mereka dengan menggunakan aturan internalnya. Bagi saya sebuah upaya positif untuk kontrol yang dibangun Jaringan Perempuan terhadap parpol supaya parpol komit dengan undang-undang. Mudah-mudahan, dengan cara ini, bisa membantu menambah jumlah perempuan yang berpolitik. Agar kuota 30 persen terwujud, Jaringan Perempuan akan sebagai kekuatan penekan. Kita harapkan juga KPU melakukan sebuah imbauan yang bersifat menekan sehingga parpol bisa memberi peluang kepada perempuan. Berdasarkan inventarisasi yang dilakukan Jaringan Perempuan, sejak tahun 1999 dan sampai dengan saat ini, ternyata banyak perempuan yang sudah mempersiapkan diri untuk terjun dalam politik.
Dalam kaitannya dengan mempersiapkan diri, apa yang Anda lakukan?
Saya banyak membaca. Banyak permintaan seminar, dialog dan diskusi itu membuat saya harus terus membaca. Itu sangat menolong menjaga kapasitas diri. Selain itu mengikuti berbagai pelatihan-pelatihan yang menurut saya baik untuk peningkatan diri. Rata-rata semua pelatihan dan kursus-kursus di tingkat nasional. Saya juga berlangganan media cetak dan majalah, cukup banyak.
Berpolitik banyak menguras waktu dan energi. Bagaimana Anda menjaga harmonisasi keluarga?
Saya punya suami yang sangat memberi dukungan buat saya. Dia sangat mensuport saya untuk optimal di bidang saya. Kami dikaruniai satu anak. Karena itu yang dikembangkan untuk menjaga keharmonisan keluarga adalah pertama, komunikasi yang sehat. Kedua itu, kepercayaan. Suami memberi kepercayaan kepada saya dan saya sangat menjaga kepercayaan itu. Sebaliknya suami pun seperti itu. Kepercayaan itu harus ditumbuhkembangkan secara baik dalam kehidupan keluarga. Jika tidak maka akan menjadi ancaman.
Meski sibuk Anda masih terlihat energik. Apa rahasianya?
Saya paling malas olahraga. Cuma saya bantu dengan suplemen. Macam-macam suplemen. Ada suplemen yang membantu aktivitas. Setiap bulan juga saya doping dengan vitamin C. Dan, minum air putih.
Obsesi Anda?
Saya sudah sepuluh tahun di DPRD. Saya punya mimpi untuk kalau mungkin sudah tidak lagi di DPRD NTT. Bagi saya waktu sepuluh tahun itu sudah cukup lama. Saya ingin mengenal waktu yang baru lagi dan juga tidak menutup pintu bagi kader- kader yang lain. Saya punya cita-cita, kalau tidak masuk ke eksekutif maka masuk ke lembaga legislatif yang jenjangnya lebih tinggi. Saya punya mimpi ke DPR RI. Saya sadar itu sesuatu yang sangat tidak mudah, karena banyak orang yang mau. Dan, keputusan untuk berada di sana itu sangat tergantung pada DPP (Partai Golkar). Kalau memang tidak bisa masuk ke DPR RI, maka ke mana saja kaki melangkah ya itu. Saya punya prinsip, setiap langkahku diatur oleh Tuhan. Dan karena itu, saya punya keiginan besar tapi tentu keinginan saya belum tentu direstui Tuhan. Saya berdoa, serahkan. Yang jelas saya tetap berada di jalur politik. Saya belum mau berhenti berpolitik. * (Pos Kupang Minggu, 27 Juli 2008, halaman 03)
BIODATA
Nama : Inche DP Sayuna, SH, M.Hum
Lahir : 11 Desember 1966
Suami : Hengki Famdale (Notaris PPAT/pengusaha)
Anak : Grace Natalia Putri Hengki Famdale (Kelas 4 SD)
Hobi : Membaca
Tokoh idola : Margareth Teacher
Pendidikan :
- Menyelesaikan SD
- SMA di SoE
- S1 Fakultas Hukum UKAW Kupang 1989
- S2 Hukum Agraria Universitas Gajah Mada Yogyakarta 1999
Pengalaman Kerja :
- Dosen Fakultas Hukum UKAW Hukum (1989 - 1999)
- Anggota DPRD NTT (1999 - 2004)
- Anggota DPRD NTT (2004 - 2009)
- Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD NTT
- Mantan Ketua Komisi C DPRD NTT
- Menjadi narasumber/fasilitator berbagai seminar nasional dan daerah.
Selanjutnya...

